Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Sekda Budhi Menghadiri Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Reses Tahun 2024

Published

on

Muarojambi – Penjabat Bupati Kabupaten Muarojambi Bahcyuni Deliansyah S.H.,M.H. Dalam hal ini diwakili  Sekretaris Daerah Kabupaten Muarojambi Budhi Hartono S Sos MT menghadiri paripurna dalam rangka penyampaian hasil reses TA 2024,yang berlokasi ruang sidang utama DPRD Kabupaten Muarojambi, Senin pagi, 13 Mei 2024.

Dibawah pimpinan DPRD Muarojambi Ketua Yuli Setia Bakti Dalam hal ini diwakili oleh wakil ketua DPRD I Junaidi SE. Dalam kata sambutannya, Junaidi mengatakan bahwa pada hari ini Senin, 13 Mei 2024 melakukan paripurna dalam hal penyampaian hasil reses tahun 2024 yang mana hal tersebut akan disampaikan oleh masing-masing juru bicara dapil,” ucapnya.

Adapun permasalahan dari aspirasi masyarakat selama reses ditemukan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan sosial yang masih banyak dikeluhkan dan menjadi aspirasi masyarakat.

Dalam Laporan Reses Sidang II yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan dari daerah pemilihan 1 hingga  5 menuturkan masih banyak permasalahan pelayanan dasar yang dikeluhkan oleh warga Kabupaten Muarojambi, seperti masalah infrastruktur yakni berupa permasalahan perbaikan jalan, drainase, dan penerangan jalan.

Masalah kesejahteraan sosial, seperti masih banyak warga muaro jambi yang layak namun belum terdaftar dalam DTKS sebagai penerima bantuan, baik berupa bantuan sembako, bantuan pendidikan, maupun bantuan lansia.

Dalam sambutan Pj Bupati Bachyuni Deliansyah, sebagai mana hal tersebut diwakili langsung oleh Sekda Muarojambi, Budhi Hartono S.Sos.MT, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota dewan yang telah menghimpun aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

“Pelaksanaan reses DPRD merupakan salah satu fungsi yang saya pandang cukup penting dalam membangun komunikasi pembangunan secara timbal balik, untuk itu saya minta kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muarojambi agar benar-benar memperhatikan dan memberikan atensi lebih terhadap hasil reses ini, sekaligus menjadi bahan evaluasi dan refleksi kita bersama untuk memberi yang terbaik bagi masyarakat dan pembangunan Muarojambi di masa yang akan datang,” kata Budhi Hartono .

Advertisement

ADVERTORIAL

Kawal Kualitas Makan Gratis, Pemkab Jember Terjunkan Tim ke 209 SPPG

DETAIL.ID

Published

on

Pemkab Jember sidak dapur SPPG, Jumat (29/5/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menunjukkan komitmennya dalam mengawal kesuksesan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui instruksi langsung dari Bupati Jember dan Sekretaris Daerah, pemerintah daerah menggelar Supervisi Pemetaan Potensi Masalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara serentak di seluruh wilayah Jember.

Berbeda dari evaluasi biasa, supervisi kali ini menggunakan metode door-to-door untuk menyisir total 209 SPPG di 31 kecamatan.

Fokus utama dari gerakan massal ini adalah memastikan standardisasi kualitas pelayanan telah berjalan sesuai parameter yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

“Tujuannya adalah untuk memotret kondisi eksisting Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat ini secara objektif. Kami ingin memastikan kualitasnya benar-benar terjaga dengan baik, sehingga ke depannya dapat mengantisipasi dan mencegah terjadinya potensi masalah, seperti kasus keracunan makanan atau kendala operasional lainnya,” ucap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Jember, Indra Tri Purnomo, Jumat, 29 Mei 2026.

Indra memaparkan bahwa kunci keberhasilan standardisasi ini berada di tangan kepala dapur dan ahli gizi sebagai personel bentukan BGN.

Seluruh petugas dapur diminta untuk bekerja profesional, mematuhi SOP secara ketat, serta tidak berkompromi dengan mitra kerja jika ditemukan hal yang menyimpang dari standar kesehatan.

“Tercatat ada sebanyak 209 SPPG yang tersebar di 31 kecamatan yang dikunjungi,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Sukses Pertahankan Predikat WTP

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember (kanan) menerima piagam penghargaan predikat WTP dari BPK RI. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali membuktikan akuntabilitasnya dengan sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 29 Mei 2026.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, hadir secara langsung dan mengapresiasi ketelitian tim pemeriksa BPK serta kerja keras seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Jember.

“Kami sangat mengapresiasi koreksi, masukan, serta rekomendasi konstruktif yang diberikan oleh tim BPK selama proses pemeriksaan. Kerja keras ini menuntut profesionalisme dan ketelitian yang luar biasa,” ujar Gus Fawait.

Menurutnya, opini WTP yang diraih secara beruntun ini merupakan cerminan dari komitmen nyata seluruh elemen daerah dalam mengelola keuangan negara, bukan sekadar mengejar piala formalitas.

“Ini buah dari kerja keras, kecerdasan, dan keikhlasan seluruh elemen penatausahaan keuangan daerah. Capaian ini juga menunjukkan bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di Jember telah membumi, bukan lagi sekadar jargon politik,” ucapnya.

Gus Fawait mengimbau jajarannya untuk tetap mengevaluasi catatan kecil yang ada demi menyempurnakan laporan ke depan. Ia mengingatkan bahwa substansi dari pengelolaan anggaran adalah dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

“Tujuan akhir kita yang paling hakiki adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD Jember benar-benar mengalir dan memberikan dampak konkret bagi pembangunan, kemakmuran, serta kesejahteraan seluruh masyarakat Jember,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Dalam aplikasi Sentuh Tanahku terdapat satu fitur yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan plotting bidang tanah secara mandiri melalui smartphone. Plotting yang dimaksud dalam hal ini adalah proses penetapan bidang tanah ke dalam peta digital berdasarkan koordinat (GPS) yang akurat. Jadi, tak hanya dapat mengurus langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah), masyarakat yang bidang tanahnya belum terpetakan kini bisa lebih mudah menyampaikannya secara online.

“Pemilik tanah bisa mengajukan titik lokasi lewat fitur Swaplotting di Sentuh Tanahku. Dari data yang masuk, nanti Kantah setempat akan verifikasi sesuai dengan catatan kita di Kementerian ATR/BPN, benar tidaknya tanah tersebut letaknya di situ. Kalau benar, nanti akan di-plotting dalam peta digital oleh teman-teman di Kantah,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, Selasa, 26 Mei 2026.

Menurutnya, fitur Swaplotting dihadirkan untuk membantu pemetaan bidang tanah yang belum terdata ke dalam sistem digital Kementerian ATR/BPN. Fitur ini diperlukan bagi para pemilik tanah yang belum memiliki sertipikat serta pemilik tanah dengan sertipikat analog. Kehadiran fitur ini membuka ruang partisipasi publik dalam mendukung pemutakhiran data pertanahan secara lebih akurat dan partisipatif.

“Tanah yang sudah diverifikasi nantinya akan semakin terintegrasi dengan data keseluruhan bidang. Tujuannya adalah menciptakan kepastian lokasi dan mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran tanah,” ujar I Gede Ketut Ary Sucaya.

Fitur Swaplotting dapat diakses melalui menu utama Sentuh Tanahku yang tersedia dalam perangkat dengan sistem operasi Android maupun iOS. Untuk menggunakan fitur tersebut, pengguna perlu memberikan izin akses lokasi agar sistem Kementerian ATR/BPN dapat mengidentifikasi posisi secara akurat.

Bagi pemilik sertipikat analog, saat menggunakan Swaplotting bisa memilih opsi “Bersertipikat”. Kemudian, lanjut melengkapi identitas pemegang hak serta informasi yang tercantum pada sertipikat, seperti nomor hak, luas tanah, dan letak bidang. Selanjutnya, pengguna diminta mengunggah foto dokumen sertipikat sebagai data pendukung untuk proses verifikasi oleh Kantah setempat.

Sementara bagi masyarakat yang bidang tanahnya belum bersertipikat, dapat memilih opsi “Belum Sertipikat”. Mereka kemudian perlu melengkapi identitas diri, lokasi bidang tanah, alas hak yang dimiliki, serta bukti pembayaran pajak sebagai dokumen pendukung.

Setelah seluruh data dan dokumen pendukung dikirim, sistem Sentuh Tanahku akan meneruskan informasi tersebut kepada Kantah setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut sebelum data digunakan dalam proses pemutakhiran peta bidang tanah. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs