Connect with us
Advertisement

DAERAH

Sasar Kaum Terpelajar, OJK Gelar Olimpiade Keuangan Syariah 2024

Published

on

OJK menggelar Olimpiade Keuangan Syariah yang ditujukan bagi kalangan pelajar dan mahasiswa. (ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di masyarakat, dalam hal ini di kalangan pelajar dan mahasiswa, terus dilakukan oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Salah satu cara yang dilakukan OJK adalah dengan menggelar Olimpiade Keuangan Syariah atau Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2024 pada Senin, 24 Juni 2024.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam keterangan resmi kepada para wartawan.

Kegiatan tersebut, kata dia, bertemakan “Sharia Smart Generation for Brighter Future”, yang bertujuan untuk semakin mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di kalangan pelajar dan mahasiswa.

Friderica Widyasari Dewi sendiri hadir dan membuka kegiatan Kick-Off ISFO 2024 yang diadakan di Jakarta.

Dalam acara yang diikuti ratusan pelajar dan mahasiswa secara online, Friderica menyampaikan bahwa peningkatan literasi terhadap generasi muda penting dilakukan.

Tujuannya, kata dia, agar mereka mampu melakukan pengelolaan keuangan yang baik dengan memanfaatkan produk keuangan syariah, serta terhindar dari kejahatan finansial di era perkembangan digital yang pesat.

“Dengan adanya digitalisasi ini penting sekali edukasi generasi muda yang digital savvy dan mempersiapkan generasi muda untuk menjadi penerus kita sebagai pelaku usaha jasa keuangan, membutuhkan generasi muda yang melek keuangan dari muda, terutama ekonomi dan keuangan syariah,” kata Friderica.

Friderica juga meminta para pelajar dan mahasiswa untuk tidak terjerat sikap fear of missing out (fomo), you only live once (yolo) dan fear of other’s people’s opinion (fopo) yang berpotensi merugikan karena bisa terjerat kasus-kasus penipuan dan pinjol dan investasi ilegal.

Pada kesempatan yang sama, Aman Santosa selaku Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK menyampaikan bahwa penyelenggaraan ISFO 2024 akan menjangkau putra-putri pelajar SMA/sederajat dan mahasiswa setiap daerah

Caranya, kata dia, adalah melalui 35 jaringan kantor OJK yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

“Melalui penyelenggaraan ISFO 2024, diharapkan dapat meningkatkan awareness dan minat adik-adik pelajar dan mahasiswa dalam menggunakan produk/layanan keuangan syariah serta mewujudkan generasi muda yang cakap keuangan syariah,” kata Aman.

Kegiatan Kick Off ISFO 2024 turut disaksikan oleh perwakilan kementerian, lembaga, dan instansi mitra penyelenggara ISFO 2024 maupun target peserta dari seluruh Indonesia.

Rangkaian kegiatan ISFO 2024 akan berlangsung dari Juni hingga Agustus 2024 dengan dua jenis kompetisi, yaitu Kompetisi Cerdas Cermat Keuangan Syariah dan Wirausaha Muda Syariah.

Panitia ISFO 2024 menyiapkan hadiah dengan total ratusan juta rupiah, e-certificate dan berbagai hadiah menarik lainnya, dan dapat
diakses melalui kanal media sosial resmi OJK dan Sikapiuangmu.

ISFO 2024 merupakan Olimpiade Nasional Keuangan Syariah yang diperuntukkan bagi siswa SMA/sederajat serta mahasiswa dari seluruh wilayah Indonesia untuk mengasah kemampuan dan pengetahuannya mengenai keuangan syariah.

Selain itu, terdapat kategori kompetisi baru pada ISFO tahun ini yang bertujuan untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan di kalangan mahasiswa dan mendorong inklusi keuangan syariah.

Para peserta didorong untuk memanfaatkan berbagai sarana informasi dan platform digital edukasi yang dimiliki oleh OJK.

Termasuk laman resmi OJK, Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU), dan minisite Sikapiuangmu, yang menyediakan beragam materi edukasi untuk menjadi wadah pembelajaran keuangan syariah.

Reporter: Heno 

Advertisement

DAERAH

Bupati H M Syukur: Mari Kita Sukseskan Pilkades Serentak 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Semua lapisan masyarakat Kabupaten Merangin diminta untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, yang akan digelar pada Rabu, 25 November 2026 mendatang.

Himbauan tersebut sebagaimana disampaikan Bupati H M Syukur melalui Kadis Kominfo Ahmad Khoiruddin Agung Saputro, menyusul telah terbitnya Keputusan Bupati Merangin nomor 238/DPMD/2026 tentang Tahapan Pilkades Serentak 2026.

“Jadi pada 2026 ini ada sebanyak 24 desa dari 205 desa yang tersebar di 24 kecamatan dalam Kabupaten Merangin, yang akan melaksanakan Pilkades Serentak 2026,”ujar Bupati, Jumat, 9 Oktober 2026.

Dikatakan bupati, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan pada pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, agar pesta demokrasi di tingkat desa tersebut berjalan dengan lancar, aman, tertib dan kondusif.

Seluruh elemen masyarakat diminta bupati untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 dapat berjalan sukses sesuai tahapan jadwal yang telah ditetapkan.

“Jaga betul persatuan dan kesatuan dan harus saling menghormati satu sama lainnya atas terjadinya perbedaan pilihan, demi terciptanya suasana demokrasi yang baik,” kata Bupati.

Pilkades Serentak 2026 saat ini jelas H M Syukur, sudah memasuki tahapan Pendataan pemilih, yang sudah berlangsung dari tanggal 06 hingga 14 Oktober 2026 mendatang. Masyarakat diminta dapat menyampaikan data dengan baik dan benar.

Melalui pelaksanaan Pilkades Serentak ini, bupati berharap proses demokrasi di tingkat desa itu dapat berlangsung dengan baik dan menghasilkan kades yang mampu menjalankan amanah masyarakat dan mendukung pembangunan desa. (*)

Continue Reading

DAERAH

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Pertanahan yang diselenggarakan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) pada Kamis, 8 Oktober 2026 secara daring. Di kesempatan ini, ia mengingatkan akan pentingnya integrasi data hak atas tanah, tata ruang, dan nilai tanah untuk mendukung penyelesaian berbagai persoalan tata ruang dan wilayah.

“Ketika kita memiliki satu peta tanah, kita mengetahui status haknya, kita mengetahui pemanfaatannya, rencana tata ruangnya, infrastrukturnya, serta informasi mengenai nilai tanahnya secara sama. Inilah yang kita sangat harapkan. Dari One Map menjadi One Parcel, dan kemudian menjadi One Integrated Land Information Ecosystem,” ujar Wamen Ossy dalam seminar bertajuk Peran Penilai dalam Solusi Permasalahan Tata Ruang dan Wilayah, Kesenjangan Data Nilai Tanah, dan Kepentingan One Map Policy.

Menurut Wamen Ossy, integrasi tersebut dibutuhkan karena data hak, ruang, dan nilai tanah masih terlalu sering berjalan dalam sistem dan basis data masing-masing. Padahal, ketiganya bertemu pada bidang tanah yang sama. Kondisi tersebut juga perlu diantisipasi karena nilai tanah dapat berubah ketika terjadi perubahan aksesibilitas, pembangunan infrastruktur, aktivitas ekonomi, maupun tata ruang di suatu wilayah.

“Tanahnya tidak berpindah. Luasnya juga tidak berubah. Tetapi, nilai ekonominya dapat berubah secara drastis karena nilai tanah bukan sekadar angka rupiah per meter persegi. Nilai tanah merupakan hasil interaksi lokasi, aksesibilitas, infrastruktur, tata ruang, aktivitas ekonomi, kepastian hukum, dan lain-lain,” kata Wamen ATR/Waka BPN.

Dalam kondisi tersebut, Wamen Ossy menilai profesi penilai memiliki peran strategis untuk menjelaskan perubahan nilai tanah sekaligus faktor yang mempengaruhinya. Dengan dukungan data yang terintegrasi, informasi nilai tanah tidak hanya digunakan untuk mengetahui besaran nilai suatu bidang, namun juga untuk membaca perkembangan kawasan, melihat dampak pembangunan infrastruktur, dan memahami konsekuensi ekonomi dari suatu keputusan tata ruang.

“Jangan sampai kita memiliki peta hak yang baik, peta tata ruang yang baik, peta nilai tanah yang baik, tapi ketiganya hidup di dunia yang berbeda, terfragmentasi di sana-sini. Ketika ketiganya dapat terhubung, kita tidak hanya akan mengetahui di mana tanah berada, tetapi juga siapa yang memiliki hak, apa yang dapat dilakukan di atasnya, dan bagaimana nilai ekonominya berkembang,” ucap Wamen Ossy.

Dalam seminar yang digelar secara daring ini, turut hadir Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan, Kementerian Keuangan RI, Erawati yang juga menjadi pembuka acara. Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang berasal dari sejumlah kementerian/lembaga, Anggota MAPPI dan perwakilan pemerintah daerah. (*)

Continue Reading

DAERAH

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Ternate – Urusan pertanahan sering dikaitkan dengan kata rumit oleh sebagian masyarakat karena banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi. Kekhawatiran harus menyiapkan banyak dokumen, tidak memahami prosedur, hingga harus bolak-balik ke Kantor Pertanahan (Kantah) membuat tak sedikit masyarakat yang menggunakan jasa perantara. Padahal, beberapa layanan pertanahan, salah satunya layanan roya bisa dengan mudah diurus secara mandiri ketika persyaratan layanan sudah terpenuhi di awal penyetoran berkas.

“Proses roya saat ini sangat cepat karena bisa selesai dalam satu hari. Terlebih lagi, sejak awal pendaftaran saya sudah diberikan informasi mengenai persyaratan yang harus disiapkan,” ujar Rizky, pemohon layanan pertanahan asal Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, saat ditemui di Kantah Kota Ternate.

Rizky mengapresiasi pelayanan yang diberikan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, kejelasan informasi dan arahan dari petugas membuat masyarakat awam sepertinya lebih mudah memahami tahapan yang harus dilakukan dalam mengurus layanan pertanahan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dan Kantah Kota Ternate atas pelayanan yang cepat, mudah, dan jelas. Saya mengajak masyarakat semua untuk datang ke Kantah, ayo urus sendiri tanpa calo. Semoga pelayanan seperti ini terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga semakin memudahkan masyarakat,” tutur Rizky.

Pengurusan roya ini jadi salah satu layanan yang bisa selesai cepat di Kantah. Catatan utamanya adalah berkas yang diajukan di awal sudah lengkap sesuai persyaratan yang ditetapkan. Ahmad Sawari, warga Kabupaten Lamongan, sudah mencoba sendiri mengurus roya atas dua sertipikat tanahnya di Kantah Kabupaten Lamongan.

“Untuk pengurusan seperti saya ini, saya lakukan sendiri tanpa melalui notaris atau pihak ketiga. Pengurusannya juga mudah dan tidak bertele-tele. Saya sangat puas dengan pelayanan Bapak dan Ibu,” kata Ahmad Sawari.

Bagi masyarakat yang hendak melakukan pengurusan roya atau penghapusan hak tanggungan, masyarakat dapat memenuhi persyaratan, di antaranya formulir permohonan; fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) yang telah dicocokkan aslinya dengan petugas loket; sertipikat tanah dan sertipikat hak tanggungan; surat roya/keterangan lunas/pelunasan hutang dari kreditur; serta fotokopi KTP pemberi hak tanggungan (debitur) dan penerima HT (kreditur) yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket. Masyarakat akan dikenakan biaya untuk pembayaran tarif PNBP Rp 50.000 per sertipikat hak atas tanah.

Informasi lebih lengkap terkait layanan roya, dapat masyarakat temukan dalam Aplikasi Sentuh Tanahku, pada menu Info Layanan dan layanan Roya. Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan info lengkap persyaratan layanan di Kantah Kota/Kabupaten setempat. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs