Jambi – Dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Pemerintah Provinsi Jambi mengumumkan penyesuaian jam kerja bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya.
Keputusan ini diumumkan melalui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman. SE nomor 2715/SE/BKD-5.3/III/2024 ini bertujuan untuk memfasilitasi pegawai ASN dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan lebih khusyuk, sekaligus menjaga kesejahteraan dan keharmonisan keluarga dengan memungkinkan mereka berkumpul lebih awal di waktu berbuka puasa.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Bupati dan Walikota, Kepala Perangkat Daerah, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian, Lembaga Non Kementerian, dan Lembaga Lainnya di wilayah kerja Provinsi Jambi.
Dalam surat edaran ini, jam kerja bagi ASN diatur menjadi lebih singkat selama bulan Ramadhan, dengan penyesuaian untuk mereka yang menerapkan lima atau enam hari kerja dalam seminggu.
Untuk ASN dengan lima hari kerja, jam operasional akan dimulai dari pukul 07.30 WIB hingga 15.00 WIB dari Senin hingga Kamis, dengan istirahat singkat di tengah hari. Pada hari Jumat, jam kerja akan lebih singkat, yaitu dari pukul 07.00 WIB hingga 11.30 WIB. Sementara bagi yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja Senin hingga Kamis, serta Sabtu, adalah pukul 07.30 WIB hingga 13.45 WIB, dengan jadwal serupa diberlakukan pada hari Jumat.
Penyesuaian jam kerja ini juga berarti penghapusan apel pagi dan apel Senin selama bulan Ramadhan, kecuali untuk upacara hari besar nasional yang telah ditentukan.
Langkah ini juga diharapkan akan memungkinkan ASN di Provinsi Jambi untuk lebih fokus pada ibadah dan kegiatan keagamaan, termasuk shalat tarawih di malam hari, sekaligus memberikan lebih banyak waktu berkualitas bersama keluarga.
Kebijakan ini disambut positif oleh banyak pegawai ASN dan masyarakat luas, sebagai bentuk kepekaan pemerintah terhadap kebutuhan rohani dan sosial masyarakatnya di bulan Ramadhan.
Diharapkan dengan penyesuaian ini, ASN dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan khusyuk, sekaligus menjaga produktivitas kerja di lingkungan pemerintahan Provinsi Jambi.
Discussion about this post