Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Program Dumisake Pendidikan, Al Haris Ringankan Masyarakat yang Membutuhkan

Published

on

Jambi – Al Haris berikan bantuan Program Dumisake Pendidikan berupa seragam sekolah, buku, pena, tas, sepatu, kaos kaki, alat bantu dengar, kursi roda, reglet, dan tongkat tuna netra ternyata benar-benar menyentuh orang-orang yang membutuhkan.

Bagi orang tua siswa kurang mampu secara ekonomi mendapatkan bantuan pendidikan dari program Gubernur Jambi Al Haris benar-benar suatu berkah.

Seperti yang dirasakan Siti Aisyah yang tidak mampu membendung rasa harunya saat melihat anaknya Alfi Khoiri dipasangkan alat bantu dengar ditelinganya oleh Gubernur Al Haris. Saat itu Siti Aisyah sedang mendampingi putranya Alfi Khoiri dalam menerima bantuan pendidikan program Dumisake dari Gubernur Al Haris di Batanghari beberapa waktu lalu.

“Terima kasih Pak” suara serak bahagia dari Siti Aisyah menyaksikan anaknya mendapat alat dengar yang diserahkan Gubernur Jambi, Al Haris.

Alfi Khoiri adalah salah satu dari 461 siswa SMA, SMK dan SLB keluarga tidak mampu mendapatkan bantuan pendidikan program Dumisake di Kabupaten Batanghari 2023 lalu.

Siti Aisyah mengaku merasa bersyukur sekali karena mendapatkan bantuan alat dengar untuk anaknya. Siti Aisyah mengaku alat dengar itu sulit ia dapatkan, jika ia harus membeli sendiri karena katerbatasan ekonomi.

“Alhamdulillah bersyukur (Gubernur Al Haris) membantu anak saya, kita membeli alat ini susah. Saya orang tidak mampu untuk membeli alat untuk mendengar,” katanya.

Hal yang sama juga dikatakan Radiah warga Tanjungjabung Timur, ia mengatakan perlengkapan sekolah bantuan Gubernur Al Haris benar-benar sangat membantu. Apa lagi mengingat ia memiliki tiga orang anak yang masih sekolah, tentu membeli alat perlengkapan sekolah bersamaan untuk tiga orang anaknya cukup memberatkan.

“Alhamdulillah, anak kami dapat perlengkapan sekolah baru. Kami sudah untuk membeli perlengkapan sekolah baru, karena anak kami tiga yang sekolah, ada yang SMA, SMP dan SD. Terima kasih Pak Gubernur,” kata Radiah.

Gubernur Jambi, Al Haris menuturkan bantuan pendidikan yang diserahkan sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat tidak mampu agar tetap mendapatkan perlengkapan sekolah yang layak.

Al Haris berharap bantuan tersebut dapat menjadi motivasi bagi anak-anak tidak mampu, dan orang tua tetap semangat untuk kelangsungan pendidikan anaknya.

“Ini kita serahkan bantuan pendidikan berdasarkan data usulan dari sekolah dan kita peruntukkan untuk anak-anak yang berhak menerimanya,” katanya.

“Kita pemerintah hadir di tengah masyarakat dan menjamin anak-anak (tidak mampu) untuk sekolah, meski belum banyak yang dapat kita bantu. Ini jangan diukur nilainya, ini motivasi dan semangat bagi anak-anak dan orang tua bahwa pemerintah hadir untuk mereka,” kata Al Haris lagi.

Data Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sejak 2022 hingga 2024 ini bantuan pendidikan berupa seragam sekolah, buku, pena, tas, sepatu, kaos kaki, alat bantu dengar, kursi roda, reglet, dan tongkat tuna netra telah menyasar 15.368 siwa.

Jumlah tersebut tersebar di semua Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi dengan rincian tahun 2022 terealisasi 4.701 siswa, 2023 menyasar 5.435 siswa dan tahun 2024 ini menyasar 5.232 siswa.

Perlengkapan pendidikan tersebut paling banyak diterima siswa SMA yakni 9.043 orang, siswa SMK 5.096 orang dan siswa SLB 1.229 orang.

Tak hanya siswa sekolah negeri, Gubernur Al Haris melalui program bantuan pendidikan juga membantu biaya untuk siswa tidak mampu di sekolah swasta. Bantuan pendidikan SPP untuk siswa sekolah swasta ini dianggarkan sejak 2023 dan 2024.

Al Haris melalui program bantuan pendidikan jika dirincikan telah membantu 1.656 biaya pendidikan siswa tidak mampu baik sekolah negeri maupun siswa sekolah swasta, dengan rincian tahun 2023 sebanyak 910 siswa dan tahun 2024 sebanyak 746 orang siswa.

Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.

Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.

Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.

“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.

Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.

Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.

“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.

Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.

“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.

Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi

DETAIL.ID

Published

on

Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulihkan skema parkir berlangganan memasuki babak baru.

Setelah penerimaan retribusi parkir terperosok ke angka Rp1,5 miliar pada 2024 akibat penghentian sistem lama, pemerintah daerah kini menargetkan skema berlangganan kembali aktif paling lambat Oktober 2026 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp23 miliar.

Besaran target tersebut dikalkulasikan dari basis data kendaraan 2023 yang mencatat 958.574 unit roda dua dan 89.327 unit roda empat, dengan asumsi kepatuhan pemilik kendaraan sebesar 60 persen.

Skema tarif yang dirancang menetapkan beban Rp40 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp80 ribu per tahun untuk mobil.

Payung hukum di tingkat daerah telah diterbitkan lewat Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026, yang merujuk pada ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait pemungutan retribusi secara langsung sebelum layanan diberikan.

Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyatakan proses saat ini berfokus pada pemantapan koordinasi lintas instansi.

“Kami tinggal melakukan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot.

Gatot menambahkan, regulasi tertulis juga diselaraskan melalui koordinasi bersama Komisi C DPRD Jember.

Ia menjamin masukan legislatif tidak menargetkan perombakan pada poin utama regulasi yang sudah disahkan.

Langkah pengaktifan kembali skema ini juga direspon positif oleh parlemen daerah.

“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan,” ujar Gatot.

Rekam jejak pendapatan dari parkir berlangganan memang tercatat signifikan.

Pada 2008, penerimaan retribusi parkir Jember berada di angka Rp1 miliar, kemudian melonjak ke Rp6 miliar pada 2009, dan mencapai Rp10,6 miliar pada 2023 sebelum akhirnya anjlok saat sistem diberhentikan.

Penataan teknis dan kerja sama lintas lembaga kini menjadi penentu realisasi target anyar tersebut. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

DPRD dan Pemkab Jember Simak Pidato Kenegaraan, Gus Fawait Tekankan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Jajaran Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menyimak pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 14 Agustus 2026.

Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang turut dihadiri jajaran Forkopimda tersebut menjadi ajang pemetaan ulang fokus pembangunan daerah.

Usai menyimak arahan Presiden, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa tren pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun memberikan sinyal positif.

Kendati demikian, Fawait mengingatkan bahwa capaian angka-angka statistik tidak boleh berhenti sebagai laporan formal, melainkan wajib berdampak langsung pada kesejahteraan warga di tingkat bawah.

“Kita tahu bersama bahwa optimisme ini semakin membesar berdasarkan indikator-indikator dan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Fawait.

Gus Fawait menggarisbawahi poin penting dari pidato Presiden yang meminta agar hasil pembangunan tidak menumpuk di kelompok elite saja.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Jember menyiapkan sejumlah program intervensi publik di bidang kesehatan dan pendidikan.

“Pesan Presiden jelas, bahwa pertumbuhan ekonomi ini jangan sampai dinikmati oleh segelintir orang. Ini harus dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” katanya. “Beberapa di antaranya yakni pelayanan kesehatan melalui program homecare, pelayanan kesehatan gratis, serta program beasiswa.”

Selain sektor pelayanan dasar, pembenahan sektor pertanian juga disiapkannya untuk mengantisipasi ketidakstabilan cuaca dan potensi fenomena El Nino.

Langkah mitigasi ini dinilai krusial mengingat Jember berhasil mencatatkan diri dalam posisi tiga besar daerah penghasil padi dan beras nasional pada 2025.

Guna mempertahankan capaian tersebut, Pemkab Jember menggandeng jajaran TNI-Polri serta instansi terkait untuk mempercepat optimalisasi lahan, penyediaan sarana irigasi pompanisasi, hingga pembangunan embung di wilayah-wilayah sentra produksi.

“Dengan perhatian pemerintah kepada Kabupaten Jember, mulai dari pembangunan embung, optimalisasi lahan, bahkan support penuh TNI-Polri, saya yakin kita lebih siap,” tutur Gus Fawait. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs