Connect with us
Advertisement

DAERAH

Pemprov Jambi Ajukan Peraturan Terkait Aturan Batu Bara yang Melintasi Jalur Sungai

Published

on

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perhubungan sedang mengajukan peraturan terkait aturan batu bara menggunakan jalur sungai.

Dikarenakan sejauh ini Pemprov Jambi belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) ataupun Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pengangkutan jalur air tersebut.

Seperti diketahui bahwa banyak aktivitas pengangkutan yang menggunakan jalur Sungai Batanghari. Mulai dari angkutan umum, pertambangan, perdagangan dan lainnya. Namun angkutan tersebut belum terikat aturan daerah.

Pemerintah Provinsi Jambi selama ini hanya mengandalkan peraturan UU 23 tahun 2014 terkait pelayaran dan Peraturan Menteri saja.

“Selama ini terkait mobilisasi aktivitas angkutan sungai yang melintas masih berpedoman dari peraturan pusat, baru tahun ini kita buat untuk turunannya berupa sebuah Pergub, “ ujar Bambang Budiharjo, Kepala Bidang Perhubungan Laut, SDP dan Udara Dishub Provinsi Jambi.

Dengan itu, selama ini Pemprov Jambi belum memiliki aturan yang lebih rinci terkait angkutan yang melintasi Sungai Batanghari.

Sementara itu, mengingat proses pembuatan pergub cukup lama pihaknya juga mewacanakan untuk menyusun sebuah perda terkait angkutan yang melintas di jalur sungai tersebut.

“Untuk pergub yang tengah kita ajukan itu sendiri saat ini prosesnya masih dalam pemeriksaan oleh bidang Hukum Provinsi Jambi, setelah semua selesai dan pas baru tinggal di acc oleh Pak Gubernur untuk disahkan,“ katanya.

Turunan dari UU dan Peraturan Menteri terkait pengangkutan jalur sungai di Sungai Batanghari Provinsi Jambi saat ini tengah diajukan. Ada beberapa butir aturan yang akan disebutkan dalam Pergub tersebut.

Jangka Pendek

Kepala Bidang Perhubungan Laut, SDP dan Udara Dishub Provinsi Jambi, Bambang Budiharjo menyebutkan Pergub yang disusun tersebut sebagai langkah jangka pendek.

Pergub ini nantinya mengatur mengenai kewajiban dari pengguna jalur sungai, dan kewajiban mereka (pengusaha tongkang) untuk menggunakan asis kapal pandu saat melintas di perairan sungai batanghari.

Selain itu juga akan ditegakkan bagaimana tata cara berlalu lintas di Sungai Batanghari, dan juga terkait pengawasan yang nantinya akan dibuatkan sebuah tim terpadu.

“Termasuk juga persyaratan atau kategori mereka (kapal tongkang) bisa melintas lewat jembatan atau tidak, serta kategori dimensi tongkang itu sendiri juga akan diatur di Pergub tersebut. Termasuk ketika permukaan air sungai batanghari dalam kondisi pasang atau surut, meskipun mereka sudah memiliki draft kapal mereka tetap harus menyesuaikan dengan kedalaman alur,” katanya.

Namun, Pergub ini merupakan langkah jangka pendek saja untuk memperkuat aturan sementara untuk jangka panjangnya Pemerintah juga akan membuat sebuah peraturan Daerah yang lebih lengkap lagi terkait angkutan sungai ini. (*)

Advertisement Advertisement

DAERAH

Target Serapan Bulog 2026 Dibahas di Pendopo, Pemkab Jember Siapkan Dukungan Dryer Panen Raya

DETAIL.ID

Published

on

Audiensi antara Pemkab Jember dan Bulog Jember, Kamis, 8 Januari 2026. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember membahas dukungan terhadap target penyerapan gabah, beras, dan jagung Perum Bulog Kancab Jember tahun 2026 dalam audiensi yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis, 8 Januari 2026.

Pertemuan tersebut memuat evaluasi penyerapan gabah dan beras sepanjang 2025 sekaligus pembahasan strategi teknis penyerapan komoditas pangan pada 2026 menuju swasembada pangan.

Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menerima jajaran Bulog Jember bersama organisasi perangkat daerah terkait, meliputi Dinas Pertanian, DKPP, Dinas Sosial, TP3D, serta unsur akademisi.

Dalam audiensi itu, Bupati Jember menyampaikan apresiasi atas capaian Bulog Jember yang meraih predikat kantor cabang terbaik pertama di Provinsi Jawa Timur.

Pemkab Jember kemudian menyiapkan dukungan lanjutan melalui kolaborasi dengan mitra penggilingan swasta dan KDMP, khususnya dalam penyediaan fasilitas pengering gabah bagi petani saat panen raya.

“Kami akan segera menerbitkan surat edaran kepada seluruh mitra penggilingan swasta dan KDMP di Kabupaten Jember untuk bisa berkolaborasi dan bekerja sama dalam hal penyediaan dryer (pengering) untuk memfasilitasi para petani pada saat panen raya,” kata Gus Fawait.

Kepala Bulog Jember Muhammad Ade Saputra menjelaskan target penyerapan nasional 2026 sesuai arahan Menteri Pertanian/Kepala Bapanas, yakni 4 juta ton beras dan 1 juta ton jagung.

Bulog Jember juga menyampaikan hasil evaluasi penyerapan gabah 2025 sebagai dasar penyusunan kebijakan serapan pada tahun berikutnya.

Bulog Jember menyiapkan sejumlah ketentuan teknis, antara lain panen pada tingkat kematangan tanaman padi yang memenuhi syarat untuk menjaga rendemen giling, penggunaan timbangan gapoktan atau poktan yang telah terkalibrasi, harga pembelian gabah Rp6.500 per kilogram, serta pengaturan waktu panen di atas pukul 09.00 guna mengurangi kadar air akibat penguapan dan kondensasi.

Untuk komoditas jagung, Bulog Jember menetapkan harga serapan jagung pipilan kering tingkat petani Rp5.500 per kilogram pada kadar air 18–20 persen dengan kandungan aflatoksin maksimal 50 ppb.

Sementara harga serapan jagung hingga gudang Bulog ditetapkan Rp6.400 per kilogram dengan kadar air 14 persen dan kandungan aflatoksin maksimal 50 ppb.

Ade menyampaikan target serapan 2026 memerlukan dukungan bersama dari berbagai pihak.

“Harapan kami dalam mengejar capaian target tahun 2026 ini agar bisa terwujud dan segala sesuatu untuk mendukung program swasembada pangan ini tidak terlepas dari dukungan, kolaborasi dan sinergi dari semua pihak, baik Pemkab, TNI/POLRI, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), serta stakeholder lainnya yang memiliki peran serta visi maupun misi yang sama,” kata Ade.

Penulis: Dyah Kusuma

Continue Reading

DAERAH

Pemkab Merangin Resmi Tetapkan Lokasi Pasar Bedug dan Bazar Ramadhan 1447 Hijriah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin secara resmi menetapkan lokasi pelaksanaan Pasar Bedug dan Bazar Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Melalui rapat koordinasi lintas sektoral pada Selasa, 10 Februari 2026, pemerintah memutuskan untuk memusatkan seluruh kegiatan niaga musiman tersebut di kawasan Pasar Bawah, Bangko.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kolonel H.M. Syukur, Kantor Bupati Merangin ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kadis DKUKMPP Andrie Fransusman, Kadis Perhubungan Shobraini, Kasat Pol PP M. Sayuti, serta jajaran kepala dinas terkait lainnya.

Berdasarkan hasil kesepakatan, operasional Pasar Bedug akan menempati jalur eks pedagang yang baru saja direlokasi. Sementara itu, Bazar Ramadhan akan membentang di sepanjang jalan depan Bank Jambi hingga ke ujung Tanjung.

Untuk mengantisipasi kesemrawutan lalu lintas, pemerintah telah menetapkan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di depan Masjid Agung Al-Istiqomah sebagai titik sentral parkir kendaraan pengunjung.

Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah tahun ini adalah menciptakan kenyamanan baik bagi pedagang maupun pembeli. Ia menginstruksikan jajaran Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk mengawal ketat tata letak di lapangan.

“Kami akan menata lokasi ini serapi mungkin. Tujuannya jelas, agar tidak ada penumpukan kendaraan yang memicu kemacetan. Semuanya harus tertib sesuai plot yang sudah ditentukan,” ujar Zulhifni usai memimpin rapat.

Selain masalah kemacetan, Sekda juga memberikan peringatan keras terkait pengelolaan sampah selama bulan suci Ramadhan. Ia meminta para pedagang, terutama yang menempati lapak Bazar, untuk proaktif menjaga sanitasi di lingkungan tempat mereka berjualan.

“Kami memprioritaskan pedagang lokal untuk mengisi stan yang ada. Namun, kami minta komitmennya. Tolong jaga kebersihan. Jangan sampai setelah berjualan, sampah dibiarkan berserakan. Mari kita jaga wajah kota kita agar tetap asri meskipun aktivitas ekonomi meningkat,” tuturnya.

Continue Reading

DAERAH

Pasar Rakyat Merangin Bakal Dipercantik

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin akan melakukan penataan besar-besaran terhadap infrastruktur publik, termasuk Pasar Rakyat.

Bupati Merangin, M. Syukur, berencana mempercantik wajah Pasar Rakyat agar terlihat lebih representatif dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

Rencana renovasi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati saat meninjau kondisi pasar pada Selasa, 10 Februari 2025.

Dalam tinjauan tersebut, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa revitalisasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi lisan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kepala daerah beberapa waktu lalu.

Dalam hal ini, Pemkab Merangin akan membangun akses jalan menuju kios dibelakang Pasar Rakyat guna mempermudah akses kendaraan dan pengunjung menuju blok kios yang berada di bagian belakang pasar.

Seluruh kios dibelakang Pasar Rakyat juga tak luput dari perhatian. Kata Bupati M. Syukur, atap kios yang sudah usang akan diganti menggunakan genteng.

Pemilihan material ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap kebijakan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang juga disampaikan oleh Presiden Prabowo saat Rakor.

“Kita ingin menghidupkan kembali ekonomi di bagian belakang pasar dengan membuka akses jalan. Selain itu, penggunaan genteng tanah liat adalah wujud dukungan kita terhadap produk lokal sesuai arahan Bapak Presiden,” ujar Bupati M. Syukur.

Selain fokus pada pembangunan fisik, Bupati M. Syukur menitipkan pesan mendalam bagi seluruh warga Merangin, khususnya para pengguna pasar. Pembangunan yang megah tidak akan berarti tanpa kesadaran kolektif untuk merawatnya.

“Pemerintah membangun, namun masyarakatlah yang menjaga. Saya berharap jika pasar ini sudah cantik, tolong kebersihan lingkungannya dijaga ketat. Jangan buang sampah sembarangan,” katanya.

Bupati juga menekankan pentingnya ketertiban pasar. Ia meminta para pedagang dan pengunjung untuk tetap mengikuti aturan tata ruang yang ada agar pasar tidak terlihat semrawut.

Dengan pasar yang bersih dan tertata, diharapkan indeks kebahagiaan warga meningkat dan roda ekonomi berputar lebih cepat.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs