Muarojambi – Menjelang Ramadhan berakhir, Pemerintah Kabupaten Muarojambi meminta kepada seluruh ASN yang ada dilingkup pemerintah Kabupaten Muarojambi untuk membayar zakat fitrah ke BAZNAS.
Pembayaran zakat fitrah melalui BAZNAS diyakini bisa membuat masyarakat Kabupaten Muarojambi yang membutuhkan bisa dibantu oleh BAZNAS. Seperti ada yang tertimpa musibah kebakaran, angin puting beliung dan lain sebagainya.
Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muarojambi, Budhi Hartono ketika dikonfirmasi mengatakan, dari jauh hari pihaknya telah memberikan surat edaran terkait ASN Muarojambi untuk membayar zakat fitrah ke BAZNAS.
“Kita himbau agar semua ASN membayar zakat fitrah melalui BAZNAS Kabupaten Muarojambi,” kata Budhi Hartono.
Menurut dia, bayar zakat ke BAZNAS tidak diwajibkan bagi keluarga yang lain, yang paling penting adalah ASN itu sendiri.
“Misal dirumah ada tiga orang, ya satu orang saja. Tapi syukur-syukur semuanya bisa bayar zakat di BAZNAS,” katanya lagi.
Pembayaran zakat fitrah masih sama dengan tahun sebelumnya, dimana bisa dibayar dengan beras dan bisa dibayar menggunakan uang.
Untuk pembayaran dengan beras, jumlahnya masih tetap sama dengan tahun sebelumnya yaitu 2,5 Kg perorang. Namun berbeda dengan pembayaran dengan menggunakan uang. Tahun lalu masyarakat yang menggunakan beras kualitas baik seharga Rp 45.000, kemudian beras kualitas sedang Rp 39.000 dan beras dengan harga kualitas biasa Rp 32.000.
Sementara untuk tahun ini tertinggi di Rp 48.000, kemudian beras dengan kualitas sedang Rp 43.000 dan beras dengan kualitas biasa Rp 32.000.
Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono ketika dikonfirmasi mengatakan pembayaran zakat fitrah masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu 2,5 kg perorang.
Namun demikan, untuk pembayaran zakat fitrah yang dikonversikan dengan uang memang sedikit lebih meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya hal itu sesuai dengan harga beras di pasaran.
“Kenaikan itu sesuai dengan harga beras dipasaran,” kata Budhi Hartono.
Kata dia, surat edaran tersebut telah disebarkan ditengah masyarakat. Dan dia berharap warga mengikuti surat edaran tersebut dan dibayarkan sebelum hari raya idul Fitri mendatang.
Discussion about this post