Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Begini Tanggapan Ivan Wirata Terkait Pembangunan Proyek Multi Year di Jambi

Published

on

Jambi – Percepatan penyelesaian proyek Multi Year di Provinsi Jambi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi mendapat respon dari DPRD Provinsi Jambi, Jumat, 10 Mei 2024.

Pihak kontraktor meminta adanya penambahan tenaga kerja dan alat pada sejumlah proyek multiyear Jambi.

Diantaranya, pada pekerjaan Islamic Center (sekitar 56 persen pembangunan) akan dilakukan penambahan tenaga kerja sebanyak 90 orang yang terbagi 20 orang pada pekerjaan baja, dan 70 tenaga kerja pada arsitektur.

Untuk jalan Simpang Pahlawan-Batang Asai dengan pengerjaan saat ini sekitar 54 persen, akan dilakukan penambahan dump truck dari 23 menjadi 46 unit.

Sementara untuk jalan Simpang Pudak-Suak Kandis dengan pembangunan sudah 71 persen itu akan dilakukan penambahan 1 set alat pada setiap pekerjaan.

Pada hari Kamis 9 Mei 2024, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata saat dihubungi mengatakan persoalan ini sebelumnya sudah menjadi pembahasan dari komisi III beberapa waktu yang lalu.

“Kemarin, rapat dengar pendapat dalam rangka membahas pansus III LKPJ dengan anggota komisi III semuanya, itu sudah kami pertajam dengan masukan-masukan karena mereka (PU) itu kami tanyakan seluruh pembangunan Multiyear, akhir tahun ini kan hari selesai semua,” ujarnya.

“Kami juga mengevaluasi apakah masih ada kekurangan dana untuk menyelesaikan itu, kalau selesai itu seperti apa,” katanya.

Menyikapi terkait permintaan dari Kontraktor Ivan mengatakan, permintaan yang dikatakan PU sebenarnya juga sudah disampaikan pada pertemuan sebelumnya, dan itu harus dipenuhi pasalnya alat-alat itu saling berkesinambungan.

“Kalau alat-alat tidak datang kan pembangunan juga akan terhambat kan saling berkesinambungan, seperti misalkan persoalan kontrak beton ya itu harus diselesaikan,” tuturnya.

Jika persoalan fasilitas yang diminta oleh kontraktor dan akhirnya tidak selesai, itu ada peraturan dan mekanismenya untuk melakukan teguran atau sanksi.

“Apo yang menjadi persoalan ya di lengkapi semua, kan ada mekanismenya, jika bermasalah apakan nanti ada teguran pertama, kedua maupun ketiga,” ujar Ivan.

Selanjutnya, Ivan mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan dari pihak PU setelah melangsungkan pertemuan terakhir.

Seharusnya mereka melaporkan, namun kami juga belum menerima laporan dari mereka, hanya saja membaca dari pemberitaan, dan dalam satu minggu ini belum ada laporan kami akan turun lagi ke lapangan.

“Saya minta juga dari PU untuk melaporkan kepada komisi III, Mereka juga kemaren menjanjikan kepada kami bisa menambah tenaga pekerja sebanyak 150 orang, yang jelas kami menginginkan akhir tahun ini semuanya harus selesai,” katanya. (MM/*)

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Tekan Gejolak Harga LPG 3 Kg, Bupati Jember Minta Warga Laporkan Pangkalan Nakal

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melakukan langkah preventif guna menjaga stabilitas harga dan stok LPG 3 kilogram yang sempat memicu keresahan warga di berbagai titik.

Melalui koordinasi intensif dengan Pertamina Patra Niaga, Pemkab Jember memastikan akan mengawal distribusi gas melon tersebut agar tetap tepat sasaran dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengungkapkan bahwa persoalan di lapangan saat ini didominasi oleh praktik penjualan di atas harga resmi yang dilakukan oleh oknum pangkalan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan masyarakat kecil dirugikan oleh spekulasi harga yang tidak berdasar.

“Yang membuat resah bukan sekadar stok, tapi harga. Banyak pangkalan menjual di atas HET. Kalau hanya sanksi administratif, itu terlalu ringan,” tutur Gus Fawait.

Ia juga menginstruksikan masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan mandiri.

“Kalau ada pangkalan menjual di atas Rp18.000, tolong laporkan. Itu sudah melanggar aturan pemerintah. Kami ingin memastikan harga di pangkalan sesuai ketentuan. Maksimal Rp18.000, tidak boleh lebih,” katanya.

Pihak Pertamina Patra Niaga turut memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Kabupaten.

Pertamina memastikan tidak akan ragu untuk memutus rantai distribusi pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran berat demi menjaga integritas penyaluran subsidi energi.

