Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Wagub Sani Hadiri Yudisium Magister dan Doktor XXIV Pasca Sarjana UIN

Published

on

Jambi – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menyampaikan bahwa alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi telah banyak berkontribusi menghasilkan lulusan yang mampu berkontribusi dan bertanggungjawab dalam meningkatkan SDM serta membangun negeri dan membantu pemerintah daerah di Provinsi Jambi.

Hal itu dikatakan Wagub saat menghadiri Yudisium Program Magister dan Doktor XXIV (Ke-24) Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, bertempat di Aula Sutha Kampus I UIN STS Jambi, Telanaipura, Kota Jambi, Senin, 15 Juli 2024.

Yudisium ini bertema “Mencetak Lulusan Pascasarjana Berbasis Kebaikan dan Keunggulan”.

“Selamat kepada seluruh peserta yudisium ini, atas capaian yang telah diraih selama menuntut ilmu di Program Magister dan Doktor Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi. Semoga perjuangan yang dilakukan memperolah hasil terbaik dan maksimal, jadikan ini sebagai langkah awal untuk lebih maju dimasa mendatang,” ujar Wagub Sani.

Wagub Sani menuturkan, momentum ini merupakan sesuatu yang ditunggu oleh seorang mahasiswa dan mahasiswi, dimana hari ini diumumkan keputusan yang menyatakan apakah mahasiswa tersebut lulus atau tidak, berdasarkan seluruh proses akademik yang telah dilalui sebagai bagian dari penilaian akhir.

“Saya yakin, menjadi harapan kita semua terhadap semua lulusan atau peserta yudisium memiliki kualitas, skill, dan kompetensi yang tinggi serta karakter yang Tangguh dan baik,” kata Wagub Sani.

“Seluruh lulusan hendaknya menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Jambi dan Indonesia yang berkualitas, selaras dengan salah satu misi Pembangunan Provinsi Jambi, Memantapkan Kualitas Sumber Daya Manusia, dengan tujuan meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang terdidik, sehat, berbudaya, agamis, dan berkesetaraan gender dan semoga berkah baik untuk diri sendiri juga untuk masyarakat Provinsi Jambi,” kata Wagub Sani.

Wagub Sani menjelaskan, untuk mencetak atau mewujudkan lulusan pascasarjana yang berbasis kebaikan dan keunggulan tidaklah mudah, meskipun semua sudah memasuki tahapan yudisium.

“Untuk itu, semua hendaknya menjadi pembelajar sepanjang hayat, tidak berhenti belajar walaupun telah menyelesaikan pendidikan jenjang Pascasarjana dan Doktor, apalagi di UIN banyak sekali jenjang keagamaan yang perlu kita pelajari. Untuk itu pelajari, kejarlah pendidikan itu,” ujar Wagub Sani.

“Sudah banyak alumni UIN yang masuk menjadi ASN atau berada dalam pemerintahan, tersebar dimana-mana diseluruh Indonesia ini, artinya peran serta atau kontribusi UIN dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dimasa mendatang sudah tidak perlu diragukan lagi, apalagi dalam meningkatkan SDM,” tutur Wagub Sani.

Sementara itu, Wagub Sani berharap kepada semua yang hadir dapat memberikan pengaruh positif dan membawa perubahan yang positif dan konstuktif dilingkungan, baik dilingkungan kerja maupun dilingkungan tempat tinggal.

“Kita bisa menggerakkan, memotivasi, dan menginspirasi banyak orang atau masyarakat untuk bersama-sama meraih kemajuan dan keberhasilan. Selain itu, agar turut kita bisa memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi ditengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” kata Wagub Sani.

Wagub Sani juga menyampaikan kepada seluruh peserta yudisium bahwa yang harus dipahami yaitu Empat pilar kebangsaan dan penjelasan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, guna meningkatkan kesadaran tentang kehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat.

“Empat pilar kebangsaan sangat penting untuk dipahami dan dimengerti secara benar oleh seluruh yang hadir, sebagai ujung tombak menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat,” tutur Wagub Sani.

Sementara Itu, Direktur Yudisium Program Magister dan Doktor XXIV (Ke-24) Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Prof. Dr. Risnita, M.Pd. menyampaikan bahwa peserta yudisium ini berjumlah 106 orang.

Selain itu dirinya juga menyampaikan agar para mahasiswa jangan berhenti menimba ilmu, walaupun umur sudah tua.

“Para mahasiswa jangan berhenti menimba ilmu walaupun umur sudah tua, kalau kita sebagai mahasiswa tidak merasakan tua karena kita sebagai mahasiswa. Jadi menimba ilmu itu tidak ada batasnya, jadi merasakan muda, kita hidup itu memerlukan Pendidikan,” katanya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Masyarakat tidak perlu khawatir apabila menemukan perbedaan luas antara sertipikat tanah dengan alas hak lama seperti Letter C, Letter D, girik, maupun petuk. Perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar dan dapat terjadi akibat perbedaan metode serta teknologi pengukuran yang digunakan dari waktu ke waktu.

“Yang penting dipahami masyarakat adalah kepastian pengukuran tanah terletak pada kepastian posisi, batas, dan bentuk bidang tanah, bukan semata-mata pada luasnya,” ujar Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.

Agus Apriawan menjelaskan, alas hak lama pada dasarnya merupakan bukti administrasi penguasaan atau riwayat tanah yang berasal dari pencatatan desa maupun sistem perpajakan pada masa lalu.

“Dokumen-dokumen tersebut bukan merupakan bukti hak kepemilikan yang diterbitkan melalui sistem pendaftaran tanah nasional,” katanya.

Di masa lalu ada kalanya pengukuran tanah masih menggunakan alat sederhana, seperti pita ukur atau meteran. Alat itu memiliki keterbatasan jika digunakan di medan dengan topografi tertentu. Seiring perkembangan teknologi, metode dan alat pengukuran tanah kini menjadi jauh lebih modern dan banyak alternatif.

Menurut Agus Apriawan, saat ini pengukuran tanah telah memanfaatkan teknologi berbasis satelit melalui global positioning system (GPS) dengan metode real time kinematic (RTK) yang mampu menghasilkan tingkat ketelitian hingga lima sentimeter. Dengan teknologi tersebut, hasil pengukuran terkini menjadi lebih akurat dibandingkan metode sebelumnya.

Perbedaan luas antara data pada alas hak lama dengan sertipikat tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan. Kondisi tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain keterbatasan alat ukur terdahulu, kondisi geografis saat pengukuran, hingga kemungkinan perubahan batas fisik tanah di lapangan.

“Selama batas-batas tersebut jelas dan disepakati, perbedaan luas yang masih dalam batas toleransi ketelitian merupakan hal yang dapat diterima,” tutur Direktur Survei dan Pemetaan Tematik.

Agus Apriawan pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melakukan pengukuran atau pendaftaran tanah guna memperoleh kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki.

“Melalui pendaftaran tanah, dokumen lama, seperti Letter C, Letter D, girik, maupun petuk dapat ditingkatkan statusnya menjadi sertipikat sehingga memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi pemilik tanah,” ucapnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Masyarakat yang berencana membeli tanah kini dapat memperoleh informasi mengenai bidang tanah yang akan ditransaksikan secara lebih mudah dan aman melalui fitur berbagi akses sertipikat pada aplikasi Sentuh Tanahku. Fitur yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini memberikan kemudahan, khususnya bagi pemilik tanah yang telah bersertipikat.

Melalui fitur tersebut, penjual tidak perlu lagi memberikan salinan informasi sertipikat secara tertulis seperti fotokopi dokumen. Penjual bisa membagikan akses sertipikat kepada calon pembeli lewat akun Sentuh Tanahku. Pembeli dapat melihat informasi terkait bidang tanah secara langsung sesuai dengan jangka waktu akses yang ditentukan oleh penjual.

