ADVERTORIAL
Al Haris Ajak Semua Elemen Bangun TVRI Stasiun Penyiaran Agar Lebih Maju
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, mengatakan, selama ini kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dengan TVRI Jambi cukup baik, TVRI Jambi senantiasa menjadi salah satu media yang mencerdaskan anak bangsa dengan terus berupaya meningkatkan kinerja, termasuk mengangkat dan mempromosikan potensi daerah, keunggulan daerah, budaya daerah yang merupakan bagian dari budaya nasional.
Hal tersebut diucapkan Gubernur pada saat menyaksikan Serah Terima Jabatan Kepala Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Stasiun Jambi dari PLT. Kepala TVRI Stasiun Jambi Dasril, SH kepada Kepala TVRI Stasiun Jambi yang baru Herly Marjoni, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu, 8 Mei 2024 siang.
Gubernur Al Haris mengatakan, walaupun perkembangan media elektronik maupun media masa cukup banyak namun perkembangan TVRI sangat luar biasa baik.
“Saat ini perkembangan TV swasta sangat menjamur dan banyak sekali, tapi TVRI memiliki peran yang sangat penting dalam mewarnai siaran-siaran dalam memberikan layanan penyiaran publik yang bermutu kepada masyarakat Indonesia, yang sangat positif terhadap edukasi kepada Masyarakat,” ujar Gubernur Al Haris.
“Saya sangat menghargai peran TVRI dalam menyebarkan informasi yang akurat, edukasi yang bermanfaat, dan hiburan yang berkualitas kepada seluruh penjuru negeri, khususnya Provinsi Jambi. Saya berharap dalam era digital ini, TVRI Stasiun Jambi dapat terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk tetap relevan dan dapat memenuhi kebutuhan pemirsa yang beragam,” tutur Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris mengatakan, saat ini yang menjadi tugas bersama adalah bagaimana melayani dan menjembatani masyarakat dengan baik dan sungguh-sungguh apa saja yang menjadi isu-isu masyarakat, sehingga TVRI bisa hadir untuk memberikan kesejukan-kesejukan kemasyarakat.
“Sebagai lembaga penyiaran kita harus bisa memberikan kesejukan kepada masyarakat yang bersifat netral dalam memberikan penyiaran sesuai dengan koridor penyiaran,” kata Gubernur Al Haris.
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala TVRI Stasiun Jambi yang lama atas segala dedikasi dan kontribusinya yang telah membawa TVRI kearah yang lebih baik selama masa jabatannya. Terima kasih atas segala upaya dan pengabdiannya kepada TVRI dan masyarakat Provinsi Jambi. Untuk Kepala TVRI Stasiun Jambi yang baru, saya ucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Provinsi Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga mempercayai bahwa kepemimpinan baru ini dapat membawa semangat baru dan strategi inovatif untuk menghadapi tantangan-tantangan yang ada.
“Insya Allah kerja sama yang baik selama ini akan terus kita lanjutkan, walaupun sempat terputus saat kita dilanda berbagai persoalan mulai Covid, elnino, sehingga ada bantuan-bantuan yang sangat perlu kita kasihkan kemasyarakat, kemungkinan ditahun 2025 bisa kita lanjutkan kembali apa-apa yang sudah direncanakan dengan pengalaman, komitmen, dan kompetensi yang dimiliki, akan mampu membawa TVRI Stasiun Jambi ketingkat yang lebih tinggi lagi,” ucap Gubernur Al Haris.
“Saya juga ingin mengajak semua pihak, baik pemangku kepentingan, pegawai TVRI, maupun masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan kerjasama dalam membangun TVRI Stasiun Jambi menjadi lembaga penyiaran yang lebih maju, lebih inklusif dan lebih relevan bagi masyarakat Provinsi Jambi.” kata Gubernur Al Haris.
Sementara itu Dewan Pengawas LPP TVRI Drs. Syifaq, M.Si menyampaikan bahwa dirinya cukup bahagia dapat menyaksikan serah terima jabatan Kepala TVRI Stasiun Jambi dari PLT. Kepala TVRI Stasiun Jambi Dasril, SH kepada Kepala TVRI Stasiun Jambi yang baru Herly Marjoni, karena banyak tak terlepas dari kepala yang terdahulu Raden Sarjono yang saat ini sudah menjadi salah satu direksi, yaitu Direktur Keuangan di LPP TVRI Pusat.
“Tentu ini menjadi sebuah kebanggaan kami terhadap TVRI Jambi mampu menjadi salah satu wadah wahana untuk menciptakan sumber daya manusia unggul di TVRI, buktinya, Kepstanya mampu menjadi yang terbaik di TVRI,” katanya.
“Keberhasilan dari seorang pimpinan itu apabila berhasil membawa TVRI akan lebih baik, dimana lembaga penyiaran membutuhkan dinamika atau penyiaran acara -acara yang lebih baik, bisa diterima oleh masyarakat Provinsi Jambi,” tuturnya. (MM/*)
ADVERTORIAL
Bermasalah! Pemkab Jember Minta SPPG Al Mubarok dan Sumbersari 2 Ditutup
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, yaitu SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2.
Rekomendasi tersebut disampaikan langsung melalui surat resmi Bupati Jember, Gus Fawait, kepada Badan Gizi Nasional menyusul hasil evaluasi lapangan dan aduan masyarakat melalui kanal “Wadul Guse”.
Menurut PJ Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Achmad Imam Fauzi, surat tersebut dikirimkan pada 22 Mei 2026.
Langkah ini diambil setelah ditemukan berbagai masalah fatal terkait standar kebersihan, pengelolaan makanan, hingga keamanan kerja di kedua dapur tersebut.
Masalah serius terjadi di SPPG Al Mubarok Kaliwates yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan makanan pada sejumlah anak PAUD dan TK.
Selain itu, petugas menemukan pelanggaran fatal berupa peletakan tabung gas di ruang tertutup yang mengancam keselamatan.
“Faktanya ada korban. Itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keselamatan penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama,” ujar Fauzi.
Di sisi lain, SPPG Sumbersari 2 juga dinilai bermasalah setelah sempat mengalami kebakaran akibat kebocoran gas di ruang oven pengering.
Kondisi ini diperparah dengan lokasi bangunan yang berada di dekat saluran irigasi besar dan rawan terjangkit banjir.
Pemkab Jember menegaskan tidak akan main-main dengan Program MBG karena menyangkut kesehatan anak-anak.
Seluruh mitra pun diwajibkan memenuhi standar operasional yang ketat.
Walau demikian, nasib akhir dari operasional kedua SPPG ini kini sepenuhnya berada di tangan keputusan Badan Gizi Nasional.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Lantik 734 Kepala Sekolah, Beri Waktu Evaluasi 6 Bulan
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mencetak sejarah baru dengan menggelar pelantikan terbesar sepanjang sejarah daerah tersebut.
Sebanyak 734 kepala sekolah jenjang SD dan SMP resmi dilantik oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, di SMP Negeri 7 Jember pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Dalam arahannya, bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini menegaskan bahwa jabatan baru ini datang dengan tanggung jawab besar.
Ia memberikan tenggat waktu yang singkat bagi para kepala sekolah untuk langsung tancap gas membuat terobosan di instansi masing-masing.
“Karena setiap 6 bulan akan kami evaluasi,” kata Gus Fawait.
Langkah tegas ini diambil karena sektor pendidikan menjadi salah satu pilar utama Pemkab Jember dalam misi pengentasan kemiskinan jangka panjang.
Selain dituntut memajukan prestasi siswa, para kepala sekolah juga diwajibkan membantu menyosialisasikan program strategis pemerintah, seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Universal Health Coverage (UHC).
Gus Fawait mengingatkan bahwa membangun daerah membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid.
Terkait sisa posisi kepala sekolah yang masih kosong, ia memastikan pelantikan susulan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan sisa posisi yang ada, terutama untuk posisi Pelaksana Tugas (Plt), bisa segera disusul pelantikannya,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
DETAIL.ID, Jakarta – Memiliki rumah bukan hanya soal kenyamanan, tetapi tentang memastikan aset yang dimiliki punya landasan hukum yang kuat sehingga bisa tinggal dengan aman. Bagi masyarakat yang saat ini memegang Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk rumah tinggal, ada langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah, yakni dengan mengubah status hak menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).
Perubahan status dari HGB ke SHM ini menjadi bentuk penguatan legalitas kepemilikan tanah sekaligus memberi rasa aman bagi pemilik rumah dalam jangka panjang. Dengan status SHM, pemilik tidak lagi dibebani kewajiban memperpanjang masa berlaku hak, sebagaimana yang berlaku pada HGB.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengajak masyarakat yang memiliki rumah tinggal dengan status HGB untuk memanfaatkan layanan perubahan hak ini.
“Bagi masyarakat yang memiliki sertipikat HGB rumah tinggal dengan luas tanah maksimal 600 meter, biasanya di komplek, di perumahan, bisa coba daftarin perubahan hak dari HGB menjadi HM,” ujar Shamy Ardian.
Menurutnya, proses perubahan hak dirancang mudah dan terjangkau agar semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut.
“Persyaratannya gampang banget. Yang pertama, lampirkan izin mendirikan bangunan rumah tinggal, kedua, SPPT PBB yang menerangkan bahwa terdapat bumi dan bangunan, artinya bukan tanah kosong, dan terakhir, yakni formulir perubahan hak dari kantor pertanahan,” ucap Shamy Ardian.
Selain prosesnya mudah, biaya yang dikenakan juga relatif terjangkau. “Perlu diketahui, biaya PNBP perubahan hak hanya Rp50.000 dan prosesnya hanya lima hari kerja,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol.
Di tengah bertambahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset, peningkatan status HGB menjadi HM menjadi langkah strategis yang patut dipertimbangkan. Bukan hanya memperkuat kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memastikan aset keluarga memiliki nilai perlindungan yang lebih tinggi untuk masa depan.
Saat prosesnya mudah, biayanya ringan, dan manfaatnya besar, mengubah HGB menjadi SHM adalah keputusan yang layak segera diwujudkan.
“Banyak manfaat yang kita bisa rasakan dari perubahan hak ini. Di antaranya, kita tidak perlu lagi mikirin perpanjangan hak karena sekarang sudah jadi SHM,” tutur Shamy Ardian. (*)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000



