Connect with us
Advertisement

DAERAH

Pemprov Jambi Ajukan Peraturan Terkait Aturan Batu Bara yang Melintasi Jalur Sungai

Published

on

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perhubungan sedang mengajukan peraturan terkait aturan batu bara menggunakan jalur sungai.

Dikarenakan sejauh ini Pemprov Jambi belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) ataupun Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pengangkutan jalur air tersebut.

Seperti diketahui bahwa banyak aktivitas pengangkutan yang menggunakan jalur Sungai Batanghari. Mulai dari angkutan umum, pertambangan, perdagangan dan lainnya. Namun angkutan tersebut belum terikat aturan daerah.

Pemerintah Provinsi Jambi selama ini hanya mengandalkan peraturan UU 23 tahun 2014 terkait pelayaran dan Peraturan Menteri saja.

“Selama ini terkait mobilisasi aktivitas angkutan sungai yang melintas masih berpedoman dari peraturan pusat, baru tahun ini kita buat untuk turunannya berupa sebuah Pergub, “ ujar Bambang Budiharjo, Kepala Bidang Perhubungan Laut, SDP dan Udara Dishub Provinsi Jambi.

Dengan itu, selama ini Pemprov Jambi belum memiliki aturan yang lebih rinci terkait angkutan yang melintasi Sungai Batanghari.

Sementara itu, mengingat proses pembuatan pergub cukup lama pihaknya juga mewacanakan untuk menyusun sebuah perda terkait angkutan yang melintas di jalur sungai tersebut.

“Untuk pergub yang tengah kita ajukan itu sendiri saat ini prosesnya masih dalam pemeriksaan oleh bidang Hukum Provinsi Jambi, setelah semua selesai dan pas baru tinggal di acc oleh Pak Gubernur untuk disahkan,“ katanya.

Turunan dari UU dan Peraturan Menteri terkait pengangkutan jalur sungai di Sungai Batanghari Provinsi Jambi saat ini tengah diajukan. Ada beberapa butir aturan yang akan disebutkan dalam Pergub tersebut.

Jangka Pendek

Kepala Bidang Perhubungan Laut, SDP dan Udara Dishub Provinsi Jambi, Bambang Budiharjo menyebutkan Pergub yang disusun tersebut sebagai langkah jangka pendek.

Pergub ini nantinya mengatur mengenai kewajiban dari pengguna jalur sungai, dan kewajiban mereka (pengusaha tongkang) untuk menggunakan asis kapal pandu saat melintas di perairan sungai batanghari.

Selain itu juga akan ditegakkan bagaimana tata cara berlalu lintas di Sungai Batanghari, dan juga terkait pengawasan yang nantinya akan dibuatkan sebuah tim terpadu.

“Termasuk juga persyaratan atau kategori mereka (kapal tongkang) bisa melintas lewat jembatan atau tidak, serta kategori dimensi tongkang itu sendiri juga akan diatur di Pergub tersebut. Termasuk ketika permukaan air sungai batanghari dalam kondisi pasang atau surut, meskipun mereka sudah memiliki draft kapal mereka tetap harus menyesuaikan dengan kedalaman alur,” katanya.

Namun, Pergub ini merupakan langkah jangka pendek saja untuk memperkuat aturan sementara untuk jangka panjangnya Pemerintah juga akan membuat sebuah peraturan Daerah yang lebih lengkap lagi terkait angkutan sungai ini. (*)

Advertisement Advertisement

DAERAH

Wakil Bupati Merangin Kecewa, Minta OPD Turunkan Ego

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, menunjukkan kekecewaannya saat memimpin Rapat Evaluasi Kegiatan Pembangunan Tahun 2025 dan Percepatan Tahun 2026.

Kekesalan Wabup dipicu oleh rendahnya tingkat kehadiran kepala instansi serta lemahnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Merangin lantai 4 pada Kamis, 19 Februari 2026 itu merupakan forum menyelaraskan program strategis daerah.

Sayangnya, sejumlah kursi kepala OPD dan Camat justru diwakili oleh staf yang dianggap tidak menguasai persoalan teknis di lapangan.

Dalam arahannya, A. Khafidh secara tegas meminta para staf yang mewakili pimpinannya untuk meninggalkan ruangan dan kembali ke kantor.

Ia menginstruksikan agar instansi terkait mengirimkan pejabat yang lebih berkompeten dan memiliki kewenangan pengambilan keputusan.

“Saya minta yang mewakili dan tidak tahu titik masalah untuk pulang ke kantor. Panggil perwakilan yang lebih tinggi untuk hadir di sini,” ujar Wabup A. Khafidh.

Selain masalah kehadiran, Wabup menyoroti lemahnya sinkronisasi antar instansi yang berdampak pada terhambatnya pelayanan publik. Ia mencontohkan sulitnya koordinasi pemangkasan pohon di area taman kota Bangko sebagai bukti nyata adanya ego sektoral.

“Ada kegelisahan karena antar OPD tidak ada sinkronisasi. Jangan ada lagi bahasa ‘itu bukan tugas saya’ ketika ada persoalan di lapangan. Setiap kegiatan pasti ada urusannya dengan OPD lain. Koordinasi tidak akan menurunkan derajat Bapak dan Ibu,” ujarnya.

Terkait agenda pembangunan, Wabup menekankan agar seluruh jajaran melakukan percepatan berdasarkan SK Bupati Nomor 50 tentang Penetapan Kegiatan Strategis Tahun 2026.

Ia juga mengingatkan para pejabat untuk segera menyesuaikan diri dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) pasca-pergeseran jabatan beberapa waktu lalu.

Beberapa instruksi yang disampaikan Wabup antara lain meminta Camat dan OPD memastikan seluruh administrasi wilayah tertib agar tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari.

Wabup A. Khafidh juga menyinggung soal program Stunting. Menurutnya, penurunan angka stunting sebagai prioritas nasional yang harus didukung data akurat dari desa dan Puskesmas.

Sementara itu, para camat diminta untuk melakukan pembinaan ketat terhadap Kepala Desa agar penggunaan anggaran tepat sasaran.

Wabup juga menegaskan agar seluruh OPD menjaga kualitas pekerjaan dan menghindari penumpukan progres di akhir tahun. (*)

Continue Reading

DAERAH

Hasil Uji Lab Keracunan MBG Sudah Keluar, Namun Tak Dijelaskan Secara Rinci

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID,Jambi – Dua minggu lebih pasca insiden keracunan massal yang terjadi di sejumlah sekolah di Kecamatan Sekernan dan Sengeti, Muarojambi. Hasil uji lab terhadap sampel makanan dan air dikabarkan telah keluar.

‎Sekretaris Satgas Pangan Provinsi Jambi, Johansyah mengonfirmasi hal tersebut namun ia tidak merinci lebih lanjut.

Kalau menurut Johansyah, hasil uji lab terhadap sampel makanan dari dapur SPPG Yayasan Aziz Rukiah Amanah tersebut disampaikan langsung pada Pemkab Muarojambi.

‎”Hubungi Satgas MBG Kabupaten Muarojambi, ya,” kata Johansyah pada Rabu, 18 Febuari 2026.

‎Masalahnya, pihak BGN Wilayah Jambi tak bisa dikonfirmasi. Pihak Dinkes Muarojambi pun terkesan menutup akses informasi, Kadinkes Muarojambi, Aang Hambali dikonfirmasi belum merespons hingga berita ini terbit.

‎Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 30 Januari lalu, usai para pelajar mengonsumsi makanan yang disalurkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti.

‎Korban keracunan massal tersebut berasal dari berbagai kelompok usia, mulai dari pelajar, guru, hingga balita. Para korban mengalami keluhan berupa mual, muntah, dan diare tak lama setelah menyantap makanan tersebut.

‎Dinas Kesehatan Muarojambi mencatat, setidaknya terdapat 152 orang mendatangi instalasi gawat darurat di RSUD Ahmad Ripin Sengeti.

‎Dari jumlah itu, 45 pasien menjalani rawat jalan, sementara 101 orang sempat dirawat inap secara intensif. Dua pasien balita bahkan dirujuk ke RSUD Raden Mattaher.

‎Meski jumlah korban terbilang besar, seluruh pasien kini telah dipulangkan dan tidak ada lagi yang menjalani perawatan. Namun, kepastian soal penyebab keracunan masih belum terungkap.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

4 KM Jalan Kencong Rusak Parah, Bupati Jember Temui Gubernur Jatim, Warga Pasang Ratusan Banner Edukasi

DETAIL.ID

Published

on

Warga memasang baliho di pinggir jalan, Rabu (18/2/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Kerusakan parah terjadi di ruas Jalan Raya Provinsi di Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Sepanjang kurang lebih 4 kilometer, kondisi jalan di sisi kiri dan kanan dipenuhi lubang yang membahayakan pengendara.

Sejumlah warga yang melintas di ruas tersebut dilaporkan terjatuh akibat lubang jalan.

Situasi ini memicu keresahan warga Kencong yang menilai penanganan dari Dinas PU Bina Marga Provinsi berjalan lambat.

Menyikapi kondisi itu, Bupati Jember Muhammad Fawait bergerak menemui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk menyampaikan langsung keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan tersebut.

“Kami sudah menyampaikan kepada gubernur Jawa Timur dan secepatnya penanganan jalan rusak ini segera di perbaiki,” kata Gus Fawait, Rabu, 18 Februari 2026.

Video pertemuan Bupati Jember bersama Gubernur Jawa Timur pun viral di media sosial sebagai bentuk upaya percepatan penanganan jalan rusak tersebut.

Di sisi lain, puluhan warga Kecamatan Kencong turun langsung ke jalan dengan memasang ratusan baliho dan banner berukuran besar di sepanjang ruas jalan yang rusak.

Langkah itu dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada para pengguna jalan sekaligus sentilan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar segera melakukan perbaikan.

“Kami melakukan ini dengan cara yang humanis, karena masyarakat pengguna jalan tidak hanya warga Kencong saja. Maka dari itu, kami pasang ratusan baliho banner agar masyarakat tahu dan membaca dan berhati hati sambil menunggu berbaikan segera dilakukan,” ucap Ketua kegiatan pemasangan edukasi baliho dan banner, M Rochul Ulum, saat di konfirmasi di sela-sela kegiatan.

Pria yang akrab disapa Mas Pitix ini menegaskan, pemasangan banner tersebut juga bertujuan menekan angka kecelakaan, terutama di musim hujan ketika genangan air menutup lubang jalan.

“Ini musim hujan, terjadi genangan dan akibatnya fatal. Maka kami edukasi dengan cara ini untuk menekan angka kecelakaan dan memberikan informasi jalan alternatif bagi pelintas di jalan raya kencong,” ucapnya.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs