DAERAH
Perdana, H Mukti Lantik 60 Pejabat Eselon III dan IV
DETAIL.ID, Merangin – Penjabat (Pj) Bupati Merangin H Mukti pada pelantikan perdananya, melantik 60 orang pejabat eselon III dan IV di jajaran Pemkab Merangin, di Auditorium rumah dinas bupati Merangin pada Rabu, 17 April 2024.
Tidak hanya pejabat administrator yang dilantik Pj Bupati didampingi Sekda Merangin Fajarman tersebut, tapi juga pejabat fungsional dan sebanyak 11 orang Camat berpakaian lengkap.
“Banyak terjadi pergeseran dan perubahan jabatan di jajaran Pemkab Merangin, namun saya tegaskan terjadinya rotasi dan mutasi jabatan itu semata-mata dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi,” ujar Pj Bupati.
Sehingga diharapkan H Mukti, pergeseran jabatan dan rotasi yang dilakukan sekitar pukul 11.45 WIB itu, mampu memberikan percepat kemajuan pembangunan di Kabupaten Merangin.
“Kita berharap perubahan ini Merangin ke depan menjadi kabupaten yang lebih memiliki sektor-sektor unggulan dan ciri khas serta keunikan tersendiri, sehingga tampil menjadi lebih baik dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi,” kata H Mukti.
Untuk mewujudkan semua itu jelas Pj bupati, tentunya memerlukan upaya-upaya kongkrit dan kerja keras dari para pejabat yang baru dilantik. Jangan pula setelah dilantik malah banyak tidur dan sedikit kerja.
Proses pelantikan tersebut diakui H Mukti cukup Panjang. Pertama diajukan ke BKN, setelah turun terus dibenahi, kemudian dinaikkan lagi. Setelah turun, diajukan lagi surat izin pelantikan.
“Makanya proses pelantikan ini agak panjang, sekitar enam bulan baru izin pelantikannya turun dan hari ini kita lakukan pelantikan di saksikan Sekda dan para pejabat eselon II di jajaran Pemkab Merangin.
Berikut Nama-nama Para Pejabat yang Dilantik:
- Suparjo dilantik menjadi Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat
- Deden Kurnia dilantik menjadi Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat
- M. Junaidy dilantik menjadi Inspektur Pembantu Investigasi Inspektorat
- Samsul Z dilantik menjadi Camat Tabir
- Anggie Yuwana dilantik menjadi Camat Bangko
- Akmal J dilantik menjadi Camat Muara Siau
- Saifuddin dilantik menjadi Camat Pemenang Selatan
- Azhar Efendi dilantik menjadi Camat Margo Tabir
- Sholihin dilantik menjadi camat Jangkat
- Marzon Efendi dilantik menjadi Camat Jangkat Timur
- Maspuatun dilantik menjadi Camat Tabir Ulu
- Zainul Arifin dilantik menjadi Camat Renah Pembarap
- M. Tais dilantik menjadi Camat Tiang Pumpung
- Bambang Hadi Sukma dilantik menjadi Camat Pamenang Barat
- Untung Tri Wijanto dilantik menjadi Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
- Afrizal dilantik menjadi Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan
- Samsul Akiar dilantik menjadi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Eri Sandy dilantik menjadi Sekretaris Dinas Peternakan dan Perkebunan
- Ahmad Khoiruddin Agung Saputro dilantik menjadi Sekretaris Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
- Nama Supriyatna dilantik menjadi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup
- Yoserizal dilantik menjadi Sekretaris Inspektorat
- Jalaludin dilantik menjadi Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
- Evi Suzana dilantik menjadi Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga
- Daryanto dilantik menjadi Kabag Perekonomian Setda Merangin
- Haidir dilantik menjadi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Merangin
- Bustami dilantik menjadi Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Merangin
- Ahmanizar dilantik menjadi Kabag Administrasi Pimpinan Setda Merangin
- Prima Dodi Martha dilantik menjadi Kabag Persidangan
- Allazi dilantik menjadi Sekretaris Kecamatan Bangko
- Harpani dilantik menjadi Sekretaris Camat Tabir Ilir
-
- Sarmidi dilantik menjadi Sekretaris Kecamatan Renah Pemenang
- Junaidi dilantik menjadi Sekretaris Kecamatan Muara Siau
- Kafriadi dilantik menjadi Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD
- Ary Aniko dilantik menjadi Kabid Kepariwisataan Dinas Parpora
- Irwan Syuhada dilantik menjadi Kabid Perdagangan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian
- Wendy Wijaya dilantik menjadi Kabid Pembangunan Inovasi dan Teknologi Balitbangda
- Hermailen dilantik menjadi Kabid Pemasaran Dinas Parpora
- Sapuan dilantik menjadi Lurah Mampun
- Yuniza dilantik menjadi Kepala UPTD Pengelolaan Objek Wisata Geopark
- Ali Anwar dilantik menjadi Kasi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Pamenang
- Nasroddin dilantik menjadi Kepala Rumah Potong Hewan Pulau Rayo
- Amperawan dilantik menjadi Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
- Yuli Yarni dilantik menjadi Kasi Rekam Medis dan Pelaporan RSUD Kolonel Abundjani
- Guntur dilantik menjadi Kasi Sosial Kecamatan Tabir Ilir
- Yusmarni dilantik menjadi Kasubag Umum Sekretariat DPRD
- Peri Kurniawan dilantik menjadi Kasi Manajemen Rekayasa dan Analisis Dampak Lalu Lintas Dishub
- Idrus Alhadad dilantik menjadi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP
- Adhir dilantik menjadi Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan Kecamatan Tabir Ilir
- Roro Nanik Sri Arimurti Meinalisa dilantik menjadi Kasi Sosial Kecamatan Muara Siau
- Yuli Merlin dilantik menjadi Kasubag Keuangan Dinas PUPR
- Syahroni dilantik menjadi Sekretaris Kelurahan Pamenang
- Muslim Sahroni dilantik menjadi Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Tabir Ilir
- Supriyadi dilantik menjadi Kasubag Program dan Keuangan Kecamatan Muara Siau
- Puadi dilantik menjadi Kasubag TU Balai Produksi Benih Tanaman Perkebunan
- Marina Faikoh dilantik menjadi Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan, Kelurahan Mampun
- Arlin Pujian dilantik menjadi Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Tabir
- Heryati dilantik menjadi Kasi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Pasar Bangko
- Dr Arzalvery Agus dilantik menjadi Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Madya Inspektorat
- Andi Irvan Rianza dilantik menjadi Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Madya Inspektorat
- Doni Fadila dilantik menjadi Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Madya Inspektorat.
DAERAH
Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi dengan Al Jam’iyatul Washliyah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Tanah Aset serta Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Aset Al Jam’iyatul Washliyah. Nota kesepahaman ditandatangani Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dan Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah, Masyhuril Khamis, bertepatan dengan Muktamar XXIII Al Jam’iyatul Washliyah yang berlangsung di Asrama Haji, Jakarta Timur pada Rabu, 8 Juli 2026.
“Kami mempermudah sertipikasi tanah wakaf karena aset-aset keagamaan harus memiliki kepastian hukum. Jangan sampai tanah yang telah diwakafkan justru menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dengan sertipikat, tanah wakaf menjadi lebih terlindungi dan manfaatnya dapat terus dirasakan umat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Melalui nota kesepahaman tersebut, Kementerian ATR/BPN dan Al Jam’iyatul Washliyah akan bersinergi dalam pelaksanaan pendaftaran tanah wakaf dan tanah aset organisasi, pendampingan pencegahan serta penanganan berbagai permasalahan pertanahan, hingga penguatan koordinasi dalam perlindungan aset organisasi. Kerja sama ini diharapkan mempercepat legalisasi aset yang selama ini belum terdokumentasi maupun belum bersertipikat.
Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian ATR/BPN, secara nasional terdapat lebih dari 522 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), namun baru sekitar 58,76% yang telah bersertipikat. Targetnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sertipikasi tanah wakaf dapat diselesaikan.
“Persoalan tanah wakaf umumnya bukan karena tidak ada niat untuk mengurus, tapi karena dokumen yang sudah tidak lengkap, administrasi yang belum tertib, atau muncul persoalan ketika terjadi pergantian generasi. Karena itu, kami mengajak seluruh organisasi keagamaan, termasuk Al Jam’iyatul Washliyah, bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut agar aset umat memiliki kepastian hukum,” kata Nusron Wahid.
Selain percepatan sertipikasi, Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan berbagai terobosan untuk mendukung pengembangan wakaf produktif dengan tetap menjaga fungsi sosial tanah wakaf sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat aset wakaf bagi kesejahteraan umat tanpa mengurangi perlindungan hukum atas tanah wakaf itu sendiri.
Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini, dihadiri oleh pengurus Al Jam’iyatul Washliyah dari seluruh Indonesia. Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (*)
DAERAH
Travo Sering Terbakar di Desa Lantak Seribu, Diduga Ada Oknum yang Tukar Kabel
DETAIL.ID, Merangin – Beberapa kali travo listrik di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang terbakar, diduga akibat ada kabel tembaga yang dipasang untuk menstabilkan arus listrik diganti dengan aluminium sehingga setiap kali terjadi korsleting listrik, kabel aluminium yang dipasang terbakar akibat tak mampu menahan arus listrik yang bertekanan tinggi.
Kondisi tersebut tentu menjadi kerugian bagi pelanggan PLN yang berada di Desa Lantak Seribu, sebab pasokan listrik menjadi terganggu dan banyak barang elektronik warga jadi rusak.
Seperti yang terjadi di lokasi Pasar Lantak Seribu, tepatnya Simpang dekat warung sate, travo listrik sempat terjadi kebakaran beberapa kali.
Namun ada masyarakat yang sempat memergoki oknum petugas yang mengganti kabel tembaga sepanjang enam meter dengan kabel aluminium.
“Dulu pernah saya lihat ada oknum petugas yang datang ke lokasi travo datang pakai mobil carry dan mengganti kabel tembaga jadi kabel aluminium dan itu ada empat kabel yang di ganti,” kata Yan, warga Lantak Seribu pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Saat dirinya menanyakan ke petugas yang biasanya datang dari tambang emas untuk memperbaikinya, dikatakan oknum tersebut bahwa petugasnya lagi istirahat.
“Saya pernah tanya kemana petugasnya yang biasa memperbaiki jika ada korsleting listrik di Lantak Seribu, dijawabnya orangnya masih rehat, karena saya tidak curiga ya tidak saya tanya lagi dan saya pulang,” ujar Yan.
Hal senada juga disampaikan Rin, warga Lantak Seribu yang mengatakan sejak travo di Simpang terbakar, dan diduga diganti alatnya, lampu warga jadi sering mati.
“Sejak ada yang ganti kabel dulu, lampu kami sering mati, apa alatnya ada yang diganti tapi tidak pas ya?” ujar Rin.
Sementara itu, Ajiz Susanto, Manager PLN Merangin saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya sudah secara tegas jika ada oknum yang melakukan maka akan menjadi tanggung jawab pihak ketiga.
“Kalau oknum petugas yg melakukan hal tersebut menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Dari kita sudah menyurati pihak ketiga, dan sudah dilakukan tindakan tegas, sudah lama dikembalikan ke PT (pihak ketiga), dan sudah diberhentikan oleh pihak ketiga, terkait travo terbakar banyak faktornya, terakhir dapat informasi dikarenakan kondisi cuaca ekstrim, akibat petir,” kata Ajiz menjelaskan.
Sementara terkait dengan kabel aluminium yang masih terpasang, pihaknya masih menunggu material kabel dari UP3.
“Saat ini untuk kabel masih dengan kabel Al 70mm, dikarenakan masih menunggu material kabel dari UP3 karena stoknya belum ready untuk material CU 90mm dan 150mm agar bisa dilakukan penggantiannya,” ujarnya.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang
DETAIL.ID, Batam – Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pertanahan dan tata ruang yang efektif. Dalam pertemuan yang diadakan Komisi II DPR RI di Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu, 8 Juli 2026, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjelaskan peran yang dapat diperkuat kepala daerah untuk mendukung penyelenggaraan sekaligus penyelesaian persoalan pertanahan dan tata ruang di daerah.
“Kepala daerah merupakan orkestrator untuk penyelesaian persoalan, konflik, sengketa, pertanahan, yang tentunya melibatkan seluruh _stakeholder_ duduk bersama untuk mencari solusi. Karena tentunya yang paling memahami stabilitas sosial, dinamika sosial di daerah tersebut tentu adalah kepala daerah,” ujar Wamen Ossy dalam pertemuan dengan agenda Pengawasan terhadap Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Daerah, Khususnya dalam Menjalankan Program Prioritas Nasional serta Program di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Kepulauan Riau.
Kewenangan pemerintah daerah dalam aspek pertanahan dan tata ruang juga sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Wamen Ossy menjelaskan, pemimpin daerah mulai dari gubernur, bupati, dan wali kota menyandang peran sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di masing-masing wilayah. Melalui forum GTRA, pemerintah daerah dapat mengoordinasikan berbagai pihak untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria. Langkah tersebut dinilai bisa mendorong pelaksanaan Reforma Agraria yang lebih efektif di daerah.
“Dengan forum ini, pembahasan Rencana Tata Ruang dari tahapan wilayah nasional, turun ke provinsi, turun ke kabupaten/kota, berlangsung sifatnya tidak hanya top down atau dari pusat ke bawah, tapi juga bersifat bottom up. Bagaimana kemudian Rencana Tata Ruang ini juga didiskusikan dengan berbagai stakeholder termasuk DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi,” ucap Wamen Ossy.
Pimpinan rapat, yaitu Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, sepakat menekankan bahwa sinergi pusat dan daerah perlu berjalan beriringan. Di hadapan kepala daerah se-Kepulauan Riau yang hadir dalam pertemuan ini, ia menjelaskan dua peranan gubernur yang sudah ditetapkan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yakni sebagai kepala daerah otonom dan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Oleh karena itu, Komisi II DPR RI ingin memastikan kedua fungsi tersebut dapat berjalan secara efektif sehingga koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi vertikal, termasuk dalam penyelenggaraan urusan pertanahan dan tata ruang, semakin optimal.
“Kami ingin memastikan apakah peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dalam mengawal program prioritas nasional itu berjalan atau tidak. Kalau memang belum berjalan, sampaikan kepada kami. Hasil pengawasan ini akan menjadi bahan bagi DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi untuk mengevaluasi dan menyempurnakan regulasi yang ada,” kata Ketua Komisi II DPR RI.
Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin beserta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Riau. Pada pertemuan yang dibuka oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad ini, turut menyampaikan paparan, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya. Setelah paparan selesai disampaikan, agenda dilanjutkan dengan diskusi bersama Anggota Komisi II DPR RI bersama sejumlah perwakilan pimpinan daerah dan Forkopimda Kepulauan Riau. (*)



