ADVERTORIAL
Sekda Fajarman Santuni Balita Stunting di Kecamatan Jangkat
Merangin – Setelah membuka Rakor Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Tim Percepatan Penurunan Stuntung (TPPS) Merangin 2024 di Aula Kantor Camat Jangkat, Sekda Merangin Fajarman langsung mengunjungi balita Stunting pada Sabtu, 18 Mei 2024.
Seperti biasa, begitu bertemu dengan balita Stunting yang dikunjungi di Desa Lubuk Pungguk, Sekda langsung menggendong anak bertubuh kecil tersebut. Menariknya anak yang diketahui bernama Jihan itu langsung melempar senyum kepada Sekda.
“Alhamdulillah anak ini sehat, tapi pertumbuhannya yang kurang baik sehingga perlu dilakukan intervesi Pemberian Makanan Tambahan (PMT) secara berkelanjutan, supaya pertumbuhannya cepat normal,’” ujar Sekda dibenarkan Kadis PPKB H. Abdaie.
Sekda juga menginstruksikan Bidan Desa untuk selalu rutin memantau pertumbuhan anak yang berusia 1,6 tahun tersebut dan secara benar memberikan takaran susu yang akan diberikan setiap harinya, sehingga benar dan tepat sasaran.
Pemberian makanan tambahan berupa susu dan telur ini sangat penting. Lebih penting lagi, cara dan takaran susu dan telur yang diberikan itu harus diketahui orang tua dari anak ini, itu tugas dari Bidan Desa untuk memberitahukannya.
Menariknya, saat Sekda memberikan dan menyuapi susu kepada Jihan, kakaknya yang kembar melihatnya dengan serius. Keempat mata anak kembar itu, fokus melihat sesuap demi sesuap susu yang diberikan Sekda kepada Jihan.
Melihat pemandangan itu, Imel petugas TPPS dari PPKB Merangin langsung lari ke mobil dinasnya mengambil dua kotak susu dan diberikan kepada dua anak kembar tersebut. Spontan anak kembar itu menyambut gembira dan langsung memeluk kotak susu itu.
Dari tadi anak kembar itu fokus memperhatikan adiknya disuapi susu, rupanya sangat ingin juga merasakan betapa enaknya minum susu. Anak kembar berusia sekitar lima tahun itu, memang badannya juga kurus namun tidak dikategorikan Stunting.
Setelah memberikan bingkisan berupa beberapa kotak susu dan tiga karpet telur kepada ‘buah hati’ Deni yang tidak mampunyai BPJS itu, Sekda dan rombongan bertolak ke rumah balita Stunting lainnya.
Di rumah Ny. Yutri, Sekda juga langsung menggendong anak Stunting yang bernama Asira. Balita berumur sembilan bulan itu, badannya sangat kecil dibandingkan usianya. Artinya ada masalah dengan pertumbuhan anak tersebut.
“Saya minta betul Bidan Desa dan Puskesmas memperhatikan pertumbuhan anak ini. Berikan terus PMT, sehingga pertumbuhan balita ini bisa cepat normal dan terhindar dari Stunting,” tutur Sekda.
Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Merangin itu kemudian memberikan makanan tambahan berupa beberapa kotak susu dan tiga karpet telur kepada Ny. Yutri agar rutin diberikan kepada Asira. (EPR/*)
ADVERTORIAL
THR PPPK Paruh Waktu di Jember Segera Cair, Gus Fawait: Ini Soal Hak dan Pengakuan ASN
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam memberikan perlakuan yang adil bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jember.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus memaksimalkan kewenangan yang dimiliki untuk memperhatikan seluruh pegawai, termasuk PPPK Paruh Waktu.
Menurutnya, keputusan pemberian THR ini merupakan bentuk upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan hak para pegawai.
“Kami merupakan kabupaten yang mengusulkan besaran THR sebesar 100 persen. Namun, tadi setelah kami melakukan harmonisasi dengan Kementerian Hukum, maka baru disetujui sebesar 50 persen,” ujar Gus Fawait, Kamis, 12 Maret 2026 malam.
Meski demikian, Gus Fawait menegaskan bahwa Pemkab Jember akan terus berupaya memberikan keadilan bagi seluruh ASN, baik PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu.
Besaran THR yang diterima setiap PPPK Paruh Waktu nantinya diberikan secara proporsional.
Ketentuan tersebut mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni berdasarkan masa kerja yang dihitung dari Terhitung Mulai Tanggal (TMT) kontrak masing-masing pegawai.
Bagi Gus Fawait, kebijakan tersebut tidak semata berkaitan dengan nominal tunjangan yang diterima pegawai.
Ia menilai keputusan tersebut juga merupakan bentuk pengakuan terhadap keberadaan PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
“Sebetulnya ini bukan hanya urusan angka bagi kawan-kawan PPPK Paruh Waktu, tapi hak dan pengakuan sebagai ASN. Kami berkomitmen Pemkab Jember akan memberikan hak dan pengakuan tanpa diskriminasi semampu kami,” katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Jember, Yuliana Harimurti, menjelaskan bahwa masa kerja yang berbeda menjadi dasar perhitungan besaran THR yang diterima.
