DETAIL.ID, Medan – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) I telah menerima sebanyak 328.487 surat pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023 dari wajib pajak.
“Jumlah tersebut meningkat sebanyak 20.445 SPT atau sebesar 6,64 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya,” ujar Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra, pada para wartawan di Medan.
Menurutnya, semua data itu diperoleh sampai dengan batas waktu akhir pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Badan, 30 April 2024 pukul 24.00 WIB.
Kata dia, terdapat 303.590 SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) dan 24.897 SPT Tahunan WP Badan yang telah diterima.
Pihaknya melihat terdapat kecenderungan WP menyampaikan SPT Tahunan secara daring dibandingkan dengan manual.
Hal ini ditandai dengan tercatatnya sebanyak 326.472 SPT Tahunan disampaikan secara daring melalui e-Filing, e-Form, dan e-SPT.
“Sedangkan sebanyak 2.015 SPT Tahunan yang disampaikan secara manual,” tutur Arridel Mindra.
Dia bilang, DJP menyediakan layanan perpanjangan waktu penyampaian SPT Tahunan Badan sampai dengan dua bulan sejak batas waktu akhir pelaporan SPT dalam hal Wajib Pajak Badan menemui kendala dalam pelaporan SPT Tahunan.
Seperti laporan keuangan belum selesai, proses audit yang masih berlangsung, atau alasan lain yang menyebabkan SPT Tahunan tidak dapat disampaikan tepat waktu.
Kepala Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak yang telah menyampaikan SPT Tahunan secara tepat waktu.
Arridel juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak meliputi para pemangku kepentingan dan pegawai di lingkungan Kanwil DJP Sumut I yang telah bersinergi dan berkontribusi dalam capaian ini.
“Bersama kita mengawal penerimaan negara melalui pelaporan SPT Tahunan yang disampaikan oleh seluruh Wajib Pajak. Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh Wajib Pajak yang telah turut aktif berperan dalam membangun bangsa melalui pajak yang dibayarkan dan dilaporkan,” ujar Arridel.
Reporter: Heno
Discussion about this post