DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Al Haris melantik Raden Najmi sebagai Pj Bupati Muarojambi dan menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Bachril Bakri sebagai Pj Bupati Sarolangun pada Rabu, 22 Mei 2024.
Bachril Bakri tetap menjadi penjabat yang ditunjuk oleh Kemendagri walau sebelumnya namanya tak lagi direkomendasikan DPRD Sarolangun.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi, Raden Najmi dilantik menggantikan Bachyuni Deliansyah sebagai Pj Bupati Muarojambi.
Hal tersebut didasarkan pada SK Mendagri RI sebagaimana Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-1083 2024 tanggal 10 Mei 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat bupati Muarojambi, Provinsi Jambi. Dan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-1076 2024, tanggal 10 Mei 2024 tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Sarolangun Provinsi Jambi yang dibacakan oleh Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Lutviah.
“Pada hari ini Rabu tanggal 22 Mei 2024, saya Gubernur Jambi atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Drs Raden Najmi sebagai Penjabat Bupati Muarojambi berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-1083 2024, tanggal 10 Mei 2024,” kata Gubernur Jambi Al Haris.
“Saya percaya, lanjut Gubernur, bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Atas nama Presiden Republik Indonesia, Gubernur Jambi,” ujar Al Haris.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post