“Besaran THR mengikuti Pasal 9 Angka 14, bahwa sesuai secara proporsional bulan sesuai TMT dari kontrak kerja masing-masing PPPK. Jadi ada yang 8 bulan, ada yang 12 bulan, ada juga yang 6 bulan, sehingga bisa diberikan sesuai dengan bulannya 50 persen untuk P3K Paruh Waktu,” tutur Yuliana.
ADVERTORIAL
Ratusan Personel Gabungan Amankan Mudik di Jember, Gus Fawait Sinergikan Lintas Instansi
DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember, Muhammad Fawait, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Semeru 2026” di Alun-Alun Jember sebagai langkah pemerintah daerah mengerahkan 522 personel gabungan untuk mengamankan arus mudik dan perayaan Idulfitri.
Apel tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, serta instansi terkait dengan tema “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”.
Operasi ini menjadi bagian dari kesiapan pemerintah daerah bersama aparat keamanan menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat selama masa Lebaran.
Dalam kesempatan itu, Gus Fawait mengulas koordinasi lintas instansi yang selama ini berjalan dalam menjaga stabilitas distribusi energi di wilayah Jember.
“Koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri mampu meredam pembelian bahan bakar secara berlebihan sehingga distribusi kembali stabil,” kata Muhammad Fawait.
Pemerintah Kabupaten Jember memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) tetap aman menjelang hingga setelah Lebaran.
Selain itu, pasokan gas LPG juga tersedia setelah dilakukan penambahan kuota melalui koordinasi dengan pihak terkait.
Selain pengamanan jalur mudik, pemerintah daerah juga memperhitungkan potensi lonjakan kunjungan wisata selama masa libur Lebaran.
“Peningkatan wisatawan telah diprediksi, terlebih setelah pengelolaan kawasan wisata Pantai Papuma dan Watu Ulo digabungkan sehingga dinilai mampu menarik lebih banyak pengunjung,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan rapat khusus untuk membahas pengamanan serta pengelolaan kawasan wisata tersebut.
Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputro menyampaikan Operasi Ketupat Semeru berlangsung selama 13 hari dengan melibatkan 522 personel gabungan.
Ia menyebutkan jumlah tersebut terdiri dari 250 personel kepolisian dan sisanya berasal dari unsur instansi terkait.
Petugas ditempatkan di sejumlah pos pengamanan serta titik strategis, termasuk jalur utama lalu lintas dan kawasan wisata yang diperkirakan ramai selama masa libur Lebaran.
“Beberapa titik yang menjadi perhatian antara lain Simpang Empat Mangli sebagai akses utama keluar masuk kota, Jalan Ahmad Yani, Jalan Trunojoyo, serta kawasan sekitar Kampus Universitas Jember yang kerap dipadati aktivitas masyarakat pada sore hari,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Cek Kesiapan Bus Angkutan Mudik di Terminal Tawang Alun
DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono, memimpin pemeriksaan kelaikan bus angkutan umum di Terminal Tawang Alun, Kamis, 12 Maret 2026.
Pemeriksaan tersebut untuk memastikan armada yang mengangkut pemudik memenuhi standar keselamatan.
Dinas Perhubungan Kabupaten Jember melakukan pemeriksaan kendaraan atau ramp check terhadap bus yang beroperasi menjelang arus mudik Lebaran.
Petugas memeriksa kelengkapan administrasi dan kondisi teknis kendaraan sebelum armada melayani perjalanan penumpang menuju berbagai daerah tujuan.
Pemeriksaan ini difokuskan pada komponen kendaraan yang berkaitan langsung dengan keselamatan perjalanan, guna menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat kegagalan teknis.
“Kami tidak mau berkompromi dengan keselamatan. Setiap armada wajib melewati pemeriksaan pada sistem pengereman, kondisi ban, fungsi lampu, hingga ketersediaan alat pemecah kaca di dalam bus,” kata Gatot Triyono.
Dalam kegiatan tersebut, Dishub Jember memeriksa tiga unsur utama, yakni:
- Unsur administrasi meliputi STNK, BLU-e (Bukti Lulus Uji Elektronik), dan SIM pengemudi.
- Unsur teknis utama mencakup pemeriksaan fungsi rem, kemudi, serta kondisi ban yang tidak boleh gundul.
- Unsur teknis penunjang meliputi fungsi wiper, lampu kendaraan, dan sabuk pengaman bagi pengemudi.
Dishub memberi kesempatan kepada operator untuk memperbaiki armada yang mengalami kerusakan ringan.
Namun, petugas melarang kendaraan beroperasi apabila menemukan kerusakan berat yang dapat membahayakan keselamatan penumpang.
“Jika ditemukan kendala teknis yang fatal, kami akan minta operator untuk mengganti armada tersebut dengan unit yang lebih layak. Intinya, hanya bus dengan kondisi prima yang boleh mengangkut pemudik,” ujar Gatot Triyono.
Dishub Jember juga mengingatkan para sopir bus agar menjaga kondisi fisik selama bertugas dan menghindari kelelahan agar perjalanan mudik berlangsung aman hingga tujuan.


