Connect with us
Advertisement

DAERAH

Pemprov Jambi Ajukan Peraturan Terkait Aturan Batu Bara yang Melintasi Jalur Sungai

Published

on

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perhubungan sedang mengajukan peraturan terkait aturan batu bara menggunakan jalur sungai.

Dikarenakan sejauh ini Pemprov Jambi belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) ataupun Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pengangkutan jalur air tersebut.

Seperti diketahui bahwa banyak aktivitas pengangkutan yang menggunakan jalur Sungai Batanghari. Mulai dari angkutan umum, pertambangan, perdagangan dan lainnya. Namun angkutan tersebut belum terikat aturan daerah.

Pemerintah Provinsi Jambi selama ini hanya mengandalkan peraturan UU 23 tahun 2014 terkait pelayaran dan Peraturan Menteri saja.

“Selama ini terkait mobilisasi aktivitas angkutan sungai yang melintas masih berpedoman dari peraturan pusat, baru tahun ini kita buat untuk turunannya berupa sebuah Pergub, “ ujar Bambang Budiharjo, Kepala Bidang Perhubungan Laut, SDP dan Udara Dishub Provinsi Jambi.

Dengan itu, selama ini Pemprov Jambi belum memiliki aturan yang lebih rinci terkait angkutan yang melintasi Sungai Batanghari.

Sementara itu, mengingat proses pembuatan pergub cukup lama pihaknya juga mewacanakan untuk menyusun sebuah perda terkait angkutan yang melintas di jalur sungai tersebut.

“Untuk pergub yang tengah kita ajukan itu sendiri saat ini prosesnya masih dalam pemeriksaan oleh bidang Hukum Provinsi Jambi, setelah semua selesai dan pas baru tinggal di acc oleh Pak Gubernur untuk disahkan,“ katanya.

Turunan dari UU dan Peraturan Menteri terkait pengangkutan jalur sungai di Sungai Batanghari Provinsi Jambi saat ini tengah diajukan. Ada beberapa butir aturan yang akan disebutkan dalam Pergub tersebut.

Jangka Pendek

Kepala Bidang Perhubungan Laut, SDP dan Udara Dishub Provinsi Jambi, Bambang Budiharjo menyebutkan Pergub yang disusun tersebut sebagai langkah jangka pendek.

Pergub ini nantinya mengatur mengenai kewajiban dari pengguna jalur sungai, dan kewajiban mereka (pengusaha tongkang) untuk menggunakan asis kapal pandu saat melintas di perairan sungai batanghari.

Selain itu juga akan ditegakkan bagaimana tata cara berlalu lintas di Sungai Batanghari, dan juga terkait pengawasan yang nantinya akan dibuatkan sebuah tim terpadu.

“Termasuk juga persyaratan atau kategori mereka (kapal tongkang) bisa melintas lewat jembatan atau tidak, serta kategori dimensi tongkang itu sendiri juga akan diatur di Pergub tersebut. Termasuk ketika permukaan air sungai batanghari dalam kondisi pasang atau surut, meskipun mereka sudah memiliki draft kapal mereka tetap harus menyesuaikan dengan kedalaman alur,” katanya.

Namun, Pergub ini merupakan langkah jangka pendek saja untuk memperkuat aturan sementara untuk jangka panjangnya Pemerintah juga akan membuat sebuah peraturan Daerah yang lebih lengkap lagi terkait angkutan sungai ini. (*)

Advertisement Advertisement

DAERAH

Wabup A. Khafidh Serahkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran di Seling

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Musibah kebakaran menimpa keluarga Hasyim (52) warga RT 01 Desa Seling, Kecamatan Tabir. Rumah yang menjadi tempat berteduh bagi keluarga kecilnya hangus jadi abu akibat konsleting arus listrik, tepat pada hari ke-2 lebaran, Minggu, 22 Maret 2026.

Menindaklanjuti musibah tersebut, Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh didampingi Kepala Dinas Sosial A. Lazik, Kabag Umum Ari Aniko menyalurkan bantuan sosial kepada Hasyim pada Rabu, 25 Maret 2026.

Bantuan yang diserahkan berupa beras, mie instan, minyak goreng, makanan siap santap, perlengkapan bayi, selimut, kasur, terpal dan bantuan lainnya.

“Pemerintah Kabupaten Merangin ikut merasa berduka dan prihatin atas terjadinya kebakaran ini. Kami memberikan bantuan yang mungkin jumlahnya tidak seberapa, namun ini adalah bentuk kepedulian kami kepada warga yang sedang tertimpa cobaan,” ujar A. Khafidh di lokasi penyerahan.

Ia menambahkan, momentum yang masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat sedikit terhibur dengan kehadiran pemerintah, sehingga keluarga korban tetap bisa merasakan suasana lebaran meski di tengah duka.

Berdasarkan laporan di lapangan, kebakaran tersebut diduga kuat dipicu oleh hubungan arus pendek atau korsleting listrik. Menanggapi hal itu, Wabup memberikan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Merangin, khususnya warga Desa Seling.

“Saya mengimbau kepada warga untuk memanfaatkan aliran listrik secara aman. Gunakan cara-cara yang baik dan pastikan instalasi listrik di rumah sesuai standar. Kita harap musibah akibat korsleting ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” tuturnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Wabup A. Khafidh: Selalu Ada Juru Penyelamat di Setiap Sidak

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pasca libur hari raya idul Fitri, pemerintah Kabupaten Merangin melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kehadiran ASN pada unit pelayanan masyarakat pada Rabu, 25 Maret 2026.

Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh yang memimpin jalannya sidak menemukan masih banyak ASN yang tidak hadir. Ada pula beberapa ASN yang datang terlambat.

Uniknya, di setiap instansi yang dikunjungi, Wabup A. Khafidh menemukan selalu ada juru penyelamat.

Juru penyelamat dimaksud adalah ASN yang hadir namun menyelamatkan kehadiran ASN yang tidak hadir atau terlambat.

“Ini ASN yang lain ke mana. Kok banyak yang tidak hadir,” kata Wabup A. Khafidh bertanya.

Sang juru penyelamat pun menjawab bahwa ASN yang lain ada yang masih dalam perjalanan dan ada pula yang sudah hadir namun keluar untuk keperluan mengisi BBM.

Tiba-tiba saja, ASN yang dimaksud datang dan menghadap Wabup A. Khafidh.

“Ibu baru datang ya?” kata Wabup.

“Iya pak,” jawab ASN.

Sontak Wabup A. Khafidh beserta Kepala OPD pun tertawa.

“Nah ini, selalu ada juru penyelamat. Tadi katanya sudah masuk terus ngisi minyak. Ternyata memang belum datang. Terlambat buk ya?” kata Wabup dijawab dengan anggukan sembari tersipu malu.

Dalam sidak tersebut, Wabup A. Khafidh yang didampingi oleh Kadis Kominfo Akhmad Khoirudin, Kepala BKPSDMD Ferdi Firdaus, Kadinkes Iwan Kurniawan, Irban Inspektorat Junaidi mendatangi 5 unit pelayanan.

Diantaranya RSD Kolonel Abundjani, Puskesmas pematang Kandis, Puskesmas Bangko, Dinas Dukcapil dan PDAM Tirta Merangin.

“Sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa para ASN sudah siap melayani masyarakat baik dibidang kesehatan, administrasi maupun kebutuhan air bersih,” ujar Wabup.

“Alhamdulillah, tingkat kehadiran sudah cukup bagus dan pemerintah Kabupaten Merangin dalam hal ini para ASN sudah siap melayani masyarakat,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala BKPSDMD, Ferdi Firdaus menuturkan bahwa para ASN terbagi dalam pembagian kerja yakni Work From Anywhere (WFA) dan Work From Office (WFO) berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Kepala instansi

“Bagi yang WFO tapi tidak hadir, nanti akan ada teguran dari kepala dinas masing-masing yang kemudian disampaikan kepada BKPSDMD,” katanya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Gubernur Al Haris Gelar Open House di Rumah Pribadinya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Suasana hangat menyelimuti kediaman pribadi Gubernur Jambi, Al Haris di Lorong Kurnia, Kabupaten Merangin, Jambi pada Senin, 23 Maret 2026.

Bupati Merangin, M. Syukur didampingi Wakil Bupati A. Khafidh dan Sekda Zulhifni beserta istri hadir dalam acara halal Bihalal hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Hadir pula Bupati Sarolangun H. Hurmin dan Sekda M. Arif beserta istri yang datang memenuhi undangan Gubernur Jambi, Al Haris.

Dalam sambutannya, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tradisi tahunan untuk menjaga tali silaturahmi antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Ini adalah tradisi Idul Fitri, atau kerennya open house. Tujuannya agar kita bisa bersilaturahmi. Kami menyadari tidak mungkin bisa mendatangi rumah seluruh masyarakat di enam kabupaten/kota, maka forum inilah wadahnya,” ujar Al Haris.

Gubernur juga menyoroti kekompakan antara Merangin dan Sarolangun. Ia sempat berseloroh mengenai Sekda Sarolangun yang merupakan “produk” Merangin, yang menunjukkan betapa eratnya hubungan emosional kedua daerah tersebut.

Meski mengakui adanya keterbatasan anggaran, Al Haris menegaskan komitmennya untuk terus mengupayakan pembangunan di daerah.

Senada dengan Gubernur, Bupati Sarolangun H. Hurmin dalam sambutannya menekankan pentingnya menghormati sejarah dan hubungan kekeluargaan antar wilayah. Ia mengibaratkan Merangin sebagai “Kakak Tua” bagi Sarolangun yang merupakan daerah pemekaran.

“Sayo selalu hormat terus. Sebab kalau kito melawan kakak tuo, kito beduso (berdosa) kan,” kata H. Hurmin berkelakar yang disambut tawa para tamu undangan.

Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada jajaran Forkopimda Merangin atas sambutan dan kerja sama yang baik selama ini. Menurutnya, kerukunan antar pemimpin daerah menjadi modal utama dalam membangun Provinsi Jambi ke depan.

Acara yang berlangsung di hari ketiga Idulfitri ini berjalan dengan khidmat dan penuh kekeluargaan. Selain pejabat teras, tampak hadir pula jajaran Forkopimda dari kedua kabupaten, termasuk Kapolres Merangin, yang turut memperkuat sinergitas antara ulama dan umara. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs