DAERAH
Era Disruptive Ekonomi Jadi Perhatian KPPU Kanwil I dan HMJ UINSU
DETAIL.ID, Medan – Saat ini semua bangsa sedang memasuki era disruptif atau disruptive era, sebuah era di mana teknologi digital mengambil banyak peran kehidupan, termasuk di bidang ekonomi.
Hal itu disampaikan Ridho Pamungkas, SP., MH. selaku Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I Sumatera bagian Utara (Sumbagut) beberapa waktu yang lalu.
Ia mengatakan hal itu saat menjadi pembicara dalam seminar nasional yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Periode 2023-2024 di Aula Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).
Sebagai informasi, adapun tema dari seminar itu adalah ‘Adaptasi, Inovasi dan Kebijakan Hukum Persaingan Usaha Pada Sistem Pembayaran Digital di Indonesia’.
Selain Ridho Pamungkas, seminar itu juga menghadirkan pembicara lainnya, yaitu Prof. Dr. Mustafa Khamal Rokan, MH. selaku pakar persaingan usaha dan akademisi UINSU.
Di seminar itu, berdasarkan keterangan yang diperoleh para wartawan pada Rabu, 3 April 2024, disebutkan kalau Ridho Pamungkas membawakan topik berjudul ‘Peran Otoritas Lembaga Persaingan Usaha di Era Disruptive’.
Sementara topik yang dibawakan oleh Prof. Dr. Mustafa Khamal Rokan, MH. adalah ‘Sistem Pembayaran Digital Dalam Perspektif Persaingan Usaha’.
Kegiatan seminar dibuka oleh Dr. Syafruddin Syam, M. Ag. selaku Dekan FSH dan didampingi oleh Cahaya Permata, MH. selaku Ketua Prodi Hukum Ekonomi Islam sebagai moderator.
Dalam paparannya, Ridho mengatakan bahwa salah satu tantangan KPPU dalam mengawasi sektor ekonomi digital adalah pendefinisian struktur pasar yang kini menjadi lebih rumit.
Kata dia, hal ini terjadi dikarenakan adanya efek jaringan dan big data yang harus diperhitungkan dalam menilai kekuatan pasar.
“Serta berlakunya multi side market, yaitu pasar yang terbentuk lebih dalam digital ekonomi bisa lebih dari satu dan saling berkaitan, serta bekerja pada multi platform,” kata Ridho.
Untuk mengakselerasi peran KPPU di era disruptif ini, Ridho bilang KPPU harus bisa mengisi kekosongan pengaturan tentang pasar digital serta sempitnya definisi pasar bersangkutan dan pelaku usaha berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 99 tentang Persaingan Usaha.
Serta, sambung Ridho, dapat memberikan sanksi tegas berupa denda kepada pelaku yang melakukan tindakan-tindakan yang mengarah pada persaingan tidak sehat di pasar digital.
Selanjutnya Mustafa Khamal Rokan menyampaikan gambaran perkembangan sektor e-commerce dan platform digital lainnya di Indonesia dibarengi dengan tantangan.
“Tantangannya berupa munculnya potensi persaingan usaha yang tidak sehat yang mungkin timbul akibat adanya penetrasi pasar yang sangat tinggi,” ujar dia.
Ia bilang, beberapa contoh perilaku anti persaingan misalnya pelaku usaha besar yang mempunyai kekuatan pasar dapat mengontrol pasar dan mengunci konsumen.
“Tujuannya adalah agar konsumen tidak berpindah, melakukan entry barrier dan perusahaan besar melakukan akuisisi pada perusahaan-perusahaan start-up yang memiliki inovasi tinggi dengan tujuan mengeliminasi pesaing bisnisnya,” tutur Mustafa Khamal Rokan.
Reporter: Heno
DAERAH
Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Pengaktifan Ulang
DETAIL.ID, Jakarta – Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan penonaktifan sejumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang berlaku sejak 1 Februari 2026 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026, Rabu, 4 Februari 2026.
Rizzky menyebutkan penyesuaian tersebut dilakukan melalui pembaruan data PBI JK oleh Kementerian Sosial, dengan skema penggantian peserta lama yang dinonaktifkan dengan peserta baru, sehingga jumlah total peserta PBI JK tetap sama seperti bulan sebelumnya.
“Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya. Pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran. Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria,” ujar Rizzky.
Ia menguraikan tiga kriteria peserta PBI JK yang dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya, yakni peserta yang termasuk daftar penonaktifan Januari 2026, peserta yang berdasarkan verifikasi lapangan masuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin, serta peserta yang mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.
“Peserta PBI JK yang dinonaktifkan tersebut bisa melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial, dan Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi terhadap peserta yang diusulkan. Jika peserta lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut, sehingga peserta yang bersangkutan dapat kembali mengakses layanan kesehatan,” kata Rizzky.
Rizzky juga menjelaskan sejumlah kanal untuk pengecekan status kepesertaan JKN, mulai dari layanan PANDAWA melalui WhatsApp, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, hingga kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Selain itu, peserta JKN yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit dapat menghubungi petugas BPJS SATU atau Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang tersedia di rumah sakit.
“Sekali lagi kami imbau kepada masyarakat, selagi masih sehat harap meluangkan waktu mengecek status kepesertaan JKN-nya. Jika ternyata masuk ke dalam peserta yang dinonaktifkan, supaya bisa segera melakukan pengaktifan kembali. Jadi harapannya tidak terkendala jika mendadak perlu JKN untuk berobat,” tutur Rizzky.
Reporter: Zainul Hasan
DAERAH
Revolusi Dimulai dari Ranting: Musyran IPM Kauman Galang Kader Mandiri dan Kreatif
DETAIL.ID, Padang Panjang – Ruang Aula AR ST Mansur di Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang hari ini, Rabu, 4 Februari 2026, menjadi saksi digelarnya acara pembukaan Musyawarah Ranting (Musyran) LVIII periode 2025/2026. Acara yang mengusung tema “Revolusi Kepemimpinan, Menuju Kader yang Lebih Mandiri dan Kreatif” ini dihadiri secara khidmat oleh seluruh santri Pesantren Kauman.
Musyran kali ini dibuka dengan penuh hikmat, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Turut hadir memberikan dukungan dan arahan, Wakil Mudir Bidang Pengasuhan, Ustadz Insan Adha Hasibuan, yang mewakili Mudir Pesantren.
Hadir pula Kepala MAS Kulliyatul Muballighien Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Kepala MTs Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, serta Ketua PR IPM periode 2025/2026, Muhammad Nur Hakim. Dari tingkat Pimpinan Daerah, Bendahara PD IPM Pabasko, Sdr. Keyzha, hadir memberikan legitimasi dan pengawasan terhadap jalannya musyawarah.
Dalam sambutannya, Ketua PR IPM Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Muhammad Nur Hakim, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah ini.
“Musyran adalah ruang demokrasi dan muhasabah tertinggi di tingkat ranting. Ini adalah momentum untuk mengevaluasi setiap langkah kita di periode lalu, serta merancang peta perjalanan yang lebih baik dan relevan bagi pelajar di pesantren ini ke depannya. Mari kita gunakan forum ini dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan semangat untuk membangun IPM Pesantren Kauman yang progresif dan bermanfaat,” ucapnya.
Acara pembukaan secara resmi ditandai dengan pemukulan palu oleh perwakilan Pimpinan Daerah IPM Pabasko, Keyzha. Sebelum rangkaian inti musyawarah dimulai, Wakil Mudir Bidang Pengasuhan, Ustadz Insan Adha Hasibuan, memberikan pesan khusus kepada seluruh santri. Dia menekankan pentingnya partisipasi aktif dan bijak dalam proses demokrasi internal organisasi.
“Kepada seluruh santri, gunakan hak pilih Anda dengan sebaik-baiknya. Pilihlah calon pemimpin yang tidak hanya cakap, tetapi juga memiliki integritas dan visi yang jelas untuk kemajuan IPM dan pesantren. Pilihan yang tepat hari ini akan sangat menentukan arah dan nasib gerakan IPM Pesantren Kauman Muhammadiyah ke depan,” katanya.
Setelah pembukaan resmi dan penyampaian pesan, acara dilanjutkan dengan agenda inti Musyran. Tahap pertama adalah pembacaan laporan pertanggungjawaban dari masing-masing seksi atau bidang di bawah struktur PR IPM periode 2025/2026. Laporan-laporan ini menjadi bahan evaluasi bersama sebelum masuk ke sesi pleno, dimana para peserta musyawarah akan berdiskusi, memberikan masukan, dan merumuskan keputusan-keputusan strategis untuk periode kepengurusan berikutnya, 2026/2027.
Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, Musyran PR IPM Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang diharapkan dapat melahirkan rekomendasi dan keputusan yang berkualitas, serta memilih pimpinan baru yang siap mengemban amanah untuk memajukan organisasi dan kehidupan santri.
Reporter: Dion
DAERAH
Usung Tema “Ajang Syiar Islam dan Pembinaan Generasi Qurani”, Wabup Ardani Resmi Buka MTQ XXXI Kabupaten Ogan Ilir
DETAIL.ID, Indralaya – Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXXI tingkat Kabupaten Ogan Ilir tahun 2026 resmi dibuka oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani
di Gedung Pendopoan Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai pada Rabu, 4 Februari 2026.
Acara pembukaan tersebut turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Dicky Syailendra, para camat se-Kabupaten Ogan Ilir, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh kafilah dari 16 kecamatan.
Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas terselenggaranya MTQ XXXI tahun 2026, karena kegiatan ini memiliki nilai yang sangat tinggi, menjadi sarana untuk mempererat ukhuwah Islamiyah sekaligus memperdalam kecintaan terhadap Al-Quran.
Ia juga menyebut bahwa kehadiran para peserta dari seluruh kecamatan merupakan bukti nyata semangat masyarakat Ogan Ilir dalam menghidupkan syiar Islam.
“MTQ ini bukan sekadar lomba, tetapi juga momentum untuk memperkokoh nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Ardani
Wakil Bupati juga mengapresiasi kerja keras panitia penyelenggara yang telah mempersiapkan kegiatan ini dengan matang.
Ia berharap pelaksanaan MTQ hingga penutupan nanti dapat berlangsung sukses dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. MTQ tidak hanya menjadi ajang kompetisi membaca Al-Quran, tetapi juga sebagai wahana silaturahmi antar warga.
“Oleh karena itu, diingatkan kepada seluruh peserta agar tidak semata-mata mengejar kemenangan tapi yang terpenting adalah bagaimana MTQ ini mampu memupuk motivasi dan semangat generasi muda untuk lebih mencintai Al-Quran serta menguasai ilmu agama, baik melalui jalur pendidikan formal maupun informal,” tuturnya.
Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Ogan Ilir, Hendra Wijaya, menjelaskan bahwa konsep pembukaan MTQ tahun ini memang dirancang berbeda dari biasanya, yaitu dengan menghadirkan Panca Qori Legend asal Ogan Ilir.
Reporter: Suhanda

