ADVERTORIAL
Program Dumisake Pendidikan, Al Haris Ringankan Masyarakat yang Membutuhkan
Jambi – Al Haris berikan bantuan Program Dumisake Pendidikan berupa seragam sekolah, buku, pena, tas, sepatu, kaos kaki, alat bantu dengar, kursi roda, reglet, dan tongkat tuna netra ternyata benar-benar menyentuh orang-orang yang membutuhkan.
Bagi orang tua siswa kurang mampu secara ekonomi mendapatkan bantuan pendidikan dari program Gubernur Jambi Al Haris benar-benar suatu berkah.
Seperti yang dirasakan Siti Aisyah yang tidak mampu membendung rasa harunya saat melihat anaknya Alfi Khoiri dipasangkan alat bantu dengar ditelinganya oleh Gubernur Al Haris. Saat itu Siti Aisyah sedang mendampingi putranya Alfi Khoiri dalam menerima bantuan pendidikan program Dumisake dari Gubernur Al Haris di Batanghari beberapa waktu lalu.
“Terima kasih Pak” suara serak bahagia dari Siti Aisyah menyaksikan anaknya mendapat alat dengar yang diserahkan Gubernur Jambi, Al Haris.
Alfi Khoiri adalah salah satu dari 461 siswa SMA, SMK dan SLB keluarga tidak mampu mendapatkan bantuan pendidikan program Dumisake di Kabupaten Batanghari 2023 lalu.
Siti Aisyah mengaku merasa bersyukur sekali karena mendapatkan bantuan alat dengar untuk anaknya. Siti Aisyah mengaku alat dengar itu sulit ia dapatkan, jika ia harus membeli sendiri karena katerbatasan ekonomi.
“Alhamdulillah bersyukur (Gubernur Al Haris) membantu anak saya, kita membeli alat ini susah. Saya orang tidak mampu untuk membeli alat untuk mendengar,” katanya.
Hal yang sama juga dikatakan Radiah warga Tanjungjabung Timur, ia mengatakan perlengkapan sekolah bantuan Gubernur Al Haris benar-benar sangat membantu. Apa lagi mengingat ia memiliki tiga orang anak yang masih sekolah, tentu membeli alat perlengkapan sekolah bersamaan untuk tiga orang anaknya cukup memberatkan.
“Alhamdulillah, anak kami dapat perlengkapan sekolah baru. Kami sudah untuk membeli perlengkapan sekolah baru, karena anak kami tiga yang sekolah, ada yang SMA, SMP dan SD. Terima kasih Pak Gubernur,” kata Radiah.
Gubernur Jambi, Al Haris menuturkan bantuan pendidikan yang diserahkan sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat tidak mampu agar tetap mendapatkan perlengkapan sekolah yang layak.
Al Haris berharap bantuan tersebut dapat menjadi motivasi bagi anak-anak tidak mampu, dan orang tua tetap semangat untuk kelangsungan pendidikan anaknya.
“Ini kita serahkan bantuan pendidikan berdasarkan data usulan dari sekolah dan kita peruntukkan untuk anak-anak yang berhak menerimanya,” katanya.
“Kita pemerintah hadir di tengah masyarakat dan menjamin anak-anak (tidak mampu) untuk sekolah, meski belum banyak yang dapat kita bantu. Ini jangan diukur nilainya, ini motivasi dan semangat bagi anak-anak dan orang tua bahwa pemerintah hadir untuk mereka,” kata Al Haris lagi.
Data Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sejak 2022 hingga 2024 ini bantuan pendidikan berupa seragam sekolah, buku, pena, tas, sepatu, kaos kaki, alat bantu dengar, kursi roda, reglet, dan tongkat tuna netra telah menyasar 15.368 siwa.
Jumlah tersebut tersebar di semua Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi dengan rincian tahun 2022 terealisasi 4.701 siswa, 2023 menyasar 5.435 siswa dan tahun 2024 ini menyasar 5.232 siswa.
Perlengkapan pendidikan tersebut paling banyak diterima siswa SMA yakni 9.043 orang, siswa SMK 5.096 orang dan siswa SLB 1.229 orang.
Tak hanya siswa sekolah negeri, Gubernur Al Haris melalui program bantuan pendidikan juga membantu biaya untuk siswa tidak mampu di sekolah swasta. Bantuan pendidikan SPP untuk siswa sekolah swasta ini dianggarkan sejak 2023 dan 2024.
Al Haris melalui program bantuan pendidikan jika dirincikan telah membantu 1.656 biaya pendidikan siswa tidak mampu baik sekolah negeri maupun siswa sekolah swasta, dengan rincian tahun 2023 sebanyak 910 siswa dan tahun 2024 sebanyak 746 orang siswa.
ADVERTORIAL
Bermasalah! Pemkab Jember Minta SPPG Al Mubarok dan Sumbersari 2 Ditutup
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, yaitu SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2.
Rekomendasi tersebut disampaikan langsung melalui surat resmi Bupati Jember, Gus Fawait, kepada Badan Gizi Nasional menyusul hasil evaluasi lapangan dan aduan masyarakat melalui kanal “Wadul Guse”.
Menurut PJ Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Achmad Imam Fauzi, surat tersebut dikirimkan pada 22 Mei 2026.
Langkah ini diambil setelah ditemukan berbagai masalah fatal terkait standar kebersihan, pengelolaan makanan, hingga keamanan kerja di kedua dapur tersebut.
Masalah serius terjadi di SPPG Al Mubarok Kaliwates yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan makanan pada sejumlah anak PAUD dan TK.
Selain itu, petugas menemukan pelanggaran fatal berupa peletakan tabung gas di ruang tertutup yang mengancam keselamatan.
“Faktanya ada korban. Itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keselamatan penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama,” ujar Fauzi.
Di sisi lain, SPPG Sumbersari 2 juga dinilai bermasalah setelah sempat mengalami kebakaran akibat kebocoran gas di ruang oven pengering.
Kondisi ini diperparah dengan lokasi bangunan yang berada di dekat saluran irigasi besar dan rawan terjangkit banjir.
Pemkab Jember menegaskan tidak akan main-main dengan Program MBG karena menyangkut kesehatan anak-anak.
Seluruh mitra pun diwajibkan memenuhi standar operasional yang ketat.
Walau demikian, nasib akhir dari operasional kedua SPPG ini kini sepenuhnya berada di tangan keputusan Badan Gizi Nasional.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Lantik 734 Kepala Sekolah, Beri Waktu Evaluasi 6 Bulan
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mencetak sejarah baru dengan menggelar pelantikan terbesar sepanjang sejarah daerah tersebut.
Sebanyak 734 kepala sekolah jenjang SD dan SMP resmi dilantik oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, di SMP Negeri 7 Jember pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Dalam arahannya, bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini menegaskan bahwa jabatan baru ini datang dengan tanggung jawab besar.
Ia memberikan tenggat waktu yang singkat bagi para kepala sekolah untuk langsung tancap gas membuat terobosan di instansi masing-masing.
“Karena setiap 6 bulan akan kami evaluasi,” kata Gus Fawait.
Langkah tegas ini diambil karena sektor pendidikan menjadi salah satu pilar utama Pemkab Jember dalam misi pengentasan kemiskinan jangka panjang.
Selain dituntut memajukan prestasi siswa, para kepala sekolah juga diwajibkan membantu menyosialisasikan program strategis pemerintah, seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Universal Health Coverage (UHC).
Gus Fawait mengingatkan bahwa membangun daerah membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid.
Terkait sisa posisi kepala sekolah yang masih kosong, ia memastikan pelantikan susulan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan sisa posisi yang ada, terutama untuk posisi Pelaksana Tugas (Plt), bisa segera disusul pelantikannya,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
DETAIL.ID, Jakarta – Memiliki rumah bukan hanya soal kenyamanan, tetapi tentang memastikan aset yang dimiliki punya landasan hukum yang kuat sehingga bisa tinggal dengan aman. Bagi masyarakat yang saat ini memegang Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk rumah tinggal, ada langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah, yakni dengan mengubah status hak menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).
Perubahan status dari HGB ke SHM ini menjadi bentuk penguatan legalitas kepemilikan tanah sekaligus memberi rasa aman bagi pemilik rumah dalam jangka panjang. Dengan status SHM, pemilik tidak lagi dibebani kewajiban memperpanjang masa berlaku hak, sebagaimana yang berlaku pada HGB.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengajak masyarakat yang memiliki rumah tinggal dengan status HGB untuk memanfaatkan layanan perubahan hak ini.
“Bagi masyarakat yang memiliki sertipikat HGB rumah tinggal dengan luas tanah maksimal 600 meter, biasanya di komplek, di perumahan, bisa coba daftarin perubahan hak dari HGB menjadi HM,” ujar Shamy Ardian.
Menurutnya, proses perubahan hak dirancang mudah dan terjangkau agar semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut.
“Persyaratannya gampang banget. Yang pertama, lampirkan izin mendirikan bangunan rumah tinggal, kedua, SPPT PBB yang menerangkan bahwa terdapat bumi dan bangunan, artinya bukan tanah kosong, dan terakhir, yakni formulir perubahan hak dari kantor pertanahan,” ucap Shamy Ardian.
Selain prosesnya mudah, biaya yang dikenakan juga relatif terjangkau. “Perlu diketahui, biaya PNBP perubahan hak hanya Rp50.000 dan prosesnya hanya lima hari kerja,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol.
Di tengah bertambahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset, peningkatan status HGB menjadi HM menjadi langkah strategis yang patut dipertimbangkan. Bukan hanya memperkuat kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memastikan aset keluarga memiliki nilai perlindungan yang lebih tinggi untuk masa depan.
Saat prosesnya mudah, biayanya ringan, dan manfaatnya besar, mengubah HGB menjadi SHM adalah keputusan yang layak segera diwujudkan.
“Banyak manfaat yang kita bisa rasakan dari perubahan hak ini. Di antaranya, kita tidak perlu lagi mikirin perpanjangan hak karena sekarang sudah jadi SHM,” tutur Shamy Ardian. (*)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000



