Connect with us
Advertisement

DAERAH

Arif, Penerima Sertifikat Tanah, Sambut Bahagia Sertifikat Elektronik Pertama di Jambi

Published

on

Arif, salah satu penerima sertifikat tanah. (DETAIL/Jorgi)

DETAIL.ID, Jambi – Peluncuran implementasi sertifikat elektronik di tujuh kantor pertanahan kabupaten di Provinsi Jambi berlangsung meriah. Acara yang digelar di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa, 25 Juni 2024, ini turut dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono. Kegiatan ini sekaligus menjadi momen penyerahan sertifikat tanah dalam program prioritas nasional.

Salah satu penerima sertifikat tanah, Arif, yang beralamat di Jambi Seberang, mengungkapkan kebahagiaannya. “Saya sangat bahagia menerima sertifikat tanah ini,” ujarnya penuh semangat. Arif menambahkan bahwa sertifikat ini akan digunakannya dengan sebaik-baiknya untuk masa depan keluarganya.

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya inovasi dalam pelayanan publik. “Implementasi sertifikat elektronik ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan memberikan keamanan lebih bagi pemilik tanah,” katanya. Ia juga mengapresiasi kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan program ini.

Gubernur Jambi, yang juga hadir dalam acara tersebut, menekankan bahwa program ini adalah langkah besar bagi Provinsi Jambi. “Dengan adanya sertifikat elektronik, kami berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kepastian dalam kepemilikan tanah,” ujarnya. Menurutnya, langkah ini juga akan mendukung pembangunan daerah secara keseluruhan.

Arif, sebagai salah satu penerima sertifikat, merasa sangat terbantu dengan adanya program ini. “Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah peduli dengan masyarakatnya,” kata Arif. Ia berencana menggunakan sertifikat tersebut untuk mengembangkan usaha keluarganya di bidang pertanian.

Acara ini diakhiri dengan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Menteri ATR/BPN kepada perwakilan penerima. Dengan adanya implementasi sertifikat elektronik ini, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang bisa mendapatkan hak kepemilikan tanah dengan lebih mudah dan aman.

Reporter: Jorgi Pasaribu 

Advertisement

DAERAH

Pengukuran Terjadwal, Warga Kota Bengkulu Rasakan Presisi Waktu Jadwal Ukur Tanah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bengkulu – Kesibukan sehari-hari menuntut setiap orang cermat dalam membagi waktu, termasuk untuk mengurus urusan pertanahan. Jadwal yang jelas menjadi kunci mengatur jalannya berbagai keperluan agar tidak saling berbenturan waktu. Dalam proses pendaftaran tanah, masyarakat kini bisa mengetahui secara pasti kapan tanahnya akan diukur sehingga waktu untuk aktivitas lain dapat diatur dengan lebih baik. Pengalaman ini dirasakan Rahmat Irianto (64), pensiunan yang sedang menjalani proses pendaftaran tanahnya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bengkulu dengan layanan Pengukuran Terjadwal.

“Dalam pengukuran sebelumnya, yang terbayang oleh kami, banyak sekali waktu yang terbuang dan tidak terjadwal. Semenjak ada Pengukuran Terjadwal, jadi lebih presisi waktunya, ketepatan dan kepastian jadwal pengukuran,” kata Rahmat Irianto, saat ditemui di Kantah Kota Bengkulu.

Kejelasan jadwal ukur membuatnya bisa menyisihkan waktu tepat di hari petugas ukur akan datang ke tanahnya. “Yang pasti lebih tenang karena jadwalnya sudah tahu kapan. Jadinya aktivitas kita yang lain tidak terganggu. Hari ini dimasukkan, nanti dikonfirmasi paling lama 3-4 jam, kapan pengukuran bisa dilakukan,” ujar Rahmat Irianto.

Manfaat layanan Pengukuran Terjadwal juga dirasakan Rahmat Irianto dari sisi kepastian penyelesaian pekerjaan. Menurutnya, proses yang ia jalani kini lebih transparan. Perubahan dalam pelayanan di Kantah membuatnya sebagai masyarakat makin antusias untuk mengurus sendiri urusan tanahnya.

“Kami sebagai masyarakat sangat puas. Alhamdulillah setelah adanya Pengukuran Terjadwal, ya masyarakat mulai antusias dan sangat ingin mengurus tanahnya,” ucap Rahmat Irianto.

Ia berharap, transformasi pelayanan pertanahan terus dikembangkan dan diikuti dengan peningkatan layanan lainnya di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan (ATR/BPN). “Semoga program ini bisa ditindaklanjuti dengan program-program yang lain. Jangan sampai berhenti di program pengukurannya saja,” tutur Rahmat Irianto.

Pengukuran Terjadwal merupakan satu dari tiga transformasi layanan pertanahan yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN. Transformasi lainnya dilakukan lewat layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari dan Transformasi Organisasi Berbasis Kewilayahan. Ketiganya resmi diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada 17 Agustus 2026, sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, pasti, dan terukur bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pemkab dan DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Lima Ranperda

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pasuruan Non APBD 2026 di di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan pada Senin, 28 September 2026.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan Shobi Asrori mewakili Bupati Pasuruan, Ketua Fraksi DPRD, Anggota DPRD, OPD, Camat dan para undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menyampaikan pihaknya mendengarkan rancangan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Non APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2026.

Selanjutnya, Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori menyampaikan lima rancangan daerah Non APBD 2026. Lima Raperda yang diajukan di antaranya: Raperda tentang Kerja Sama Daerah, Raperda tentang Perubahan keempat atas Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Pemdes, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2025 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Penyertaan Modal dan Raperda tentang Pencabutan Raperda No 9 tahun 2010 tentang Perseroan Terbatas Pasuruan Migas.

Shobih Asrori juga menyampaikan bahwa kelima Perda tersebut merupakan upaya dalam rangka Pemerintah Daerah mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien dan represif.

“Raperda ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola, di samping mempunyai kepastian hukum, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, kemitraan pembangunan dan perekonomian desa serta penyempurna tata kelola BUMD serta kelembagaan daerah,” katanya.

Raperda yang telah disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan akan direspons oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan dalam Rapat Paripurna kedua dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Non APBD 2026.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan HANTARU Peduli melalui aksi donor darah dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) ke-66 tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa, 29 September 2026, diikuti secara sukarela oleh jajaran Kementerian ATR/BPN sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

“Melalui Hantaru Peduli ini, kita ingin berbagi. Kita juga ingin memberikan kesempatan kepada teman-teman ATR/BPN untuk bisa peduli. Karena dengan donor darah, kita bisa memberikan manfaat kepada orang-orang yang membutuhkan,” ujar Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Bahrun Munawir, saat membuka kegiatan.

Lebih dari 300 pegawai turut berpartisipasi dalam kegiatan donor darah tersebut. Peserta berasal dari berbagai unsur, mulai dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama hingga petugas keamanan serta petugas kebersihan. Tingginya partisipasi tersebut menunjukkan keterlibatan jajaran Kementerian ATR/BPN dalam kegiatan sosial yang diselenggarakan dalam rangkaian HANTARU ke-66.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Uunk Din Parunggi, turut berpartisipasi dengan mendonorkan darahnya. Ia menyampaikan bahwa donor darah merupakan kegiatan kemanusiaan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. “Kegiatan donor darah ini kan kegiatan kemanusiaan. Sangat bermanfaat. Jadi, ibaratnya setetes darah kita nanti itu sangat bermanfaat bagi manusia yang lain,” ucapnya.

Hal serupa disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Lalu Harisandi, yang turut mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, donor darah tidak hanya bermanfaat bagi penerima, tetapi juga memberikan manfaat bagi pendonor. “Tentunya juga untuk kesehatan kita sendiri, karena memang dianjurkan kita untuk donor darah minimal sekali setahun,” ujarnya.

HANTARU Peduli diselenggarakan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Tangerang Selatan. Selain aksi donor darah, kegiatan tersebut juga menyediakan layanan pemeriksaan mata gratis bagi para peserta.

Melalui HANTARU Peduli, rangkaian peringatan HANTARU ke-66 di lingkungan Kementerian ATR/BPN diisi dengan kegiatan sosial yang melibatkan jajaran secara langsung. Aksi donor darah menjadi salah satu bentuk kepedulian yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs