DAERAH
Pemprov Jambi Ajukan Peraturan Terkait Aturan Batu Bara yang Melintasi Jalur Sungai
Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perhubungan sedang mengajukan peraturan terkait aturan batu bara menggunakan jalur sungai.
Dikarenakan sejauh ini Pemprov Jambi belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) ataupun Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pengangkutan jalur air tersebut.
Seperti diketahui bahwa banyak aktivitas pengangkutan yang menggunakan jalur Sungai Batanghari. Mulai dari angkutan umum, pertambangan, perdagangan dan lainnya. Namun angkutan tersebut belum terikat aturan daerah.
Pemerintah Provinsi Jambi selama ini hanya mengandalkan peraturan UU 23 tahun 2014 terkait pelayaran dan Peraturan Menteri saja.
“Selama ini terkait mobilisasi aktivitas angkutan sungai yang melintas masih berpedoman dari peraturan pusat, baru tahun ini kita buat untuk turunannya berupa sebuah Pergub, “ ujar Bambang Budiharjo, Kepala Bidang Perhubungan Laut, SDP dan Udara Dishub Provinsi Jambi.
Dengan itu, selama ini Pemprov Jambi belum memiliki aturan yang lebih rinci terkait angkutan yang melintasi Sungai Batanghari.
Sementara itu, mengingat proses pembuatan pergub cukup lama pihaknya juga mewacanakan untuk menyusun sebuah perda terkait angkutan yang melintas di jalur sungai tersebut.
“Untuk pergub yang tengah kita ajukan itu sendiri saat ini prosesnya masih dalam pemeriksaan oleh bidang Hukum Provinsi Jambi, setelah semua selesai dan pas baru tinggal di acc oleh Pak Gubernur untuk disahkan,“ katanya.
Turunan dari UU dan Peraturan Menteri terkait pengangkutan jalur sungai di Sungai Batanghari Provinsi Jambi saat ini tengah diajukan. Ada beberapa butir aturan yang akan disebutkan dalam Pergub tersebut.
Jangka Pendek
Kepala Bidang Perhubungan Laut, SDP dan Udara Dishub Provinsi Jambi, Bambang Budiharjo menyebutkan Pergub yang disusun tersebut sebagai langkah jangka pendek.
Pergub ini nantinya mengatur mengenai kewajiban dari pengguna jalur sungai, dan kewajiban mereka (pengusaha tongkang) untuk menggunakan asis kapal pandu saat melintas di perairan sungai batanghari.
Selain itu juga akan ditegakkan bagaimana tata cara berlalu lintas di Sungai Batanghari, dan juga terkait pengawasan yang nantinya akan dibuatkan sebuah tim terpadu.
“Termasuk juga persyaratan atau kategori mereka (kapal tongkang) bisa melintas lewat jembatan atau tidak, serta kategori dimensi tongkang itu sendiri juga akan diatur di Pergub tersebut. Termasuk ketika permukaan air sungai batanghari dalam kondisi pasang atau surut, meskipun mereka sudah memiliki draft kapal mereka tetap harus menyesuaikan dengan kedalaman alur,” katanya.
Namun, Pergub ini merupakan langkah jangka pendek saja untuk memperkuat aturan sementara untuk jangka panjangnya Pemerintah juga akan membuat sebuah peraturan Daerah yang lebih lengkap lagi terkait angkutan sungai ini. (*)
DAERAH
Nostalgia Rasa: PT Siginjai Sakti Hidupkan Kembali “Kota Tua” Jambi Lewat Wisata Kuliner
DETAIL.ID, Jambi – Kawasan historis Pasar Jambi bersiap menyambut nafas baru. Sebagai upaya menghidupkan kembali pesona sudut kota yang mulai meredup di malam hari, BUMD PT Siginjai Sakti Kota Jambi resmi menghadirkan Wisata Kuliner Kota Tua. Destinasi ini diproyeksikan menjadi ikon baru yang memadukan nilai sejarah dengan kebangkitan ekonomi kreatif.
Wisata Kuliner ini berlokasi strategis, yaitu di halaman parkir depan Hotel Duta, Pasar Jambi. Wisata kuliner ini bukan sekadar tempat transaksi jual-beli, melainkan juga menjadi tempat untuk bernostalgia bagi para pecinta kuliner.
Plt Direksi BUMD PT Siginjai Sakti, Ardiansyah, menegaskan bahwa proyek ini merupakan terobosan strategis untuk memicu “rejuvenasi” kawasan Pasar Jambi yang selama ini mulai jarang dikunjungi masyarakat saat malam hari.
“Kami ingin menghidupkan kembali kenangan indah di Kota Tua. Ini adalah upaya kami untuk memastikan denyut jantung ekonomi dan kehidupan sosial di Pasar Jambi kembali berdetak kencang, mengubah keheningan malam menjadi pusat interaksi yang hangat,” ujar Ardiansyah.
Selain aspek historis, misi utama dari program ini adalah pemberdayaan ekonomi. Kehadiran Wisata Kuliner Kota Tua dirancang khusus sebagai inkubator bagi pelaku usaha lokal. BUMD PT Siginjai Sakti berkomitmen penuh untuk mendorong UMKM di Jambi agar “naik kelas” melalui penyediaan wadah jualan yang representatif dan dikelola secara profesional.
Senada dengan hal tersebut, Bambang Setiawan selaku pengelola teknis di lapangan menjelaskan, konsep yang diusung akan sangat lekat dengan anak muda dan keluarga. Kota Tua memiliki nilai sejarah yang sangat kuat, dan melalui kuliner, sejarah tersebut diperkenalkan kembali kepada generasi muda.
“Kota Tua punya cerita. Kami mengemasnya dengan konsep yang segar, menghadirkan berbagai acara menarik, serta melibatkan beragam jenis UMKM mulai dari kudapan tradisional hingga kuliner kekinian. Kami ingin anak muda Jambi bangga dan merasa memiliki kembali kawasan bersejarah ini,” ujar Bambang.
Selanjutnya, Bambang mengimbau, bagi para pelaku usaha yang ingin bergabung dalam gerakan ekonomi ini, pendaftaran telah dibuka hingga 24 Maret 2026. Rangkaian kegiatan akan dimulai dengan Soft Opening pada 27 Maret 2026 dan akan diresmikan secara megah pada 3 April 2026 oleh Wali Kota Jambi Dr.dr.H.Maulana, M.Km.
Masyarakat dan pelaku UMKM dapat menggali informasi lebih lanjut dengan mendatangi langsung Kantor BUMD PT Siginjai Sakti Kota Jambi atau menghubungi layanan informasi di nomor 0831-7114-6718 dan 0851-2319-1616. (*)
DAERAH
Warga Binaan dan Petugas Lapas Sarolangun Positif Narkoba, KIPAN Desak Pencopotan Kakanwil Ditjen PAS Jambi
DETAIL.ID, Jambi – Ketua Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Provinsi Jambi, Mhd Paizal melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Jambi, Irwan Rahmat Gumilar. Menyusul sejumlah persoalan yang mencuat di lingkungan lembaga pemasyarakatan dalam beberapa waktu terakhir.
Paizal menilai berbagai temuan terkait pelaksanaan tes narkoba serta munculnya kembali warga binaan yang positif narkotika menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan di lingkungan pemasyarakatan wilayah Jambi.
Sebelumnya, tes narkoba dilaksanakan terhadap sekitar 700 orang di Lapas Narkotika Muara Sabak, namun kemudian kembali dilakukan tes urine ulang terhadap sekitar 100 orang di lapas yang sama.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan konsistensi pelaksanaan pemeriksaan tersebut, terlebih setelah sebelumnya beredar informasi adanya dugaan praktik yang tidak transparan dalam proses pelaksanaan tes tersebut.
”Sebagai organisasi yang bergerak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, kami tentu sangat prihatin jika dalam proses tes narkoba justru muncul dugaan praktik yang tidak transparan. Pemeriksaan seperti ini seharusnya dilakukan secara profesional dan bebas dari kepentingan apa pun,” ujar Paizal.
Tidak hanya itu, persoalan serupa juga muncul setelah adanya temuan sekitar 22 warga binaan di Lapas Sarolangun yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan.
