ADVERTORIAL
Wagub Sani Hadiri Yudisium Magister dan Doktor XXIV Pasca Sarjana UIN
Jambi – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menyampaikan bahwa alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi telah banyak berkontribusi menghasilkan lulusan yang mampu berkontribusi dan bertanggungjawab dalam meningkatkan SDM serta membangun negeri dan membantu pemerintah daerah di Provinsi Jambi.
Hal itu dikatakan Wagub saat menghadiri Yudisium Program Magister dan Doktor XXIV (Ke-24) Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, bertempat di Aula Sutha Kampus I UIN STS Jambi, Telanaipura, Kota Jambi, Senin, 15 Juli 2024.
Yudisium ini bertema “Mencetak Lulusan Pascasarjana Berbasis Kebaikan dan Keunggulan”.
“Selamat kepada seluruh peserta yudisium ini, atas capaian yang telah diraih selama menuntut ilmu di Program Magister dan Doktor Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi. Semoga perjuangan yang dilakukan memperolah hasil terbaik dan maksimal, jadikan ini sebagai langkah awal untuk lebih maju dimasa mendatang,” ujar Wagub Sani.
Wagub Sani menuturkan, momentum ini merupakan sesuatu yang ditunggu oleh seorang mahasiswa dan mahasiswi, dimana hari ini diumumkan keputusan yang menyatakan apakah mahasiswa tersebut lulus atau tidak, berdasarkan seluruh proses akademik yang telah dilalui sebagai bagian dari penilaian akhir.
“Saya yakin, menjadi harapan kita semua terhadap semua lulusan atau peserta yudisium memiliki kualitas, skill, dan kompetensi yang tinggi serta karakter yang Tangguh dan baik,” kata Wagub Sani.
“Seluruh lulusan hendaknya menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Jambi dan Indonesia yang berkualitas, selaras dengan salah satu misi Pembangunan Provinsi Jambi, Memantapkan Kualitas Sumber Daya Manusia, dengan tujuan meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang terdidik, sehat, berbudaya, agamis, dan berkesetaraan gender dan semoga berkah baik untuk diri sendiri juga untuk masyarakat Provinsi Jambi,” kata Wagub Sani.
Wagub Sani menjelaskan, untuk mencetak atau mewujudkan lulusan pascasarjana yang berbasis kebaikan dan keunggulan tidaklah mudah, meskipun semua sudah memasuki tahapan yudisium.
“Untuk itu, semua hendaknya menjadi pembelajar sepanjang hayat, tidak berhenti belajar walaupun telah menyelesaikan pendidikan jenjang Pascasarjana dan Doktor, apalagi di UIN banyak sekali jenjang keagamaan yang perlu kita pelajari. Untuk itu pelajari, kejarlah pendidikan itu,” ujar Wagub Sani.
“Sudah banyak alumni UIN yang masuk menjadi ASN atau berada dalam pemerintahan, tersebar dimana-mana diseluruh Indonesia ini, artinya peran serta atau kontribusi UIN dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dimasa mendatang sudah tidak perlu diragukan lagi, apalagi dalam meningkatkan SDM,” tutur Wagub Sani.
Sementara itu, Wagub Sani berharap kepada semua yang hadir dapat memberikan pengaruh positif dan membawa perubahan yang positif dan konstuktif dilingkungan, baik dilingkungan kerja maupun dilingkungan tempat tinggal.
“Kita bisa menggerakkan, memotivasi, dan menginspirasi banyak orang atau masyarakat untuk bersama-sama meraih kemajuan dan keberhasilan. Selain itu, agar turut kita bisa memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi ditengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” kata Wagub Sani.
Wagub Sani juga menyampaikan kepada seluruh peserta yudisium bahwa yang harus dipahami yaitu Empat pilar kebangsaan dan penjelasan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, guna meningkatkan kesadaran tentang kehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat.
“Empat pilar kebangsaan sangat penting untuk dipahami dan dimengerti secara benar oleh seluruh yang hadir, sebagai ujung tombak menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat,” tutur Wagub Sani.
Sementara Itu, Direktur Yudisium Program Magister dan Doktor XXIV (Ke-24) Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Prof. Dr. Risnita, M.Pd. menyampaikan bahwa peserta yudisium ini berjumlah 106 orang.
Selain itu dirinya juga menyampaikan agar para mahasiswa jangan berhenti menimba ilmu, walaupun umur sudah tua.
“Para mahasiswa jangan berhenti menimba ilmu walaupun umur sudah tua, kalau kita sebagai mahasiswa tidak merasakan tua karena kita sebagai mahasiswa. Jadi menimba ilmu itu tidak ada batasnya, jadi merasakan muda, kita hidup itu memerlukan Pendidikan,” katanya.
ADVERTORIAL
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami perbedaan layanan pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Kedua layanan tersebut memiliki fungsi berbeda dan digunakan sesuai kebutuhan dalam administrasi pertanahan.
“Dengan memahami perbedaan pengecekan sertipikat dan SKPT, masyarakat dapat memilih layanan yang sesuai kebutuhan serta terhindar dari kekeliruan dalam pengurusan administrasi pertanahan,” ujar Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ana Anida dalam keterangannya.
Pengecekan sertipikat merupakan layanan untuk memastikan keaslian dan kesesuaian data sertipikat dengan data yang tercatat di Kantor Pertanahan. Layanan ini khusus diajukan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebelum membuat akta pemindahan hak atau akta pembebanan hak.
Melalui pengecekan sertipikat, PPAT dapat mengetahui apakah data fisik dan yuridis pada sertipikat telah sesuai dengan buku tanah, surat ukur, serta dokumen pendaftaran yang tersimpan di Kantor Pertanahan. Layanan ini penting untuk meminimalisir risiko terjadinya sengketa sebelum dilakukan pemindahan hak atau pembebanan hak.
Sementara itu, SKPT adalah dokumen resmi yang memuat keterangan mengenai suatu bidang tanah yang terdaftar, termasuk status hak, identitas pemegang hak, serta catatan lain yang tercantum dalam administrasi pertanahan. SKPT dibutuhkan untuk kepentingan lelang maupun untuk penyajian informasi data fisik dan yuridis suatu bidang tanah.
“SKPT untuk kepentingan lelang dapat dimohonkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sedangkan SKPT untuk penyajian informasi dapat dimohonkan oleh pihak yang berkepentingan dengan melampirkan bukti hubungan hukum terhadap bidang tanah yang dimohonkan,” ucap Ana Anida.
Dengan demikian, pengecekan sertipikat berfokus pada verifikasi sertipikat yang dimiliki oleh pemohon untuk keperluan PPAT sebelum membuat akta pemindahan hak atau pembebanan hak, sementara SKPT merupakan surat keterangan resmi yang menjelaskan data pendaftaran tanah atas suatu bidang tanah baik untuk keperluan lelang maupun penyajian informasi bagi pihak yang berkepentingan. Setelah memahami perbedaan dua hal tersebut, masyarakat diharapkan bisa menyesuaikan layanan yang diajukan dengan kebutuhannya secara tepat. (*)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
ADVERTORIAL
TPA Pakusari Segera Setop Sistem ‘Open Dumping’, Gus Fawait Rombak Tata Kelola Sampah Jember Jadi Lebih Hijau
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bergerak cepat merespons instruksi Kementerian Lingkungan Hidup terkait penghentian sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping).
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, berkomitmen untuk menutup cara lama tersebut dan merombak total tata kelola pembuangan akhir di TPA Pakusari demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
“Kami juga melakukan penghentian bertahap sistem open dumping di TPA Pakusari menuju controlled landfill,” kata Gus Fawait.
Melalui sistem baru ini, sampah tidak lagi dibiarkan menumpuk terbuka, melainkan diratakan, dipadatkan menggunakan alat berat, lalu ditimbun dengan lapisan tanah secara berkala.
Pembenahan infrastruktur hilir ini juga mencakup penghijauan kawasan, relokasi pemulung, hingga perbaikan instalasi lingkungan.
“Sebagai tindak lanjut dari arahan kementerian, TPA Pakusari diarahkan menghentikan sistem open dumping dan beralih menuju sistem pengelolaan yang lebih tertata dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Namun, penghentian sistem konvensional di TPA tidak akan sukses tanpa adanya pemangkasan volume sampah dari hulu.
Oleh karena itu, Gus Fawait menginstruksikan seluruh elemen masyarakat, instansi, hingga pelaku usaha untuk mulai melakukan pengelolaan sampah secara mandiri guna mengurangi beban tempat pembuangan akhir.
Langkah pertama difokuskan pada pembatasan ketat penggunaan plastik sekali pakai dan styrofoam, dimulai dari lingkungan birokrasi hingga aktivitas harian warga.
“Caranya, dengan membawa kantong/tas belanja saat melaksanakan aktivitas, meniadakan kemasan plastik dan styrofoam untuk jamuan snack, makan, dan minum pada setiap pertemuan,” ucap bupati.
Gerakan ini diperkuat dengan penyediaan dispenser di ruang kerja serta imbauan membawa botol minum isi ulang.
Sektor industri dan pelaku usaha di Jember juga dituntut memikirkan siklus daur ulang produk mereka agar tidak memperparah tumpukan sampah di hilir.
“Misalnya, menggunakan kemasan yang mudah diurai oleh proses alam dan menimbulkan sampah sesedikit mungkin, menarik kembali sampah dari produk dan kemasan produk untuk didaur ulang melalui mekanisme pengumpulan mandiri atau bekerja sama dengan pihak lain,” kata Gus Fawait.
Pada tahap penanganan, pemilahan sampah kini menjadi kewajiban yang mengikat bagi semua instansi dan tempat usaha di Jember.
“Seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, pemdes, BUMN, BUMD, klinik, perguruan tinggi, hingga pelaku usaha wajib menyediakan fasilitas tempat penampungan sementara (TPS) dan melakukan pengolahan sampah mandiri,” ucapnya.
Pemkab Jember juga menerapkan skema penanganan sampah domestik yang terbagi dalam dua klaster wilayah.
“Untuk Kawasan perkumiman perkotaan, dilakukan pengangkutann sampah terpilah dengan jadwal tertentu oleh dinas PRKP dan lingkungan hidup,” tutur bupati.
Warga perkotaan diarahkan mengolah sampah organik menggunakan metode lubang biopori, compost bag, atau ember tumpuk.
Sementara untuk wilayah pinggiran, polanya disesuaikan dengan kearifan lokal.
“Untuk Kawasan permukiman pedesaan, pengelolaan sampah mudah terurai seperti sisa makanan, buah, dan sayur dengan menggunakan metode pembuatan juglangan,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Tinjau Calon Pusat Kuliner Jember, Gus Fawait: Proyek Street Food Baru 30 Persen!
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, meminta masyarakat bersabar terkait realisasi kawasan wisata kuliner malam (street food) baru di sepanjang Jalan RA Kartini hingga Jalan Gatot Subroto.
Dari hasil peninjauan langsung di lapangan pada Selasa, 19 Mei 2026 malam, ia menegaskan bahwa proyek estetika kota ini masih berada di tahap sangat awal.
Meski hamparan paving block baru untuk pedestrian sudah mulai tertata, komponen utama yang akan menghidupkan atmosfer wisata malam di sana justru belum tampak.
Fasilitas seperti deretan lampu dekoratif melengkung, ornamen khas, hingga gerobak dagangan seragam untuk para pelaku UMKM masih dalam proses penyelesaian.
“Kalau dibilang selesai, masih jauh. Pembangunannya baru sekitar 25 sampai 30 persen. Lampu-lampunya belum semua, gerobaknya juga belum datang. Nanti konsepnya ada nuansa Nusantara dan dunia,” kata Fawait, Rabu, 20 Mei 2026.
Menariknya, kawasan ini tidak akan dibangun monoton.
Pemkab Jember membagi zona kuliner berdasarkan karakteristik wilayah, salah satunya di area depan Gereja Katolik Paroki Santo Yusuf Jember.
Demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan rumah ibadah, wilayah tersebut dipastikan steril dari aktivitas berjualan, melainkan disulap menjadi ruang publik santai beraksen Eropa lama.
“Di depan gereja tidak ada PKL. Kami buat tempat duduk santai supaya tetap nyaman dan rapi. Nanti dari pertigaan sampai sana nuansanya Eropa Klasik. Gerobaknya juga menyesuaikan tema,” ucap Fawait.
Di samping fokus pada infrastruktur, Pemkab Jember juga ingin masyarakat ikut ambil bagian dalam pembangunan ini.
Warga Jember ditantang untuk mengirimkan ide-ide nama yang unik dan menjual untuk kawasan street food ini sebelum peresmian dilakukan dalam beberapa bulan ke depan.
“Silakan kasih usulan nama yang menarik. Yang penting jangan marah kalau usulannya kalah,” tutur Gus Fawait di akhir penjelasannya.



