DETAIL.ID, Tebo – Mantan Pj Bupati Tebo, H. Aspan diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tebo pada Selasa, 2 April 2024.
H. Aspan yang diketahui baru dua hari selesai menjabat sebagai Pj Bupati Tebo ini diperiksa terkait perkara sengketa lahan antara masyarakat Kabupaten Tebo dengan PT Andika Pertama Nusantara (PT APN).
Dari pantauan media ini, H. Aspan tiba di Kantor Kejari Tebo sekitar pukul 11.30 WIB dengan mengenakan baju batik bewarna kuning dan langsung masuk ke ruang penyidik Kejari Tebo.
Kepala Kajari Tebo, Ridwan Ismawanta, SH., MH. membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil mantan Pj Bupati Tebo tersebut.
Dikatakan dia, pada pemanggilan tersebut, mantan Pj Bupati Tebo itu diminta untuk hadir pada pukul 09.00 WIB.
“Jam sembilan,” kata Kajari Tebo dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantornya.
Kajari Tebo juga membenarkan jika pemanggilan mantan Pj Bupati Tebo tersebut terkait perkara sengketa lahan antara masyarakat Kabupaten Tebo dengan PT APN. “Terkait APN,” kata Kajari.
Sebagai informasi, PT Andika Pertama Nusantara (PT APN) saat ini menjadi sorotan karena tengah bersengketa lahan dengan masyarakat sekitar.
Bahkan, sejumlah aktivis dan masyarakat yang bersengketa telah berulang kali melakukan aksi demo di Kantor Bupati Tebo maupun kantor Kejari Tebo.
Aksi demo yang dilakukan aktivis dan masyarakat ini, untuk minta agar sengketa lahan tersebut segera diselesaikan.
Selain itu, mendemo juga meminta kepada Kejari Tebo segera memeriksa Kepala Desa (Kades) Tanah Garo, Kecamatan Muaro Tabir, terkait dugaan gratifikasi dari PT APN.
Reporter: Syahrial
Discussion about this post