ADVERTORIAL
Al Haris Raih Penghargaan dari Badan Restorasi Gambut Mangrove Atas Dedikasi yang Luar Biasa
Jambi – Badan Restorasi Gambut Mangrove (BRGM) memberikan penghargaan kepada Gubernur Jambi, Al Haris, atas komitmen dan kepemimpinan luar biasa yang menjadikan Provinsi Jambi sebagai pusat referensi pelaksanaan restorasi gambut nasional.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BRGM Ir. Hartono, M.Sc kepada Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH sekaligus membuka Rapat Koordinasi Teknis Restorasi Gambut Tahun 2024, bertempat di BW Luxury Hotel, Selasa, 7 Mei 2024.
Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris mengatakan bahwa Badan Restorasi Gambut Mangrove Nasional sudah memberikan perhatian terhadap perkembangan dan kemajuan dalam pengelolaan gambut di Indonesia khususnya ada 7 provinsi yang menjadi prioritas BRGM termasuk Provinsi Jambi.
Gubernur Al Haris mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan langkah-langkah supaya lahan gambut bisa direstorasi dengan baik diantaranya dengan menerbitkan modul-modul pembelajaran anak sekolah dan langkah-langkah yang lainnya.
“Kita berharap masyarakat disekitar lahan gambut memiliki kesadaran yang tinggi terhadap manfaat dan fungsi lahan gambut, jangan sampai gambut ini menjadi hutan terlantar yang banyak limbah-limbah disana,” ujar Gubernur Al Haris.
“Kita berharap memang kawasan lahan gambut kita ini semakin dikelola dengan baik dan disana masih ada sumber-sumber energi kita dari mulai karbon, oksigennya juga luar biasa disitu. Nah, ini juga menjadi perhatian dunia luar hari ini terhadap gambut-gambut kita Indonesia ini,” kata Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Kepala BRGM Ir. Hartono menilai bahwa komitmen yang besar terhadap pemulihan ekosistem gambut jangka panjang, Pemerintah Provinsi Jambi menjadi provinsi pertama yang menginisiasi materi pengelolaan ekosistem gambut sebagai bagian dari muatan lokal.
“Dengan demikian, diharapkan generasi yang akan datang menjadi lebih paham sejak awal tentang pentingnya restorasi dan pengelolaan gambut berkelanjutan,” katanya.
Hartono juga mengatakan bahwa usaha yang telah dilakukan membuahkan hasil yang sangat memuaskan, dibuktikan dengan el nino tahun lalu dimana Jambi merupakan provinsi dengan hotspot paling sedikit dan tentu membawa dampak terhadap pengurangan emisi.
“Hal ini diapresiasi oleh berbagai pihak, termasuk diantaranya Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, World Bank, serta GCF (Green Climate Fund),” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Deputi Kontruksi Operasi dan Pemeliharaan BRGM Tris Raditian, dirinya menyebutkan alasan memilih Provinsi Jambi sebagai tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis Restorasi Gambut yaitu penanganan kebakaran gambut yang relatif baik selama kondisi El Nino, adanya dukungan Gubernur Jambi dan Pemerintah daerah yang baik dengan adanya Mulok Gambut pada satuan pendidikan tingkat menengah di Provinsi Jambi dan Pembentukan Pengelola KHG (Kawasan Hidrologis Gambut) Sungai Mendahara dan Sungai Batanghari serta sudah mendapatkan dana karbon bioCF.
Rapat koordinasi teknis Restorasi Gambut ini diikuti oleh 7 Provinsi yaitu, Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua. Selain penghargaan kepada Gubernur Jambi, BRGM juga memberikan penghargaan kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi atas implementasi restorasi gambut yang melibatkan seluruh stakeholder sehingga menjadikan Provinsi Jambi sebagai referensi pelaksanaan restorasi gambut nasional. (MM/*)
ADVERTORIAL
Rotasi Besar-Besaran! 43 Pejabat Jember Duduki Posisi Baru
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember melakukan penyegaran besar-besaran dalam struktur birokrasinya.
Sebanyak 43 pejabat dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat, 28 Agustus 2026 malam.
Pelantikan tersebut mencakup 15 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 28 pejabat Administrator.
Pergeseran jabatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan organisasi sekaligus mempercepat pelaksanaan berbagai program pemerintah daerah.
Gus Fawait mengatakan rotasi pejabat tidak dapat dimaknai sebagai bentuk penilaian negatif terhadap kinerja pejabat sebelumnya.
Ia menyebut pergantian posisi merupakan bagian dari strategi untuk mengatur kembali komposisi birokrasi agar mampu bekerja lebih cepat.
“Ibarat dalam sepak bola, pemain bintang seperti Cristiano Ronaldo atau Lionel Messi pun terkadang perlu keluar lapangan sejenak untuk mengatur napas. Rotasi ini semata-mata untuk penyempurnaan agar ke depan ritme kerja kita bisa melaju lebih cepat lagi,” ujar Gus Fawait.
Menurut Gus Fawait, jajaran ASN Pemkab Jember selama enam bulan terakhir telah menunjukkan kerja sama dalam mendorong percepatan pelayanan publik.
Namun, ritme tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan agar target pemerintah daerah dapat dicapai lebih awal.
Ia menargetkan sasaran yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta janji politik dapat direalisasikan tanpa harus menunggu hingga berakhirnya masa jabatan lima tahun.
Program yang terus dikebut meliputi bidang kesehatan, infrastruktur, aksesibilitas, dan pendidikan.
Di sektor kesehatan, Pemkab Jember memperluas pelayanan melalui program Homecare setelah sebelumnya mendorong pembebasan biaya pelayanan kesehatan dasar.
“Pemkab Jember tidak hanya membebaskan biaya pelayanan kesehatan dasar, tetapi telah memperluas layanan hingga program Homecare. Selain itu, penerbangan di bandara daerah kembali dioperasikan untuk mendukung konektivitas wilayah,” katanya.
Sementara di sektor pendidikan, pemerintah daerah terus mempercepat penyaluran beasiswa.
Dari target 20.000 penerima manfaat, realisasi program tersebut telah mencapai lebih dari 50 persen.
Gus Fawait juga menyinggung hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Jember.
Ia mengapresiasi komunikasi politik yang berjalan harmonis sekaligus menilai perbedaan pandangan sebagai bagian dari proses demokrasi.
“Dinamika itu bagian dari demokrasi yang sehat. Tugas DPRD adalah memberikan masukan konstruktif, dan kami di eksekutif sangat terbuka selama seluruh masukan tersebut sesuai dengan koridor perundang-undangan,” ucapnya.
Bupati Jember menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pemerintah bukan semata-mata terletak pada pembahasan anggaran, melainkan pada manfaat yang diterima masyarakat.
Setelah pembenahan pelayanan publik dasar menjadi fokus pada 2025–2026, Pemkab Jember akan mengarahkan perhatian lebih besar pada pembangunan infrastruktur dan penurunan angka kemiskinan mulai 2027.
“Percepatan kerja tidak hanya berfokus pada pembahasan anggaran, tetapi bagaimana hasil konkret itu benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutur Gus Fawait.
Berikut daftar pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jember tanggal 28 Agustus 2026:
Pimpinan Tinggi Pratama — 15 pejabat
1. Bambang Rudianto, S.Sos. — Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
2. Dr. H. Sugiyarto, S.Kh., M.Si. — Staf Ahli Bidang Pembangunan, Perekonomian, dan Keuangan.
3. Boby Arisandi, S.STP., M.M. — Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
4. Adi Wijaya, S.STP., M.Si. — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
5. Arif Cahyono, S.T. — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.
6. Drs. Hadi Mulyono, M.Si. — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
7. Indra Tri Purnomo, S.STP., M.Si. — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
8. Inggrid Siputra, S.Sos. — Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.
9. Ir. Rahman Anda, S.T., M.T., M.Si. — Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
10. Muhammad Zamroni, S.H., M.Si. — Kepala Dinas Tenaga Kerja.
11. Setyoso, S.H., M.H. — Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan.
12. Supriono, S.T., M.Si. — Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan.
13. Drs. Muhammad Jamil, M.Si. — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
14. Rentra Rejeki Delimartha, S.STP., M.Si. — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata.
15. Ahmad Helmi Luqman, S.Sos. — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Administrator — 28 pejabat
1. Joni Nurtjahyono, S.H., M.Si. — Sekretaris Inspektorat.
2. Purwahyudi, S.T., M.Si. — Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja.
3. Siswanto, S.Si., T., M.T. — Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
4. Subagyo, S.P., M.M. — Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
5. Nurul Hafid Yasin, S.STP., M.Si. — Sekretaris Dinas Pendidikan.
6. Rifendi Wahyu Bakti, S.I.P. — Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
7. Muhammad Qosim, S.T.P., M. — Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan.
8. Dedy Raditya, S.STP. — Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan.
9. Nenny Erlyani, S.Psi., M.Si. — Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata.
10. Rasminda Iskandar, S.T. — Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
11. Diah Kusworini/Diah Swarti, S.K.M., M.Si. — Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana.
12. Andri Purnomo, S.T., M.Si. — Camat Ajung.
13. Fahrul Ahsani, S.H. — Camat Ambulu.
14. M. Abdul Kadir, S.I.P. — Camat Arjasa.
15. Benny Armindo Ginting, S.STP. — Camat Bangsalsari.
16. Ajim, S.I.P. — Camat Jelbuk.
17. Roni Herman Baza, A.P. — Camat Ledokombo.
18. Muhammad Najmul Huda, S.STP., M.Si. — Camat Mayang.
19. Wahdatul Umam, S.P. — Camat Mumbulsari.
20. Asra Joyo Widono, S.Sos., S.H., M.Si. — Camat Puger.
21. Musyafa, S.H.I., M.M. — Camat Patrang.
22. Muhammad Sitoru Benny Kurniawan, S.STP., M.M. — Camat Pakusari.
23. Rima Kusuma Dewi, S.E. — Camat Rambipuji.
24. Mahmud Rizal, S.E., M.Si. — Camat Sukorambi.
25. Umar Faruq, S.P. — Camat Sumberjambe.
26. Ade Kusnandar Zulkifli Ahmad Husein, S.H., M.M. — Camat Tempurejo.
27. Nino Eka Putra Wahyu Ramadhoni, S.STP., M.Si. — Kepala Bagian Umum, Protokol, dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah.
28. Hisyam Wahyu Aditya, S.H., M.A. — Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat. (*)
ADVERTORIAL
Dua Jembatan Gantung Baru Perkuat Akses Warga Pelosok Jember
DETAIL.ID, Jember – Dua jembatan gantung di Kabupaten Jember resmi digunakan setelah diresmikan Bupati Jember, Gus Fawait, Jumat, 28 Agustus 2026.
Infrastruktur yang berada di Desa Sukowiryo, Kecamatan Jelbuk, dan Desa Kemuning Lor, Kecamatan Panti, tersebut diharapkan memperkuat konektivitas sekaligus mempermudah mobilitas masyarakat di wilayah pedesaan.
Peresmian dua jembatan itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jember mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur hingga kawasan pelosok.
Kehadiran akses penghubung tersebut dinilai penting untuk mendukung aktivitas warga, termasuk mobilitas ekonomi dan kegiatan sehari-hari.
Gus Fawait mengatakan pembangunan infrastruktur di Jember membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Pemerintah daerah tidak dapat hanya mengandalkan kemampuan APBD untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan.
“Kabupaten Jember tidak bisa dibangun jika hanya bergantung pada APBD semata. Kita harus berkolaborasi dengan seluruh pihak. Mulai pemerintah pusat melalui APBN hingga sektor swasta dan komunitas,” ujar Gus Fawait.
Pembangunan dua jembatan gantung tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemkab Jember bersama Perhimpunan Sosial Keturunan Tionghoa Indonesia (PSMTI) dan Komisaris Utama PT Pegadaian, Letnan Jenderal TNI (Purn.) A. M. Putranto.
Menurut Gus Fawait, dukungan dari sektor swasta dan komunitas menjadi kontribusi penting dalam membantu pemerintah daerah mengatasi keterbatasan anggaran.
Kolaborasi semacam itu juga membuka peluang percepatan pembangunan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat.
Selain memperpendek akses antarwilayah, jembatan gantung diharapkan dapat memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi warga.
Akses yang lebih mudah memungkinkan masyarakat melakukan mobilitas dengan lebih lancar serta memperkuat hubungan antarpermukiman di kawasan pedesaan.
Gus Fawait menegaskan bahwa pemerataan pembangunan menjadi perhatian Pemkab Jember.
Infrastruktur, kata dia, tidak boleh hanya terkonsentrasi di pusat kota, tetapi harus dirasakan masyarakat yang tinggal jauh dari kawasan perkotaan.
“Kolaborasi bersama ini adalah langkah nyata menuju Jember Baru dan Jember Maju. Pembangunan tidak boleh berpusat di kawasan perkotaan saja, melainkan harus menyentuh masyarakat hingga ke pelosok-pelosok desa,” katanya.
Pemkab Jember pun berharap kolaborasi lintas sektor tersebut dapat terus berlanjut sehingga pembangunan infrastruktur dapat menjangkau wilayah lain yang masih membutuhkan akses penghubung.
“Terima kasih kepada Pak Jenderal, PSMTI, dan PT Pegadaian yang telah bahu-membahu membangun infrastruktur ini. Hari ini ada dua titik jembatan yang resmi diresmikan, dan harapan kami ke depan sinergi ini terus berlanjut untuk lokasi-lokasi lain,” tutur Gus Fawait. (*)
ADVERTORIAL
Kapan Peserta JKN Mendapat Surat Kontrol? Begini Alur dan Ketentuannya
DETAIL.ID, Jember – Bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang masih membutuhkan pelayanan lanjutan, kepastian jadwal kembali berobat menjadi hal penting.
Melalui surat kontrol, peserta dapat mengetahui jadwal kunjungan berikutnya sesuai kondisi medis, sehingga proses pemantauan dan perawatan dapat berlangsung secara berkesinambungan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menjelaskan bahwa surat kontrol diterbitkan oleh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), seperti rumah sakit dan klinik utama, setelah dokter penanggung jawab pelayanan melakukan evaluasi terhadap kondisi peserta.
Surat kontrol tersebut memuat jadwal kunjungan berikutnya sebagai acuan peserta untuk melanjutkan pelayanan dan perawatan sesuai kebutuhan medis.
“Surat kontrol tidak dapat diterbitkan hanya berdasarkan permintaan peserta. Penerbitannya harus didasarkan pada kebutuhan dan indikasi medis sesuai hasil pemeriksaan dokter. Apabila surat kontrol diterbitkan tanpa indikasi medis yang sesuai, pelayanan tersebut tidak dapat dijamin oleh Program JKN. Surat kontrol diberikan untuk memastikan peserta mendapatkan kepastian jadwal pemeriksaan lanjutan, baik setelah menjalani rawat inap maupun berdasarkan hasil evaluasi dokter pada pelayanan rawat jalan,” ujar Yessy, Jumat, 28 Agustus 2026.
Yessy menambahkan bahwa surat kontrol juga memudahkan fasilitas kesehatan dalam melakukan verifikasi kepesertaan dan pendaftaran peserta.
Bagi peserta, surat tersebut memberikan kepastian jadwal sehingga pelayanan lanjutan dapat diakses dengan lebih mudah sesuai kebutuhan medis.
“Surat kontrol hanya berlaku untuk satu kali kunjungan. Mulai 1 September 2026, mekanisme penerbitannya akan disesuaikan. Jadi, peserta tidak perlu lagi bingung kapan harus kembali untuk pemeriksaan atau memastikan jadwal dokter. Semua informasi tersebut sudah tercantum dalam surat kontrol. Peserta cukup membawa surat kontrol saat datang ke rumah sakit agar proses verifikasi kepesertaan dan pendaftaran dapat dilakukan dengan lebih mudah, sehingga pelayanan lanjutan dapat diberikan sesuai jadwal,” kata Yessy.
Menurut Yessy, keberhasilan implementasi kebijakan tersebut membutuhkan kesamaan pemahaman dari seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan.
Pemahaman mengenai mekanisme surat kontrol perlu disampaikan hingga ke tingkat pelaksana, mulai dari DPJP, petugas pendaftaran, petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP), hingga petugas pelayanan lainnya.
“Kami mengimbau peserta untuk datang sesuai tanggal kontrol yang telah ditetapkan. Jika berhalangan atau perlu mengubah jadwal, peserta dapat menghubungi petugas di fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penjadwalan ulang. Selain itu, pastikan status kepesertaan JKN selalu aktif agar peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan saat membutuhkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yessy menjelaskan bahwa surat kontrol hanya berlaku untuk satu kali kunjungan.
Jika peserta masih memerlukan pemeriksaan lanjutan, dokter akan menerbitkan surat kontrol baru sesuai indikasi medis.
Karena itu, peserta diimbau datang sesuai jadwal yang tercantum agar pemantauan kondisi kesehatan dan pemberian pelayanan dapat berjalan sesuai rencana terapi dokter.
“Jika peserta berhalangan hadir sesuai jadwal, sebaiknya segera menghubungi petugas di fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penjadwalan ulang. Hal ini penting agar pelayanan tetap berjalan dengan baik dan peserta dapat memperoleh pelayanan sesuai haknya,” tutur Yessy.
Salah satu peserta JKN asal Kota Jember, Iva Setijanawati (55), mengaku terbantu dengan adanya surat kontrol.
Menurutnya, surat tersebut memberikan kepastian mengenai jadwal pemeriksaan sekaligus tindak lanjut pelayanan kesehatan yang perlu dijalani sesuai dengan kondisi kesehatannya.
“Saya merasa terbantu dengan adanya fitur antrean online pada Aplikasi Mobile JKN. Untuk kontrol, saya cukup memilih jadwal sesuai arahan dokter, kemudian datang ke rumah sakit sesuai waktu yang sudah ditentukan. Jadi, saya tidak perlu datang terlalu awal dan menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan,” kata Iva. (*)



