Merangin – Setelah berlangsung selama satu bulan penuh pada Mei 2024, peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI tingkat Kabupaten Merangin 2024 di Desa Sinar Gading Tabir Selatan, secara resmi ditutup oleh Pj Bupati H. Mukti, pada Senin, 3 Juni 2024.
Acara puncak peringatan BBGRM XXI yang berlangsung meriah di Lapangan Hijau Desa Sinar Gading tersebut, diwarnai pengumuman berbagai lomba dan penyerahan berbagai jenis bantuan.
“Alhamdulillah BBGRM XXI berakhir sukses,” ujar Pj Bupati.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati mengucapkan terimakasih kepada Camat Tabir Selatan dan Kepala Desa Sinar Gading beserta masyarakat yang sudah mempersiapkan acara sedemikian rupa, sehingga berlangsung sukses.
H. Mukti juga berterimakasih kepada Forkopimda Merangin, yang telah berpartisipasi aktif menyukseskan serangkaian kegiatan BBGRM XXI sepanjang bulan Mei 2024 hingga acara puncak hari ini.
Selain itu, Pj Bupati juga berterimakasih kepada Ketua TP PKK Kabupaten Merangin Dr. Hj. Indria Mayesti Mukti bersama jajarannya, TP PKK tingkat desa dan kecamatan serta Tim Pokjanya yang telah melaksanakan kegiatannya dengan sempurna.
“BBGRM merupakan upaya menggelorakan semangat gotong royong dan peran aktif masyarakat dalam pembangunan yang berlandaskan keswadayaan, sebagai sistem nilai sosial budaya yang telah menyatu dalam kehidupan masyarakat,” tutur H. Mukti.
Penyelenggaraan BBGRM XXI yang bertema ‘Kita tingkatkan peran lembaga kemasyarakatan desa sebagai mitra Pemerintah desa’ tersebut, sangat dirasakan masyarakat Desa Sinar Gading dan umumnya masyarakat Kecamatan Tabir Selatan.
Dijelaskan Pj Bupati, LKD adalah wadah partisipasi masyarakat yang ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan masyarakat desa.
“LKD dapat menggerakkan partisipasi gotong royong dan swadaya masyarakat. Kedepan kita harapkan dapat mewujudkan desa dengan ketahanan pangan dan sejahtera bersama,” kata Pj Bupati.
Pada acara itu, Pj Bupati menyalurkan bantuan untuk fakir, miskin dan fisabilillah dan menyantuni anak yatim. Tidak hanya itu, H. Mukti juga memberikan bantuan biaya pendidikan, bantuan program khitanan massal dan penyaluran dana untuk mustahik mu’allaf Suku Anak Dalam (SAD). (EPR/*)