“Menjual di atas HET adalah pelanggaran berat. Sanksi terberatnya pemutusan hubungan usaha atau penutupan pangkalan,” ucap Ahad Rahedi dari Pertamina Patra Niaga.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Bidik Pengentaskan Kemiskinan di Kawasan Hutan dan Perkebunan Jember

DETAIL.ID

Published

on

Forum Kompas.com Talks di Universitas Jember, Senin (13/4/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, menetapkan kawasan hutan dan perkebunan sebagai titik kritis penanganan kemiskinan saat menjadi narasumber forum Kompas.com Talks di Universitas Jember, Senin, 13 April 2026.

Forum yang berlangsung di Gedung Soedjarwo itu dihadiri akademisi dan pemangku kepentingan.

Diskusi mengulas persoalan kemiskinan di wilayah lahan produktif yang belum tertangani optimal.

Gus Fawait menyebut kemiskinan di Jember masih menjadi persoalan dalam satu dekade terakhir meski angkanya menunjukkan tren penurunan.

Ia menguraikan, wilayah pinggir hutan dan perkebunan kini menjadi fokus utama intervensi.

“Kemiskinan di kawasan pinggir hutan dan kebun menjadi tantangan utama hari ini,” kata Fawait.

Ia menyampaikan target pengentasan kemiskinan ekstrem pada 2029 dengan mendorong keterlibatan berbagai pihak.

Menurutnya, keberadaan BUMN seperti PTPN dan Perhutani perlu diarahkan untuk mendukung upaya tersebut.

“Harapannya sama, zero kemiskinan ekstrem pada 2029, dan Jember sedang berikhtiar ke arah itu,” ucapnya.

Gus Fawait menilai potensi program hutan sosial dengan luasan puluhan ribu hektare dapat dimanfaatkan untuk menekan kemiskinan ekstrem.

“Jika dikelola tepat, hutan sosial bisa menekan angka kemiskinan ekstrem secara signifikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan kategori miskin ekstrem merujuk pada masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan harian.

Ia memperkirakan puluhan ribu kepala keluarga berpotensi keluar dari kategori tersebut melalui intervensi yang tepat.

Gus Fawait juga mengulas perlunya distribusi lahan dan kesempatan kerja di kawasan perkebunan agar berpihak pada masyarakat sekitar.

“Prioritas harus diberikan kepada warga miskin ekstrem di sekitar hutan dan kebun,” ucapnya.

Ia menilai lahan tidur milik perusahaan dapat dimanfaatkan untuk mendorong ekonomi sektor informal, namun pemerintah daerah belum sepenuhnya dilibatkan dalam program kehutanan sosial.

“Kami berharap ada koordinasi kuat agar program tepat sasaran dan berbasis data,” katanya.

Sementara itu, Guru Besar FEB Universitas Jember, Prof Muhammad Zainuri, menilai persoalan utama terletak pada kurangnya kolaborasi antar pihak.

“Program sudah ada, tapi berjalan sendiri-sendiri tanpa koneksi,” ujarnya.

Ia menguraikan pentingnya integrasi kebijakan, digitalisasi data, serta penerapan reward dan punishment agar program berjalan efektif.

Ia juga mengingatkan agar bantuan tidak bersifat karitatif semata, melainkan mendorong pemberdayaan berkelanjutan.

“Kolaborasi yang solid membuka peluang percepatan pengentasan kemiskinan di Jember dalam beberapa tahun ke depan,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Fadhil Arief: Pemkab Batanghari Dukung Penuh Percepatan Pembangunan PSEL, Siap Kurangi Sampah dan Hasilkan Energi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Bupati Batanghari, Fadhil Arief ikut melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Wilayah Jambi Raya, pada Sabtu, 11 April 2026 malam.

Penandatanganan kerja sama tersebut digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq menyaksikan langsung penandatanganan tersebut.

Hadir juga Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris serta kepala daerah yang ikut dalam dalam penandatanganan perjanjian kerja sama itu, seperti Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno, Bupati Tanjungjabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, Wakil Bupati Tanjungjabung Timur Muslimin Tanja.

Fadhil Arief menyebutkan, Pemkab Batanghari sangat mendukung pembangunan Energi Listrik PSEL Waste-to-Energy, terutama persiapan lahan yang menjadi salah satu syarat utama pembangunan.

Dikatakannya, dengan adanya pembangunan PSEL ini bisa mengurangi volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) secara signifikan, dan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi.

Sementara, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq memastikan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah Jambi Raya, Muarojambi, Batanghari, Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur dalam upaya menekan jumlah timbunan sampah.

Menurut Hanif, proyek strategis ini akan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang hati-hati.

“Pasca penandatanganan, pemerintah pusat akan segera menindaklanjuti dengan proses lelang proyek. Namun, tahapan tersebut diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs