Connect with us
Advertisement

DAERAH

Akhirnya OJK Sumut Punya Pimpinan yang Baru

Published

on

Para pimpinan OJK tingkat daerah, termasuk Sumut, berfoto bersama Ketua Komisioner OJK Mahendra Siregar dan pejabat lainnya, Senin, 3 Juni 2024. (ist/OJK)

DETAIL.ID, Jakarta – Setelah beberapa bulan ditinggal oleh Bambang Mukti Riyadi karena dipromosikan menduduki posisi Deputi Komisioner, akhirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memiliki pimpinan yang baru.

Berdasarkan keterangan resmi yang diperoleh para wartawan di Medan pada Selasa, 4 Juni 2024, disebutkan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, telah melantik sejumlah pejabat menjadi 21 Kepala OJK Daerah setingkat Kepala Departemen, Direktur dan Deputi Direktur di Jakarta, Senin, 3 Juni 2204.

“Penataan organisasi di seluruh bidang dan pemenuhan jabatan di OJK merupakan langkah penting dan sangat diperlukan untuk memastikan agar OJK dapat berfungsi secara optimal dan efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” kata Mahendra dalam acara pelantikan yang juga dihadiri oleh jajaran Anggota Dewan
Komisioner OJK.

Mahendra menyampaikan bahwa pelantikan 21 Kepala OJK Daerah ini merupakan tahap akhir dari proses penyaringan yang panjang dengan sistem talent pool yang pertama kali dilakukan OJK.

Sebelumnya, 30 kandidat terbaik mengikuti Pendidikan Calon Kepala Kantor (PCKO) untuk membekali pejabat yang ditunjuk agar siap dan mampu.

Serta memiliki karakter pemimpin yang kompeten dan baik dalam menjalin komunikasi, koordinasi, dan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah, serta media handling yang baik.

“Kita membutuhkan Kepala OJK yang memiliki karakteristik kepemimpinan, skillset membangun komunikasi, networking dan interaksi efektif dengan seluruh pemangku kepentingan, media dan Masyarakat yang sulit didapatkan pada satker-satker di Pusat,” kata Mahendra.

Hal tersebut dibutuhkan untuk menjawab ekspektasi pemangku kepentingan terhadap
OJK yang semakin tinggi yaitu pelaksanaan tugas pengawasan yang makin luas.

Termasuk, kata dia, market conduct, program edukasi dan literasi, serta analisis perekonomian daerah dan upaya memfasilitasi dukungan bagi pengembangan industri dan komoditas
unggulan yang efektif dengan tetap menjunjung tinggi pengawasan prudensial yang
baik.

21 Pejabat Kepala OJK Daerah yang dilantik sebagai berikut:

  1. Khoirul Muttaqien sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara;
  2. Arifin Susanto sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung;
  3. Parjiman sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara;
  4. Agus Maiyo sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan;
  5. Eko Yunianto sebagai Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta;
  6. Roni Nazra sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat;
  7. Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Provinsi Riau;
  8. Robert H.P. Sianipar sebagai Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan
    Maluku Utara;
  9. Otto Fitriandy sebagai Kepala OJK Provinsi Lampung;
  10. Sinar Danandjaya sebagai Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau;
  11. Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh;
  12. Andi Muhammad Yusuf sebagai Kepala OJK Provinsi Maluku;
  13. Ayu Laksmi Syntia Dewi sebagai Kepala OJK Provinsi Bengkulu;
  14. Rudi Sulistyo sebagai Kepala OJK Provinsi Nusa Tenggara Barat;
  15. Primandanu Febriyan Aziz sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah;
  16. Biger Adzanna Maghribi sebagai Kepala OJK Malang;
  17. Melati Usman sebagai Kepala OJK Tasikmalaya;
  18. Agus Muntholib sebagai Kepala OJK Cirebon;
  19. Eko Hariyanto sebagai Kepala OJK Solo;
  20. Ismirani Saputri sebagai Kepala OJK Kediri; dan
  21. Muhammad Mufid sebagai Kepala OJK Jember.

Selain itu, Mahendra juga melantik Pejabat setingkat Kepala Departemen sebagai berikut:

  1. I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus, Pengawasan Keuangan Derivatif, Bursa Karbon Dan Transaksi Efek;
  2. Dian Danarsito, sebagai Kepada Departemen Audit Internal;
  3. Adief Razali, sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya;
  4. Edi Setijawan, sebagai Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

Reporter: Heno

Advertisement

DAERAH

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Cikeas – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diikuti oleh 40 jajaran aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ATR/BPN pada Selasa, 11 Agustus 2026. Baginya, seorang ASN harus terbentuk dan terbina menjadi insan yang bersemangat mempermudah urusan masyarakat.

“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat membuka PRESTASI di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN.

PRESTASI ini untuk pertama kalinya diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas ASN melalui pendidikan antikorupsi. Angkatan pertama PRESTASI terdiri dari 40 peserta yang meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.

Di hadapan jajarannya, Menteri Nusron mengingatkan bahwa semangat mempermudah masyarakat perlu diwujudkan melalui perilaku aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari. Hal itu penting dipedomani bagi jajaran Kementerian ATR/BPN yang 75-80% tugas pokoknya adalah pelayanan publik, terutama di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” kata Menteri Nusron.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa PRESTASI diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas agar setiap ASN memiliki kemauan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk ketika terdapat kesempatan untuk melakukannya. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi dilakukan melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dengan pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun integritas.

“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu Basuki Widodo.

Melalui PRESTASI, Kementerian ATR/BPN bersama KPK mendorong penguatan integritas ASN yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan sehari-hari. Penguatan tersebut diharapkan membentuk budaya kerja yang berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam setiap pelayanan pertanahan dan tata ruang.

Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto. Turut hadir, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi pada KPK, Yonathan Demme Tangdilintin. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pemerintah Kota Pasuruan Salurkan Bantuan 150 RTLH dari Anggaran APBD 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Penyerahan secara simbolis bantuan sosial di tahun 2026 rumah yang tidak layak huni di Kelurahan Belandongan sekitar 150 unit telah dianggarkan dari APBD Kota Pasuruan

Pemerintah Kota Pasuruan memberikan pelayanan dan mengupayakan program rumah yang tidak layak huni melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Wali Kota Pasuruan Dr. H. Adi Wibowo, S.T.P,M.Si menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 150 penerima secara simbolis pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ia menyampaikan, program ini masih belum terlaksana penuh atau secara maksimal masih berjalan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Pasuruan oleh karena itu pemerintah membutuhkan informasi dan kerja sama kepada masyarakat Kota Pasuruan.

“Dari 150 penerima manfaat ini terbagi di empat kecamatan dan bantuan ini menyangkut infrastruktur rumah. Harapan saya program dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tepat sasaran. Ia menegaskan penerima bantuan merupakan masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan data dan indikator yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Adi Wibowo.

Ia berharap para penerima manfaat bantuan rumah tidak layak agar bisa menjaga dan merawat karena program ini masih membutuhkan waktu selama 10 tahun baru bisa mendapatkan program RTLH lagi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Akung Novajanto Sodiq Nuch. ST mengatakan, sosialisasi serta penyerahan secara simbolis bantuan sosial yang dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan dan Wakil Wali Kota serta didampingi jajaranya dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat kalau pemerintah sangat peduli kepada masyarakat yang masih kurang mampu di tahun 2026 dialokasikan sejumlah 150 program rumah tidak layak huni yang dicover oleh APBD.

“Karena program ini harus selesai dalam waktu 6 bulan yang berbagi 30 atau 40 agar masyarakat bisa merasakan kenyamanan di tahun 2026 kami tetap mengupayakan program rumah tidak layak huni dengan syarat desil satu sampai desil empat dimana hal tersebut juga pasti buat stimulus,” kata Kepala Dinas Perkim.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Koordinasikan Sertipikasi Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Merangin

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan dan optimalisasi pengelolaan aset daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., didampingi jajaran, melaksanakan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin terkait pengelolaan dan sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin.

Kedatangan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin disambut langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Merangin, Mashyuri, S.E., M.Si. Pertemuan tersebut menindaklanjuti arahan Bupati Merangin sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam memastikan aset tanah milik pemerintah daerah memiliki kepastian administrasi dan status hukum yang jelas.

Pembahasan utama dalam koordinasi tersebut berfokus pada sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin. Langkah ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi aset daerah, sekaligus memberikan kepastian mengenai penguasaan dan kepemilikan tanah oleh Pemerintah Kabupaten Merangin.

Pengamanan aset pemerintah melalui sertipikasi tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset negara/daerah, mencegah potensi sengketa dan permasalahan pertanahan di kemudian hari, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Tertib administrasi aset, kuat kepastian hukumnya, dan optimal pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs