DAERAH
Pemprov Jambi Ajukan Peraturan Terkait Aturan Batu Bara yang Melintasi Jalur Sungai
Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perhubungan sedang mengajukan peraturan terkait aturan batu bara menggunakan jalur sungai.
Dikarenakan sejauh ini Pemprov Jambi belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) ataupun Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pengangkutan jalur air tersebut.
Seperti diketahui bahwa banyak aktivitas pengangkutan yang menggunakan jalur Sungai Batanghari. Mulai dari angkutan umum, pertambangan, perdagangan dan lainnya. Namun angkutan tersebut belum terikat aturan daerah.
Pemerintah Provinsi Jambi selama ini hanya mengandalkan peraturan UU 23 tahun 2014 terkait pelayaran dan Peraturan Menteri saja.
“Selama ini terkait mobilisasi aktivitas angkutan sungai yang melintas masih berpedoman dari peraturan pusat, baru tahun ini kita buat untuk turunannya berupa sebuah Pergub, “ ujar Bambang Budiharjo, Kepala Bidang Perhubungan Laut, SDP dan Udara Dishub Provinsi Jambi.
Dengan itu, selama ini Pemprov Jambi belum memiliki aturan yang lebih rinci terkait angkutan yang melintasi Sungai Batanghari.
Sementara itu, mengingat proses pembuatan pergub cukup lama pihaknya juga mewacanakan untuk menyusun sebuah perda terkait angkutan yang melintas di jalur sungai tersebut.
“Untuk pergub yang tengah kita ajukan itu sendiri saat ini prosesnya masih dalam pemeriksaan oleh bidang Hukum Provinsi Jambi, setelah semua selesai dan pas baru tinggal di acc oleh Pak Gubernur untuk disahkan,“ katanya.
Turunan dari UU dan Peraturan Menteri terkait pengangkutan jalur sungai di Sungai Batanghari Provinsi Jambi saat ini tengah diajukan. Ada beberapa butir aturan yang akan disebutkan dalam Pergub tersebut.
Jangka Pendek
Kepala Bidang Perhubungan Laut, SDP dan Udara Dishub Provinsi Jambi, Bambang Budiharjo menyebutkan Pergub yang disusun tersebut sebagai langkah jangka pendek.
Pergub ini nantinya mengatur mengenai kewajiban dari pengguna jalur sungai, dan kewajiban mereka (pengusaha tongkang) untuk menggunakan asis kapal pandu saat melintas di perairan sungai batanghari.
Selain itu juga akan ditegakkan bagaimana tata cara berlalu lintas di Sungai Batanghari, dan juga terkait pengawasan yang nantinya akan dibuatkan sebuah tim terpadu.
“Termasuk juga persyaratan atau kategori mereka (kapal tongkang) bisa melintas lewat jembatan atau tidak, serta kategori dimensi tongkang itu sendiri juga akan diatur di Pergub tersebut. Termasuk ketika permukaan air sungai batanghari dalam kondisi pasang atau surut, meskipun mereka sudah memiliki draft kapal mereka tetap harus menyesuaikan dengan kedalaman alur,” katanya.
Namun, Pergub ini merupakan langkah jangka pendek saja untuk memperkuat aturan sementara untuk jangka panjangnya Pemerintah juga akan membuat sebuah peraturan Daerah yang lebih lengkap lagi terkait angkutan sungai ini. (*)
DAERAH
Sekolah Rakyat Jambi Baru 70 Persen, Pemerintah Kejar Rampung Sebelum Juli
DETAIL.ID, Jambi – Menteri Sosial Saifullah Yusuf meninjau progres pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Jambi pada Jumat, 5 Juni 2026. Dalam kunjungan tersebut, Gus Ipul memastikan pembangunan sekolah yang menjadi program Presiden Prabowo Subianto itu terus berjalan dengan target penyelesaian pada 20 Juni 2026.
Menurut Gus Ipul, progres pembangunan saat ini masih di angka sekitar 70 persen. Sekolah Rakyat tersebut nantinya akan menampung hingga 1.000 siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA yang berasal dari keluarga kurang mampu.
”Perkembangannya sudah sekitar 70 persen. Sesuai target, Pak Menteri PU bilang 20 Juni harus selesai sehingga proses pembelajaran dapat segera dimulai bulan Juli,” ujar Gus Ipul.
Ia menjelaskan, Sekolah Rakyat akan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung pembelajaran, mulai dari ruang kelas, perpustakaan, asrama siswa, asrama guru, hingga sarana olahraga. Program ini disebut sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap anak-anak dari keluarga miskin agar memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.
Penerimaan siswa dilakukan berdasarkan data keluarga miskin yang telah diverifikasi pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS). Data tersebut menjadi acuan utama dalam menentukan calon peserta didik Sekolah Rakyat.
Pada tahun pertama, Sekolah Rakyat Jambi ditargetkan menerima sekitar 300 siswa, terdiri dari jenjang SD, SMP, dan SMA. Secara bertahap kapasitas sekolah akan terus ditambah hingga mencapai daya tampung penuh sebanyak 1.000 siswa dalam 3 tahun mendatang.
Selain pembangunan fisik, Kementerian Sosial juga tengah mempersiapkan kebutuhan sumber daya manusia, mulai dari tenaga pendidik, wali asrama, petugas keamanan hingga tenaga pendukung lainnya. Secara nasional, Mensos mengaku bahwa saat ini telah dilakukan perekrutan sekitar 5.000 guru untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat.
”Kami berharap seluruh proses dapat selesai sesuai target sehingga pembelajaran bisa dimulai di gedung ini,” katanya.
Dengan tenggat waktu yang tinggal sedikit itu, Kepala Satuan Kerja Direktorat Jenderal Prasarana Strategis (DJPS) Kementerian Pekerjaan Umum, Edia Putra mengatakan pihaknya terus mendorong pelaksana demi percepatan pembangunan agar target penyelesaian pada 20 Juni 2026 dapat tercapai.
”Kami telah menyampaikan kepada penyedia jasa bahwa tanggal 20 Juni pekerjaan harus selesai. Saat ini progres pembangunan sudah mencapai sekitar 70 persen,” ujarnya.
Menurut Edia, kendala utama yang sempat dihadapi dalam proyek tersebut adalah keterlambatan pekerjaan tiang pancang akibat keterbatasan material. Sehingga harus memasok dari wilayah jauh yakni Surabaya.
”Saat ini pekerjaan yang tersisa sekitar 30 persen, terutama pada tahap finishing dan akses ke dalam kawasan. Kami terus mendorong kontraktor menambah tenaga kerja, terutama untuk tahap finishng agar target penyelesaian bisa tercapai,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
RSUD Abdul Manap Resmikan Layanan Cathlab, Pasien Kini Tak Perlu Dirujuk ke Rumah Sakit Lain
DETAIL.ID, Jambi – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manap Kota Jambi resmi membuka layanan Cathlab (Catheterization Laboratory) yang ditandai dengan acara tasyakuran dan peresmian pada Jumat, 5 Juni 2026.
Direktur RSUD Abdul Manap, Anastasya Yetti, mengatakan kehadiran fasilitas Cathlab merupakan bagian dari pengembangan layanan kesehatan di rumah sakit tersebut, khususnya untuk penanganan penyakit jantung.
”Untuk pengembangan layanan kesehatan jantung, kami sudah mendapatkan alat Cathlab beserta gedung pelayanan kesehatannya. Tenaga kesehatan juga sudah siap, dan izin penyelenggaraan layanan Cathlab telah diperoleh,” ujar Anastasya.
Selain layanan jantung, RSUD Abdul Manap juga telah memiliki gedung khusus untuk pelayanan kanker, termasuk fasilitas peracikan obat bagi pasien.
Sementara itu, pengembangan layanan stroke dan neurologi masih menunggu penyelesaian renovasi ruangan yang saat ini sedang berlangsung.
”Kami mohon doa agar seluruh layanan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Pada prinsipnya, untuk pelayanan Cathlab kami sudah siap sepenuhnya,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha menyambut baik hadirnya fasilitas Cathlab di RSUD Abdul Manap. Menurutnya, fasilitas tersebut merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Jambi dan daerah sekitarnya.
”Ini merupakan momen yang sangat penting dan menjadi bukti nyata komitmen rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Selama ini banyak pasien yang harus dirujuk karena keterbatasan fasilitas. Sekarang kita sudah memiliki Cathlab sendiri,” ucap Diza.
Ia menilai keberadaan Cathlab sangat vital dalam penanganan penyakit jantung karena memungkinkan pasien mendapatkan layanan medis tanpa harus dirujuk ke rumah sakit lain.
”Kami menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas hadirnya fasilitas ini. Mudah-mudahan ke depan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” katanya.
Diza juga mengungkapkan bahwa pengembangan layanan kesehatan di RSUD Abdul Manap akan terus berlanjut. Beberapa fasilitas tambahan yang direncanakan antara lain penguatan layanan kemoterapi, fasilitas peracikan obat, serta pengadaan alat Thorax Scan.
”Kehadiran Cathlab ini menjadi langkah awal untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih maju dan lebih lengkap bagi masyarakat,” tuturnya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Bulog Jember Kebut Penyaluran Sisa Bantuan Pangan, Targetkan Rampung 13 Juni
DETAIL.ID, Jember – Perum Bulog Cabang Jember bergerak cepat menuntaskan sisa penyaluran program Bantuan Pangan nasional alokasi Februari – Maret.
Pihak Bulog berkomitmen mengawal sisa distribusi komoditas pokok tersebut agar rampung seluruhnya paling lambat pada 13 Juni 2026.
Langkah percepatan ini menyasar 139.213 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang belum tersentuh dari total target keseluruhan sebesar 390.744 PBP.
Sebelumnya, pada Mei kemarin, Bulog Jember mencatatkan realisasi penyaluran sebanyak 250.901 PBP atau berkisar 64 persen dari target pagu.
Logistik pangan yang telah digelontorkan ke masyarakat pada Mei lalu mencapai 5.018.000 kg beras dan 1.003.604 liter minyak goreng.
Kepala Kantor Cabang Bulog Jember, Muhammad Ade Saputra, mengonfirmasi sempat ada keterlambatan pasokan pada Mei lalu.
Masalah tersebut murni dipicu oleh kendala logistik dari mitra pabrikan wadah pangan.
“Terjadinya penundaan penyaluran bantuan pangan pada Mei dikarenakan terhambatnya proses distribusi atas produksi kemasan plastik bantuan pangan dari produsen kemasan,” kata Ade Saputra.
Guna merampungkan sisa kuota pada Juni ini, Bulog Jember telah menyiapkan pasokan komoditas dalam volume besar untuk disalurkan, yakni sebanyak 2.784.260 kg beras serta 556.852 liter minyak goreng.
Ade berharap, intervensi pasar melalui pembagian pangan gratis ini dapat memberikan bantalan ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjadi instrumen pengendali inflasi di daerah.
“Harapan kami agar bantuan pangan yang telah didistribusikan bisa bermanfaat bagi para penerima PBP dan juga memiliki tujuan dalam hal pengendalian maupun stabilisasi harga beras dan minyak di tingkat konsumen,” tuturnya.



