ADVERTORIAL
Pemerintah Provinsi Jambi Akan Bangun Jalan Desa Rantau Kermas Menuju Desa Tanjung Kasri
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, disambut hangat dan antusias oleh masyarakat Lembaga Adat Dusun Tigo (Rantau Kermas, Renah Alai, Lubuk Mentilin) dalam acara Kenduri Sko, yang berlangsung di Gedung Adat Depati Karti Mudo Menggalo, Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Jum’at, 3 Mei 2024 malam.
Dalam kata sampaiannya, Gubernur Al Haris yang bergelar Datuk Mangkubumi Setio Alam menuturkan bahwa dirinya sangat bangga kepada masyarakat yang mempertahankan tradisi dan adat istiadat.
“Kenduri ini kalau dalam sejarahnya merupakan lambang persatuan negeri, saya ingin ini untuk terus dilestarikan dan dikembangkan. Karena kedepannya akan menjadi warisan kebudayaan,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menuturkan, kedepannya Pemerintah Provinsi Jambi akan membangun jalan dari Desa Rantau Kermas menuju Desa Tanjung Kasri, dan pada tahun berikutnya akan dilanjutkan sampai ke Desa Renah Kemumu.
“Tahun ini kita akan membangun jalan dari Rantau Kermas sampai Tanjung Kasri menggunakan Dana APBN sebesar Rp 50 Miliar, dan setelah ini rampung nantinya kita akan lanjutkan sampai ke Renah Kemumu,” tutur Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin Fajarman mengatakan, pelaksanaan Kenduri Sko merupakan bentuk rasa syukur kepada Tuhan yang Maha Esa.
“Kenduri ini merupakan bentuk rasa syukur kita atas segala bentuk rezeki yang telah diberikan, dan juga pemberian Gelar Depati Payung ini bermakna sebagai seorang pemimpin yang menaungi serta melindungi masyarakat,” ujar Fajarman.
Sebelumnya, Kepala Desa Renah Alai Hasan Basri mengucapkan terima kasih atas kehadiran Gubernur Jambi beserta rombongan dalam acara Kenduri Sko Dusun Tigo.
“Terima kasih Bapak Gubernur Jambi beserta rombongan yang telah hadir ditengah masyarakat Dusun Tigo, semoga kedepannya adat istiadat ini dapat kita pertahankan dan perjuangkan,” ucap Hasan Basri.
“Mewakili masyarakat Dusun Tigo, kami mendoakan semoga Bapak Al Haris dapat melanjutkan pembangunan di Provinsi Jambi,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris juga menyerahkan bantuan modal kerja bagi pelaku UMKM di Kecamatan Jangkat senilai Rp 55 Juta serta bantuan bibit cabai merah dan saprodi 1 Hektar untuk Kelompok Tani Air Terjun, bantuan bawang merah dan saprodi 1 Hektar untuk Kelompok Tani Rukun Keluarga, bantuan Padi Sawah 25 Hektar di Kecamatan Jangkat, bantuan Padi Sawah di Kecamatan Jangkat Timur, bantuan Power Treser 1 Unit untuk Kelompok Tani Bukit Pandan. (MM/*)
ADVERTORIAL
Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.
Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.
Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.
Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.
Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.
“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.
Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.
“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.
Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.
“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.
Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.
“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.
Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.
“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa
DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.
Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.
Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.
Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.
“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.
Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.
DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.
Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.
“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
DPRD Provinsi Jambi Siapkan Pansus Percepatan Jalan Khusus Batu Bara
Jambi – DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam mengawal penyelesaian pembangunan jalan khusus atau hauling batu bara di Provinsi Jambi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah, menyampaikan hal tersebut usai menerima audiensi dan surat resmi dari Keluarga Besar Pemuda Pancasila yang turut memberikan perhatian terhadap persoalan angkutan batu bara.
Menurut Hafiz, kemacetan akibat aktivitas kendaraan batu bara sudah menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan pembangunan jalan khusus batu bara merupakan solusi jangka panjang yang tidak bisa lagi ditunda.
Proyek tersebut sebelumnya ditargetkan rampung pada 2024, namun hingga memasuki 2026 belum juga selesai. Sejumlah kendala di lapangan seperti penolakan, persoalan ganti rugi lahan, hingga izin pemakaian kawasan hutan produksi menjadi hambatan dalam proses pembangunan.
Untuk memastikan progres berjalan sesuai rencana, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) percepatan jalan batu bara sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap proyek strategis tersebut.
Berdasarkan rapat terakhir di rumah dinas gubernur, proyek ini diharapkan dapat diselesaikan pada Agustus atau September 2026.