Selain temuan tersebut, berdasarkan informasi yang beredar juga terdapat 4 orang pegawai yang dinyatakan positif dalam pemeriksaan yang dilakukan. Kondisi ini menurut Paizal semakin memperlihatkan bahwa pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan wilayah Jambi perlu mendapat perhatian serius.
Menurut Paizal, berbagai temuan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan masih belum berjalan maksimal. Padahal lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan bagi warga binaan agar terbebas dari pengaruh narkotika.
”Ketika masih ditemukan warga binaan bahkan pegawai yang dinyatakan positif, ini menjadi alarm serius bahwa sistem pengawasan di dalam lapas masih memiliki celah. Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak tujuan utama pembinaan,” katanya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya pemberantasan narkoba, KIPAN mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di tingkat pusat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Kanwil Ditjen PAS Jambi.
Paizal menilai evaluasi tersebut penting untuk memastikan tata kelola pemasyarakatan berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik yang berpotensi merusak integritas institusi.
”Untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan serta memulihkan kepercayaan publik, kami meminta agar pimpinan Kanwil Ditjen PAS Jambi segera dievaluasi. Jika berbagai persoalan ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan dan tata kelola, maka pencopotan jabatan harus menjadi langkah yang dipertimbangkan secara serius,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak akan berhasil apabila lembaga yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru masih menghadapi persoalan dalam pengawasan internal.
”Perang terhadap narkoba membutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh pihak. Oleh karena itu, setiap persoalan yang muncul di lingkungan pemasyarakatan harus ditangani secara tegas dan transparan,” katanya.
Sementara itu Kakanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp belum merespons hingga berita ini terbit.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Hangat dalam Canda, Bupati M. Syukur Pererat Sinergi dengan Legislatif
DETAIL.ID, Merangin – Suasana di Pendopo Rumah Dinas Bupati Merangin pada Senin, 9 Maret 2026 sore terasa berbeda.
Jika biasanya pertemuan antara eksekutif dan legislatif kental dengan nuansa formalitas dan perdebatan kebijakan, kali ini suasana cair menyelimuti kebersamaan.
Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Wakil Bupati A. Khafidh dan Sekda Zulhifni, menggelar acara buka puasa bersama pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Merangin.
Kehadiran Ketua DPRD Rivaldi, Waka I Abong Fendi, dan Waka II Fahmi, seolah menegaskan bahwa di balik dinamika politik, ada tali silaturahim yang tetap terjalin erat.
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur tak mampu menyembunyikan rasa bahagia. Baginya, buka puasa kali ini bukan hanya rutinitas Ramadan, melainkan momen untuk menyatukan visi dalam membangun Bumi Merangin.
“Membangun negeri ini tentu harus bersama-sama, saling mendukung, dan saling mendoakan. Kita semua punya tujuan yang sama: ingin Merangin lebih baik dan masyarakatnya lebih sejahtera, dunia maupun akhirat,” ujar Bupati di hadapan para hadirin.
Tak hanya dihadiri jajaran legislatif, acara ini juga diramaikan oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Direktur PDAM dan tamu undangan lainnya.
Meski sarat akan pesan kerja sama membangun daerah, suasana tetap terasa santai dan penuh kebersamaan. Gelak tawa pecah saat Bupati sempat “terlewat” menyapa Direktur PDAM yang turut hadir.
Tak berhenti di situ, Bupati juga sempat melempar candaan ringan menanggapi gurauan ustaz pengisi tausiyah yang ditujukan kepada Ketua DPRD, yang disambut tawa renyah oleh para undangan.
“Kalau ada hal-hal yang kurang berkenan selama roda pemerintahan berjalan, atau selama bulan puasa ini, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya dengan nada tulus.
Usai azan Maghrib berkumandang, kebersamaan berlanjut secara khidmat. Bupati bersama seluruh pimpinan DPRD dan tamu undangan melaksanakan sholat Maghrib berjamaah, diikuti dengan makan malam bersama, dan ditutup dengan ibadah sholat Tarawih yang berjalan khusyuk. (*)


