Connect with us
Advertisement

DAERAH

Pemprov Jambi Ajukan Peraturan Terkait Aturan Batu Bara yang Melintasi Jalur Sungai

Published

on

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perhubungan sedang mengajukan peraturan terkait aturan batu bara menggunakan jalur sungai.

Dikarenakan sejauh ini Pemprov Jambi belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) ataupun Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pengangkutan jalur air tersebut.

Seperti diketahui bahwa banyak aktivitas pengangkutan yang menggunakan jalur Sungai Batanghari. Mulai dari angkutan umum, pertambangan, perdagangan dan lainnya. Namun angkutan tersebut belum terikat aturan daerah.

Pemerintah Provinsi Jambi selama ini hanya mengandalkan peraturan UU 23 tahun 2014 terkait pelayaran dan Peraturan Menteri saja.

“Selama ini terkait mobilisasi aktivitas angkutan sungai yang melintas masih berpedoman dari peraturan pusat, baru tahun ini kita buat untuk turunannya berupa sebuah Pergub, “ ujar Bambang Budiharjo, Kepala Bidang Perhubungan Laut, SDP dan Udara Dishub Provinsi Jambi.

Dengan itu, selama ini Pemprov Jambi belum memiliki aturan yang lebih rinci terkait angkutan yang melintasi Sungai Batanghari.

Sementara itu, mengingat proses pembuatan pergub cukup lama pihaknya juga mewacanakan untuk menyusun sebuah perda terkait angkutan yang melintas di jalur sungai tersebut.

“Untuk pergub yang tengah kita ajukan itu sendiri saat ini prosesnya masih dalam pemeriksaan oleh bidang Hukum Provinsi Jambi, setelah semua selesai dan pas baru tinggal di acc oleh Pak Gubernur untuk disahkan,“ katanya.

Turunan dari UU dan Peraturan Menteri terkait pengangkutan jalur sungai di Sungai Batanghari Provinsi Jambi saat ini tengah diajukan. Ada beberapa butir aturan yang akan disebutkan dalam Pergub tersebut.

Jangka Pendek

Kepala Bidang Perhubungan Laut, SDP dan Udara Dishub Provinsi Jambi, Bambang Budiharjo menyebutkan Pergub yang disusun tersebut sebagai langkah jangka pendek.

Pergub ini nantinya mengatur mengenai kewajiban dari pengguna jalur sungai, dan kewajiban mereka (pengusaha tongkang) untuk menggunakan asis kapal pandu saat melintas di perairan sungai batanghari.

Selain itu juga akan ditegakkan bagaimana tata cara berlalu lintas di Sungai Batanghari, dan juga terkait pengawasan yang nantinya akan dibuatkan sebuah tim terpadu.

“Termasuk juga persyaratan atau kategori mereka (kapal tongkang) bisa melintas lewat jembatan atau tidak, serta kategori dimensi tongkang itu sendiri juga akan diatur di Pergub tersebut. Termasuk ketika permukaan air sungai batanghari dalam kondisi pasang atau surut, meskipun mereka sudah memiliki draft kapal mereka tetap harus menyesuaikan dengan kedalaman alur,” katanya.

Namun, Pergub ini merupakan langkah jangka pendek saja untuk memperkuat aturan sementara untuk jangka panjangnya Pemerintah juga akan membuat sebuah peraturan Daerah yang lebih lengkap lagi terkait angkutan sungai ini. (*)

Advertisement Advertisement

DAERAH

Berbagi Berkah Ramadan, Lavita Syukur dan DWP Merangin Salurkan Puluhan Paket Sembako

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Nuansa kepedulian mewarnai sisa sepuluh hari terakhir bulan suci Ramadan di Kabupaten Merangin.

Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Merangin, Lavita Syukur, turun langsung menyalurkan bantuan paket sembako bagi masyarakat yang membutuhkan di Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Rabu, 11 Maret 2026.

Bersama Ketua DWP Kabupaten Merangin, Sri Rezeki, rombongan disambut hangat oleh warga di Aula Balai Desa Sungai Kapas. Kegiatan ini merupakan bagian dari aksi sosial DWP yang menyasar anak yatim, kaum duafa, hingga lansia.

Dalam sambutannya, Lavita Syukur mengungkapkan bahwa kehadirannya adalah untuk memberikan dukungan moral sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat. Ia menuturkan bahwa bantuan ini merupakan bentuk keikhlasan dan kasih sayang dari seluruh anggota DWP.

“Jangan dinilai dari isi paketnya ya, Bu. Ini adalah bentuk kasih sayang dan keikhlasan dari Ibu-ibu DWP untuk kita semua di sini. Semoga bantuan ini menjadi jembatan silaturahmi dan membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar Lavita penuh hangat.

Beliau juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pengurus DWP yang telah aktif menyisihkan sebagian rezekinya untuk berbagi.

Di tengah suasana Ramadan yang hampir berakhir, Lavita mengajak warga untuk tetap semangat beribadah.

“Mudah-mudahan dengan sisa Ramadan yang sekitar 9 atau 10 hari lagi ini, kita bisa mengisinya dengan seluruh amal kebaikan dan ibadah, hingga nanti kita bisa merayakan bulan Syawal dengan penuh sukacita,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DWP Kabupaten Merangin, Sri Rezeki, merincikan bahwa total bantuan yang terkumpul mencapai angka lebih dari Rp48 juta. Dana tersebut dihimpun secara kolektif dari seluruh lini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Merangin.

Dari total bantuan yang terkumpul, sebanyak 48 paket didistribusikan secara bertahap.
30 Paket disalurkan khusus untuk warga di Desa Sungai Kapas. 18 Paket sisanya disebar kepada warga di lokasi lain yang juga sangat membutuhkan.

“Harapan kami, sedikit bantuan ini bisa membantu meringankan beban Ibu-ibu semua. Kami datang dengan ketulusan untuk saling membantu,” kata Sri Rezeki.

Acara penyerahan berlangsung khidmat dan tertib. Senyum syukur terpancar dari wajah para penerima manfaat saat satu per satu paket sembako diserahkan secara simbolis oleh Lavita Syukur dan pengurus DWP lainnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Kalimat Pamungkas Oknum Dikbud Merangin Meminta Dana Kontribusi “Ini Pesan Bapak Bupati”

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Dugaan permintaan dana kontribusi yang diminta oknum Dikbud Merangin semakin memanas. Sejumlah kepala sekolah baik SD maupun SMP di Merangin memilih untuk bungkam. Sebagian besar yang sudah ditelepon oleh para korwil agar tidak membocorkan informasi kepada DETAIL.ID.

Padahal sebelumnya informasi yang dihimpun DETAIL.ID menyebutkan bahwa ada aliran dana kontribusi yang digalang melalui korwil di setiap kecamatan namun ada pula yang tidak mau menuruti keinginan oknum Dikbud Merangin tersebut.

Dari keterangan beberapa kepala sekolah SMPN dan SDN, sebut saja R bahwa oknum Dikbud Merangin tersebut menelepon langsung dengan menggunakan kalimat intimidasi “Ini Pesan Bapak Bupati” demi untuk mendapatkan dana kontribusi.

“Saya pernah dihubungi. Kalau mau dilantik diminta siapkan dana kontribusi tapi nilainya saya tidak sanggup. Kalau saya pasrah mau diganti yang silakan,” katanya pada Rabu, 11 Maret 2026.

Sementara itu, sebut saja N salah satu Plt kepala sekolah mengaku dimintai langsung dana kontribusi agar bisa segera definitif menjadi kepala sekolah dengan nominal yang tinggi.

“Pernah dipanggil oknum Kabid, ini cuma setahun sekali dan Pak Kadis sudah terpilih, jadi meminta saya menyediakan dana ebanyak jumlah murid di sekolah dikalikan Rp 100 ribu per murid. Tentu saja saya menolak sebab murid sekolah saya yang bakal dirugikan,” ucapnya.

Sebelumnya para kepala sekolah yang masih berstatus Plt sempat diajak buka bersama. Di acara itu disampaikan bahwa ada permintaan uang agar bisa segera definitif.

Terpisah, salah satu korwil sebut saja K dengan tegas menolak permintaan penggalangan dana kontribusi sebab dirinya tahu kondisi sekolah dan rata-rata sudah lama menjabat kepala sekolah, bahkan ada yang langsung mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

“Saya pernah ditanya kok tenang-tenang saja, tidak ada kontribusi, dan saya sampaikan kalau mau hubungi langsung kepala sekolah tapi saya juga mendengar ada kepala sekolah yang mengajukan pengunduran diri dari jabatannya, kalau mau diganti ya silakan diganti,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Dikdas, Tobri saat dikonfirmasi terkait dengan kabar miring yang diarahkan kepada dirinya langsung membantah bahwa kabar itu tidak benar.

“Mohon maaf info itu tidak benar. Mohon maaf, Bang. Kalau ada waktu main ke kantor, Bang. Ngobrol-ngobrol, Bang,” kata Tobri pada Rabu, 11 Maret 2026.

Dari pantauan media ini, banyak kepala sekolah yang diintimidasi agar tidak menceritakan kepada media.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

BPOM dan Pemkab Merangin Pastikan Takjil di Pasar Bedug Bangko Aman Konsumsi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin  Pemerintah Kabupaten Merangin bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Muara Bungo menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan uji kelayakan pangan terhadap jajanan buka puasa (takjil) di Pasar Bedug Bangko, Rabu, 11 Maret 2026.

Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan pangan masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Merangin M. Syukur yang diwakili oleh Plt Asisten II Setda Merangin, Siahaan, turun langsung mendampingi Kepala BPOM Muara Bungo, Pernanda Sapryanoki, beserta jajaran terkait dari Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Bappeda, Satpol PP, Polres Merangin, hingga Disperindag.

Tim gabungan mengambil sebanyak 22 sampel makanan yang paling diminati pembeli, mulai dari gorengan, es cendol, hingga kudapan berbahan mie. Pengujian dilakukan secara langsung di lokasi menggunakan mobil laboratorium keliling milik BPOM.

Kepala BPOM Muara Bungo, Pernanda Sapryanoki, menyatakan bahwa seluruh sampel telah melalui rapid test (uji cepat) untuk mendeteksi empat bahan berbahaya yang kerap disalahgunakan dalam pangan.

“Tadi kita sudah melakukan sampling sekitar 22 jenis takjil. Kita uji secara rapid test untuk mendeteksi kandungan boraks, formalin, serta pewarna tekstil seperti Rhodamin B dan Methanyl Yellow. Alhamdulillah, hasilnya semua negatif,” ujar Pernanda saat diwawancarai di lokasi.

Meski dinyatakan aman, Pernanda tetap menghimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk terus bersinergi dalam melakukan pengawasan mandiri.

Menurutnya, hasil ini diharapkan menjadi cerminan bahwa pangan takjil yang beredar di wilayah Kabupaten Merangin secara umum layak dikonsumsi.

Senada dengan hal tersebut, Plt Asisten II Setda Merangin, Siahaan, menyampaikan apresiasinya kepada BPOM atas langkah proaktif ini.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan stabilitas dan keamanan pangan hingga menjelang Idul Fitri mendatang.

“Kami mewakili Bapak Bupati mengucapkan terima kasih kepada BPOM. Kehadiran berbagai instansi hari ini, mulai dari Dinas Kesehatan hingga kepolisian, adalah bentuk tanggung jawab kita untuk memastikan apa yang dikonsumsi masyarakat itu aman,” tutur Siahaan.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan tidak akan berhenti di Pasar Bedug saja. Mengingat tingginya konsumsi masyarakat di bulan Ramadan, pengawasan serupa akan terus dikoordinasikan secara berkala.

“Dengan hasil yang kita temukan saat ini, kondisi dinyatakan aman. Ke depan, pengawasan akan tetap intensif dilakukan bersama BPOM,” ucapnya. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs