DAERAH
Belum Serah Terima, Temuan BPK pada RTH Putri Pinang Masak Garapan PT Delta Bumi Hatten Belum Kelar Juga
DETAIL.ID, Jambi – Sampai saat ini Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Pinang Masak yang digarap dari duit APBD Provinsi Jambi TA 2022 sebesar Rp 35 miliar lewat kontraktor pelaksana PT Delta Bumi Hatten masih juga belum diserahterimakan pasca selesai dikerjakan pada rentang awal tahun 2023 lalu.
Hal itu lantaran RTH yang awalnya digadang-gadang bakal jadi objek wisata kawasan terbuka hijau itu sarat akan sejumlah permasalahan. Dimana pada intinya proyek garapan PT Delta Bumi Hatten itu tak sesuai spesifikasi sebagaimana rancangan awalnya.
Hal ini pun jadi temuan BPK dimana pemeriksaan terhadap LKPD Pemprov Jambi TA 2022. BPK mengungkap terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 884.69 juta, ketidaksesuaian spesifikasi teknis sebesar Rp 3,42 miliar, dan denda keterlambatan sebesar Rp 76,62 juta.
Masalah ini tampak belum sepenuhnya tuntas di tangan Pemprov Jambi maupun pelaksana pekerjaan hingga saat ini, baru-baru ini Kepala Inspektorat Provinsi Jambi Agus Heriyanto ketika dikonfirmasi mengungkap bahwa penyelesaian atas temuan-temuan tersebut masih terus berproses.
“Kalau pengembalian kan sudah tuntas, Rp 700-an juta ya. Itu di awal sudah selesai, tinggal perbaikan yang sebesar Rp 3,4 miliar,” kata Kepala Inspektorat. Agus Heriyanto pada Senin, 24 Juni 2024.
Untuk pemeriksaan tindak lanjut awal, kalau berdasarkan keterangan Agus nilainya sekitar Rp 900 juta. Tahun ini pihaknya pun masih terus memonitor untuk tindak lanjutnya.
Kepala Inspektorat Provinsi Jambi itu juga menyampaikan belum lama ini sudah dilakukan uji mutu terhadap sampel proyek tersebut. Sampel diambil dan dibawa ke laboratorium di Palembang. Namun belum ada hasil pengujian yang diterima atas sampel tersebut.
Hasil lab tersebut dinilai sangat penting, agar penghitungan kembali atas progres tindak lanjut dari perbaikan pekerjaan proyek tersebut dapat dilakukan.
“Ya karena hasil lab-nya itu belum keluar, jadi laporan kita belum bisa kita tuntaskan,” katanya.
Selanjutnya, menurut Agus setelah hasil lab atas proyek bermasalah itu keluar, spesifikasinya akan kembali dilakukan pengujian meliputi kekuatan beton dan lain-lain apakah sudah sesuai dan dapat dituntaskan penyelesaian tindak lanjutnya.
Jika semua sudah sesuai, maka selanjutnya menurut Agus. “Nanti akan kita rekomendasikan bahwa sisa yang dari kemarin itu dapat kita terima. Itu rencana begitu tapi kita belum, kasih final karena nunggu hasil lab,” katanya.
Lalu apakah proyek tersebut masih jadi sorotan BPK atas lambannya tindaklanjut dari rekomendasi temuan yang sudah disampaikan pada tahun anggaran sebelumnya? Soal ini Kepala Inspektorat Provinsi Jambi itu mengakui bahwa ada progres tindak lanjut yang disinggung BPK terhadap beberapa item yang belum tuntas.
“Tapi saya sampaikan disini bahwa kita sudah berproses. Progres untuk penyelesaian itu sudah. Bukan didiamkan temuannya. Berproses untuk penyelesaian,” katanya.
Dia pun berharap dengan 60 hari batas waktu yang diberikan BPK untuk LHP 2023, dapat segera diselesaikan.
Dengan kondisi RTH yang semakin memperihantinkan dari hari ke hari. Agus mengakui bahwa hal itu juga jadi dilema, apalagi dengan status pengelolaan yang belum jelas lantaran belum ada serah terima pengelolaan.
“Karena belum serah terima berarti masih tanggung jawab PU. Setelah ini tuntas, mungkin Pak Sekda nanti yang akan menyerahkan. Dari PU serahkan ke Sekda, Sekda nyerahkan ke siapa sebagai pengelola RTH nantinya ke depan,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Potensi Panen Capai Rp 1 Miliar, Bupati M. Syukur Yakin Merangin Jadi Lumbung Pangan Jambi
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat sektor ketahanan pangan.
Hal ini dibuktikan oleh Bupati Merangin, M. Syukur, saat melakukan Panen Raya Jagung di Balai Benih Utama (BBU) Desa Sido Rukun, Kecamatan Margo Tabir, Kamis, 2 April 2026.
Lahan milik Pemkab Merangin seluas 27 hektar tersebut berhasil dikonversi menjadi kebun jagung dengan potensi produksi mencapai 5-6 ton jagung pipil per hektar. Total hasil panen kali ini diperkirakan menembus angka 135 hingga 162 ton.
Tidak hanya soal produktivitas, sisi ekonomi dari panen raya ini pun sangat menjanjikan. Dengan harga beli dari Bulog sebesar Rp6.300 per kilogram, BBU Margo Tabir diprediksi mampu meraup nilai produksi Rp850 juta hingga Rp1 miliar.
Bupati M. Syukur menegaskan bahwa keberhasilan di Margo Tabir hanyalah bagian dari peta besar ketahanan pangan Merangin.
Saat ini, Pemkab mengelola total 40 hektar lahan jagung yang dikelola oleh BBU Margo Tabir 27 Hektar, BBU Dusun Tuo8 Hektar, BBU Jangkat 4 Hektar dan BBU Sungai Manau 1 Hektar.
“Kami yakin Kabupaten Merangin bisa menjadi lumbung pangan utama di Provinsi Jambi. Selain jagung, kita juga memiliki kekuatan di sektor padi dengan luas lahan mencapai 11.692 hektar,” ujar M. Syukur dengan optimis.
Bupati M. Syukur juga menginstruksikan jajarannya untuk memprioritaskan sektor pertanian dalam anggaran daerah. Di hadapan para pejabat yang hadir, ia meminta Kepala BPKAD untuk menambah alokasi dana pada pos perubahan.
“Tolong Kepala BPKAD, nanti di perubahan tambah lagi dana untuk pertanian. Apa yang dibutuhkan, tolong dipenuhi. Jika dananya tidak ada, nanti kita cari solusinya,” kata Bupati.
Kegiatan panen raya ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para Kepala Dinas terkait (Tanaman Pangan, Kominfo, PMD, Peternakan, dan Ketahanan Pangan), serta pihak Bulog dan BPS.
Kehadiran para stakeholder ini menandakan adanya sinergi kuat untuk menjaga stabilitas pangan dan kesejahteraan petani di Bumi Merangin.
Selain fokus pada jagung, BBU Margo Tabir saat ini juga tengah mengembangkan komoditas lain seperti padi sawah seluas 1,8 hektar, serta tanaman hortikultura seperti cabai dan kacang tanah guna menjaga diversifikasi pangan daerah. (*)
DAERAH
Bupati M. Syukur Instruksikan Pembangunan Industri Hilir Pertanian
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan komitmennya untuk melakukan lompatan besar di sektor pertanian dengan membangun industri hilir secara mandiri.
Langkah ini diambil guna memutus ketergantungan para peternak lokal terhadap pasokan pakan dari luar daerah yang selama ini membebani biaya produksi.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bupati usai melakukan panen raya jagung di BBU Desa Sido Ruku, Kecamatan Margo Tabir pada Kamis, 2 April 2026.
Bupati M. Syukur menyoroti ketimpangan yang terjadi antara potensi bahan baku dengan realitas di lapangan. Menurutnya, pemerintah memiliki segala instrumen yang dibutuhkan untuk mengelola industri dari hulu ke hilir.
“Jangan mau kalah sama swasta. Pemerintah itu punya SDM, punya sumber dana, kenapa kita tidak bisa mengembangkan industri hilir secara mandiri?” ujar Bupati dengan nada optimis.
Ia menambahkan bahwa tingginya harga pakan dari provinsi tetangga menjadi kendala terbesar bagi keberlangsungan usaha peternak di Merangin.
Dengan memproduksi pakan sendiri, pemerintah tidak hanya meningkatkan nilai tambah hasil tani jagung, tetapi juga langsung meringankan beban para peternak.
Dalam arahannya, Bupati membandingkan keberhasilan daerah lain yang mampu memajukan sektor peternakan melalui kemandirian industri pakan.
“Kenapa peternakan ayam petelur di Solok berkembang? Karena mereka bisa produksi pakan sendiri. Begitu juga dengan Linggau dan wilayah lain yang menjadi lumbung perikanan, peternakannya maju karena pakan dan harganya terjamin,” katanya.
Guna merealisasikan visi tersebut, Bupati M. Syukur menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera memprioritaskan alokasi anggaran pada sektor pengembangan industri hilir ini.
Ia menegaskan bahwa fasilitas pendukung seperti gudang dan lahan yang luas sudah tersedia, sehingga yang dibutuhkan saat ini hanyalah komitmen eksekusi.
“Kita punya fasilitas, gudang ada, lokasi luas, SDM ada, tinggal lagi komitmen. Tolong BPKAD, anggarkan untuk pertanian. Apa yang dibutuhkan, masukkan dalam anggaran,” tuturnya. (*)
DAERAH
Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memulai tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Hal ini ditandai dengan partisipasi Bupati Merangin, M. Syukur dalam agenda Entry Meeting Pemeriksaan yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara virtual pada Kamis, 2 April 2026.
Bertempat di Aula Kantor BPKAD Merangin, Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Hadir pula secara langsung Ketua Tim BPK Merangin, Yohanes Harry Kusmono Agung Christyanto, untuk memulai proses audit tersebut.
Dalam pengarahannya via Zoom Meeting, tim pemeriksa BPK menekankan pentingnya akuntabilitas, ketepatan waktu penyajian data, serta penguatan komitmen transparansi agar seluruh pertanggungjawaban anggaran berjalan objektif.
Bupati Merangin, M. Syukur menegaskan bahwa Pemkab Merangin akan bersikap kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menginstruksikan seluruh jajaran OPD untuk segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan tanpa menunda-nunda.
Secara khusus, Bupati menyampaikan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah merapikan manajemen aset daerah, mulai dari kendaraan dinas, tanah pemda, hingga rumah dinas yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak berwenang.
“Kami sangat concern mengenai aset-aset ini. Banyak aset kita yang tercatat secara administratif, namun di lapangan sudah berpindah tangan ke orang lain. Padahal aset tersebut sudah puluhan tahun dibiayai pemerintah, seperti pembuatan taman dan lainnya,” ujar Bupati M. Syukur.
Bupati juga menyoroti adanya kelalaian di masa lalu yang menyebabkan munculnya sertifikat sekunder di atas lahan milik pemerintah. Ia mengapresiasi dorongan dari tim pemeriksa BPK untuk memprioritaskan penertiban hak-hak aset pemerintah daerah.
“Ini mungkin ada kelalaian di masa lalu, tapi kami berterima kasih atas dorongan soal aset ini. Kita harus memperhatikan aset-aset yang memang menjadi hak pemerintah. Semoga kita bisa bekerja sama dengan baik selama proses audit ini,” ujarnya. (*)



