ADVERTORIAL
Begini Tanggapan Ivan Wirata Terkait Pembangunan Proyek Multi Year di Jambi
Jambi – Percepatan penyelesaian proyek Multi Year di Provinsi Jambi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi mendapat respon dari DPRD Provinsi Jambi, Jumat, 10 Mei 2024.
Pihak kontraktor meminta adanya penambahan tenaga kerja dan alat pada sejumlah proyek multiyear Jambi.
Diantaranya, pada pekerjaan Islamic Center (sekitar 56 persen pembangunan) akan dilakukan penambahan tenaga kerja sebanyak 90 orang yang terbagi 20 orang pada pekerjaan baja, dan 70 tenaga kerja pada arsitektur.
Untuk jalan Simpang Pahlawan-Batang Asai dengan pengerjaan saat ini sekitar 54 persen, akan dilakukan penambahan dump truck dari 23 menjadi 46 unit.
Sementara untuk jalan Simpang Pudak-Suak Kandis dengan pembangunan sudah 71 persen itu akan dilakukan penambahan 1 set alat pada setiap pekerjaan.
Pada hari Kamis 9 Mei 2024, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata saat dihubungi mengatakan persoalan ini sebelumnya sudah menjadi pembahasan dari komisi III beberapa waktu yang lalu.
“Kemarin, rapat dengar pendapat dalam rangka membahas pansus III LKPJ dengan anggota komisi III semuanya, itu sudah kami pertajam dengan masukan-masukan karena mereka (PU) itu kami tanyakan seluruh pembangunan Multiyear, akhir tahun ini kan hari selesai semua,” ujarnya.
“Kami juga mengevaluasi apakah masih ada kekurangan dana untuk menyelesaikan itu, kalau selesai itu seperti apa,” katanya.
Menyikapi terkait permintaan dari Kontraktor Ivan mengatakan, permintaan yang dikatakan PU sebenarnya juga sudah disampaikan pada pertemuan sebelumnya, dan itu harus dipenuhi pasalnya alat-alat itu saling berkesinambungan.
“Kalau alat-alat tidak datang kan pembangunan juga akan terhambat kan saling berkesinambungan, seperti misalkan persoalan kontrak beton ya itu harus diselesaikan,” tuturnya.
Jika persoalan fasilitas yang diminta oleh kontraktor dan akhirnya tidak selesai, itu ada peraturan dan mekanismenya untuk melakukan teguran atau sanksi.
“Apo yang menjadi persoalan ya di lengkapi semua, kan ada mekanismenya, jika bermasalah apakan nanti ada teguran pertama, kedua maupun ketiga,” ujar Ivan.
Selanjutnya, Ivan mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan dari pihak PU setelah melangsungkan pertemuan terakhir.
Seharusnya mereka melaporkan, namun kami juga belum menerima laporan dari mereka, hanya saja membaca dari pemberitaan, dan dalam satu minggu ini belum ada laporan kami akan turun lagi ke lapangan.
“Saya minta juga dari PU untuk melaporkan kepada komisi III, Mereka juga kemaren menjanjikan kepada kami bisa menambah tenaga pekerja sebanyak 150 orang, yang jelas kami menginginkan akhir tahun ini semuanya harus selesai,” katanya. (MM/*)
ADVERTORIAL
Satgas Pangan Jember Pastikan Harga Beras Pasar Tradisional dan Ritel Tak Lampaui HET
DETAIL.ID, Jember – Tim Satgas Saber Pangan gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tanjung dan ritel modern di Kabupaten Jember untuk mengecek harga serta ketersediaan pasokan komoditas pangan, Senin, 28 September 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pedagang menjual beras sesuai ketentuan pemerintah sekaligus mengantisipasi gejolak harga di pasaran.
Sidak ini menerjunkan personel gabungan dari Polres Jember, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perdagangan, Dinas Pasar, hingga Perum Bulog.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Iptu Harry Sasono, mengatakan pemeriksaan di Pasar Tanjung berfokus pada dua toko besar, yakni UD Utama Sari dan UD Sumber Pangan Barokah.
Di lokasi tersebut, beras premium merek Gokar tercatat dijual Rp14.900 per kilogram dan beras SPHP seharga Rp11.800 per kilogram.
Tim Satgas Pangan selanjutnya melakukan peninjauan ke ritel modern di Lippo Mall Jember.
Di pusat perbelanjaan ini, beras premium merek Punokawan, Be Food Setra Ramos, dan Santap dipatok Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras SPHP dijual Rp12.500 per kilogram.
“Berdasarkan hasil pengecekan di sejumlah lokasi, harga beras yang ditemukan masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Tidak ditemukan adanya penjualan beras yang melampaui batas harga tersebut,” kata Harry.
Meskipun tingkat harga terpantau stabil, petugas menemukan ganjalan pada ketersediaan stok.
Pasokan beras medium di ritel modern mulai mengalami keterbatasan, sementara stok beras premium di sejumlah pedagang pasar tradisional menyusut akibat lonjakan harga gabah di tingkat petani yang memicu kenaikan biaya produksi penggilingan.
“Kondisi harga dan pasokan beras perlu terus dipantau untuk mencegah terjadinya gejolak. Pengawasan dilakukan tidak hanya terhadap harga jual, tetapi juga ketersediaan stok,” ujarnya.
Demi menjaga kelancaran distribusi, Polres Jember mengintensifkan koordinasi bersama Pemkab Jember, Bulog, serta pengelola pasar, sembari rutin memberikan sosialisasi kepada pedagang agar tetap patuh terhadap aturan HET.
“Melalui pengawasan ini, kami berupaya memastikan kebutuhan beras masyarakat Jember tetap aman dengan harga sesuai ketentuan. Pemantauan berkelanjutan ini juga untuk mendeteksi lebih awal jika ada gangguan pasokan di pasaran,” tutur Harry. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Lobi Kemensos Soal Bansos dan Disabilitas
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) mendatangi Kementerian Sosial RI pada Rabu, 23 September 2026.
Kedatangan rombongan Pemkab Jember ini bertujuan membereskan persoalan kuota bantuan sosial yang belum terpenuhi sekaligus memperjuangkan bantuan alat kesehatan bagi penyandang disabilitas.
Kepala Dinsos PPPA Jember, Lingga Diputra, memimpin langsung koordinasi tersebut mendampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jember, Akhmad Helmi Luqman.
Tim Pemkab Jember menggelar pertemuan khusus bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos.
Data evaluasi Pusdatin Kemensos per Agustus 2026 mengungkapkan adanya under kuota sebanyak 9.815 data penerima manfaat di Kabupaten Jember.
Menyikapi selisih angka tersebut, Pemkab Jember mengajukan penyesuaian data agar keterisian kuota bansos di wilayahnya dapat digenjot hingga di atas 80 persen.
“Kami mendorong agar penambahan kuota ini tidak dilakukan secara bertahap, melainkan bisa diselesaikan sekaligus. Namun, pelaksanaannya tentu tetap menyesuaikan dengan kebijakan dan kondisi pembagian kuota bersama kabupaten lain,” kata Lingga.
Di samping pembenahan data bansos, Lingga memaparkan kebutuhan 49 unit alat bantu berupa tangan dan kaki palsu bagi warga kurang mampu.
Dari total usulan tersebut, Kemensos telah memasukkan 20 permohonan ke dalam prioritas desil penerima.
Adapun 29 permohonan alat bantu lainnya masih perlu melewati tahapan pemutakhiran data administratif.
Langkah ini wajib dilakukan agar alokasi bantuan fisik dari kementerian tidak salah sasaran.
“Namun sejumlah 29 usulan sisanya memerlukan perbaikan dan pemutakhiran data administratif agar tepat sasaran, mengingat penerima manfaat berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu,” ucapnya.
Dalam dialog itu, Pemkab Jember juga menyampaikan kebutuhan kaki palsu berbahan carbon bagi atlet sepak bola disabilitas asal Jember yang bertanding di tingkat internasional.
Lantaran pengadaan alat bantu olahraga tersebut memerlukan biaya tinggi dan spesifikasi khusus, Kemensos menyarankan Pemkab Jember untuk turut menggandeng Kementerian Pemuda dan Olahraga. (*)
ADVERTORIAL
UNJA dan DEN Dorong Kolaborasi untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Telanaipura — Universitas Jambi (UNJA) bersama Dewan Energi Nasional (DEN) menggelar Sosialisasi Kebijakan Energi Nasional (KEN) bertema “Akselerasi Kapasitas Publik dalam Pemahaman KEN dan Isu Strategis serta Cadangan Energi Nasional” di Aula Pascasarjana Gedung Singadekane UNJA, Kampus Telanaipura, Rabu, 23 September 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik UNJA, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., Ketua senat UNJA, Prof. Dr. H. Syamsurijal Tan, S.E., M.A., Direktur Pascasarjana UNJA, Prof. Dr. Dra. Muazza, M.Si., Kepala Pusat Unggulan Iptek Bio-Geo Material dan Energi (PUI BIGME) LPPM UNJA, Nazarudin, S.Si., M.Si., Ph.D., Kepala LPPM UNJA, Prof. Amirul Mukminin, S.Pd., M.Sc. Ed., Ph.D., sebagai moderator.
Turut hadir sejumlah pemangku kepentingan di bidang energi, di antaranya Anggota Dewan Energi Nasional, Dr. Muhammad Khalid Syeirazi, M.Si., Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional, Dr. Ir. Dadan Kusdiana, M.Sc., Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi, Tandry Adi Negara, S.STP., M.Si., Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Hulu Rokan Eviyanti Rofraida, S.IP., M.M.
Wakil Rektor Bidang Akademik UNJA, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., mengapresiasi kolaborasi antara UNJA dengan Dewan Energi Nasional dalam penyelanggaraan kegiatan tersebut.
Menurut Prof. Hafrida, kegiatan ini diharapkan tidak berhenti pada penyampaian informasi mengenai kebijakan energi nasional, tetapi dapat menghasilkan tindak lanjut yang konkret.
“Mudah-mudahan hari ini tidak berhenti sebatas sosialisasi kebijakan energi saja, tetapi ada tindak lanjut-tindak lanjut konkret yang bisa kita lakukan ke depannya dalam rangka pemenuhan kebijakan energi nasional,” ujarnya.
Ia menilai isu energi berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat secara luas dan masa depan Indonesia. Oleh karena itu, kolaborasi antara UNJA, Dewan Energi Nasional, pemerintah, dan berbagai lembaga terkait dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan dan kebutuhan energi nasional.
Sementara itu, Anggota Dewan Energi Nasional, Dr. Muhammad Khalid Syeirazi, M.Si. dalam keynote speech-nya menyampaikan pentingnya energi bagi kehidupan masyarakat dan pembangunan negara.
Ia menekankan bahwa energi merupakan kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat maupun perkembangan suatu negara.
“Energi adalah hajat hidup orang banyak, semua orang butuh energi. Karena itu tidak mungkin ada negara, ada bangsa yang bisa maju tanpa bahan bakaran energi,” tuturnya.
Menurut Dr. Khalid, pemahaman publik terhadap Kebijakan Energi Nasional menjadi penting karena energi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat sehari-hari, tetapi juga berhubungan dengan keberlanjutan pembangunan dan masa depan Indonesia.
Oleh karena itu, pemahaman publik terhadap arah kebijakan energi perlu terus diperkuat. Sosialisasi tersebut menjadi salah satu ruang untuk mempertemukan UNJA, Dewan Energi Nasional, pemerintah daerah, dan pihak terkait dalam membahas kebijakan serta isu strategis dan cadangan energi nasional.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai kebijakan energi nasional, tantangan pemenuhan kebutuhan energi di masa mendatang, serta isu strategis dan cadangan energi nasional. (www.unja.ac.id)



