DAERAH
Pemprov Jambi Ajukan Peraturan Terkait Aturan Batu Bara yang Melintasi Jalur Sungai
Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perhubungan sedang mengajukan peraturan terkait aturan batu bara menggunakan jalur sungai.
Dikarenakan sejauh ini Pemprov Jambi belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) ataupun Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pengangkutan jalur air tersebut.
Seperti diketahui bahwa banyak aktivitas pengangkutan yang menggunakan jalur Sungai Batanghari. Mulai dari angkutan umum, pertambangan, perdagangan dan lainnya. Namun angkutan tersebut belum terikat aturan daerah.
Pemerintah Provinsi Jambi selama ini hanya mengandalkan peraturan UU 23 tahun 2014 terkait pelayaran dan Peraturan Menteri saja.
“Selama ini terkait mobilisasi aktivitas angkutan sungai yang melintas masih berpedoman dari peraturan pusat, baru tahun ini kita buat untuk turunannya berupa sebuah Pergub, “ ujar Bambang Budiharjo, Kepala Bidang Perhubungan Laut, SDP dan Udara Dishub Provinsi Jambi.
Dengan itu, selama ini Pemprov Jambi belum memiliki aturan yang lebih rinci terkait angkutan yang melintasi Sungai Batanghari.
Sementara itu, mengingat proses pembuatan pergub cukup lama pihaknya juga mewacanakan untuk menyusun sebuah perda terkait angkutan yang melintas di jalur sungai tersebut.
“Untuk pergub yang tengah kita ajukan itu sendiri saat ini prosesnya masih dalam pemeriksaan oleh bidang Hukum Provinsi Jambi, setelah semua selesai dan pas baru tinggal di acc oleh Pak Gubernur untuk disahkan,“ katanya.
Turunan dari UU dan Peraturan Menteri terkait pengangkutan jalur sungai di Sungai Batanghari Provinsi Jambi saat ini tengah diajukan. Ada beberapa butir aturan yang akan disebutkan dalam Pergub tersebut.
Jangka Pendek
Kepala Bidang Perhubungan Laut, SDP dan Udara Dishub Provinsi Jambi, Bambang Budiharjo menyebutkan Pergub yang disusun tersebut sebagai langkah jangka pendek.
Pergub ini nantinya mengatur mengenai kewajiban dari pengguna jalur sungai, dan kewajiban mereka (pengusaha tongkang) untuk menggunakan asis kapal pandu saat melintas di perairan sungai batanghari.
Selain itu juga akan ditegakkan bagaimana tata cara berlalu lintas di Sungai Batanghari, dan juga terkait pengawasan yang nantinya akan dibuatkan sebuah tim terpadu.
“Termasuk juga persyaratan atau kategori mereka (kapal tongkang) bisa melintas lewat jembatan atau tidak, serta kategori dimensi tongkang itu sendiri juga akan diatur di Pergub tersebut. Termasuk ketika permukaan air sungai batanghari dalam kondisi pasang atau surut, meskipun mereka sudah memiliki draft kapal mereka tetap harus menyesuaikan dengan kedalaman alur,” katanya.
Namun, Pergub ini merupakan langkah jangka pendek saja untuk memperkuat aturan sementara untuk jangka panjangnya Pemerintah juga akan membuat sebuah peraturan Daerah yang lebih lengkap lagi terkait angkutan sungai ini. (*)
DAERAH
Buka Bersama, Istri Bupati Pasuruan Beri Motivasi pada Ratusan Siswa Sekolah Rakyat
DETAIL.ID, Pasuruan – Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo berbuka puasa dengan ratusan siswa siswi Sekolah Rakyat di Kabupaten Pasuruan pada Kamis, 26 Februari 2026.
Momen berbuka puasa ini terasa istimewa. Merita Rusdi Sutejo berbaur dengan seluruh pelajar, termasuk salat magrib berjamaah.
“Saya sangat senang sekali karena bisa makan bareng siswa-siswi Sekolah Rakyat Kabupaten Pasuruan plus salat magrib berjamaah,” katanya.
Sebelum berbuka puasa, para pelajar diajak memeriksa kesehatan serta gigi dari. Hasilnya sejumlah siswa, ada yang mengeluh karena sakit gigi, ada yang posisi giginya kurang rapi dan berlubang.
Di hadapan para pelajar, Mela Rusdi – sapaan akrab istri Bupati Pasuruan ini — mengajak para pelajar untuk selalu menjaga kesehatan badan serta untuk mbersihkan gigi secara teratur, minimal dengan menyikat gigi sehari dua kali dalam sehari, pagi setelah sarapan dan malam sebelum tidur.
Tak lupa, Mela Rusdi juga meminta agar para siswa senantiasa rajin belajar demi menggapai cita-citanya. “Di tempat ini kita mengasah ilmu serta tata krama untuk persedian makananan sudah kita tata. Ada kamar dan fasilitas lainnya. Tugas para siswa-siswi hanya belajar supaya pintar dan kelak berhasil meraih mimpi,” tuturnya.
Salah satu pelajar, Wardatus Syarifah mengaku dengan kedatangan Ibu Bupati membuat mereka bersemangat. Apalagi bisa diajak buka bersama mengingat selama ini tidak pernah tahu wajah atau sosok Ibu Bupati Pasuruan. (Tina)
DAERAH
Pemkab Sumenep dan BPJS Kesehatan Bahas Penonaktifan PBI-JK dalam Sosialisasi JKN
DETAIL.ID, Sumenep – Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sumenep, Shandy Eko Budilaksono, mengulas penonaktifan peserta segmen PBI-JK dalam sosialisasi status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Aula Arya Wiraraja, Lantai II Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, agar peserta memahami prosedur verifikasi dan reaktivasi sesuai ketentuan.
Kegiatan ini dihadiri Kabag Kesra Setda Sumenep Kamiluddin, Kepala Dinas Sosial P3A Abd. Rahman Riadi, perwakilan OPD, serta BPS.
Forum tersebut memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga validitas data kepesertaan dan memastikan perlindungan kesehatan berjalan tepat sasaran.
Dalam pemaparannya, Shandy meminta peserta rutin mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi BPJS Kesehatan serta berkoordinasi dengan pemerintah desa atau dinas sosial jika terjadi perubahan status pada segmen PBI-JK.
“Peserta JKN perlu memastikan status kepesertaannya selalu aktif agar tidak terkendala saat mengakses pelayanan kesehatan, bisa menggunakan kanal layanan non tatap muka seperti Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, dan PANDAWA di 08118165165. Apabila terdapat penonaktifan pada segmen PBI-JK, masyarakat dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa atau dinas sosial setempat untuk proses verifikasi dan reaktivasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Shandy.
Ia juga menyampaikan kolaborasi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan aparatur desa menjadi faktor krusial dalam mempercepat penyampaian informasi kepada masyarakat.
Validasi dan pembaruan data, menurutnya, harus berlangsung berkesinambungan agar program JKN tetap optimal.
“Kami ingin peserta memahami bahwa menjaga status kepesertaan tetap aktif merupakan bagian dari tanggung jawab bersama. Jika ada kendala administratif, segera laporkan dan urus sesuai prosedur agar saat membutuhkan layanan kesehatan tidak mengalami hambatan,” katanya.
Kepala Bagian Kesra Setda Sumenep Kamiluddin menyebut sosialisasi ini relevan dengan kondisi di lapangan, menyusul adanya penonaktifan kepesertaan PBI-JK di wilayah Sumenep.
“Belakangan ini memang ada penonaktifan kepesertaan PBI-JK, sehingga masyarakat perlu mendapatkan informasi yang lebih jelas. Melalui sosialisasi ini, kami ingin peserta JKN di Sumenep tidak bingung dan tahu harus berbuat apa ketika status kepesertaannya berubah,” ujar Kamiluddin.
Ia juga mendorong peserta yang hadir untuk meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat di wilayah masing-masing agar kesadaran menjaga status kepesertaan tetap aktif semakin kuat.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat benar-benar memahami pentingnya rutin cek status kepesertaan JKN, termasuk hak dan kewajibannya. Kami juga mengajak seluruh peserta yang hadir hari ini untuk menyampaikan kembali informasi ini kepada masyarakat di wilayah masing-masing agar kesadaran menjaga status kepesertaan tetap aktif semakin kuat,” tuturnya.
DAERAH
Safari Ramadan di Tabir Selatan, Bupati M. Syukur Berkomitmen Membangun Infrastruktur
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur mengisi rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 H tingkat Kabupaten Merangin di Masjid Arafah, Desa Sungai Sahut, Kecamatan Tabir Selatan, Merangin pada Kamis, 26 Februari 2026.
Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Merangin dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari Kadis Kominfo Ahmad Khoirudin, Kadis PUPR, Kadis BPKAD, Kadis TPH, Dirut PDAM hingga jajaran pimpinan Bank 9 Jambi dan Baznas Merangin.
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menyampaikan komitmen membangun infrastruktur meski dalam kondisi efisiensi dan pengurangan anggaran.
“Saya memastikan setiap tahun selama saya menjabat Bupati, Tabir Selatan tetap dapat pengaspalan. Tahun 2026 ini ada juga proyek betonisasi, nyambung dari Sinar Gading keluar. Meskipun belum sepenuhnya, tapi tetap ada progres nyata tahun ini,” ujar M. Syukur.
Bupati juga memaparkan data perbandingan yang menunjukkan peningkatan signifikan pada sektor aksesibilitas. Pada tahun 2025, pembangunan jalan mencapai hampir 18 km, meningkat drastis dibandingkan tahun 2024 yang hanya 8 km.
“Kita lakukan efisiensi anggaran dan kita lakukan skala prioritas. Hasilnya, pembangunan jalan di masa kepemimpinan saya meningkat dua kali lipat lebih dibanding tahun sebelumnya,” tuturnya.
Selain memaparkan program pembangunan, Bupati M. Syukur juga memberikan klarifikasi penting terkait kondisi Bank 9 Jambi guna meredam kekhawatiran masyarakat. Ia menegaskan bahwa stabilitas bank daerah tersebut tetap terjaga meski saat ini sedang dalam pengawasan OJK.
“Bapak dan Ibu jangan khawatir, saya sudah rapat dengan OJK dan para pemegang saham. Dipastikan tidak ada duit nasabah yang hilang. Bank Jambi adalah aset daerah kita, jadi jangan berbondong-bondong mengambil uang karena takut hilang,” ucap Bupati.
Terkait gangguan pada layanan ATM dan e-banking, Bupati menjelaskan hal tersebut dilakukan karena adanya rekomendasi audit forensik dari OJK. Ia juga menjamin bahwa seluruh ASN tetap akan menerima gaji tepat waktu melalui mekanisme pengambilan manual selama proses sistem diperbaiki.
Menutup rangkaian acara, dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis untuk mendukung kemaslahatan umat di Desa Sungai Sahut dari CSR Bank 9 Jambi: Rp 5 juta dan bantuan Baznas Kabupaten Merangin: Rp 1,5 juta.
Bupati berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi masjid dan masyarakat sekitar. Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena jadwal Safari Ramadan sempat tertunda beberapa kali demi menyesuaikan agenda bersama Pemerintah Provinsi Jambi. (*)


