DETAIL.ID, Jambi – Temuan kelebihan pembayaran penginapan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah ditindaklanjuti. Menurut Sekretaris DPRD Kota Jambi, Noviarman, sekitar 98% dari total kelebihan pembayaran tersebut telah berhasil dikembalikan.
“Kami telah mengembalikan sekitar 98% dari dana yang ditemukan berlebih oleh BPK,” ujar Noviarman. Ia menambahkan bahwa dari 25 anggota DPRD yang terlibat, hanya dua orang yang belum menyelesaikan pengembalian dana tersebut, di mana salah satu dari mereka telah mengalami Pergantian Antar Waktu (PAW).
Noviarman mengungkapkan bahwa jumlah kelebihan pembayaran tersebut bervariasi antara Rp 7 juta hingga Rp 17 juta per anggota dewan. Temuan ini berasal dari kegiatan perjalanan dinas yang dilakukan sepanjang tahun 2023. “Kami telah bekerja keras untuk memastikan pengembalian dana ini,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan penyebab terjadinya kelebihan pembayaran tersebut. Menurutnya, Sekretariat DPRD Kota Jambi melakukan pembayaran berdasarkan kwitansi atau bill yang diserahkan oleh anggota DPRD dan melakukan transfer langsung ke hotel. Namun, setelah BPK melakukan pemeriksaan ulang ke hotel-hotel tersebut, ditemukan adanya perbedaan harga yang menyebabkan kelebihan pembayaran.
Dengan hampir seluruh dana yang telah dikembalikan, Noviarman berharap temuan BPK ini dapat segera diselesaikan sepenuhnya. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas,” katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan, juga memberikan instruksi kepada Sekretaris Dewan untuk menyelesaikan masalah ini secara administrasi. “Kami sudah meminta Sekwan untuk berkomunikasi dengan para anggota dewan agar temuan ini dapat diselesaikan dalam waktu 60 hari kerja,” kata Absor.
Putra Absor Hasibuan menambahkan bahwa mekanisme yang diterapkan oleh BPK sudah baik dan benar. Ia berharap dengan adanya penyelesaian administrasi ini, masalah serupa tidak akan terulang di masa mendatang. “Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa prosedur yang ada dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Reporter: Jorgi Pasaribu
Discussion about this post