DETAIL.ID, Jambi – Sejumlah proyek infrastruktur di Provinsi Jambi macam RTH Putri Pinang Masak, pembangunan Islamic Center, jalan khusus batu bara, Stadion Pijoan juga konflik agraria jadi sorotan mahasiswa dalam aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Jambi pada Senin, 27 Mei 2024.
Ke-5 isu tersebut disuarakan oleh massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Jambi Menggugat. Mereka pun meminta pertangungjawaban dari Pemerintah Provinsi Jambi atas proyek-proyek yang sarat akan berbagai bermasalah itu.
Berselang beberapa saat massa aksi bergantian menyampaikan aspirasinya. Sekda Provinsi Jambi Sudirman turun menemui para pengunjuk rasa dan menerima aspirasi dari massa Aliansi Mahasiswa Jambi Menggugat.
Sudirman dikonfirmasi usai demo, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengklarifikasi atas sejumlah isu yang dituntut mahasiswa.
“Yang jelas aspirasinya kami respons positif dan mudah-mudahan bisa kami tindaklanjuti karna ini juga bagian dari kontrol ya, untuk mengawal program-program yang sudah dicanangkan oleh Pemprov Jambi,” ujar Sudirman.
Untuk Proyek macam RTH, Sekda Provinsi Jambi itu pun mengakui bahwa proyek RTH Putri Pinang Masak tersebut statusnya memang belum diserahterimakan oleh pelaksana pekerjaan.
Berdasarkan penjelasan Sekda Provinsi Jambi tersebut. Tahapan terakhir atas proyek kontroversial tersebut ada 2 temuan diantaranya pengembalian atas temuan keuangan sisa proyek dan juga pekerjaan kembali.
“Tahapan terakhir kan ada, temuan kan ada dua. Satu pengembalian yang Rp 900 juta sama pekerjaan kembali, nilai pekerjaan kembali kan Rp 3,4 miliar,” kata Sudirman.
Yang Rp 900 juta, lanjut Sekda, temuan keuangannya sudah dikembalikan oleh PU.
“Dan yang Rp 3,4 miliar ini sudah dikerjakan oleh PU, perbaikannya oleh pihak ketiga,” ujarnya.
Kalau menurut Sekda juga pekerjaan kembali atas proyek RTH yang sarat akan kontroversi tersebut telah dilaksanakan oleh pihak ke-3 dan kini sedang dalam pengecekan oleh Inspektorat.
“Sudah ada tuh pemeriksaan Inspektoratnya. Diklarifikasi nanti sama dengan pihak PU supaya klop. Setelah itu baru nanti diserahkan oleh pihak perusahaan ke PU-nya. Tahapannya masih seperti itu,” kata Sudirman.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post