Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Program Dumisake Pendidikan, Al Haris Ringankan Masyarakat yang Membutuhkan

Published

on

Jambi – Al Haris berikan bantuan Program Dumisake Pendidikan berupa seragam sekolah, buku, pena, tas, sepatu, kaos kaki, alat bantu dengar, kursi roda, reglet, dan tongkat tuna netra ternyata benar-benar menyentuh orang-orang yang membutuhkan.

Bagi orang tua siswa kurang mampu secara ekonomi mendapatkan bantuan pendidikan dari program Gubernur Jambi Al Haris benar-benar suatu berkah.

Seperti yang dirasakan Siti Aisyah yang tidak mampu membendung rasa harunya saat melihat anaknya Alfi Khoiri dipasangkan alat bantu dengar ditelinganya oleh Gubernur Al Haris. Saat itu Siti Aisyah sedang mendampingi putranya Alfi Khoiri dalam menerima bantuan pendidikan program Dumisake dari Gubernur Al Haris di Batanghari beberapa waktu lalu.

“Terima kasih Pak” suara serak bahagia dari Siti Aisyah menyaksikan anaknya mendapat alat dengar yang diserahkan Gubernur Jambi, Al Haris.

Alfi Khoiri adalah salah satu dari 461 siswa SMA, SMK dan SLB keluarga tidak mampu mendapatkan bantuan pendidikan program Dumisake di Kabupaten Batanghari 2023 lalu.

Siti Aisyah mengaku merasa bersyukur sekali karena mendapatkan bantuan alat dengar untuk anaknya. Siti Aisyah mengaku alat dengar itu sulit ia dapatkan, jika ia harus membeli sendiri karena katerbatasan ekonomi.

“Alhamdulillah bersyukur (Gubernur Al Haris) membantu anak saya, kita membeli alat ini susah. Saya orang tidak mampu untuk membeli alat untuk mendengar,” katanya.

Hal yang sama juga dikatakan Radiah warga Tanjungjabung Timur, ia mengatakan perlengkapan sekolah bantuan Gubernur Al Haris benar-benar sangat membantu. Apa lagi mengingat ia memiliki tiga orang anak yang masih sekolah, tentu membeli alat perlengkapan sekolah bersamaan untuk tiga orang anaknya cukup memberatkan.

“Alhamdulillah, anak kami dapat perlengkapan sekolah baru. Kami sudah untuk membeli perlengkapan sekolah baru, karena anak kami tiga yang sekolah, ada yang SMA, SMP dan SD. Terima kasih Pak Gubernur,” kata Radiah.

Gubernur Jambi, Al Haris menuturkan bantuan pendidikan yang diserahkan sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat tidak mampu agar tetap mendapatkan perlengkapan sekolah yang layak.

Al Haris berharap bantuan tersebut dapat menjadi motivasi bagi anak-anak tidak mampu, dan orang tua tetap semangat untuk kelangsungan pendidikan anaknya.

“Ini kita serahkan bantuan pendidikan berdasarkan data usulan dari sekolah dan kita peruntukkan untuk anak-anak yang berhak menerimanya,” katanya.

“Kita pemerintah hadir di tengah masyarakat dan menjamin anak-anak (tidak mampu) untuk sekolah, meski belum banyak yang dapat kita bantu. Ini jangan diukur nilainya, ini motivasi dan semangat bagi anak-anak dan orang tua bahwa pemerintah hadir untuk mereka,” kata Al Haris lagi.

Data Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sejak 2022 hingga 2024 ini bantuan pendidikan berupa seragam sekolah, buku, pena, tas, sepatu, kaos kaki, alat bantu dengar, kursi roda, reglet, dan tongkat tuna netra telah menyasar 15.368 siwa.

Jumlah tersebut tersebar di semua Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi dengan rincian tahun 2022 terealisasi 4.701 siswa, 2023 menyasar 5.435 siswa dan tahun 2024 ini menyasar 5.232 siswa.

Perlengkapan pendidikan tersebut paling banyak diterima siswa SMA yakni 9.043 orang, siswa SMK 5.096 orang dan siswa SLB 1.229 orang.

Tak hanya siswa sekolah negeri, Gubernur Al Haris melalui program bantuan pendidikan juga membantu biaya untuk siswa tidak mampu di sekolah swasta. Bantuan pendidikan SPP untuk siswa sekolah swasta ini dianggarkan sejak 2023 dan 2024.

Al Haris melalui program bantuan pendidikan jika dirincikan telah membantu 1.656 biaya pendidikan siswa tidak mampu baik sekolah negeri maupun siswa sekolah swasta, dengan rincian tahun 2023 sebanyak 910 siswa dan tahun 2024 sebanyak 746 orang siswa.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Koordinasi SPPG Jember, Senin (2/3/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.

Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.

Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.

Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.

“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.

Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.

“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.

“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.

Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.

“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.

“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

DPRD Provinsi Jambi Siapkan Pansus Percepatan Jalan Khusus Batu Bara

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam mengawal penyelesaian pembangunan jalan khusus atau hauling batu bara di Provinsi Jambi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah, menyampaikan hal tersebut usai menerima audiensi dan surat resmi dari Keluarga Besar Pemuda Pancasila yang turut memberikan perhatian terhadap persoalan angkutan batu bara.

Menurut Hafiz, kemacetan akibat aktivitas kendaraan batu bara sudah menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan pembangunan jalan khusus batu bara merupakan solusi jangka panjang yang tidak bisa lagi ditunda.

Proyek tersebut sebelumnya ditargetkan rampung pada 2024, namun hingga memasuki 2026 belum juga selesai. Sejumlah kendala di lapangan seperti penolakan, persoalan ganti rugi lahan, hingga izin pemakaian kawasan hutan produksi menjadi hambatan dalam proses pembangunan.

Untuk memastikan progres berjalan sesuai rencana, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) percepatan jalan batu bara sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap proyek strategis tersebut.

Berdasarkan rapat terakhir di rumah dinas gubernur, proyek ini diharapkan dapat diselesaikan pada Agustus atau September 2026.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs