DAERAH
Belum Serah Terima, Temuan BPK pada RTH Putri Pinang Masak Garapan PT Delta Bumi Hatten Belum Kelar Juga
DETAIL.ID, Jambi – Sampai saat ini Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Pinang Masak yang digarap dari duit APBD Provinsi Jambi TA 2022 sebesar Rp 35 miliar lewat kontraktor pelaksana PT Delta Bumi Hatten masih juga belum diserahterimakan pasca selesai dikerjakan pada rentang awal tahun 2023 lalu.
Hal itu lantaran RTH yang awalnya digadang-gadang bakal jadi objek wisata kawasan terbuka hijau itu sarat akan sejumlah permasalahan. Dimana pada intinya proyek garapan PT Delta Bumi Hatten itu tak sesuai spesifikasi sebagaimana rancangan awalnya.
Hal ini pun jadi temuan BPK dimana pemeriksaan terhadap LKPD Pemprov Jambi TA 2022. BPK mengungkap terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 884.69 juta, ketidaksesuaian spesifikasi teknis sebesar Rp 3,42 miliar, dan denda keterlambatan sebesar Rp 76,62 juta.
Masalah ini tampak belum sepenuhnya tuntas di tangan Pemprov Jambi maupun pelaksana pekerjaan hingga saat ini, baru-baru ini Kepala Inspektorat Provinsi Jambi Agus Heriyanto ketika dikonfirmasi mengungkap bahwa penyelesaian atas temuan-temuan tersebut masih terus berproses.
“Kalau pengembalian kan sudah tuntas, Rp 700-an juta ya. Itu di awal sudah selesai, tinggal perbaikan yang sebesar Rp 3,4 miliar,” kata Kepala Inspektorat. Agus Heriyanto pada Senin, 24 Juni 2024.
Untuk pemeriksaan tindak lanjut awal, kalau berdasarkan keterangan Agus nilainya sekitar Rp 900 juta. Tahun ini pihaknya pun masih terus memonitor untuk tindak lanjutnya.
Kepala Inspektorat Provinsi Jambi itu juga menyampaikan belum lama ini sudah dilakukan uji mutu terhadap sampel proyek tersebut. Sampel diambil dan dibawa ke laboratorium di Palembang. Namun belum ada hasil pengujian yang diterima atas sampel tersebut.
Hasil lab tersebut dinilai sangat penting, agar penghitungan kembali atas progres tindak lanjut dari perbaikan pekerjaan proyek tersebut dapat dilakukan.
“Ya karena hasil lab-nya itu belum keluar, jadi laporan kita belum bisa kita tuntaskan,” katanya.
Selanjutnya, menurut Agus setelah hasil lab atas proyek bermasalah itu keluar, spesifikasinya akan kembali dilakukan pengujian meliputi kekuatan beton dan lain-lain apakah sudah sesuai dan dapat dituntaskan penyelesaian tindak lanjutnya.
Jika semua sudah sesuai, maka selanjutnya menurut Agus. “Nanti akan kita rekomendasikan bahwa sisa yang dari kemarin itu dapat kita terima. Itu rencana begitu tapi kita belum, kasih final karena nunggu hasil lab,” katanya.
Lalu apakah proyek tersebut masih jadi sorotan BPK atas lambannya tindaklanjut dari rekomendasi temuan yang sudah disampaikan pada tahun anggaran sebelumnya? Soal ini Kepala Inspektorat Provinsi Jambi itu mengakui bahwa ada progres tindak lanjut yang disinggung BPK terhadap beberapa item yang belum tuntas.
“Tapi saya sampaikan disini bahwa kita sudah berproses. Progres untuk penyelesaian itu sudah. Bukan didiamkan temuannya. Berproses untuk penyelesaian,” katanya.
Dia pun berharap dengan 60 hari batas waktu yang diberikan BPK untuk LHP 2023, dapat segera diselesaikan.
Dengan kondisi RTH yang semakin memperihantinkan dari hari ke hari. Agus mengakui bahwa hal itu juga jadi dilema, apalagi dengan status pengelolaan yang belum jelas lantaran belum ada serah terima pengelolaan.
“Karena belum serah terima berarti masih tanggung jawab PU. Setelah ini tuntas, mungkin Pak Sekda nanti yang akan menyerahkan. Dari PU serahkan ke Sekda, Sekda nyerahkan ke siapa sebagai pengelola RTH nantinya ke depan,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Plt Bapenda Pasuruan Imbau Masyarakat Agar Memanfaatkan Program Diskon PBB
DETAIL.ID, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan insentif fiskal atau stimulus potongan 1 % kepada wajib pajak PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan). Mulai 2 Februari – 31 Maret 2026, Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberi diskon untuk wajib pajak dengan nilai PBB di atas Rp 200 juta.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasuruan, Koko Adi Prayoga menjelaskan kebijakan ini merupakan gagasan Bupati Rusdi Sutejo untuk mengajak masyarakat Pasuruan agar membayar pajak tepat waktu.
“Saya berharap sebelum 31 Maret masyarakat telah melunasi pajak atau sudah terbayarkan, wajib pajak berhak mendapatkan potongan sebesar 1 persen dari total tagihan. Kalau untuk wajib pajak dengan ketetapan sampai 10 juta, promo ini berlaku sampai 31 Mei,” kata Koko saat ditemui di ruangannya pada Selasa, 10 Maret 2026.
Oleh sebab itu, ia berharap para wajib pajak agar betul-betul memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya. “Karena pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan, baik untuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, maupun pelayanan publik lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kabupaten Pasuruan, Fathurrahman menambahkan, untuk memaksimalkan program tersebut, beberapa strategi dilakukan, di antaranya jemput bola dengan mendatangi langsung para wajib pajak.
Ia optimis percepatan pembayaran PBB melalui skema diskon ini akan berdampak pada peningkatan penerimaan pajak pada triwulan pertama 2026, bahkan melampaui target yang ditetapkan.
“Karena target tribulan pertama ini 10 persen, tapi hari ini sudah di akhir Maret, kami pastikan terlampaui sudah 25 persen,” katanya.
Menurutnya, semakin cepat pajak terkumpul, semakin besar pula ruang fiskal daerah untuk membiayai pembangunan.
“Respons wajib pajak juga bagus. Khususnya dengan ketetapan di atas Rp 200 juta ada 98 orang, dan 40 wajib pajak di antaranya sudah lunas dengan memanfaatkan stimulus ini,” ujar Fathurrahman. (Tina)
DAERAH
Nostalgia Rasa: PT Siginjai Sakti Hidupkan Kembali “Kota Tua” Jambi Lewat Wisata Kuliner
DETAIL.ID, Jambi – Kawasan historis Pasar Jambi bersiap menyambut nafas baru. Sebagai upaya menghidupkan kembali pesona sudut kota yang mulai meredup di malam hari, BUMD PT Siginjai Sakti Kota Jambi resmi menghadirkan Wisata Kuliner Kota Tua. Destinasi ini diproyeksikan menjadi ikon baru yang memadukan nilai sejarah dengan kebangkitan ekonomi kreatif.
Wisata Kuliner ini berlokasi strategis, yaitu di halaman parkir depan Hotel Duta, Pasar Jambi. Wisata kuliner ini bukan sekadar tempat transaksi jual-beli, melainkan juga menjadi tempat untuk bernostalgia bagi para pecinta kuliner.
Plt Direksi BUMD PT Siginjai Sakti, Ardiansyah, menegaskan bahwa proyek ini merupakan terobosan strategis untuk memicu “rejuvenasi” kawasan Pasar Jambi yang selama ini mulai jarang dikunjungi masyarakat saat malam hari.
“Kami ingin menghidupkan kembali kenangan indah di Kota Tua. Ini adalah upaya kami untuk memastikan denyut jantung ekonomi dan kehidupan sosial di Pasar Jambi kembali berdetak kencang, mengubah keheningan malam menjadi pusat interaksi yang hangat,” ujar Ardiansyah.
Selain aspek historis, misi utama dari program ini adalah pemberdayaan ekonomi. Kehadiran Wisata Kuliner Kota Tua dirancang khusus sebagai inkubator bagi pelaku usaha lokal. BUMD PT Siginjai Sakti berkomitmen penuh untuk mendorong UMKM di Jambi agar “naik kelas” melalui penyediaan wadah jualan yang representatif dan dikelola secara profesional.
Senada dengan hal tersebut, Bambang Setiawan selaku pengelola teknis di lapangan menjelaskan, konsep yang diusung akan sangat lekat dengan anak muda dan keluarga. Kota Tua memiliki nilai sejarah yang sangat kuat, dan melalui kuliner, sejarah tersebut diperkenalkan kembali kepada generasi muda.
“Kota Tua punya cerita. Kami mengemasnya dengan konsep yang segar, menghadirkan berbagai acara menarik, serta melibatkan beragam jenis UMKM mulai dari kudapan tradisional hingga kuliner kekinian. Kami ingin anak muda Jambi bangga dan merasa memiliki kembali kawasan bersejarah ini,” ujar Bambang.
Selanjutnya, Bambang mengimbau, bagi para pelaku usaha yang ingin bergabung dalam gerakan ekonomi ini, pendaftaran telah dibuka hingga 24 Maret 2026. Rangkaian kegiatan akan dimulai dengan Soft Opening pada 27 Maret 2026 dan akan diresmikan secara megah pada 3 April 2026 oleh Wali Kota Jambi Dr.dr.H.Maulana, M.Km.
Masyarakat dan pelaku UMKM dapat menggali informasi lebih lanjut dengan mendatangi langsung Kantor BUMD PT Siginjai Sakti Kota Jambi atau menghubungi layanan informasi di nomor 0831-7114-6718 dan 0851-2319-1616. (*)
DAERAH
Warga Binaan dan Petugas Lapas Sarolangun Positif Narkoba, KIPAN Desak Pencopotan Kakanwil Ditjen PAS Jambi
DETAIL.ID, Jambi – Ketua Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Provinsi Jambi, Mhd Paizal melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Jambi, Irwan Rahmat Gumilar. Menyusul sejumlah persoalan yang mencuat di lingkungan lembaga pemasyarakatan dalam beberapa waktu terakhir.
Paizal menilai berbagai temuan terkait pelaksanaan tes narkoba serta munculnya kembali warga binaan yang positif narkotika menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan di lingkungan pemasyarakatan wilayah Jambi.
Sebelumnya, tes narkoba dilaksanakan terhadap sekitar 700 orang di Lapas Narkotika Muara Sabak, namun kemudian kembali dilakukan tes urine ulang terhadap sekitar 100 orang di lapas yang sama.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan konsistensi pelaksanaan pemeriksaan tersebut, terlebih setelah sebelumnya beredar informasi adanya dugaan praktik yang tidak transparan dalam proses pelaksanaan tes tersebut.
”Sebagai organisasi yang bergerak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, kami tentu sangat prihatin jika dalam proses tes narkoba justru muncul dugaan praktik yang tidak transparan. Pemeriksaan seperti ini seharusnya dilakukan secara profesional dan bebas dari kepentingan apa pun,” ujar Paizal.
Tidak hanya itu, persoalan serupa juga muncul setelah adanya temuan sekitar 22 warga binaan di Lapas Sarolangun yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan.
Selain temuan tersebut, berdasarkan informasi yang beredar juga terdapat 4 orang pegawai yang dinyatakan positif dalam pemeriksaan yang dilakukan. Kondisi ini menurut Paizal semakin memperlihatkan bahwa pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan wilayah Jambi perlu mendapat perhatian serius.
Menurut Paizal, berbagai temuan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan masih belum berjalan maksimal. Padahal lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan bagi warga binaan agar terbebas dari pengaruh narkotika.
”Ketika masih ditemukan warga binaan bahkan pegawai yang dinyatakan positif, ini menjadi alarm serius bahwa sistem pengawasan di dalam lapas masih memiliki celah. Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak tujuan utama pembinaan,” katanya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya pemberantasan narkoba, KIPAN mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di tingkat pusat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Kanwil Ditjen PAS Jambi.
Paizal menilai evaluasi tersebut penting untuk memastikan tata kelola pemasyarakatan berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik yang berpotensi merusak integritas institusi.
”Untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan serta memulihkan kepercayaan publik, kami meminta agar pimpinan Kanwil Ditjen PAS Jambi segera dievaluasi. Jika berbagai persoalan ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan dan tata kelola, maka pencopotan jabatan harus menjadi langkah yang dipertimbangkan secara serius,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak akan berhasil apabila lembaga yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru masih menghadapi persoalan dalam pengawasan internal.
”Perang terhadap narkoba membutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh pihak. Oleh karena itu, setiap persoalan yang muncul di lingkungan pemasyarakatan harus ditangani secara tegas dan transparan,” katanya.
Sementara itu Kakanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp belum merespons hingga berita ini terbit.
Reporter: Juan Ambarita


