ADVERTORIAL
Al Haris Ajak Semua Elemen Bangun TVRI Stasiun Penyiaran Agar Lebih Maju
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, mengatakan, selama ini kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dengan TVRI Jambi cukup baik, TVRI Jambi senantiasa menjadi salah satu media yang mencerdaskan anak bangsa dengan terus berupaya meningkatkan kinerja, termasuk mengangkat dan mempromosikan potensi daerah, keunggulan daerah, budaya daerah yang merupakan bagian dari budaya nasional.
Hal tersebut diucapkan Gubernur pada saat menyaksikan Serah Terima Jabatan Kepala Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Stasiun Jambi dari PLT. Kepala TVRI Stasiun Jambi Dasril, SH kepada Kepala TVRI Stasiun Jambi yang baru Herly Marjoni, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu, 8 Mei 2024 siang.
Gubernur Al Haris mengatakan, walaupun perkembangan media elektronik maupun media masa cukup banyak namun perkembangan TVRI sangat luar biasa baik.
“Saat ini perkembangan TV swasta sangat menjamur dan banyak sekali, tapi TVRI memiliki peran yang sangat penting dalam mewarnai siaran-siaran dalam memberikan layanan penyiaran publik yang bermutu kepada masyarakat Indonesia, yang sangat positif terhadap edukasi kepada Masyarakat,” ujar Gubernur Al Haris.
“Saya sangat menghargai peran TVRI dalam menyebarkan informasi yang akurat, edukasi yang bermanfaat, dan hiburan yang berkualitas kepada seluruh penjuru negeri, khususnya Provinsi Jambi. Saya berharap dalam era digital ini, TVRI Stasiun Jambi dapat terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk tetap relevan dan dapat memenuhi kebutuhan pemirsa yang beragam,” tutur Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris mengatakan, saat ini yang menjadi tugas bersama adalah bagaimana melayani dan menjembatani masyarakat dengan baik dan sungguh-sungguh apa saja yang menjadi isu-isu masyarakat, sehingga TVRI bisa hadir untuk memberikan kesejukan-kesejukan kemasyarakat.
“Sebagai lembaga penyiaran kita harus bisa memberikan kesejukan kepada masyarakat yang bersifat netral dalam memberikan penyiaran sesuai dengan koridor penyiaran,” kata Gubernur Al Haris.
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala TVRI Stasiun Jambi yang lama atas segala dedikasi dan kontribusinya yang telah membawa TVRI kearah yang lebih baik selama masa jabatannya. Terima kasih atas segala upaya dan pengabdiannya kepada TVRI dan masyarakat Provinsi Jambi. Untuk Kepala TVRI Stasiun Jambi yang baru, saya ucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Provinsi Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga mempercayai bahwa kepemimpinan baru ini dapat membawa semangat baru dan strategi inovatif untuk menghadapi tantangan-tantangan yang ada.
“Insya Allah kerja sama yang baik selama ini akan terus kita lanjutkan, walaupun sempat terputus saat kita dilanda berbagai persoalan mulai Covid, elnino, sehingga ada bantuan-bantuan yang sangat perlu kita kasihkan kemasyarakat, kemungkinan ditahun 2025 bisa kita lanjutkan kembali apa-apa yang sudah direncanakan dengan pengalaman, komitmen, dan kompetensi yang dimiliki, akan mampu membawa TVRI Stasiun Jambi ketingkat yang lebih tinggi lagi,” ucap Gubernur Al Haris.
“Saya juga ingin mengajak semua pihak, baik pemangku kepentingan, pegawai TVRI, maupun masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan kerjasama dalam membangun TVRI Stasiun Jambi menjadi lembaga penyiaran yang lebih maju, lebih inklusif dan lebih relevan bagi masyarakat Provinsi Jambi.” kata Gubernur Al Haris.
Sementara itu Dewan Pengawas LPP TVRI Drs. Syifaq, M.Si menyampaikan bahwa dirinya cukup bahagia dapat menyaksikan serah terima jabatan Kepala TVRI Stasiun Jambi dari PLT. Kepala TVRI Stasiun Jambi Dasril, SH kepada Kepala TVRI Stasiun Jambi yang baru Herly Marjoni, karena banyak tak terlepas dari kepala yang terdahulu Raden Sarjono yang saat ini sudah menjadi salah satu direksi, yaitu Direktur Keuangan di LPP TVRI Pusat.
“Tentu ini menjadi sebuah kebanggaan kami terhadap TVRI Jambi mampu menjadi salah satu wadah wahana untuk menciptakan sumber daya manusia unggul di TVRI, buktinya, Kepstanya mampu menjadi yang terbaik di TVRI,” katanya.
“Keberhasilan dari seorang pimpinan itu apabila berhasil membawa TVRI akan lebih baik, dimana lembaga penyiaran membutuhkan dinamika atau penyiaran acara -acara yang lebih baik, bisa diterima oleh masyarakat Provinsi Jambi,” tuturnya. (MM/*)
ADVERTORIAL
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
DETAIL.ID, Jakarta – Masyarakat tidak perlu khawatir apabila menemukan perbedaan luas antara sertipikat tanah dengan alas hak lama seperti Letter C, Letter D, girik, maupun petuk. Perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar dan dapat terjadi akibat perbedaan metode serta teknologi pengukuran yang digunakan dari waktu ke waktu.
“Yang penting dipahami masyarakat adalah kepastian pengukuran tanah terletak pada kepastian posisi, batas, dan bentuk bidang tanah, bukan semata-mata pada luasnya,” ujar Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.
Agus Apriawan menjelaskan, alas hak lama pada dasarnya merupakan bukti administrasi penguasaan atau riwayat tanah yang berasal dari pencatatan desa maupun sistem perpajakan pada masa lalu.
“Dokumen-dokumen tersebut bukan merupakan bukti hak kepemilikan yang diterbitkan melalui sistem pendaftaran tanah nasional,” katanya.
Di masa lalu ada kalanya pengukuran tanah masih menggunakan alat sederhana, seperti pita ukur atau meteran. Alat itu memiliki keterbatasan jika digunakan di medan dengan topografi tertentu. Seiring perkembangan teknologi, metode dan alat pengukuran tanah kini menjadi jauh lebih modern dan banyak alternatif.
Menurut Agus Apriawan, saat ini pengukuran tanah telah memanfaatkan teknologi berbasis satelit melalui global positioning system (GPS) dengan metode real time kinematic (RTK) yang mampu menghasilkan tingkat ketelitian hingga lima sentimeter. Dengan teknologi tersebut, hasil pengukuran terkini menjadi lebih akurat dibandingkan metode sebelumnya.
Perbedaan luas antara data pada alas hak lama dengan sertipikat tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan. Kondisi tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain keterbatasan alat ukur terdahulu, kondisi geografis saat pengukuran, hingga kemungkinan perubahan batas fisik tanah di lapangan.
“Selama batas-batas tersebut jelas dan disepakati, perbedaan luas yang masih dalam batas toleransi ketelitian merupakan hal yang dapat diterima,” tutur Direktur Survei dan Pemetaan Tematik.
Agus Apriawan pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melakukan pengukuran atau pendaftaran tanah guna memperoleh kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki.
“Melalui pendaftaran tanah, dokumen lama, seperti Letter C, Letter D, girik, maupun petuk dapat ditingkatkan statusnya menjadi sertipikat sehingga memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi pemilik tanah,” ucapnya. (*)
ADVERTORIAL
Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku
DETAIL.ID, Jakarta – Masyarakat yang berencana membeli tanah kini dapat memperoleh informasi mengenai bidang tanah yang akan ditransaksikan secara lebih mudah dan aman melalui fitur berbagi akses sertipikat pada aplikasi Sentuh Tanahku. Fitur yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini memberikan kemudahan, khususnya bagi pemilik tanah yang telah bersertipikat.
Melalui fitur tersebut, penjual tidak perlu lagi memberikan salinan informasi sertipikat secara tertulis seperti fotokopi dokumen. Penjual bisa membagikan akses sertipikat kepada calon pembeli lewat akun Sentuh Tanahku. Pembeli dapat melihat informasi terkait bidang tanah secara langsung sesuai dengan jangka waktu akses yang ditentukan oleh penjual.
Untuk membagikan akses sertipikat, pemilik tanah terlebih dahulu memiliki akun pada aplikasi sentuh tanahku dan melakukan verifikasi akun. Pemilik tanah dapat mengakses menu “Sertipikatku”, selanjutnya, pilih sertipikat yang akan dibagikan, tekan fitur “Bagikan Akses Sertipikat Ini”, lalu masukkan username atau alamat email penerima serta tentukan durasi waktu akses yang diberikan.
Setelah akses dibagikan, calon pembeli dapat membuka menu “Sertipikatku” pada akun Sentuh Tanahku miliknya, kemudian memilih submenu “Dibagikan”. Pada menu tersebut akan tampil sertipikat yang telah dibagikan oleh pemilik.
Dengan akses yang dibuka oleh penjual, calon pembeli dapat melihat berbagai informasi mengenai bidang tanah, mulai dari nama pemegang hak terakhir, luas tanah, lokasi, hingga riwayat catatan pendaftaran atas bidang tanah tersebut.
Riwayat catatan pendaftaran memuat informasi mengenai berbagai layanan pertanahan yang pernah dilakukan terhadap bidang tanah. Seperti contohnya, pencatatan jual beli, hibah, waris, hak tanggungan, maupun blokir apabila terdapat pencatatan sengketa. Informasi tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi calon pembeli sebelum melanjutkan proses transaksi.
Pemanfaatan fitur berbagi akses sertipikat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dalam transaksi pertanahan. Dengan memperoleh akses langsung dari pemilik tanah, calon pembeli dapat memeriksa informasi bidang tanah secara mandiri sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi. (*)
ADVERTORIAL
DKI Jakarta HUT ke-499, Wamen Ossy Serahkan 499 Sertipikat ke Gubernur Pramono Anung
DETAIL.ID. Jakarta – Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Provinsi DKI Jakarta, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di Balai Agung, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.
“Pada hari ini kita menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas aset Pemprov DKI Jakarta. Penyerahan ini merupakan representasi komitmen negara dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola aset publik yang semakin tertib, modern, dan akuntabel,” ujar Wamen ATR/Waka BPN di hadapan jajaran Kementerian ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta yang menyaksikan prosesi penyerahan sertipikat.
Sertipikat yang diserahkan kali ini mencakup sekitar 85 hektare bidang tanah dengan total nilai aset mencapai kurang lebih Rp22,25 triliun. Wamen ATR/Waka BPN menegaskan bahwa sertipikasi aset pemerintah daerah ini tidak hanya sebagai bentuk kepastian hukum, namun juga sebagai instrumen penting dalam melindungi aset negara dari potensi sengketa maupun kerugian.
Wamen Ossy mengatakan, sertipikasi aset dapat memberikan berbagai manfaat. Beberapa di antaranya memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah, perlindungan dari potensi konflik pertanahan, pencegahan kerugian keuangan negara, hingga optimalisasi pemanfaatan aset untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.
“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi bagian dari penguatan fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.
Di tengah suasana perayaan HUT DKI Jakarta, Wamen Ossy menyampaikan harapannya untuk ibu kota agar terus berkembang menjadi kota yang modern dan berdaya saing. Ia juga berharap, kota ini dapat berkembang dengan tetap mengedepankan aspek keberlanjutan dan kenyamanan bagi warganya.
“Selamat ulang tahun ke-499 kepada Provinsi DKI Jakarta. Semoga Jakarta semakin maju, semakin tertata, semakin hijau, semakin nyaman untuk dihuni, dan semakin membanggakan sebagai kota yang merepresentasikan Indonesia di mata dunia,” ucap Wamen Ossy.
Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusi dalam percepatan penerbitan Sertipikat Hak Pakai atas aset milik Pemprov DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memberikan piagam penghargaan kepada tujuh pihak. Penghargaan tersebut diberikan kepada Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, serta para Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi se-Provinsi DKI Jakarta.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang selama ini telah bekerja sama dengan sangat baik. Alhamdulillah, banyak persoalan aset di Jakarta yang dapat dituntaskan melalui kerja sama yang solid tersebut,” ujar Pramono Anung Wibowo.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda. Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh; serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. (*)



