Tanjungjabung Barat – Wakil Bupati Tanjungjabung Barat, H. Hairan, SH, menghadiri dan membuka acara Forum Grup Diskusi (FGD) Penyusunan dan Evaluasi Manajemen Risiko Indeks (MRI) serta Rencana Tindak Pengendalian (RTP) yang digelar di Golden Harvest Hotel, Kota Jambi pada Jumat, 1 Maret 2024.
Acara yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Tanjabbar bekerja sama dengan Perwakilan BPKP Provinsi Jambi tersebut juga dihadiri oleh Pj. Sekda Tanjabbar, H. Dahlan, S. Sos., MM, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi/diwakili, serta diikuti oleh para kepala OPD, para Sekretaris/Kasubbag Perencanaan, dan para operator se-Kabupaten Tanjabbar.
Dalam sambutannya, Wabup menekankan pentingnya Manajemen Risiko bagi sebuah organisasi serta untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ia menjelaskan secara ringkas bahwa manajemen risiko terdiri dari empat kegiatan utama: mengidentifikasi risiko, mengukur dampak dan frekuensinya, memitigasi risiko, dan memantau pengendalian risiko.
“Manajemen risiko ini sangat penting dan strategis sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab kita selaku pemerintah daerah untuk mengantisipasi risiko dan meminimalkan dampaknya,” ujar Wabup Hairan.
Lebih lanjut, Wabup meminta kepada seluruh peserta FGD Manajemen Risiko Indeks agar terus mempelajari dan mengacu pada Peraturan Bupati Tanjabbar Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Pemkab Tanjabbar.
Discussion about this post