ADVERTORIAL
Al Haris Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades se-Kabupaten Kerinci
Jambi – Dalam rangka menghadiri dan menyaksikan pengukuhan perpanjangan 2 tahun masa jabatan kepala desa se-Kabupaten Kerinci oleh Pj Bupati Kerinci, Asraf, pengukuhan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH. Pengukuhan ini dalam masa perpanjangan 285 Kades menjadi 8 tahun ini berlangsung di Depan Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Senin, 15 Juli 2024.
Gubernur Jambi Al Haris mengucapkan selamat kepada ratusan Kades di Bumi Sakti Alam Kerinci yang jabatannya resmi telah diperpanjang menjadi 8 tahun.
“Ini semua patut kita syukuri, mudah-mudahan bertambahnya jabatan, bertambah amanah dan bertambah juga tanggung jawab untuk membangun desa,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menuturkan bahwa dirinya selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) telah menandatangani kesepakatan didepan Mendagri, KPK, BPK, Kejaksaan dan Polri terkait penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Jadi kedepannya apapun penggunaan dana baik di desa itu APIP yang lebih dahulu mengaudit, itu kesempatan saya selaku ketua APPSI, Ketua APKASI dan APEKSI sudah menandatangani penguatan APIP di depan Mendagri, KPK, BPK, ada juga Kejaksaan dan Polri. Jadi yang dipakai adalah audit APIP,” kata Gubernur Al Haris.
“Meski demikian Kades dalam bekerja ada rambu-rambu dalam menggunakan anggaran desa, silahkan lakukan inovasi untuk membangun desa, silahkan konsultasi dengan Polisi atau Kejaksaan dalam penggunaan anggaran desa. Jangan sampai anggaran desa sengaja diselewengkan, itu kita tidak bisa melakukan pembinaan,” tutur Gubernur Al Haris lagi.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga berharap dengan diperpanjangnya masa jabatan Kades menjadi 8 tahun dapat meningkatkan semangat bekerja untuk membangun desa.
“Maka itu patut kita syukuri, Kades dan BPD bekerja dengan baik, bersatu padu dilapangan. Kekompakan itulah modal kita membangun desa. Jadi gunakan masa jabatan ini untuk membangun desa,” kata Gubernur Al Haris.
“Banyak orang yang ingin jadi Kades dan BPD, tapi tidak semua orang diberikan kesempatan. Oleh karena itu syukuri dan gunakan kesempatan itu untuk masyarakat, karena kita diberikan kesempatan untuk merubah desa,” ujar Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Pj. Bupati Kerinci Asraf menyampaikan, dengan disahkan Undang Undang nomor 03 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 06 tahun 2014 dimana salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kades selama dua tahun.
“Ini patut kita syukuri, saya berharap dengan ini Kades dapat terus bekerja dengan penuh profesional, tingkatkan pelayanan dan ciptakan inovasi dalam melayani masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk mendukung Kades dan BPD bekerja bersinergi dalam membangun desa. Selamat kepada Kades yang telah dikukuhkan, semoga memberikan manfaat bagi masyarakat didesanya masing-masing,” kata Asraf.
ADVERTORIAL
Bupati Fadhil Arief: Pemkab Batanghari Dukung Penuh Percepatan Pembangunan PSEL, Siap Kurangi Sampah dan Hasilkan Energi
Jambi – Bupati Batanghari, Fadhil Arief ikut melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Wilayah Jambi Raya, pada Sabtu, 11 April 2026 malam.
Penandatanganan kerja sama tersebut digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq menyaksikan langsung penandatanganan tersebut.
Hadir juga Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris serta kepala daerah yang ikut dalam dalam penandatanganan perjanjian kerja sama itu, seperti Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno, Bupati Tanjungjabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, Wakil Bupati Tanjungjabung Timur Muslimin Tanja.
Fadhil Arief menyebutkan, Pemkab Batanghari sangat mendukung pembangunan Energi Listrik PSEL Waste-to-Energy, terutama persiapan lahan yang menjadi salah satu syarat utama pembangunan.
Dikatakannya, dengan adanya pembangunan PSEL ini bisa mengurangi volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) secara signifikan, dan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi.
Sementara, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq memastikan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah Jambi Raya, Muarojambi, Batanghari, Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur dalam upaya menekan jumlah timbunan sampah.
Menurut Hanif, proyek strategis ini akan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang hati-hati.
“Pasca penandatanganan, pemerintah pusat akan segera menindaklanjuti dengan proses lelang proyek. Namun, tahapan tersebut diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun,” ujarnya. (*)
ADVERTORIAL
Gubernur dan Wali Kota Dampingi Menteri LH Turun Langsung Gotong Royong Bersihkan Danau Sipin
Jambi – Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq bersama Gubernur Jambi, Al Haris, turun langsung mengikuti kegiatan gotong royong membersihkan kawasan wisata Danau Sipin, pada Sabtu, 11 April 2026 sore.
Aksi bersih-bersih ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menggerakkan kesadaran kolektif masyarakat. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, aparat kepolisian, jajaran Pemerintah Kota Jambi, hingga para siswa Pramuka yang antusias ikut ambil bagian.
Dalam keterangannya, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa persoalan sampah menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Ia menyebutkan, arahan langsung Presiden mengharuskan seluruh kepala daerah menggalakkan gerakan kebersihan secara nasional.
“Bapak Presiden mengingatkan kita terhadap pengelolaan sampah di seluruh kabupaten/kota agar bersih. Seluruh kepala daerah diminta melakukan gerakan asri secara nasional,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektor, termasuk TNI dan Polri, dalam mendukung kegiatan kebersihan di berbagai wilayah. Bahkan, aparatur sipil negara (ASN) diminta memulai aktivitas kerja dengan membersihkan lingkungan sekitar.
“ASN juga diminta sebelum masuk kantor melakukan pembersihan di lingkungannya, ini bertujuan menjaga pola hidup bersih,” katanya.
Meski fasilitas pengelolaan sampah di Jambi dinilai cukup memadai, Hanif mengakui capaian kebersihan daerah masih perlu ditingkatkan. Ia menyebut produksi sampah di Jambi mencapai sekitar 500 ton per hari, sehingga membutuhkan penanganan yang serius dan berkelanjutan.
Namun demikian, ia optimistis Jambi mampu bertransformasi menjadi daerah yang bersih dan tertata di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris.
“Saya yakin di tahun 2026 Kota Jambi mampu menghadirkan kota yang bersih,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hanif berharap seluruh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Provinsi Jambi segera berbenah, termasuk menghentikan praktik open dumping yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Sementara itu, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa gerakan kebersihan atau “Gerakan Asri” akan terus digalakkan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Gerakan ini mengajak semua pihak terlibat, karena sampah memberikan dampak bagi kita semua,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan memfokuskan penanganan sampah di area publik yang kerap menjadi titik penumpukan. Ke depan, pengelolaan sampah juga akan diarahkan menjadi produk bernilai ekonomi.
“Nanti sampah akan kita olah menjadi kerajinan tangan agar berguna kembali, tentu dengan proses pemilahan terlebih dahulu,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Siap Dukung Penuh Percepatan Pembangunan PSEL
Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan kesiapan penuh untuk mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste-to-energy di wilayah Jambi Raya. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dalam penandatanganan kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi listrik, Sabtu, 11 April 2026 malam.
Penandatanganan tersebut melibatkan sejumlah kepala daerah di Jambi Raya, mulai dari Wali Kota Jambi, Bupati Muarojambi, Batanghari, Tanjungjabung Barat, hingga Tanjungjabung Timur. Kegiatan ini turut disaksikan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq.
Al Haris menegaskan, Pemprov Jambi siap mendukung penuh seluruh tahapan pembangunan, terutama dalam penyediaan lahan yang menjadi syarat utama proyek tersebut. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengolahan sampah menjadi energi berbasis teknologi ramah lingkungan.
“Kami siap mendukung penuh program ini, termasuk menyiapkan lahan. Ini bagian dari komitmen daerah dalam mengatasi persoalan sampah secara modern dan berkelanjutan,” ujar Al Haris.
Ia menjelaskan, persoalan sampah di wilayah Jambi terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi. Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini dapat berdampak pada kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Selama ini, pengelolaan sampah masih didominasi cara konvensional, yaitu kumpul-angkut-buang. Menurutnya, pendekatan tersebut sudah tidak lagi relevan dan perlu diganti dengan sistem yang lebih modern dan terintegrasi.
“Melalui program ini, sampah tidak lagi menjadi masalah, tetapi bisa menjadi sumber energi yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi respons cepat Pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten/kota dalam mendukung program nasional tersebut.
Ia menyebut, pembangunan PSEL merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam upaya mengatasi persoalan sampah sekaligus mendorong energi terbarukan.
“Terima kasih atas komitmen yang kuat dari daerah. Ini langkah penting untuk menekan timbunan sampah dan mengubahnya menjadi energi listrik,” ujarnya.
Hanif menjelaskan, proyek ini akan dibiayai melalui APBN dan akan segera memasuki tahap lelang setelah penandatanganan kerja sama. Namun, prosesnya diperkirakan membutuhkan waktu hingga tiga tahun.
Dengan adanya proyek ini, diharapkan volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dapat berkurang signifikan, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Ke depan, kita ingin tidak ada lagi darurat sampah. Justru sampah menjadi sumber energi yang memberi manfaat bagi daerah,” tutur Al Haris.(*)



