DAERAH
Pemprov Jambi Ajukan Peraturan Terkait Aturan Batu Bara yang Melintasi Jalur Sungai
Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perhubungan sedang mengajukan peraturan terkait aturan batu bara menggunakan jalur sungai.
Dikarenakan sejauh ini Pemprov Jambi belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) ataupun Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pengangkutan jalur air tersebut.
Seperti diketahui bahwa banyak aktivitas pengangkutan yang menggunakan jalur Sungai Batanghari. Mulai dari angkutan umum, pertambangan, perdagangan dan lainnya. Namun angkutan tersebut belum terikat aturan daerah.
Pemerintah Provinsi Jambi selama ini hanya mengandalkan peraturan UU 23 tahun 2014 terkait pelayaran dan Peraturan Menteri saja.
“Selama ini terkait mobilisasi aktivitas angkutan sungai yang melintas masih berpedoman dari peraturan pusat, baru tahun ini kita buat untuk turunannya berupa sebuah Pergub, “ ujar Bambang Budiharjo, Kepala Bidang Perhubungan Laut, SDP dan Udara Dishub Provinsi Jambi.
Dengan itu, selama ini Pemprov Jambi belum memiliki aturan yang lebih rinci terkait angkutan yang melintasi Sungai Batanghari.
Sementara itu, mengingat proses pembuatan pergub cukup lama pihaknya juga mewacanakan untuk menyusun sebuah perda terkait angkutan yang melintas di jalur sungai tersebut.
“Untuk pergub yang tengah kita ajukan itu sendiri saat ini prosesnya masih dalam pemeriksaan oleh bidang Hukum Provinsi Jambi, setelah semua selesai dan pas baru tinggal di acc oleh Pak Gubernur untuk disahkan,“ katanya.
Turunan dari UU dan Peraturan Menteri terkait pengangkutan jalur sungai di Sungai Batanghari Provinsi Jambi saat ini tengah diajukan. Ada beberapa butir aturan yang akan disebutkan dalam Pergub tersebut.
Jangka Pendek
Kepala Bidang Perhubungan Laut, SDP dan Udara Dishub Provinsi Jambi, Bambang Budiharjo menyebutkan Pergub yang disusun tersebut sebagai langkah jangka pendek.
Pergub ini nantinya mengatur mengenai kewajiban dari pengguna jalur sungai, dan kewajiban mereka (pengusaha tongkang) untuk menggunakan asis kapal pandu saat melintas di perairan sungai batanghari.
Selain itu juga akan ditegakkan bagaimana tata cara berlalu lintas di Sungai Batanghari, dan juga terkait pengawasan yang nantinya akan dibuatkan sebuah tim terpadu.
“Termasuk juga persyaratan atau kategori mereka (kapal tongkang) bisa melintas lewat jembatan atau tidak, serta kategori dimensi tongkang itu sendiri juga akan diatur di Pergub tersebut. Termasuk ketika permukaan air sungai batanghari dalam kondisi pasang atau surut, meskipun mereka sudah memiliki draft kapal mereka tetap harus menyesuaikan dengan kedalaman alur,” katanya.
Namun, Pergub ini merupakan langkah jangka pendek saja untuk memperkuat aturan sementara untuk jangka panjangnya Pemerintah juga akan membuat sebuah peraturan Daerah yang lebih lengkap lagi terkait angkutan sungai ini. (*)
DAERAH
Razia Gabungan Satpol PP dan Kejaksaan Negeri Pasuruan Temukan 2.800 Batang Rokok Ilegal
DETAIL.ID, Pasuruan – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri Pasuruan menggelar operasi gabungan terhadap barang ilegal pada Jumat, 27 Februari 2026.
Razia dilaksanakan di wilayah Kecamatan Rembang, disinyalir marak menjual rokok tanpa cukai di setiap toko-toko kelontong. Sejak pagi, titik-titik rawan peredaran dan penjualan rokok tanpa cukai disisir.
Hasilnya, rokok tanpa cukai ditemukan di sebuah toko milik salah satu warga. Petugas gabungan menemukan 100 bungkus rokok tanpa dilengkapi cukai dengan total 2.000 batang.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono mengatakan, kegiatan ini rutin digelar dalam rangka memberantas rokok ilegal. Selain membahayakan kesehatan, rokok tersebut juga merugikan negara.
“Kita selalu mengadakan razia rutin bersama Bea Cukai dan Kejaksaan pada operasi kali kita menemukan rokok ilegal di wilayah dua desa atau dua titik wilayah sebanyak 2.800 batang,” kata Suyono kepada sejumlah media.
Tak hanya di satu lokasi, petugas kemudian menyisir sebuah tempat pengiriman paket yang berada di wilayah Kecamatan Bangil. Tim gabungan kembali menemukan rokok ilegal sebanyak 40 bungkus dengan total 800 batang rokok.
Ia menjelaskan, barang temuan ini akan kita serahkan kepada kantor Bea Cukai Kabupaten Pasuruan untuk diproses lebih lanjut. “Untuk tindakan kita sementara ini masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Menurut Suyono, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk distribusi logistik maupun perdagangan eceran secara masif. Upaya ini dilakukan demi memastikan iklim usaha yang sehat serta menekan peredaran produk ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat. (Tina)
DAERAH
Gubernur Jambi Puji Semangat Bupati H M Syukur Bangun Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Gubernur Al Haris memuji semangat dan komitmen Bupati Merangin H M Syukur dalam membangun Kabupaten Merangin. Berbagai perubahan dan kemajuan terjadi, tentunya tidak lepas dari kerja keras dan sinergi pemerintah bersama masyarakat.
Pujian tersebut disampaikan Gubernur saat kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Jambi di Masjid Al Mukmin, Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin pada Sabtu malam, 28 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Gubernur juga mengapresiasi kekompakan masyarakat Pamenang, khususnya dalam pembangunan Masjid Al Mukmin. Gubernur mengaku mengikuti proses pembangunan masjid tersebut sejak awal.
“Saya mengetahui sejak awal pembangunan masjid ini, karena saya yang meletakkan batu pertama saat menjabat sebagai Bupati Merangin. Masyarakat di sini tidak kaya, tapi sawit banyak,” ujar Gubernur disambut tawa jemaah yang hadir.
Bupati Merangin H M Syukur yang hadir bersama Wakil Bupati H Kafidh, Sekda Zulhifni, unsur Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menyampaikan terima kasih atas kunjungan Gubernur dalam rangka Safari Ramadan 1447 Hijriah di Kabupaten Merangin.
“Kunjungan ini bukan hanya sekedar Safari Ramadhan, tapi lebih dari itu sebagai ajang silaurahmi baik masyarakat Merangin dengan Pak Gubernur maupun Pemkab Merangin dengan Pak Gubernur dan jajarannya,” ujar Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam pembinaan anak. H Al Haris mengungkapkan bahwa sekitar 25 persen anak-anak di Provinsi Jambi kehilangan kehadiran dan kasih sayang ayah dalam keseharian mereka, baik karena merantau ke luar negeri, perceraian, maupun faktor lainnya.
“Kondisi ini tentu menjadi perhatian kita bersama. Pembinaan akhlak anak harus dimulai sejak dini. Peran ayah sangat penting dalam mendampingi tumbuh kembang anak agar menjadi generasi yang berakhlak dan berkualitas,” uja Gubernur.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, dalam kegiatan tersebut juga disalurkan berbagai bantuan. Bupati menyerahkan bantuan dari CSR Bank Jambi, Wakil Bupati menyalurkan bantuan pembangunan masjid dari Baznas Merangin.
Sementara Gubernur Jambi memberikan bantuan kepada 50 orang fakir miskin yang secara simbolis diterima sebanyak 12 orang dan bantuan makanan tambahan berupa telur dan susu untuk anak-anak Stunting.
Kegiatan Safari Ramadan berlangsung khidmat dan penuh kehangatan itu, sekaligus mempererat silaturahmi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Merangin bersama masyarakat. Acara ditutup dengan saling bersalaman. (*)
DAERAH
Buka Bersama, Istri Bupati Pasuruan Beri Motivasi pada Ratusan Siswa Sekolah Rakyat
DETAIL.ID, Pasuruan – Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo berbuka puasa dengan ratusan siswa siswi Sekolah Rakyat di Kabupaten Pasuruan pada Kamis, 26 Februari 2026.
Momen berbuka puasa ini terasa istimewa. Merita Rusdi Sutejo berbaur dengan seluruh pelajar, termasuk salat magrib berjamaah.
“Saya sangat senang sekali karena bisa makan bareng siswa-siswi Sekolah Rakyat Kabupaten Pasuruan plus salat magrib berjamaah,” katanya.
Sebelum berbuka puasa, para pelajar diajak memeriksa kesehatan serta gigi dari. Hasilnya sejumlah siswa, ada yang mengeluh karena sakit gigi, ada yang posisi giginya kurang rapi dan berlubang.
Di hadapan para pelajar, Mela Rusdi – sapaan akrab istri Bupati Pasuruan ini — mengajak para pelajar untuk selalu menjaga kesehatan badan serta untuk mbersihkan gigi secara teratur, minimal dengan menyikat gigi sehari dua kali dalam sehari, pagi setelah sarapan dan malam sebelum tidur.
Tak lupa, Mela Rusdi juga meminta agar para siswa senantiasa rajin belajar demi menggapai cita-citanya. “Di tempat ini kita mengasah ilmu serta tata krama untuk persedian makananan sudah kita tata. Ada kamar dan fasilitas lainnya. Tugas para siswa-siswi hanya belajar supaya pintar dan kelak berhasil meraih mimpi,” tuturnya.
Salah satu pelajar, Wardatus Syarifah mengaku dengan kedatangan Ibu Bupati membuat mereka bersemangat. Apalagi bisa diajak buka bersama mengingat selama ini tidak pernah tahu wajah atau sosok Ibu Bupati Pasuruan. (Tina)


