ADVERTORIAL
Wagub Sani Hadiri Yudisium Magister dan Doktor XXIV Pasca Sarjana UIN
Jambi – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menyampaikan bahwa alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi telah banyak berkontribusi menghasilkan lulusan yang mampu berkontribusi dan bertanggungjawab dalam meningkatkan SDM serta membangun negeri dan membantu pemerintah daerah di Provinsi Jambi.
Hal itu dikatakan Wagub saat menghadiri Yudisium Program Magister dan Doktor XXIV (Ke-24) Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, bertempat di Aula Sutha Kampus I UIN STS Jambi, Telanaipura, Kota Jambi, Senin, 15 Juli 2024.
Yudisium ini bertema “Mencetak Lulusan Pascasarjana Berbasis Kebaikan dan Keunggulan”.
“Selamat kepada seluruh peserta yudisium ini, atas capaian yang telah diraih selama menuntut ilmu di Program Magister dan Doktor Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi. Semoga perjuangan yang dilakukan memperolah hasil terbaik dan maksimal, jadikan ini sebagai langkah awal untuk lebih maju dimasa mendatang,” ujar Wagub Sani.
Wagub Sani menuturkan, momentum ini merupakan sesuatu yang ditunggu oleh seorang mahasiswa dan mahasiswi, dimana hari ini diumumkan keputusan yang menyatakan apakah mahasiswa tersebut lulus atau tidak, berdasarkan seluruh proses akademik yang telah dilalui sebagai bagian dari penilaian akhir.
“Saya yakin, menjadi harapan kita semua terhadap semua lulusan atau peserta yudisium memiliki kualitas, skill, dan kompetensi yang tinggi serta karakter yang Tangguh dan baik,” kata Wagub Sani.
“Seluruh lulusan hendaknya menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Jambi dan Indonesia yang berkualitas, selaras dengan salah satu misi Pembangunan Provinsi Jambi, Memantapkan Kualitas Sumber Daya Manusia, dengan tujuan meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang terdidik, sehat, berbudaya, agamis, dan berkesetaraan gender dan semoga berkah baik untuk diri sendiri juga untuk masyarakat Provinsi Jambi,” kata Wagub Sani.
Wagub Sani menjelaskan, untuk mencetak atau mewujudkan lulusan pascasarjana yang berbasis kebaikan dan keunggulan tidaklah mudah, meskipun semua sudah memasuki tahapan yudisium.
“Untuk itu, semua hendaknya menjadi pembelajar sepanjang hayat, tidak berhenti belajar walaupun telah menyelesaikan pendidikan jenjang Pascasarjana dan Doktor, apalagi di UIN banyak sekali jenjang keagamaan yang perlu kita pelajari. Untuk itu pelajari, kejarlah pendidikan itu,” ujar Wagub Sani.
“Sudah banyak alumni UIN yang masuk menjadi ASN atau berada dalam pemerintahan, tersebar dimana-mana diseluruh Indonesia ini, artinya peran serta atau kontribusi UIN dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dimasa mendatang sudah tidak perlu diragukan lagi, apalagi dalam meningkatkan SDM,” tutur Wagub Sani.
Sementara itu, Wagub Sani berharap kepada semua yang hadir dapat memberikan pengaruh positif dan membawa perubahan yang positif dan konstuktif dilingkungan, baik dilingkungan kerja maupun dilingkungan tempat tinggal.
“Kita bisa menggerakkan, memotivasi, dan menginspirasi banyak orang atau masyarakat untuk bersama-sama meraih kemajuan dan keberhasilan. Selain itu, agar turut kita bisa memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi ditengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” kata Wagub Sani.
Wagub Sani juga menyampaikan kepada seluruh peserta yudisium bahwa yang harus dipahami yaitu Empat pilar kebangsaan dan penjelasan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, guna meningkatkan kesadaran tentang kehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat.
“Empat pilar kebangsaan sangat penting untuk dipahami dan dimengerti secara benar oleh seluruh yang hadir, sebagai ujung tombak menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat,” tutur Wagub Sani.
Sementara Itu, Direktur Yudisium Program Magister dan Doktor XXIV (Ke-24) Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Prof. Dr. Risnita, M.Pd. menyampaikan bahwa peserta yudisium ini berjumlah 106 orang.
Selain itu dirinya juga menyampaikan agar para mahasiswa jangan berhenti menimba ilmu, walaupun umur sudah tua.
“Para mahasiswa jangan berhenti menimba ilmu walaupun umur sudah tua, kalau kita sebagai mahasiswa tidak merasakan tua karena kita sebagai mahasiswa. Jadi menimba ilmu itu tidak ada batasnya, jadi merasakan muda, kita hidup itu memerlukan Pendidikan,” katanya.
ADVERTORIAL
Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku
DETAIL.ID, Jakarta – Masyarakat yang berencana membeli tanah kini dapat memperoleh informasi mengenai bidang tanah yang akan ditransaksikan secara lebih mudah dan aman melalui fitur berbagi akses sertipikat pada aplikasi Sentuh Tanahku. Fitur yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini memberikan kemudahan, khususnya bagi pemilik tanah yang telah bersertipikat.
Melalui fitur tersebut, penjual tidak perlu lagi memberikan salinan informasi sertipikat secara tertulis seperti fotokopi dokumen. Penjual bisa membagikan akses sertipikat kepada calon pembeli lewat akun Sentuh Tanahku. Pembeli dapat melihat informasi terkait bidang tanah secara langsung sesuai dengan jangka waktu akses yang ditentukan oleh penjual.
Untuk membagikan akses sertipikat, pemilik tanah terlebih dahulu memiliki akun pada aplikasi sentuh tanahku dan melakukan verifikasi akun. Pemilik tanah dapat mengakses menu “Sertipikatku”, selanjutnya, pilih sertipikat yang akan dibagikan, tekan fitur “Bagikan Akses Sertipikat Ini”, lalu masukkan username atau alamat email penerima serta tentukan durasi waktu akses yang diberikan.
Setelah akses dibagikan, calon pembeli dapat membuka menu “Sertipikatku” pada akun Sentuh Tanahku miliknya, kemudian memilih submenu “Dibagikan”. Pada menu tersebut akan tampil sertipikat yang telah dibagikan oleh pemilik.
Dengan akses yang dibuka oleh penjual, calon pembeli dapat melihat berbagai informasi mengenai bidang tanah, mulai dari nama pemegang hak terakhir, luas tanah, lokasi, hingga riwayat catatan pendaftaran atas bidang tanah tersebut.
Riwayat catatan pendaftaran memuat informasi mengenai berbagai layanan pertanahan yang pernah dilakukan terhadap bidang tanah. Seperti contohnya, pencatatan jual beli, hibah, waris, hak tanggungan, maupun blokir apabila terdapat pencatatan sengketa. Informasi tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi calon pembeli sebelum melanjutkan proses transaksi.
Pemanfaatan fitur berbagi akses sertipikat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dalam transaksi pertanahan. Dengan memperoleh akses langsung dari pemilik tanah, calon pembeli dapat memeriksa informasi bidang tanah secara mandiri sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi. (*)
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Ikuti Peresmian IJD, Komitmen Pembangunan Infrastruktur Tingkatkan Konektivitas Wilayah
Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Indonesia.
Hal itu disampaikan Al Haris usai mengikuti peresmian serentak Program IJD Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto secara daring dari Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa, 23 Juni 2026. Secara nasional, program tersebut meresmikan pembangunan jalan sepanjang 1.151 kilometer di berbagai daerah.
Menurut Al Haris, program IJD sangat membantu pemerintah daerah karena banyak ruas jalan yang kondisinya terus menurun dan membutuhkan anggaran besar untuk diperbaiki.
“Alhamdulillah hari ini Bapak Presiden telah meresmikan Program Inpres Jalan Daerah tahun 2025. Ini menunjukkan pemerintah terus berkomitmen membangun jalan daerah yang kondisinya sudah mulai menurun agar kembali menjadi jalan yang mantap,” kata Al Haris.
Ia menjelaskan, tidak semua kerusakan jalan dapat ditangani pemerintah daerah karena sebagian membutuhkan konstruksi yang rumit dan biaya yang besar. Melalui Program IJD, pemerintah pusat hadir membantu daerah, terutama wilayah yang memiliki potensi ekonomi tinggi.
Untuk Provinsi Jambi, kata Al Haris, terdapat delapan ruas jalan yang masuk dalam program dan diresmikan Presiden. Kehadiran proyek tersebut diyakini akan memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat distribusi barang dan jasa.
“Program ini menjangkau daerah-daerah yang memiliki potensi ekonomi. Jambi juga mendapatkan manfaat dengan delapan ruas jalan yang diresmikan Presiden,” ujarnya.
Al Haris juga mengungkapkan, pemerintah daerah telah menyiapkan usulan Program IJD tahun 2026 kepada pemerintah pusat. Masing-masing daerah mengusulkan kebutuhan anggaran sekitar Rp100 miliar, meski nantinya akan melalui proses verifikasi untuk menentukan ruas jalan yang menjadi prioritas.
“Nanti akan dilihat mana yang paling mendesak dan menjadi prioritas untuk ditangani melalui program IJD,” ucapnya.
Pada 2025, Provinsi Jambi memperoleh pembangunan jalan sepanjang 38 kilometer melalui Program IJD. Jika digabungkan dengan proyek jalan skema multiyears, total pembangunan jalan mencapai sekitar 50 kilometer.
Al Haris menilai capaian tersebut sangat membantu pemerintah daerah dalam mempertahankan kualitas jalan serta mempercepat perbaikan ruas-ruas yang mengalami penurunan fungsi.
“Kalau setiap tahun Jambi mendapat sekitar 50 kilometer pembangunan jalan, tentu ini sangat membantu pemerintah daerah dalam mengatasi jalan-jalan yang kondisinya mulai menurun,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman
DETAIL.ID, Bogor – Masyarakat yang sudah beralih dan memiliki Sertipikat Elektronik mulai merasakan manfaat transformasi digital pada layanan pertanahan. Selain mempermudah akses layanan, digitalisasi dokumen pertanahan ini dinilai lebih memberikan rasa aman dan kemudahan bagi para pemilik tanah.
“Sertipikat Elektronik bisa dilihat di handphone lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Ini lebih simpel karena data batas tanah disimpan secara digital, jadi tanah tak bisa digeser-geser,” ujar Yusuf (37) saat diwawancarai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.
Keamanan data pertanahan dalam Sertipikat Elektronik dijaga secara berlapis karena data fisik maupun yuridis telah dilindungi dengan sistem enkripsi. Batas bidang tanah yang tercantum dalam Sertipikat Elektronik juga telah terintegrasi dalam sistem pemetaan nasional sehingga data pertanahan menjadi lebih akurat dan terhubung.
Yusuf berinisiatif mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku untuk mempermudah akses terhadap layanan pertanahan. Melalui aplikasi tersebut, ia bisa melihat sertipikat tanahnya tanpa harus membawa dokumen fisik ke mana pun ia pergi sehingga proses pengecekan data dapat dilakukan secara cepat dan praktis.
Perasaan serupa juga diungkapkan Ilham (40), yang datang ke Kantah untuk mengambil Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai dilakukan. Warga Kabupaten Bogor ini merasa, peralihan dari sertipikat analog ke elektronik merupakan langkah positif dalam modernisasi layanan pertanahan.
“Dari analog ke Sertipikat Elektronik sih bagus, bisa dicek juga dari handphone, mudah-mudahan tanah milik orang tua saya jadi lebih aman,” ujar Ilham.
Digitalisasi layanan pertanahan berupa Sertipikat Elektronik menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan publik di bidang pertanahan. Kehadiran layanan digital diharapkan mampu memberikan kemudahan, efisiensi, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap data pertanahan masyarakat. (*)



