ADVERTORIAL
Wakil Gubernur Jambi Lepas CJH dan Berpesan Untuk Jaga Kesehatan dengan Persiapkan Fisik dan Bathin
Jambi – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I berpesan kepada Jemaah Calon Haji (JCH) supaya senantiasa menjaga kesehatan dengan mempersiapkan fisik yang baik dan juga bathin.
Para JCH bisa mengatur waktu untuk kegiatannya, agar energi serta stamina tidak terkuras, untuk menjaga kondisi kesehatan dan mental guna menjalankan rangkaian ibadah haji.
Pesan tersebut dikatakan oleh Wagub pada saat melepas Pemberangkatan 425 Jemaah Calon Haji (JCH) Provinsi Jambi dari Kabupaten Merangin 197 Jemaah, Tebo 173 Jemaah dan Kabupaten Bungo 47 Jemaah, ditambah Petugas KBHIU 4 orang, Petugas Kloter 4 orang, yang tergabung dalam Kloter 28 Provinsi Jambi Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, bertempat di Asrama Haji Kota Baru Jambi, Minggu, 9 Juni 2024 malam.
Dalam sambutan dan arahannya Wagub Sani menuturkan ucapan puji syukur atas rezeki kepada jemaah calon haji sudah diberikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji.
“Kepada para jemaah calon haji Provinsi Jambi bersyukurlah atas rezeki yang didapatkan hari ini, karena hari ini telah diberikan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji pada musim haji tahun ini, karena banyaknya peminat haji saat ini, hanya bapak ibu yang bisa diberi kesempatan berangkat ditahun ini. Semakin banyaknya masyarakat yang berangkat semoga Jambi semakin sejuk, aman, damai dan barokah,” ucap Wagub Sani.
Wagub Sani juga mendo’akan agar jemaah calon haji Provinsi Jambi diberikan kesehatan dan keselamatan dalam melaksanakan ibadah haji dalam keadaan sehat.
“Kami dari Pemerintah Daerah berdoa agar para jemaah calon haji selalu diberikan kesehatan dan keselamatan dalam melaksanakan ibadah haji dan mendapatkan haji mabrur hendaknya, selain itu juga dapat ampunan dari Allah SWT, baik dosa disengaja maupun tidak disengaja,” ujar Wagub Sani.
Wagub Sani mengatakan seluruh JCH hendaknya sesampai ditanah suci, menjadi tamu Allah yang baik, ibadah dengan khusyuk, sabar dan tawakkal.
“Seluruh JCH hendaknya sesampai ditanah suci, menjadi tamu Allah yang baik, ibadah dengan khusyuk, sabar dan tawakkal, serta tuntunan dan bimbingan ketika manasik haji yang telah diberikan sebelumnya menjadi pedoman agar syarat rukun dan wajib haji berjalan lancar sesuai ketentuan syariat agama. Niatkan dalam hati betul-betul untuk ibadah, fokus, jangan memikirkan oleh-oleh,” kata Wagub Sani.
Dalam kesempatan tersebut Wagub Sani juga menyampaikan pesan kepada Jemaah calon haji Provinsi Jambi agar fokus dan khusyuk dalam melaksanakan ibadah haji.
“Saya juga berpesan kepada para jemaah agar tetap fokus untuk melaksanakan ibadah, lupakan perkerjaan di Jambi. Fokus dan khusyuklah dalam melaksanakan ibadah agar mendapatkan pahala dan insya Allah akan menjadi haji yang mabrur,” tutur Wagub Sani.
Selain itu, Wagub Sani juga menekankan kepada petugas pendamping haji dan petugas kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh Jemaah calon haji. Dengan begitu, harapannya seluruh jemaah calon haji baik pada saat berangkat maupun kembali ketanah air, kembali dalam keadaan selamat dan sehat.
“Semoga tetap sehat wal’afiat, tidak ada kekurangan apapun saat kembali ketanah air,” ujar Wagub Sani.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, H.Zoztafia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi melalui Bapak Gubernur Jambi yang telah memfasilitasi dan membantu keberangkatan haji mulai dari Jambi Bandara Sultan Thaha Jambi ke Bandara Internasional Hang Nadim Batam, selain itu juga akomodasi lainnya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi melalui Bapak Gubernur Al Haris dan Bapak Wagub Abdulah Sani dan kabupaten kota, yang telah membantu pemberangkatan haji mulai dari kabupaten kota ke Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi memfasilitasi keberangkatan haji mulai dari Jambi Bandara Sultan Thaha Jambi ke Bandara Internasional Hang Nadim Batam, juga akomodasi lainnya,” ujar Zoztafia.
Zoztafia juga mengatakan bahwa kondisi kesehatan para jemaah pada umumnya baik, meskipun ada jemaah yang menggunakan kursi roda.
“Kami berharap semua jemaah menjaga kesehatan dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, agar dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar,” katanya.
“Pemberangkatan haji tahun ini sudah mulai berangsur baik, tidak ada hambatan dan halangan yang fatal, semua sudah kita laksanakan dengan baik, dibantu dari semua pihak, baik dari Pemerintah Provinsi Jambi, kabupaten kota, pihak Imigrasi, Bandara dan Satpol PP, TNI/Polri dan Kandep Depag kabupaten kota,” katanya.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis
DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.
Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.
Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.
Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.
“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.
Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.
Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.
“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.
Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.
Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.
Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.
Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.
Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.
“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.
Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.
Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.
Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.
Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)



