DETAIL.ID, Tebo – Ketua Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Kabupaten Tebo, Hafizan Romy Faisal mengungkapkan bahwa ada dugaan penyalahgunaan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) sebesar Rp 50 miliar yang diperuntukkan bagi tiga pimpinan DPRD Tebo.
Romi menyebut sebagian kegiatan fisik dari Pokir tersebut sudah dikontrak, sebagian lagi masih dalam proses tayang di LPSE Tebo.
“Dari kegiatan fisik tersebut, rata-rata dikerjakan oleh kontraktor titipan dari Pimpinan DPRD Tebo dengan cara meminjam perusahaan dari luar Kabupaten Tebo,” kata Romy pada Jumat, 10 Mei 2024.
Romi mengatakan, penggunaan perusahaan dari luar Tebo diduga sengaja dilakukan untuk mengelabuhi Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak mencium adanya jual beli proyek dari Pokir pimpinan dewan tersebut.
“Kami mendapatkan informasi yang tepercaya bahwa 3 pimpinan DPRD Tebo itu telah mengambil uang duluan dari para kontraktor untuk modal sebagai caleg pada saat pileg lalu,” ujarnya.
Romi pun meminta kepada APH untuk menyelidiki dugaan tersebut, menyebutkan bahwa anggaran untuk tender saja mencapai Rp 50 miliar.
Dan kata dia, jika ditambah dengan paket-paket kecil, totalnya mungkin melebihi Rp 50 miliar untuk Pokir pimpinan DPRD Tebo.
“Ini membingungkan. Pokir pimpinan dewan kok bisa sampai Rp 50 miliar lebih. Tolong APH usut ini karena terindikasi ada jual beli proyek dari Pokir ini,” ucapnya.
Terakhir Romi mengatakan akan membuat laporan dan aksi ke kantor APH dalam waktu dekat ini.
Reporter: Hary Irawan
Discussion about this post