Tanjungjabung Barat – Bupati Tanjungjabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag., menyampaikan pidato pengantar nota rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjungjabung Barat Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD pada Senin, 1 Juli 2024.
Acara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Ahmad Jahfar, SH., serta dihadiri oleh Wakil Ketua II, para anggota DPRD, Forkopimda, asisten dan staf ahli, kepala OPD, para kabag, dan insan pers.
Dalam pidatonya, Bupati Tanjab Barat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD. Ia menegaskan bahwa rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Saya berharap, melalui pembahasan selanjutnya, forum-forum ini akan menciptakan kesamaan pandangan terhadap situasi, kondisi, serta permasalahan yang kita hadapi. Dengan demikian, kita dapat merumuskan alternatif pemecahan atas permasalahan yang akan dihadapi,” ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa penganggaran untuk Tahun Anggaran 2025 akan difokuskan pada target-target prioritas pembangunan daerah, termasuk peningkatan kualitas dan akses pendidikan serta kesehatan.
“Meningkatkan kualitas anak, perempuan, pemuda, dan keluarga, memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar bagi masyarakat, serta menguatkan konektifitas dari desa hingga ke kota dan daerah perbatasan,” katanya lebih lanjut.
Selain itu, arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2025 juga mencakup peningkatan perekonomian kabupaten, ketenteraman dan ketertiban, serta perlindungan masyarakat.
“Kami juga fokus pada pelestarian dan pengembangan budaya daerah, menjaga kelestarian lingkungan hidup, meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah, kualitas pelayanan publik, serta kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah.” ujarnya, menutup keterangan. (EPR/*)
Discussion about this post