Connect with us
Advertisement

DAERAH

Lagi, Merangin Raih Sertifikat Adipura

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Merangin menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang meraih Sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia.

Sebelumnya pada 2022 Kabupaten Merangin juga menerima sertifikat yang sama, atas kinerja baiknya dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau wilayah kabupaten/kota 2023.

Sertifikat Adipura tersebut diserahkan Wakil Menteri LHK, Alue Dohong kepada Pj Bupati Merangin, H Mukti melalui Asisten II Setda Merangin, Suherman di Auditorium Kementerian LHK Jakarta pada Selasa, 5 Maret 2024.

“Alhamdulillah Sertifikat Adipura kembali kita raih. Dua kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jambi yang meraih penghargaan tersebut, Kabupaten Bungo dan Kota Jambi yang sama-sama meraih Piala Adipura,” kata Asisten II Setda Merangin, Suherman.

Dijelaskan Suherman, Adipura adalah sebuah penghargaan bagi kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil dalam menjaga kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan.

Penghargaan Adipura, menurut Asisten II Setda Merangin, tujuan utamanya adalah untuk mendorong komitmen Pemerintah Daerah serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk lingkungan yang lebih baik.

“Adipura itu stressingnya untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dengan menselaraskan kepentingan ekonomi hijau, lalu juga fungsi sosial dan ekologis dengan prinsip-prinsip good governments,” ujar Suherman.

Oleh sebab itu jelas Suherman, Adipura tidak hanya sebatas kebersihan lingkungan dan terhindar dari tumpukan sampah saja. Akan tetapi memiliki tujuan yang jauh lebih besar, agar setiap masyarakat mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat. (*)

Advertisement Advertisement

DAERAH

Efisiensi Energi, Ditjen Imigrasi Mulai Berlakukan WFH Tiap Jumat Tanpa Ganggu Layanan Publik

DETAIL.ID

Published

on

Layanan publik tetap berjalan meski diberlakukan WFH tiap Jumat. (Foto: Dok/Humas Imigrasi Jember)

DETAIL.ID, Jember – Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengimplementasikan kebijakan Bekerja dari Rumah (Work From Home/WFH) setiap hari Jumat bagi pegawai ASN yang mengemban tugas dukungan manajemen dan administratif.

Langkah strategis ini mulai dijalankan pada Jumat, 10 April 2026 sebagai respons atas Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 dan Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk optimalisasi pemanfaatan energi dan perlindungan lingkungan.

Namun, ia memberikan jaminan penuh bahwa masyarakat tetap bisa mengakses layanan keimigrasian secara normal.

Petugas di Kantor Imigrasi, bandara internasional, pelabuhan, hingga pos lintas batas negara tetap disiagakan di lokasi kerja masing-masing untuk menjalankan fungsi pelayanan dan pengawasan.

“Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa,” ucap Hendarsam.

Untuk menjamin kualitas kerja, setiap atasan langsung diwajibkan melakukan pemantauan ketat terhadap produktivitas pegawai yang bekerja secara daring.

Hendarsam memberikan instruksi khusus kepada seluruh pimpinan kantor wilayah dan kantor imigrasi di Indonesia untuk memastikan bahwa efisiensi jam kerja ini tidak mengurangi kecepatan dan transparansi layanan di lapangan.

“Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi dan kepala rumah detensi imigrasi untuk memantau langsung di lapangan dan memastikan layanan tetap berjalan dengan cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Pelaksanaan WFH tidak boleh sampai mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini kita bangun,” tuturnya.

Continue Reading

DAERAH

DPRD Kabupaten Pasuruan Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Pasuruan Tahun 2025

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna II dengan agenda penyampaian rekomendasi komisi-komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan pada Rabu siang, 8 April 2026.

Rekomendasi yang disusun oleh Komisi DPRD merupakan hasil evaluasi terhadap capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran sebelumnya. Catatan dan masukan dari legislatif akan diserahkan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk ditindaklanjuti.

Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori secara resmi menerima poin-poin rekomendasi yang disusun oleh para anggota legislatif. Dalam sambutannya, Gus Shobih sapaan akrab Wakil Bupati Pasuruan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Pasuruan karena masukan dari komisi-komisi akan menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan strategis di masa mendatang.

“Kami mengucapkan terima kasih atas rekomendasi yang telah diberikan DPRD Kabupaten Pasuruan terhadap LKPJ Bupati Pasuruan tahun 2025. Rekomendasi yang diberikan akan menentukan kebijakan dalam penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran dan penyusunan kebijakan strategis pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,” katanya.

Gus Shobih juga menekankan bahwa pemerintah daerah akan berkomitmen untuk menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah agar segera melakukan pembenahan di tahun ini,

“Kami juga akan menyampaikan rekomendasi dari DPRD ini kepada seluruh perangkat daerah sesuai dengan urusan yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah untuk dilakukan perbaikan dan peningkatan kinerja,” tuturnya.

Penyerahan rekomendasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif guna memastikan pembangunan di Kabupaten Pasuruan tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat serta target-target capaian yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan daerah.

“Dalam kesempatan ini kami berharap pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Pasuruan dapat berjalan dengan baik dan semoga Allah SWT meridhoi langkah dan ikhtiar kita dalam membangun Kabupaten Pasuruan yang lebih maju, sejahtera dan berkeadilan,” ucapnya.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Proyek Jalan Rp 162 Milliar di Jambi Kekurangan Dana, Katanya Alokasi Anggaran Tahun 2025 Tak Ada Cair

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Keterbatasan anggaran disebut-sebut jadi salah satu kendala pada paket multi years preservasi jalan batas Prov Sumsel – Tempino – Bts Kota Jambi (Pal 10) – Lingkar Timur – Sp Gado-gado – Sp Sijenjang – Pelabuhan Talang Duku – Jl Raden Pamuk – Yos Sudarso (Kota Jambi).

‎Hal ini diungkap oleh Kasatker PJN Wilayah 1, Arief Tria terkait pemberitaan ketidakjelasan realisasi sepanjang 2025 pada paket tahun jamak tersebut.

‎Sebagaimana dalam dokumen spesifikasi teknis, yang ditandatangani oleh PPK 1.4, Fachmi Fajar Kurniawan 21 Oktober 2025 lalu. Setidaknya terdapat alokasi anggaran dengan pagu Rp 16.357.455.000. ‎Namun, menurut Arief, tidak terdapat pencairan anggaran pada 2025.

‎”Itu aja baru kita bayarkan uang muka, di awal tahun kemarin (Januari), kemudian di awal April ini. Karena memang anggaran belum tersedia saat itu,” ujar Arief pada Rabu, 8 April 2026.

‎Ceritanya menurut Arief, sejak paket tahun jamak mulai proses lelang pada Agustus lalu. Proses lelang sudah hampir rampung pada Oktober 2025 dengan PT Sumber Swarnanusa sebagai pemenang, dengan penawaran Rp 162.643.863.973,80 dari total pagu Rp 180.812.257.000,00.

‎”Jadi dari BP2JK saat itu diteruskan ke Ditien Bina Konstruksi, kemudian ke Menteri Keuangan dan Menteri PU. Karena pencairan anggaran perlu persetujuan kementerian keuangan,” ujarnya.

‎Hingga penandatanganan kontrak, dan paket Rp 162 milliar tersebut berjalan pada 22 Desember 2025. Sementara itu pencairan anggaran, disebut sudah tidak bisa lagi dilakukan karena bertepatan dengan cuti Natal dan Tahun Baru 2025.

‎”Iya itu prosedur birokrasilah. Tapi kita tetap minta kepada pelaksana untuk mulai melakukan patching (perbaikan) pada titik-titik jalan yang mengalami kerusakan,” ujarnya.

‎Lalu bagaimana dengan alokasi anggaran senilai Rp 16,3 milliar untuk tahun pertama, apakah kemudian digeser pada alokasi tahun 2026? Menurut Arief, hal inilah yang sedang diupayakan oleh pihaknya. Sebab menurutnya sejauh ini alokasi anggaran Rp 16 milliar tersebut belum ada turun. Sementara tahun 2026, pihaknya hanya mengelola Rp 30 milliar untuk paket preservasi jalan tersebut.

‎”Harusnya kan begitu. Cuma ini belum ada kejelasan, ini yang sedang kita upayakan. Takutnya kalau nanti digeser untuk tahun terakhir 2027, kan enggak efektif. Tahun 2027 kan kita mengelola Rp100-an milliar,” katanya.

‎Dia pun berharap adanya perhatian serius dari pusat terkait alokasi anggaran tersebut, demi keberlangsungan proyek preservasi jalan sepanjang 63,46 kilometer tersebut.

‎Hingga berita ini terbit, tim awak media masih berupaya menghimpun informasi lebih lanjut dari berbagai pihak terkait.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs