DAERAH
Catat, Individu dan Institusi Bisa Berinvestasi di Bursa Saham
DETAIL.ID, Medan – Ternyata pelaku investasi di bursa saham yang dikelola oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak hanya investor saham dari kalangan pribadi, melainkan bisa juga dari kalangan institusi atau lembaga.
“Siapa saja yang berinvestasi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI)? Ternyata bukan hanya investor individu,” ujar Kepala PT BEI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Muhamad Pintor Nasution.
Hal tersebut ia ungkapkan saat ditemui para wartawan di Medan pada Jumat sore, 26 Juli 2024. Pintor bilang, justru yang mendominasi transaksi perdagangan di BEI adalah investor institusi.
“Jika investor individu bertransaksi mewakili dirinya sendiri, maka investor institusi akan mewakili lembaganya,” kata dia
“Investor individu bisa siapapun orang, asalkan sudah memiliki kartu identitas penduduk (KTP) dan memiliki rekening di bank,” ujarnya lagi.
Sementara itu, ungkapnya, investor institusi terdiri dari dana pensiun, bank, perusahaan asuransi, yayasan, dan dana abadi yang dikelola oleh para profesional.
Lembaga-lembaga tersebut, tuturnya menambahkan, bertransaksi atas kepentingan nasabah mereka masing-masing.
“Jika investor individu memiliki modal yang terbatas, maka investor institusi memiliki dana kelolaan yang relatif besar,” ucapnya
Oleh karena itu, kata dia, investor institusi tidak sefleksibel investor individu dalam mentransaksikan portofolio sahamnya di BEI.
Ia memaparkan, investor institusi umumnya cenderung memilih saham-saham dengan nilai kapitalisasi pasar yang besar dan fundamental yang kuat atau saham blue chips.
“Keuntungan berinvestasi pada saham-saham besar tersebut tidak setinggi potensi return saham di second layer yang bisa lebih mudah dibeli investor individu,” ucapnya.
Namun, kata dia lagi, karena nilai transaksinya besar, secara nominal keuntungan yang diperoleh investor institusi tentu jauh lebih besar dibandingkan nilai transaksi investor individu.
Ia melihat investor individu umumnya lebih sering mengandalkan acuan kinerja teknikal dari naik turunnya harga saham.
Di saat yang sama, ujarnya, investor institusi umumnya cenderung menggunakan acuan kinerja fundamental perusahaan sebelum memilih saham-saham yang hendak ditempatkan pada keranjang portofolio mereka.
“Karakter dari jangka waktu investasi saham adalah jangka panjang. Strategi ini bisa dengan mudah diikuti investor individu,” kata dia
“Sementara investor institusi bisa jadi memiliki kewajiban untuk mentransaksikan portofolio mereka dalam jangka waktu tertentu sesuai arahan dari institusi masing-masing,” ujar Pintor.
Investor individu, kata dia, juga lebih mudah memilih saham-saham yang sesuai dengan sektor usaha yang dia sukai atau kuasai.
Sedangkan investor institusi sebaliknya, memiliki keterbatasan atas sektor-sektor usaha atau jenis usaha yang diizinkan oleh institusi yang diwakilinya.
Salah satu strategi penting lain dalam berinvestasi adalah diversifikasi. Jika memiliki dana yang besar, investor memiliki tanggung jawab untuk menghasilkan return sesuai target.
“Agar lebih mudah mengikuti pergerakan pasar, investor institusi umumnya memiliki strategi dalam membeli saham-saham yang menjadi konstituen di salah satu indeks saham yang dipilihnya,” ucapnya
Misalnya, kata Pintor , investor akan mengikuti pergerakan Indeks saham IDX-MES BUMN 17, maka investor institusi akan membeli 17 saham yang ada di indeks saham tersebut.
Tentunya, beber Pintor, pergerakan indeks saham gabungan di BEI juga sangat dipengaruhi oleh aksi beli dan jual para investor institusi.
“Nilai perdagangan saham rata-rata dikuasai investor individu lebih dari 80 persen. Sementara investor individu bahkan seringkali kurang dari 20 persen,” ujar Pintor..
“Oleh karena itu, penting juga untuk melakukan pengamatan atas rencana investasi atau portofolio investasi investor-investor institusi ini,” tutur Muhamad Pintor Nasution selaku Kepala PT BEI Perwakilan Provinsi Sumut.
Reporter: Heno
DAERAH
Lantik Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani, Bupati M. Syukur: Jadilah Mata dan Telinga yang Objektif
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Wakil Bupati A. Khafidh, melantik empat anggota Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abundjani Bangko.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di aula RSUD setempat pada Jumat, 17 April 2026.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Merangin Nomor 93/DINKES/2026 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Merangin Nomor 259/RSD/2021 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas pada BLUD RSUD Kolonel Abundjani Bangko Periode 2021-2026.
Adapun jajaran Dewas yang baru dilantik yakni:
- Zulhifni (Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin) sebagai Ketua merangkap Anggota;
- Mashuri (Kepala BPKAD) sebagai Anggota;
- Zamroni, SKM sebagai Anggota;
- Ns. Yulianti, S.Kep sebagai Sekretaris bukan anggota.
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa pelantikan ini bukanlah sekadar formalitas administratif.
Ia menegaskan bahwa keberadaan Dewan Pengawas merupakan instrumen vital dalam mewujudkan tata kelola rumah sakit yang baik atau Good Corporate Governance.
“Dewan Pengawas memiliki tanggung jawab besar untuk memantau, mengarahkan, dan mengevaluasi kinerja rumah sakit. Saya berharap saudara-saudara mampu menjadi jembatan yang efektif antara rumah sakit, pemerintah daerah, dan masyarakat sebagai penerima layanan,” ujar Bupati M. Syukur.
Bupati memberikan tiga pesan khusus kepada jajaran Dewas yang baru dilantik.
Pertama, ia meminta agar Dewas menjadi mata dan telinga pemerintah yang objektif dalam mendeteksi masalah lebih dini agar tidak menjadi kendala serius dalam pelayanan.
Kedua, Bupati mengingatkan agar Dewas membangun sinergi yang harmonis dengan direktur dan manajemen RSUD. Menurutnya, Dewas harus memposisikan diri sebagai mitra strategis, bukan sekadar mencari kesalahan.
Terakhir, Bupati mendorong fokus pada peningkatan kualitas layanan melalui inovasi, terutama dalam menghadapi era digitalisasi kesehatan saat ini.
Kepada manajemen RSUD Kolonel Abundjani, Bupati meminta agar memberikan dukungan penuh kepada Dewan Pengawas agar fungsi pengawasan dapat berjalan optimal.
“Segera pelajari regulasi yang ada, lakukan pengawasan secara objektif, dan berikan masukan-masukan strategis demi kemajuan rumah sakit kebanggaan kita ini,” tuturnya. (*)
DAERAH
Pemerintah Kota Probolinggo Luncurkan SAPA BOS Guna Cegah Korupsi Dana Pendidikan
DETAIL.ID, Probolinggo – Pemerintah Kota Probolinggo meluncurkan Peningkatan Akuntabilitas Bantuan Operasional Sekolah (SAPA BOS) tahun 2026 untuk mencegah tindak pidana korupsi dan meminimalkan penyimpangan dana pendidikan.
Kegiatan SAPA BOS tersebut dihadiri Wali Kota Aminuddin bersama Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo Lilik Setiyawan, Kepala Disdikbud Siti Romlah, Kepala Inspektorat Puji Prastowo, serta ratusan pemangku kepentingan pendidikan di Ballroom Paseban Sena Kota Probolinggo pada Rabu, 15 April 2026.
“Kegiatan itu sebagai bentuk upaya memberikan kepastian hukum kepada sekolah, mencegah kesalahan administrasi, serta meminimalkan potensi penyimpangan dan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Siti Romlah.
Menurutnya kegiatan itu menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola dana pendidikan yang transparan dan akuntabel dengan program SAPA BOS.
“Hal itu diwujudkan melalui berbagai kegiatan seperti klinik konsultasi BOS, bimbingan teknis pengelolaan dana yang langsung menyasar sekolah, hingga desk evaluasi untuk memantau penggunaan dana sejak tahap perencanaan hingga pelaporan,” tuturnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo, Lilik Setiyawan mengapresiasi langkah pemkot dalam memperkuat tata kelola pendidikan dan kejaksaan memiliki peran penting dalam upaya preventif maupun penegakan hukum.
“Melalui program pengawasan dan pendampingan seperti Jaga, kami memastikan dana BOS digunakan sesuai aturan. Kami juga memberikan edukasi hukum agar pengelola tidak ragu dalam menjalankan tugasnya,” katanya.
Ia mengatakan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kejaksaan hadir sebagai jaksa pengacara negara untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pelayanan hukum kepada instansi pemerintah.
“Kami siap mendampingi sekolah agar pengelolaan dana BOS berjalan tertib, transparan, dan terhindar dari risiko penyimpangan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Aminuddin menekankan pentingnya pengelolaan dana BOS sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
“Dana BOS adalah fondasi penting dalam mendukung kegiatan belajar mengajar dan peningkatan mutu pendidikan. Karena itu, pengelolaannya harus tepat, jujur, dan sesuai regulasi,” ucapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan sarana prasarana sekolah, termasuk fasilitas dasar seperti sanitasi yang masih perlu perhatian di sejumlah sekolah di Kota Probolinggo.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan kualitas sumber daya manusia demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045,” tuturnya.
Melalui SAPA BOS, lanjut dia, pihaknya membangun komunikasi yang kuat antara sekolah, kejaksaan, dan inspektorat, sehingga harapannya, dana BOS benar-benar tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan.
Program SAPA BOS juga diharapkan menjadi momentum memperkuat integritas dan tata kelola pendidikan di Kota Probolinggo. Dengan sinergi seluruh pihak, dana BOS diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan berkualitas, sejalan dengan visi pembangunan daerah menuju Probolinggo Kota Bersolek.
Reporter: Tina
DAERAH
Rehab SDN Petung III Pasrepan Rampung, Bupati Pasuruan Berterima Kasih pada Bank Jatim
DETAIL.ID, Pasuruan – Ruang kelas IV dan V UPT Satuan Pendidikan SDN Petung III Pasrepan yang sempat ambruk pada Mei 2025, kini sudah bisa digunakan lagi untuk kegiatan belajar mengajar.
Melalui Cooperate Social Responsilibilty (CSR) Bank Jatim, dua ruangan kelas tersebut akhirnya selesai diperbaiki dan secara resmi diserahkan Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim, RM Wahyukusumo Wisnubroto kepada Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo pada Rabu, 15 April 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Rusdi berterima kasih kepada Bank Jatim yang telah membantu pemerintah daerah dalam membantu urusan pendidikan. Salah satunya perbaikan kerusakan pada SDN Petung III.
“Terima kasih kepada Dirut dan jajaran Bank Jatim yang sudah merealisasikan permintaan kita untuk membantu pembangunan kembali gedung SDN Petung III yang roboh karena bencana pada tahun 2025 kemarin,” katanya.
Usai diresmikan, Mas Rusdi – sapaan akrab Bupati Pasuruan ini berharap para siswa-siswi dan guru di SDN Petung III dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan tenang dan aman.
“Anak-anak kita kembali bersekolah dengan aman, karena bangunannya sudah layak dan bagus,” ujarnya.
Lalu bagaimana dengan sekolah-sekolah lain yang mengalami kerusakan? Mas Rusdi menegaskan bahwa Pemkab Pasuruan terus melakukan mitigasi serta meng-update data lembaga-lembaga mana saja yang mengalami kerusakan dan butuh penanganan prioritas.
“Kita terus mitigasi, data kita terus update dan kumpulkan, mana sekolah yang rusak ringan, sedang dan berat. Kalau yang ringan bisa menggunakan dana BOS tapi tetap kita arahkan agar sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim, RM Wahyukusumo Wisnubroto mengaku Bank Jatim akan selalu men-support Pemkab Pasuruan melalui CSR. Apalagi CSR yang direalisasikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
“Ini wujud kepedulian Bapak Bupati Mas Rusdi yang tersinergi dengan Bank Jatim. Kami jelas sangat mendukung dengan pendidikan, apalagi CSR-nya ini tepat sasarannya dan sangat dibutuhkan. Sekali lagi, Bank Jatim siap mengawal untuk memberikan value yang baik bagi publik,” ucapnya.
Ke depan, Bank Jatim sangat terbuka untuk mewujudkan CSR yang berdampak positif bagi urusan sentral di Pasuruan. “Kami sangat welcome dengan program dari Pemkab maupun Pemkot Pasuruan. Yang terpenting bervalue lebih,” ucapnya.
Reporter: Tina



