ADVERTORIAL
Begini Tanggapan Ivan Wirata Terkait Pembangunan Proyek Multi Year di Jambi
Jambi – Percepatan penyelesaian proyek Multi Year di Provinsi Jambi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi mendapat respon dari DPRD Provinsi Jambi, Jumat, 10 Mei 2024.
Pihak kontraktor meminta adanya penambahan tenaga kerja dan alat pada sejumlah proyek multiyear Jambi.
Diantaranya, pada pekerjaan Islamic Center (sekitar 56 persen pembangunan) akan dilakukan penambahan tenaga kerja sebanyak 90 orang yang terbagi 20 orang pada pekerjaan baja, dan 70 tenaga kerja pada arsitektur.
Untuk jalan Simpang Pahlawan-Batang Asai dengan pengerjaan saat ini sekitar 54 persen, akan dilakukan penambahan dump truck dari 23 menjadi 46 unit.
Sementara untuk jalan Simpang Pudak-Suak Kandis dengan pembangunan sudah 71 persen itu akan dilakukan penambahan 1 set alat pada setiap pekerjaan.
Pada hari Kamis 9 Mei 2024, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata saat dihubungi mengatakan persoalan ini sebelumnya sudah menjadi pembahasan dari komisi III beberapa waktu yang lalu.
“Kemarin, rapat dengar pendapat dalam rangka membahas pansus III LKPJ dengan anggota komisi III semuanya, itu sudah kami pertajam dengan masukan-masukan karena mereka (PU) itu kami tanyakan seluruh pembangunan Multiyear, akhir tahun ini kan hari selesai semua,” ujarnya.
“Kami juga mengevaluasi apakah masih ada kekurangan dana untuk menyelesaikan itu, kalau selesai itu seperti apa,” katanya.
Menyikapi terkait permintaan dari Kontraktor Ivan mengatakan, permintaan yang dikatakan PU sebenarnya juga sudah disampaikan pada pertemuan sebelumnya, dan itu harus dipenuhi pasalnya alat-alat itu saling berkesinambungan.
“Kalau alat-alat tidak datang kan pembangunan juga akan terhambat kan saling berkesinambungan, seperti misalkan persoalan kontrak beton ya itu harus diselesaikan,” tuturnya.
Jika persoalan fasilitas yang diminta oleh kontraktor dan akhirnya tidak selesai, itu ada peraturan dan mekanismenya untuk melakukan teguran atau sanksi.
“Apo yang menjadi persoalan ya di lengkapi semua, kan ada mekanismenya, jika bermasalah apakan nanti ada teguran pertama, kedua maupun ketiga,” ujar Ivan.
Selanjutnya, Ivan mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan dari pihak PU setelah melangsungkan pertemuan terakhir.
Seharusnya mereka melaporkan, namun kami juga belum menerima laporan dari mereka, hanya saja membaca dari pemberitaan, dan dalam satu minggu ini belum ada laporan kami akan turun lagi ke lapangan.
“Saya minta juga dari PU untuk melaporkan kepada komisi III, Mereka juga kemaren menjanjikan kepada kami bisa menambah tenaga pekerja sebanyak 150 orang, yang jelas kami menginginkan akhir tahun ini semuanya harus selesai,” katanya. (MM/*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa
DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.
Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.
Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.
Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.
“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.
Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.
DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.
Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.
“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
DPRD Provinsi Jambi Siapkan Pansus Percepatan Jalan Khusus Batu Bara
Jambi – DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam mengawal penyelesaian pembangunan jalan khusus atau hauling batu bara di Provinsi Jambi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah, menyampaikan hal tersebut usai menerima audiensi dan surat resmi dari Keluarga Besar Pemuda Pancasila yang turut memberikan perhatian terhadap persoalan angkutan batu bara.
Menurut Hafiz, kemacetan akibat aktivitas kendaraan batu bara sudah menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan pembangunan jalan khusus batu bara merupakan solusi jangka panjang yang tidak bisa lagi ditunda.
Proyek tersebut sebelumnya ditargetkan rampung pada 2024, namun hingga memasuki 2026 belum juga selesai. Sejumlah kendala di lapangan seperti penolakan, persoalan ganti rugi lahan, hingga izin pemakaian kawasan hutan produksi menjadi hambatan dalam proses pembangunan.
Untuk memastikan progres berjalan sesuai rencana, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) percepatan jalan batu bara sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap proyek strategis tersebut.
Berdasarkan rapat terakhir di rumah dinas gubernur, proyek ini diharapkan dapat diselesaikan pada Agustus atau September 2026.
ADVERTORIAL
Perkuat Sinergi TNI dengan Legislatif, Ketua DPRD Provinsi Jambi Terima Kunjungan Danrem 042/Gapu
Jambi – Komandan Korem 042/Gapu, Kolonel Inf Nyamin, melaksanakan kunjungan ke Kantor DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, 27 Februari 2026. Silaturahmi ini merupakan bagian dari rangkaian perkenalan sebagai pejabat baru sekaligus mempererat sinergi antara TNI dan lembaga legislatif di daerah.
Danrem 042/Gapu didampingi para Perwira Jajaran Utama (PJU) Korem 042/Gapu dan diterima langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah di ruang kerja pimpinan dewan.
Kolonel Inf Nyamin menyampaikan silaturahmi bertujuan membangun komunikasi yang harmonis dan kolaboratif dalam mendukung stabilitas keamanan serta percepatan pembangunan di wilayah Provinsi Jambi.
“Kami berharap terjalin kerja sama dan komunikasi yang baik antara Korem 042/Gapu dan DPRD Provinsi Jambi, sehingga setiap program pembangunan dan kebijakan strategis daerah dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” tutur Danrem.
Pihak DPRD Provinsi Jambi menyambut hangat kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan TNI dalam menjaga stabilitas daerah serta mendukung kepentingan masyarakat. Dan diharapkan hubungan kelembagaan antara Korem 042/Gapu dan DPRD Provinsi Jambi semakin solid dalam mewujudkan Jambi yang aman, maju dan sejahtera.


