DETAIL.ID, Jambi – Mantan terpidana kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017 – 2018 Zainal Abidin kembali dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Polda Jambi pada Rabu, 5 Juni 2024.
Sama seperti Efendi Hatta yang diperiksa Selasa kemarin, mantan wakil rakyat dari partai demokrat itu bilang dirinya hanya dimintai keterangan berdasarkan BAP yang sebelumnya.
Kalau berdasarkan pengakuan Zainal, dirinya tetap mengacu pada BAP yang lama. Tak ada yang baru.
“39 pertanyaan itu dibaca ulang, ada perubahan atau tidak? Saya kira tidak ada,” kata Zainal.
Disinggung wartawan soal tersangka baru dalam kasus ini yakni Suliyanti, Zainal Abidin bilang begini.
“Itu teman kami yang lama kan. Ibu Suliyanti kami sama-sama di Demokrat. Mungkin (tersangka) terakhir di Demokrat,” ujarnya.
Sementara untuk kemungkinan tersangka dari fraksi partai lainnya. Zainal tak banyak komentar. “Saya tidak tau. Kalau Demokrat abis. Kalau yang lain tidak tau,” katanya.
“Karna yang lain (fraksi) sudah, ada yang sudah dan ada yang belum ya,” katanya lagi.
Reporter: Juan AmbaritaÂ
Discussion about this post