DAERAH
Pemprov Jambi Ajukan Peraturan Terkait Aturan Batu Bara yang Melintasi Jalur Sungai
Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perhubungan sedang mengajukan peraturan terkait aturan batu bara menggunakan jalur sungai.
Dikarenakan sejauh ini Pemprov Jambi belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) ataupun Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pengangkutan jalur air tersebut.
Seperti diketahui bahwa banyak aktivitas pengangkutan yang menggunakan jalur Sungai Batanghari. Mulai dari angkutan umum, pertambangan, perdagangan dan lainnya. Namun angkutan tersebut belum terikat aturan daerah.
Pemerintah Provinsi Jambi selama ini hanya mengandalkan peraturan UU 23 tahun 2014 terkait pelayaran dan Peraturan Menteri saja.
“Selama ini terkait mobilisasi aktivitas angkutan sungai yang melintas masih berpedoman dari peraturan pusat, baru tahun ini kita buat untuk turunannya berupa sebuah Pergub, “ ujar Bambang Budiharjo, Kepala Bidang Perhubungan Laut, SDP dan Udara Dishub Provinsi Jambi.
Dengan itu, selama ini Pemprov Jambi belum memiliki aturan yang lebih rinci terkait angkutan yang melintasi Sungai Batanghari.
Sementara itu, mengingat proses pembuatan pergub cukup lama pihaknya juga mewacanakan untuk menyusun sebuah perda terkait angkutan yang melintas di jalur sungai tersebut.
“Untuk pergub yang tengah kita ajukan itu sendiri saat ini prosesnya masih dalam pemeriksaan oleh bidang Hukum Provinsi Jambi, setelah semua selesai dan pas baru tinggal di acc oleh Pak Gubernur untuk disahkan,“ katanya.
Turunan dari UU dan Peraturan Menteri terkait pengangkutan jalur sungai di Sungai Batanghari Provinsi Jambi saat ini tengah diajukan. Ada beberapa butir aturan yang akan disebutkan dalam Pergub tersebut.
Jangka Pendek
Kepala Bidang Perhubungan Laut, SDP dan Udara Dishub Provinsi Jambi, Bambang Budiharjo menyebutkan Pergub yang disusun tersebut sebagai langkah jangka pendek.
Pergub ini nantinya mengatur mengenai kewajiban dari pengguna jalur sungai, dan kewajiban mereka (pengusaha tongkang) untuk menggunakan asis kapal pandu saat melintas di perairan sungai batanghari.
Selain itu juga akan ditegakkan bagaimana tata cara berlalu lintas di Sungai Batanghari, dan juga terkait pengawasan yang nantinya akan dibuatkan sebuah tim terpadu.
“Termasuk juga persyaratan atau kategori mereka (kapal tongkang) bisa melintas lewat jembatan atau tidak, serta kategori dimensi tongkang itu sendiri juga akan diatur di Pergub tersebut. Termasuk ketika permukaan air sungai batanghari dalam kondisi pasang atau surut, meskipun mereka sudah memiliki draft kapal mereka tetap harus menyesuaikan dengan kedalaman alur,” katanya.
Namun, Pergub ini merupakan langkah jangka pendek saja untuk memperkuat aturan sementara untuk jangka panjangnya Pemerintah juga akan membuat sebuah peraturan Daerah yang lebih lengkap lagi terkait angkutan sungai ini. (*)
DAERAH
Bupati Pasuruan Mengimbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan di Tengah Cuaca Ekstrem
DETAIL.ID, Pasuruan – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengimbau masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk selalu berhati-hati baik yang di rumah maupun yang beraktivitas di luar rumah.
Soalnya, dalam beberapa hari terakhir ini cuaca ektrem terus berganti tak hanya mengakibatkan hujan lebat tercampur angin kencang tak pernah berhenti mengakibatkan banjir dan tanah longsor dikarenakan siklon tropis dari wilayah Australia membuat banyak pohon besar tumbang menerjang rumah warga rusak dan membuat arus jalan menjadi kemacetan akibat pohon yang tumbang
“Hati-hati di jalan, jangan berteduh di bawah pohon besar pas hujan deras, atau di bawah baliho besar, tiang listrik besar yang banyak kabelnya dan lainnya. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan mengikuti imbauan dari BPBD dan pemerintah setempat,” kata Rusdi Sutejo pada Jumat, 6 Maret 2026.
Kepala Pelaksana BPBD, Sugeng Hariyadi mengaku telah melaporkan kepada Bupati Pasuruan bahwa cuaca selama tiga har terakhir cukup ektrem. Banyak pohon tumbang di hampir separuh wilayah Kabupaten Pasuruan.
“Sejak sore sampai malam hujan terus turun dengan lebat disertai angin kencang dan terjadi lebih dari dua jam sehingga mengakibatkan banyak pohon tumbang di 11 kecamatan,” kata Sugeng melalui sambungan selulernya pada Kamis, 5 Maret 2026.
Menurut Sugeng, satu warga Prigen, Kecamatan Pandaan bernama Zulfatul Rohma Mahfiro yang tertimpa pohon hingga tak sadarkan diri. Korban mengalami luka di bagian kepala dan kaki patah. Begitu pula korban lain, salah seorang warga Sukorjo yang tertimpa pohon juga dilarikan ke RS Prima Husada.
Sugeng menjelaskan setidaknya ada 16 rumah warga yang rusak dihantam angin puting beliung berada di 9 kecamatan. Lalu, ada satu kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Lekok yang mengalami kerusakan ringan, yakni sebagian dari atap yang ambrol.
Dari kesebelas wilayah terdampak, kata Sugeng, paling banyak kasus pohon tumbang ada di Kecamatan Winongan, yakni 7 titik kejadian, kemudian Kecamatan Grati 5 titik, Kecamatan Rejoso 3 titik dan Gondangwetan 2 titik. Sedangkan kecamatan lainnya masing-masing terjadi di satu titik lokasi. (Tina)
DAERAH
Boyong Seluruh OPD, Bupati M. Syukur Bermalam di Tabir Timur
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, melakukan kunjungan kerja intensif di wilayah perbatasan Kabupaten Tebo, tepatnya di Desa Sri Sembilan, Kecamatan Tabir Timur pada Jumat, 6 Maret 2026.
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian Safari Ramadan sekaligus memperingati Nuzulul Qur’an 17 Ramadan 1447 Hijriah.
Sekali dayung dua pulau terlampaui, Bupati juga bermalam di Tabir Timur sebagai realisasi program prioritas “Bupati Ngantor di Kecamatan”.
Didampingi Wakil Bupati A. Khafidh, Wakil Ketua DPRD Herman Effendi, Sekda Zulhifni, dan seluruh kepala OPD, Bupati menunjukkan komitmennya dalam membangun infrastruktur meski di tengah keterbatasan anggaran.
Dalam sambutannya di Masjid Al Barokah, Bupati M. Syukur secara terbuka mengakui adanya pemotongan anggaran yang signifikan pada tahun 2026, yakni mencapai Rp 240 miliar. Hal ini berdampak pada lambatnya penanganan jalan sepanjang 1.000 km lebih di Kabupaten Merangin.
“Persoalan jalan di Tabir Timur ini memang berat. Meski anggaran dipotong, pemerintah tetap bertanggung jawab. Tahun 2026 tetap ada pembangunan jalan di sini, bahkan saya sudah minta Kadis PU untuk menambah titik-titik tertentu agar akses masyarakat lancar,” kata Bupati.
Sebagai solusi alternatif atas keterbatasan anggaran pengaspalan, Pemkab Merangin telah menyiagakan alat berat berupa dua unit Grader dan dua unit Bomag.
Langkah ini diambil guna memastikan jalan fungsional sehingga aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat tidak terputus.
Selain infrastruktur, Bupati menyoroti pentingnya peningkatan kualitas SDM melalui berbagai program bantuan.
Dibidang pendidikan, Pemkab Merangin menyediakan program beasiswa kuliah, bantuan perlengkapan sekolah (baju, tas, sepatu) untuk anak yatim dan kurang mampu, serta kursus bahasa asing gratis di tiap kecamatan.
Dibidang kesehatan, Pemkab Merangin telah menambah fasilitas RSUD Kolonel Abundjani dan menambah kuota Jamkesda hingga 10.000 peserta. Bupati menginstruksikan para Kades untuk aktif melakukan pendataan agar warga tidak kesulitan saat harus berobat ke Bangko.
Sementara itu, dibidang ekonomi dan keagamaan, Pemkab Merangin menyediakan program bantuan Rp 100 juta untuk pesantren terdaftar, bantuan subsidi bibit sawit, bantuan UMKM, serta dukungan bagi pegawai syarak.
Bupati juga mengklarifikasi isu miring terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat. Menurutnya, MBG bukan hanya soal gizi anak, melainkan motor penggerak ekonomi desa.
“Jangan dengarkan hoaks. MBG ini peluang bisnis. Kebutuhan telur, ayam, dan sayur sangat besar. Saya minta BUMDes di tiap desa menangkap peluang ini agar uang berputar di masyarakat kita sendiri,” ujarnya.
Menutup rangkaian kegiatan, Bupati beserta rombongan melakukan audiensi langsung dengan warga, buka puasa bersama, hingga bermalam dan sahur bersama di Tabir Timur.
“Daerah ini spesial, jaraknya jauh dan medannya susah. Saya sengaja bawa seluruh Kadis agar mereka melihat langsung nasib rakyat yang harus kita pikirkan bersama. Kita ingin jarak antara pemerintah dan masyarakat benar-benar hilang,” ucapnya.
Menutup rangkaian kegiatan, Bupati M. Syukur juga menyerahkan bantuan CSR dari Bank 9 Jambi dan BAZNAS berupa bantuan untuk tempat ibadah serta paket bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu. (*)
DAERAH
Gandeng 4 Organisasi, Lavita Syukur Salurkan Santunan dan Takjil ke Ponpes dan Panti Asuhan
DETAIL.ID, Merangin – Mengisi momentum penuh berkah di hari Jumat, istri Bupati H.M Syukur, Lavita Syukur, menggelar aksi religi dan sosial.
Istri Bupati Merangin M. Syukur ini menyambangi pondok pesantren dan panti asuhan untuk menyalurkan santunan serta paket takjil pada Jumat, 6 Maret 2025.
Lavita Syukur tidak sendirian. Ia bergerak bersama empat organisasi besar yang dipimpinnya, yakni PKK, BKMT, Bunda PAUD, dan Dekranasda. Sinergi ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus meringankan beban sesama.
Kegiatan dimulai dengan mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) El Kaffah yang berlokasi di Desa Sungai Ulak. Di sana, rombongan disambut hangat oleh para pengasuh dan santri.
Perjalanan kemudian dilanjutkan menuju Panti Asuhan ‘Aisyiyah Muhammadiyah di Desa Mentawak.
Dalam kunjungan tersebut, Lavita Syukur menyerahkan bantuan berupa Paket Takjil untuk berbuka puasa dan santunan uang tunai yang merupakan amanah langsung dari Bupati Merangin, M. Syukur.
“Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian kami dan pemerintah daerah terhadap anak-anak kita di ponpes dan panti asuhan. Semoga bantuan ini bermanfaat dan membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar Lavita Syukur di sela-sela kegiatannya.
Turut mendampingi dalam rombongan tersebut, Ketua GOW Merangin, Hj. Emi Minarsih, dan Ketua DWP Merangin, Sri Rizki. Kehadiran tokoh-tokoh wanita Merangin ini menunjukkan soliditas organisasi wanita dalam mendukung program sosial kemasyarakatan.
Setelah menuntaskan agenda kunjungan, rangkaian kegiatan ditutup dengan acara Buka Puasa Bersama di Rumah Dinas Bupati.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran anggota BKMT, PKK, Dekranasda, dan Bunda PAUD sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pengurus organisasi selama ini. (*)


