DETAIL.ID, Merangin – Mayat yang ditemukan terapung di Sungai Mandelang, Desa Rantau Limau Manis kecamatan Tabir Ilir ternyata NMR (28) warga Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan. Ia yang berpamitan kepada keluarganya hendak memasang jerat landak.
Kapolsek Tabir AKP T. T Munthe, S.H.,M.H mengatakan korban saat itu berpamitan kepada keluarganya untuk memasang jerat landak namun sejak Minggu dan tidak pernah kembali ke rumahnya.
“Berdasarkan pengakuan dari keluarga korban, NMR pergi dari rumahnya di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tabir Selatan dengan tujuan akan memasang jerat Landak, namun sejak hari minggu korban belum kembali ke rumah,” kata Munthe pada Rabu, 17 April 2024.
Warga heboh ada penemuan mayat di sungai sehingga petugas langsung mendatangi lokasi bersama warga kemudian melakukan evakuasi terhadap mayat korban.
“Tadi sekitar pukul 11.00 WIB, korban berhasil dievakuasi ke darat oleh personel Polsek Tabir bersama warga Rantau Limau Manis menggunakan perahu karet, dan sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk di kebumikan,” tuturnya.
Reporter: Daryanto
Discussion about this post