ADVERTORIAL
Pj Bupati Pimpin Rapat Evaluasi LPPK Tahun 2024
Merangin – Penjabat (Pj) Bupati Merangin, H. Mukti, minta semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan upaya percepatan kegiatan, baik dari proses pelaksanaan hingga proses pertanggungjawaban nya.
Hal tersebut disampaikan H. Mukti saat memimpin jalannya Rapat evaluasi Laporan Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan (LPPK) 2024, di Auditorium rumah dinas Bupati Merangin pada Rabu, 15 Mei 2024.
“Untuk OPD yang ada keterkaitan nya dengan proses tender dan proses pengajuan pencairan, harus menerapkannya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Pj Bupati dibenarkan Sekda Merangin Fajarman.
Selain itu kepala OPD juga diminta untuk terus melakukan pemantauan, terhadap perkembangan serapan anggaran dan perkembangan progress kegiatan setiap bulannya, serta tindaklanjuti dengan rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan.
Sekda Merangin, Fajarman menambahkan, bendahara dan bagian perencanaan di setiap OPD, agar dapat mengkoreksi mengapa bisa terjadi kelemahan pada proses pelaksanaan kegiatan dan proses pertanggungjawabannya.
“Kita harus tahu di anggaran mana yang seharusnya sudah digunakan, tapi belum juga kita pergunakan. Apa masalahnya? Nah ini yang bapak dan ibu lakukan pada rapat di OPD setiap bulannya. Tolong ini kontrol terus,” kata Sekda.
Ada kebiasaan buruk di setiap OPD lanjut Sekda, ada kegiatan yang sifatnya dianggap sepele. Misalnya ada anggaran untuk pelatihan, sampai bulan pelaksanaannya belum tahu pelatihan apa yang akan dibuat dan kemana pelatihan akan dilakukan.
“Kalau pelatihan nya itu dijadwalkan pada April, mestinya pada Februari sudah tahu kemana akan dilakukan pelatihan itu dan apa pelatihan nya, sehingga pada April tinggal melaksanakannya saja dan sepulang nya sudah bisa di SPJ-kan,” ucap Sekda.
Begitu juga tegas Sekda, dengan belanja rutin seperti belanja peralatan alat tulis kantor, juga sering disepelekan, uangnya sudah diambil tapi SPJ-nya belum juga dibuar sampai berlarut-larut.
“Nah ini agar untuk menjadi perhatian,” ujar Sekda lagi.
Sedangkan untuk belanja modal diakui Fajarman, dilihat dari pergerakan kegiatannya ada yang dipangkas, karena memang belum banyak yang menyelenggarakan kegiatannya.
Sekarang jelas Sekda, sudah bulan Mei 2024 untuk itu disegerakan mungkin kegiatan yang melalui dana APBD untuk dilakukan. Kalau kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah ada juknis yang harus diikuti, jangan sampai juknis terlewati, nanti anggarannya tidak terserap dengan baik. (EPR/*)
ADVERTORIAL
Tinjau Antrean BBM, Bupati Jember Bagikan Makanan ke Warga
DETAIL.ID, Jember — Antrean kendaraan yang mengular di sejumlah SPBU di Kabupaten Jember mendorong Bupati Muhammad Fawait turun langsung ke lapangan.
Selain mengecek kondisi pasokan, Gus Fawait membagikan makanan kepada warga yang masih menunggu giliran mengisi BBM di SPBU Gebang dan SPBU Gajahmada, Selasa, 8 September 2026.
Langkah tersebut dilakukan di tengah kepadatan kendaraan yang terjadi akibat tersendatnya distribusi BBM.
Pemerintah Kabupaten Jember ingin memastikan kondisi yang terjadi di lapangan sekaligus mengambil langkah untuk mengurai antrean.
Gus Fawait mengatakan, persoalan distribusi tidak terlepas dari kondisi jalur pengiriman BBM dari Banyuwangi.
Kemacetan dan pekerjaan perbaikan jalan membuat waktu pengiriman menuju Jember menjadi lebih panjang.
“Kendala di jalan seperti perbaikan fasilitas atau kemacetan lalu lintas berimbas langsung pada keterlambatan BBM sampai di SPBU. Sebagai tindakan darurat, pasokan BBM tambahan langsung disalurkan demi memangkas antrean,” katanya.
Namun, persoalan tersebut tidak hanya disikapi sebagai gangguan distribusi sesaat.
Pemkab Jember mulai mendorong adanya jalur pasokan alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap satu sumber distribusi.
Gus Fawait menyebut suplai BBM Jember selama ini bertumpu pada depo Banyuwangi.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong Pertamina membuka opsi jalur distribusi dari wilayah lain.
“Selama ini, kebutuhan BBM di Jember bergantung penuh pada suplai tunggal dari depo Banyuwangi. Kami mendorong hadirnya jalur distribusi alternatif dari wilayah seperti Malang atau Surabaya,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menemukan persoalan lain dalam pemetaan kebutuhan BBM, yakni belum meratanya keberadaan SPBU resmi.
Sejumlah kecamatan di wilayah pelosok masih belum memiliki SPBU sehingga akses masyarakat terhadap bahan bakar belum sepenuhnya merata.
Kondisi itu membuat Pemkab Jember membuka ruang investasi pembangunan SPBU baru.
Pemerintah daerah berharap penambahan SPBU dapat memperluas akses BBM sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Kami mengundang para investor untuk mendirikan SPBU baru di kecamatan yang belum terjangkau. Selain memastikan pasokan bahan bakar merata sampai ke pelosok, upaya ini juga membuka lapangan kerja baru bagi warga lokal sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi daerah,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPC Hiswana Migas Besuki Ikbal Wilda Fardana menyatakan tidak terdapat persoalan pada stok maupun jalur distribusi BBM subsidi menuju Jember.
Menurut Ikbal, antrean yang terjadi lebih berkaitan dengan kondisi lokal dan kepanikan masyarakat menyusul munculnya isu tertentu terkait BBM.
“Sebenarnya untuk kondisi stok maupun distribusi ini tidak ada kendala. Kami mengimbau saja kepada masyarakat supaya tidak panic buying,” ujarnya.
Ikbal menambahkan, antrean panjang yang terjadi disebut hanya terlihat di Kabupaten Jember.
Ia menduga informasi mengenai kemungkinan kenaikan harga menjadi salah satu faktor yang mendorong masyarakat membeli BBM secara berlebihan.
“Fenomena terjadinya antrean yang mengular ini hanya terjadi di Kabupaten Jember saja. Padahal baik dari stok maupun jalur distribusinya tidak ada kendala sama sekali. Bisa jadi ada isu kenaikan harga sehingga masyarakat panic buying,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Urai Antrean BBM, Pemkab Jember Siapkan Distribusi Baru Agar Tak Bertumpu Satu Jalur
DETAIL.ID, Jember — Antrean kendaraan yang mengular di sejumlah SPBU di Jember menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk membenahi pola distribusi BBM.
Ketergantungan pasokan dari Banyuwangi dinilai membuat ketersediaan bahan bakar rentan terganggu ketika jalur utama mengalami hambatan.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengecek langsung kondisi tersebut dengan mendatangi SPBU Gebang dan SPBU Gajahmada pada Selasa, 8 September 2026 malam.
Dalam pengecekan itu, Gus Fawait menyebut persoalan distribusi tidak lepas dari kondisi jalur pengiriman.
Perbaikan fasilitas maupun kepadatan lalu lintas dapat memperlambat perjalanan armada hingga akhirnya memengaruhi waktu kedatangan BBM di SPBU.
“Kendala di jalan seperti perbaikan fasilitas atau kemacetan lalu lintas berimbas langsung pada keterlambatan BBM sampai di SPBU. Sebagai tindakan darurat, pasokan BBM tambahan langsung disalurkan demi memangkas antrean,” kata Gus Fawait.
Pasokan tambahan menjadi langkah untuk meredakan antrean dalam kondisi saat ini.
Namun, Pemkab Jember mulai menyiapkan langkah yang lebih panjang agar gangguan pada satu jalur tidak kembali memicu persoalan serupa.
Pemkab berkomunikasi dengan manajemen Pertamina pusat untuk mendorong tersedianya jalur pasokan alternatif.
Malang, Surabaya, dan sejumlah wilayah lain menjadi pilihan yang dipertimbangkan sebagai sumber pasokan tambahan bagi Jember.
Pola distribusi dengan lebih dari satu jalur sebelumnya telah diterapkan untuk menjaga pasokan LPG ketika jalur pengiriman utama menghadapi gangguan. Skema serupa kini ingin didorong untuk distribusi BBM.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menilai kapasitas jaringan SPBU perlu diperluas.
Pemetaan Pemkab Jember menunjukkan masih terdapat sejumlah kecamatan yang belum memiliki SPBU resmi.
Kekurangan titik layanan tersebut membuat masyarakat di sejumlah wilayah harus mengandalkan SPBU yang berada di kawasan lain.
Kondisi itu berpotensi menambah beban antrean ketika pasokan mengalami keterlambatan.
Pemkab Jember pun membuka peluang investasi pembangunan SPBU baru di kecamatan yang belum terjangkau.
Selain memperluas akses BBM, keberadaan SPBU baru dinilai dapat menciptakan aktivitas ekonomi dan lapangan pekerjaan di wilayah tersebut.
“Kami mengundang para investor untuk menanamkan modalnya dengan mendirikan SPBU baru di kecamatan yang belum terjangkau. Selain memastikan pasokan bahan bakar merata sampai ke pelosok, upaya ini juga membuka lapangan kerja baru bagi warga lokal sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi daerah,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Bupati Jember Perjuangkan Ribuan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan pemerintah daerah memperjuangkan pengalihan status ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
Langkah tersebut disiapkan untuk memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik di Kabupaten Jember.
Data Pemerintah Kabupaten Jember mencatat sebanyak 8.190 dari 8.334 PPPK Paruh Waktu mendapatkan perpanjangan masa kerja.
Sementara 144 tenaga lainnya tidak diperpanjang karena sejumlah alasan, di antaranya meninggal dunia dan telah memasuki batas usia pensiun.
Gus Fawait mengatakan, Pemkab Jember telah menyiapkan proses pengalihan status tersebut sejak dini, termasuk membebaskan biaya tes kesehatan bagi para peserta.
Pemkab Jember memproyeksikan pengalihan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu dapat terealisasi pada awal 2027.
Dalam skema yang disiapkan, PPPK Penuh Waktu juga memiliki peluang untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Melalui skema ini, P3K Paruh Waktu diproyeksikan beralih menjadi P3K Penuh Waktu, sedangkan P3K Penuh Waktu berkesempatan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS),” tutur Gus Fawait.
Pemkab Jember juga memastikan proses tersebut tidak dibatasi berdasarkan bidang atau sektor tertentu.
Seluruh tenaga PPPK yang memenuhi persyaratan akan difasilitasi dalam proses pengalihan status kepegawaian.
Menurut Gus Fawait, keputusan memperpanjang masa kerja ribuan PPPK Paruh Waktu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan kepastian kepada para pegawai yang selama ini menopang pelayanan kepada masyarakat.
“Sementara itu, sisa tenaga kerja yang tidak diperpanjang disebabkan oleh faktor-faktor seperti meninggal dunia dan telah memasuki batas usia pensiun,” ujar Gus Fawait. (*)