Untuk membagikan akses sertipikat, pemilik tanah terlebih dahulu memiliki akun pada aplikasi sentuh tanahku dan melakukan verifikasi akun. Pemilik tanah dapat mengakses menu “Sertipikatku”, selanjutnya, pilih sertipikat yang akan dibagikan, tekan fitur “Bagikan Akses Sertipikat Ini”, lalu masukkan username atau alamat email penerima serta tentukan durasi waktu akses yang diberikan.

Setelah akses dibagikan, calon pembeli dapat membuka menu “Sertipikatku” pada akun Sentuh Tanahku miliknya, kemudian memilih submenu “Dibagikan”. Pada menu tersebut akan tampil sertipikat yang telah dibagikan oleh pemilik.

Dengan akses yang dibuka oleh penjual, calon pembeli dapat melihat berbagai informasi mengenai bidang tanah, mulai dari nama pemegang hak terakhir, luas tanah, lokasi, hingga riwayat catatan pendaftaran atas bidang tanah tersebut.

Riwayat catatan pendaftaran memuat informasi mengenai berbagai layanan pertanahan yang pernah dilakukan terhadap bidang tanah. Seperti contohnya, pencatatan jual beli, hibah, waris, hak tanggungan, maupun blokir apabila terdapat pencatatan sengketa. Informasi tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi calon pembeli sebelum melanjutkan proses transaksi.

Pemanfaatan fitur berbagi akses sertipikat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dalam transaksi pertanahan. Dengan memperoleh akses langsung dari pemilik tanah, calon pembeli dapat memeriksa informasi bidang tanah secara mandiri sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

DKI Jakarta HUT ke-499, Wamen Ossy Serahkan 499 Sertipikat ke Gubernur Pramono Anung

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID. Jakarta – Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Provinsi DKI Jakarta, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di Balai Agung, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.

“Pada hari ini kita menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas aset Pemprov DKI Jakarta. Penyerahan ini merupakan representasi komitmen negara dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola aset publik yang semakin tertib, modern, dan akuntabel,” ujar Wamen ATR/Waka BPN di hadapan jajaran Kementerian ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta yang menyaksikan prosesi penyerahan sertipikat.

Sertipikat yang diserahkan kali ini mencakup sekitar 85 hektare bidang tanah dengan total nilai aset mencapai kurang lebih Rp22,25 triliun. Wamen ATR/Waka BPN menegaskan bahwa sertipikasi aset pemerintah daerah ini tidak hanya sebagai bentuk kepastian hukum, namun juga sebagai instrumen penting dalam melindungi aset negara dari potensi sengketa maupun kerugian.

Wamen Ossy mengatakan, sertipikasi aset dapat memberikan berbagai manfaat. Beberapa di antaranya memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah, perlindungan dari potensi konflik pertanahan, pencegahan kerugian keuangan negara, hingga optimalisasi pemanfaatan aset untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.

“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi bagian dari penguatan fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Di tengah suasana perayaan HUT DKI Jakarta, Wamen Ossy menyampaikan harapannya untuk ibu kota agar terus berkembang menjadi kota yang modern dan berdaya saing. Ia juga berharap, kota ini dapat berkembang dengan tetap mengedepankan aspek keberlanjutan dan kenyamanan bagi warganya.

“Selamat ulang tahun ke-499 kepada Provinsi DKI Jakarta. Semoga Jakarta semakin maju, semakin tertata, semakin hijau, semakin nyaman untuk dihuni, dan semakin membanggakan sebagai kota yang merepresentasikan Indonesia di mata dunia,” ucap Wamen Ossy.

Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusi dalam percepatan penerbitan Sertipikat Hak Pakai atas aset milik Pemprov DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memberikan piagam penghargaan kepada tujuh pihak. Penghargaan tersebut diberikan kepada Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, serta para Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi se-Provinsi DKI Jakarta.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang selama ini telah bekerja sama dengan sangat baik. Alhamdulillah, banyak persoalan aset di Jakarta yang dapat dituntaskan melalui kerja sama yang solid tersebut,” ujar Pramono Anung Wibowo.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda. Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh; serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs