ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Ketua TP-PKK Desa Kabupaten Muarojambi
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, mengatakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala desa (Kades) Kabupaten Muarojambi, merupakan pengukuhan kedua setelah Bogor se-Indonesia, agar daerah lain juga mengikutinya, karena ada kepastian hukum bagi Kades yang habis masa jabatannya dan mereka nyaman dalam melaksanakan tugas, setelah jelas statusnya.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur saat menghadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Desa di Kabupaten Muarojambi, bertempat di Gedung Serba Guna, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu, 19 Juni 2024.
Gubernur Al Haris mengatakan bahwa perjuangan para Kades ditanah air tidak sia-sia sehingga merevisi Undang-Undang masa jabatan Kepala desa.
“Kades kita ini memang hebat sehingga melahirkan perubahan Undang Undang No. 6 tahun 2024 yang menjadikan masa jabatan kades menjadi 8 tahun. Allah menjadikan peluang bagi kita mengabdi kembali, gunakan waktu berkerja sebaik-baiknya, Allah mencatat semua apa saja yang kita perbuat selama menjadi Kepala desa,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga berpesan kepada Kades yang dikukuhkan agar mempergunakan waktu sebaik-baiknya dalam mengabdi ditengah-tengah masyarakat, pergunakanlah dana yang ada sesuai dengan ketentuannya.
“Gunakanlah Dana ADD, BKBK, sebaik-baiknya, semuanya untuk kebaikan Masyarakat,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menuturkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jambi, maupun Pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi memberikan perhatian besar untuk terus mendorong keberdayaan, kemajuan, dan kemandirian desa, melalui berbagai program pembangunan yang ditujukan/dialokasikan bagi desa.
“Dana Desa yang bersumber dari APBN, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD, dan berbagai program lainnya yang dialokasikan ke desa seperti BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus dari APBD Provinsi Jambi), serta berbagai program lainnya yakni bantuan sektor pertanian dan pangan, perhutanan sosial, semuanya dalam kerangka untuk meningkatkan keberdayaan, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat desa,”kata Gubernur Al Haris.
“Saya mengucapkan selamat atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala desa dan Ketua Tim Penggerak PKK desa di Kabupaten Muaro Jambi, sebagai pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, yakni perubahan masa jabatan Kepala desa dari 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun, dan masa jabatan Ketua TP PKK desa mengikuti/menyesuaikan dengan perpanjangan masa jabatan Kepala desa tersebut,” kata Gubernur Al Haris.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga berharap Kepala desa dan Ketua TP PKK desa bisa tetap amanah melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab.
“Kepala desa yang dikukuhkan, agar tetap amanah melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab dengan senantiasa mempedomani peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku, peka menerima berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat desa untuk peningkatan kualitas pembangunan desa, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat desa,” ujar Al Haris.
“Seluruh Kepala desa berserta perangkatnya, maupun Ketua TP-PKK desa memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan perekonomian, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat desa, pun dalam meningkatkan kualitas masyarakat desa, dengan memaksimalkan pemanfaatan seluruh potensi yang dimiliki desa,” katanya.
ADVERTORIAL
Malam ke-23 Ramadan, Al Haris Ajak Pejabat Pemprov Jambi ‘Berburu’ Keberkahan Lewat Qiamul Lail
Jambi – Puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi mengikuti kegiatan qiamul lail bersama Gubernur Jambi, Al Haris di Masjid Agung Al Falah pada malam ke-23 Ramadhan, Jumat dini hari, 13 Maret 2026.
Kegiatan ibadah tersebut diikuti puluhan pejabat eselon II dan III di lingkup Pemprov Jambi. Suasana khusyuk tampak mewarnai rangkaian ibadah yang digelar sebagai upaya memperkuat spiritualitas para aparatur pemerintahan.
