DETAIL.ID, Jambi – Usai viral dan jadi sorotan kasus dugaan pencabuan yang dilakukan oleh RDS, oknum polisi yang bertugas di Polres Tebo. Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta angkat bicara.
Saat dikonfirmasi AKBP Wayan Arta menyampaikan bahwa sang oknum yang diduga melakukan pencabulan itu kini sedang menjalani pemeriksaan.
“Ya, benar ada laporan tersebut. Saat ini personel tersebut sedang diambil keterangannya oleh Seksi Propam Polres Tebo,” ujar Kapolres, Jumat 19 April 2024.
AKBP Wayan Arta menegaskan, bila nanti terbukti melakukan pelanggaran hukum, baik itu disiplin, pidana atau kode etik, maka personel tersebut akan diberikan hukuman atau sanksi tegas.
Sebelumnya korban lewat kuasa hukumnya mengungkap bahwa RDS mengiming-imingi korban sebuah pekerjaan.
Namun bukannya dapat kerjaan, malah korban dikerjai oleh RDS. Korban diduga dicabuli, dan juga mendapat tindakan penganiayaan yang lokasinya tak jauh dari gedung kantor Polres Tebo.
Ditunggu-tunggu itikad baiknya untuk bertanggungjawaban, namun terduga pelaku malah tak mengakui perbuatannya.
Demi beroleh kedilan, korban bersama kuasa hukumnya pun melaporkan RDS ke Polda Jambi.
“Akhirnya dengan berat hati klien kami ingin mendapatkan keadilan yaitu dengan cara membuat laporan di Polda Jambi supaya klien kami ini atau korban bisa mendapatkan keadilan terhadap perbuatan yang sudah dilakukan terduga pelaku terhadap dirinya,” kata Wisnu, salah satu kuasa hukum korban.
Sementara itu Dir Krimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta menyampaikan bahwa laporan terkait perbuatan pidana yang diduga dilakukan RDS sudah diterima oleh pihaknya.
“Laporan baru kami terima kemarin tanggal 18 April 2024 dan akan kami tindak lanjuti,” ujar Dir Krimum, Jumat 19 April 2024.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post