ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Ketua TP-PKK Desa Kabupaten Muarojambi
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, mengatakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala desa (Kades) Kabupaten Muarojambi, merupakan pengukuhan kedua setelah Bogor se-Indonesia, agar daerah lain juga mengikutinya, karena ada kepastian hukum bagi Kades yang habis masa jabatannya dan mereka nyaman dalam melaksanakan tugas, setelah jelas statusnya.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur saat menghadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Desa di Kabupaten Muarojambi, bertempat di Gedung Serba Guna, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu, 19 Juni 2024.
Gubernur Al Haris mengatakan bahwa perjuangan para Kades ditanah air tidak sia-sia sehingga merevisi Undang-Undang masa jabatan Kepala desa.
“Kades kita ini memang hebat sehingga melahirkan perubahan Undang Undang No. 6 tahun 2024 yang menjadikan masa jabatan kades menjadi 8 tahun. Allah menjadikan peluang bagi kita mengabdi kembali, gunakan waktu berkerja sebaik-baiknya, Allah mencatat semua apa saja yang kita perbuat selama menjadi Kepala desa,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga berpesan kepada Kades yang dikukuhkan agar mempergunakan waktu sebaik-baiknya dalam mengabdi ditengah-tengah masyarakat, pergunakanlah dana yang ada sesuai dengan ketentuannya.
“Gunakanlah Dana ADD, BKBK, sebaik-baiknya, semuanya untuk kebaikan Masyarakat,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menuturkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jambi, maupun Pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi memberikan perhatian besar untuk terus mendorong keberdayaan, kemajuan, dan kemandirian desa, melalui berbagai program pembangunan yang ditujukan/dialokasikan bagi desa.
“Dana Desa yang bersumber dari APBN, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD, dan berbagai program lainnya yang dialokasikan ke desa seperti BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus dari APBD Provinsi Jambi), serta berbagai program lainnya yakni bantuan sektor pertanian dan pangan, perhutanan sosial, semuanya dalam kerangka untuk meningkatkan keberdayaan, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat desa,”kata Gubernur Al Haris.
“Saya mengucapkan selamat atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala desa dan Ketua Tim Penggerak PKK desa di Kabupaten Muaro Jambi, sebagai pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, yakni perubahan masa jabatan Kepala desa dari 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun, dan masa jabatan Ketua TP PKK desa mengikuti/menyesuaikan dengan perpanjangan masa jabatan Kepala desa tersebut,” kata Gubernur Al Haris.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga berharap Kepala desa dan Ketua TP PKK desa bisa tetap amanah melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab.
“Kepala desa yang dikukuhkan, agar tetap amanah melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab dengan senantiasa mempedomani peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku, peka menerima berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat desa untuk peningkatan kualitas pembangunan desa, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat desa,” ujar Al Haris.
“Seluruh Kepala desa berserta perangkatnya, maupun Ketua TP-PKK desa memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan perekonomian, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat desa, pun dalam meningkatkan kualitas masyarakat desa, dengan memaksimalkan pemanfaatan seluruh potensi yang dimiliki desa,” katanya.
ADVERTORIAL
Gus Fawait Umumkan Beasiswa Anak Kader Posyandu Jember saat Safari Ramadan di Ajung
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengumumkan pembukaan pendaftaran beasiswa jalur khusus bagi putra-putri kader Posyandu saat Safari Ramadan hari kedua di Kecamatan Ajung, Selasa, 10 Maret 2026.
Kegiatan yang berlangsung di balai Desa Wirowongso tersebut menghadirkan para kader Posyandu dari berbagai desa di Kecamatan Ajung.
Pertemuan itu menjadi ruang komunikasi antara pemerintah daerah dengan kader yang selama ini aktif menjalankan layanan kesehatan ibu dan anak di tingkat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember membuka kesempatan bagi anak kader Posyandu untuk melanjutkan pendidikan melalui program beasiswa daerah.
“Tahun ini kita buka pendaftaran beasiswa jalur khusus bagi putra-putri kader Posyandu. Mereka bisa kuliah di berbagai kampus di seluruh Indonesia. Bahkan yang sudah kuliah juga tetap boleh mendaftar,” kata Gus Fawait.
Program tersebut mendapat sambutan dari para kader Posyandu yang hadir.
Beberapa orang tua menyampaikan bahwa anak mereka telah menerima bantuan beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Jember dan saat ini sedang menempuh pendidikan di sejumlah perguruan tinggi.
Salah satu kader Posyandu menyampaikan putrinya yang kuliah di UIN telah menerima bantuan tersebut.
“Alhamdulillah sangat membantu sekali. Terima kasih kepada Bupati Jember atas beasiswa yang diberikan kepada anak kami,” ujarnya.
Selain di UIN, mahasiswa penerima beasiswa juga tercatat menjalani pendidikan di Universitas Jember serta Politeknik Negeri Jember.
Dalam forum tersebut, Gus Fawait juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah sedang menjajaki kerja sama dengan sejumlah perusahaan dan institusi pendidikan untuk membuka peluang studi luar negeri bagi generasi muda daerah.
Salah satu negara yang dipersiapkan sebagai tujuan pendidikan adalah China.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan Rusak Jelang Mudik Lebaran
DETAIL.ID, Jember – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Kabupaten Jember memperbaiki jalan berlubang di sejumlah titik wilayah Jember pada Selasa, 10 Maret 2026.
Perbaikan tersebut berlangsung sebagai bagian dari pelaksanaan Gerakan Indonesia Asri yang dijalankan melalui berbagai aksi lapangan, mulai dari penertiban kebersihan jalan, pembersihan lingkungan, hingga layanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Pada hari itu, tim memfokuskan pengerjaan pada sepuluh titik jalan rusak yang masuk daftar prioritas penanganan.
Salah satu lokasi berada di wilayah Tawangmangu, Kecamatan Sumbersari yang memiliki aktivitas masyarakat cukup padat.
Perbaikan juga berlangsung di jalur penghubung Lembengan hingga Cumedak di Kecamatan Ledokombo serta ruas jalan Gayasan menuju Jatirejo di Kecamatan Jenggawah.
Tim URC kemudian menangani kerusakan jalan di jalur Ambulu hingga Mangli di wilayah selatan Jember.
Selanjutnya, pengerjaan berlanjut pada ruas jalan Sukoreno yang berada di wilayah Kecamatan Kalisat.
Di wilayah barat, petugas memperbaiki akses jalan yang menghubungkan Kemuningsari Lor dengan Tamansari di Kecamatan Bangsalsari.
Penanganan juga dilakukan di Jalan Basuki Rahmat yang berada di Kecamatan Jombang.
Perbaikan infrastruktur jalan turut berlangsung di wilayah Kecamatan Pakusari, tepatnya pada lintasan Kertosari menuju Antirogo.
Tim lainnya menangani kerusakan pada ruas jalan Kasiyan hingga Grenden di Kecamatan Puger.
Sementara itu, ruas jalan Karangbayat menuju Mangungan di Kecamatan Sumberbaru menjadi lokasi terakhir dalam daftar prioritas perbaikan hari tersebut.
“Seluruh rangkaian kegiatan ini dilakukan demi mendukung kesuksesan Gerakan Indonesia Asri yang berkelanjutan,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Jember, Jupriono.
Ia menyebut perbaikan tersebut diharapkan mampu menekan risiko kecelakaan akibat jalan berlubang sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berkendara.
“Koordinasi antarwilayah akan terus diperkuat agar sisa jalan rusak lainnya dapat segera tertangani dan kami lakukan hingga tanggal 19 maret agar tidak mengganggu jalannya arus mudik,” kata Jupriono.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Cairkan Insentif Ribuan Guru Ngaji Jelang Idulfitri 2026
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menyalurkan insentif kepada guru ngaji, modin, dan guru agama nonmuslim di tujuh kecamatan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Senin, 10 Maret 2026.
Penyaluran berlangsung melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Jember sebagai bagian dari program pemerintah daerah Tahun Anggaran 2026 yang memberi penghargaan kepada tokoh pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jember, Nurul Hafid Yasin, menyebut pemerintah daerah memberi apresiasi kepada para pengajar agama yang selama ini membimbing kehidupan beragama di lingkungan masyarakat.
“Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Jember ingin memberikan apresiasi kepada para guru ngaji, modin, serta guru agama nonmuslim yang telah berperan besar dalam membimbing kehidupan beragama di masyarakat,” ujar Nurul Hafid Yasin.
Pada tahap penyaluran tersebut, pemerintah daerah menyalurkan insentif kepada 1.955 penerima yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Jember.
Setiap penerima memperoleh honor sebesar Rp1.500.000 yang disalurkan melalui balai desa atau kelurahan setempat.
Nurul Hafid memastikan proses pencairan berlangsung transparan tanpa potongan sehingga seluruh dana yang dialokasikan diterima secara utuh oleh penerima.
“Tidak ada potongan maupun setoran awal dalam pencairan insentif ini. Dana yang belum diambil tetap utuh tanpa pengurangan,” katanya.
Ia menjelaskan penyaluran berlangsung secara bergilir dengan melibatkan sekitar 30 desa setiap hari agar distribusi berjalan cepat menjelang Idulfitri.
“Karena waktunya relatif singkat menuju Lebaran, maka penyaluran dilakukan secara maraton agar seluruh penerima bisa segera merasakan manfaatnya,” kata Nurul Hafid.
Salah satu penerima insentif adalah Yuliana Ika, guru ngaji di Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari.
Ia menyampaikan rasa syukur setelah menerima bantuan tersebut.
“Alhamdulillah menerima insentif guru ngaji. Prosesnya juga cepat karena hanya membawa KTP dan buku tabungan untuk dicocokkan,” ujarnya.
Yuliana telah hampir sepuluh tahun mengajar anak-anak membaca Al-Qur’an di mushola kecil yang berdiri di samping rumahnya.
“Sudah hampir sepuluh tahunan mengajar di mushola samping rumah. Awalnya ada lahan kosong, lalu kami bangun mushola sendiri,” katanya.
Ia juga berharap program insentif dari pemerintah daerah dapat menjangkau lebih banyak guru ngaji yang belum terdata sebagai penerima.
“Harapannya ke depan bisa lebih menyeluruh lagi, supaya guru ngaji yang belum terdata juga bisa merasakan insentif dari pemerintah,” tuturnya.