Dari pantauan, kegiatan qiamul lail dimulai sekitar pukul 01.00 WIB. Para pejabat yang hadir mengikuti rangkaian ibadah secara bersama-sama hingga menjelang waktu sahur.
Rangkaian kegiatan diawali dengan tausiah, kemudian shalat sunnah tasbih, dilanjutkan dengan shalat tahajud secara berjamaah. Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan zikir dan doa bersama.
Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan kegiatan qiamul lail ini menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, khususnya bagi para pejabat yang mengemban amanah melayani masyarakat.
Menurutnya, Ramadhan merupakan waktu yang tepat untuk memperbaiki diri serta memperkuat hubungan dengan Allah SWT melalui berbagai ibadah malam.
“Kalau istilahnya di sepak bola, sepuluh malam terakhir Ramadhan itu sama dengan final, sepuluh malam awal babak penyisihan, sedangkan sepuluh malam pertengahan semi final,” ucap Al Haris.
Al Haris juga berharap kegiatan seperti ini dapat menumbuhkan kesadaran spiritual di kalangan aparatur pemerintah, sehingga dalam menjalankan tugas selalu dilandasi nilai kejujuran, tanggung jawab dan keikhlasan.
“Melalui qiamul lail ini kita berharap hati kita semakin bersih, iman semakin kuat, dan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat kita selalu diberikan petunjuk oleh Allah SWT,” ujarnya.
Ia juga mengajak para pejabat untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum memperbanyak amal ibadah serta mempererat kebersamaan di lingkungan pemerintahan.
Dengan kegiatan qiamul lail tersebut, diharapkan para pejabat Pemprov Jambi tidak hanya kuat dalam menjalankan tugas pemerintahan, tetapi juga memiliki jiwa spiritual yang kuat sebagai landasan dalam mengambil setiap kebijakan.
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas
Jambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menggelar acara buka puasa bersama masyarakat yang tinggal di sekitar rumah dinas gubernur, tepatnya warga RT 1, RT 2, RT 3, dan RT 4 di Kelurahan Sejinjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, pada Kamis, 12 Maret 2026.
Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan tersebut dihadiri tokoh masyarakat, perangkat RT, serta warga sekitar yang antusias mengikuti buka puasa bersama dengan orang nomor satu di Provinsi Jambi itu.
Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris mengatakan, meskipun dirinya tinggal berdampingan dengan masyarakat sekitar rumah dinas, namun kesempatan untuk bertemu langsung seringkali sangat terbatas.
“Walau kita tinggal berdampingan, namun jarang bertemu. Biasanya kita hanya bertemu di masjid. Hal ini karena kesibukan saya sebagai gubernur yang harus menjalankan berbagai tugas pemerintahan,” ujar Gubernur Al Haris.
Ia berharap melalui momentum buka puasa bersama di bulan suci Ramadan yang penuh berkah ini, silaturahmi antara dirinya dan masyarakat sekitar rumah dinas dapat semakin erat.
Menurut Gubernur Al Haris, kebersamaan dengan masyarakat merupakan hal yang sangat penting bagi seorang pemimpin, karena dari masyarakatlah ia mendapatkan dukungan dan doa dalam menjalankan amanah.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris juga memohon doa dari masyarakat agar dirinya dapat terus diberikan kekuatan dan kesehatan untuk memimpin serta berbuat lebih banyak bagi masyarakat Jambi.
“Saya mohon doa dari bapak dan ibu semua agar saya sebagai pemimpin bisa terus berbuat banyak untuk masyarakat Jambi,” katanya.
Selain itu, Gubernur Al Haris juga menyampaikan, untuk warga sekitar rumah dinas 4 RT ini boleh mempergunakan gedung pendopo rumah dinas untuk keperluan hajatan, penganten, turun mandi, dan lainnya.
“Pokoknya untuk keperluan warga bisa dipergunakan, melalui kepala rumah tangga rumah dinas, gratis,” ucapnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat dari empat RT tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Jambi yang dinilai telah banyak membantu masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar rumah dinas gubernur.
Mustafa, salah satu tokoh masyarakat setempat, mengatakan meskipun Gubernur memiliki jadwal yang sangat padat, namun kepedulian terhadap masyarakat sekitar tetap tinggi.
“Walaupun Pak Gubernur sibuk, tapi beliau selalu peduli dengan masyarakat sekitar. Beliau sering memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujar Mustafa.
Ia juga menyampaikan bahwa warga di sekitar rumah dinas gubernur turut mendoakan agar Gubernur Al Haris selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam memimpin serta terus istiqomah dalam membangun Jambi menjadi daerah yang semakin maju.
Sementara itu juga, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab, dalam tausiah kultumnya menjelaskan, sepuluh hari terakhir bulan Ramadan adalah waktu yang sangat istimewa dan dianjurkan untuk meningkatkan amalan ibadah.
“Sepuluh hari terakhir Ramadan merupakan momen untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, serta memanfaatkan waktu untuk meraih pahala yang berlipat ganda, dan dianjurkan perbanyak sedekah,” ujarnya.
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Dorong Penguatan SDM Guru pada Koordinasi Program Prioritas GTK 2026
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris menghadiri kegiatan Koordinasi Program Prioritas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Provinsi Jambi Tahun 2026 yang digelar di Aston Jambi Hotel & Conference Center, pada Kamis, 12 Maret 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas guru serta tenaga kependidikan guna mewujudkan pendidikan bermutu di Provinsi Jambi.
Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah mendorong penguatan sektor pendidikan melalui berbagai program, termasuk pembangunan sejumlah sekolah yang merupakan program pemerintah pusat.
“Pemerintah sedang menggerakkan sektor pendidikan, termasuk pembangunan beberapa sekolah dari program pemerintah pusat. Ini menjadi bagian dari upaya kita meningkatkan kualitas pendidikan di daerah,” ujar Gubernur Al Haris.
Dikatakan Gubernur Al Haris, salah satu persoalan yang masih dihadapi daerah adalah keberadaan guru yang belum masuk dalam skema paruh waktu.
“Persoalan kita ada pada guru yang belum masuk paruh waktu. Saya sudah berkali-kali menemui dan berdiskusi dengan Menteri PANRB untuk mencari solusi terbaik,” katanya.
Ia juga menambahkan, untuk memastikan para guru tersebut tetap menjalankan tugasnya, Pemerintah Provinsi Jambi juga telah mengambil langkah melalui kebijakan daerah.
“Saya bahkan membuatkan mereka Surat Keputusan (SK) Gubernur agar mereka tetap bekerja sebagaimana mestinya sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” kata Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd., mengapresiasi perhatian besar Gubernur Jambi terhadap peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan.
“Kami melihat komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, khususnya Gubernur Jambi, dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia guru dan tenaga kependidikan. Hal ini sangat penting untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Bermutu untuk Semua,” ucap Nunuk.
Nunuk menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan grand design pemenuhan kebutuhan guru secara berkelanjutan yang mencakup tahapan pre-service, in-service, hingga post-service.
“Melalui skema tersebut, kita ingin memastikan bahwa proses pemenuhan kebutuhan guru tidak hanya soal jumlah, tetapi juga kualitas dan pengembangan karier guru secara berkelanjutan,” ucapnya.
“Selain itu, pemerintah juga terus berupaya menyelesaikan berbagai persoalan guru non-ASN. Kami memastikan bahwa guru non-ASN tetap dapat bekerja sambil menunggu proses penataan yang sedang dilakukan pemerintah,” katanya.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan deklarasi bersama komitmen dalam mendukung program prioritas Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Jambi serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan BGTK.
Penandatanganan deklarasi ini menjadi bentuk kesepakatan bersama dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan berintegritas guna mendukung peningkatan kualitas layanan bagi guru dan tenaga kependidikan di Provinsi Jambi.


