Connect with us
Advertisement

DAERAH

Catat, Individu dan Institusi Bisa Berinvestasi di Bursa Saham

Published

on

Muhammad Pintor Nasution selaku Kepala PT BEI Perwakilan Provinsi Sumut. (ist)

DETAIL.ID, Medan – Ternyata pelaku investasi di bursa saham yang dikelola oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak hanya investor saham dari kalangan pribadi, melainkan bisa juga dari kalangan institusi atau lembaga.

“Siapa saja yang berinvestasi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI)? Ternyata bukan hanya investor individu,” ujar Kepala PT BEI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Muhamad Pintor Nasution.

Hal tersebut ia ungkapkan saat ditemui para wartawan di Medan pada Jumat sore, 26 Juli 2024. Pintor bilang, justru yang mendominasi transaksi perdagangan di BEI adalah investor institusi.

“Jika investor individu bertransaksi mewakili dirinya sendiri, maka investor institusi akan mewakili lembaganya,” kata dia

“Investor individu bisa siapapun orang, asalkan sudah memiliki kartu identitas penduduk (KTP) dan memiliki rekening di bank,” ujarnya lagi.

Sementara itu, ungkapnya, investor institusi terdiri dari dana pensiun, bank, perusahaan asuransi, yayasan, dan dana abadi yang dikelola oleh para profesional.

Lembaga-lembaga tersebut, tuturnya menambahkan, bertransaksi atas kepentingan nasabah mereka masing-masing.

“Jika investor individu memiliki modal yang terbatas, maka investor institusi memiliki dana kelolaan yang relatif besar,” ucapnya

Oleh karena itu, kata dia, investor institusi tidak sefleksibel investor individu dalam mentransaksikan portofolio sahamnya di BEI.

Ia memaparkan, investor institusi umumnya cenderung memilih saham-saham dengan nilai kapitalisasi pasar yang besar dan fundamental yang kuat atau saham blue chips.

“Keuntungan berinvestasi pada saham-saham besar tersebut tidak setinggi potensi return saham di second layer yang bisa lebih mudah dibeli investor individu,” ucapnya.

Namun, kata dia lagi, karena nilai transaksinya besar, secara nominal keuntungan yang diperoleh investor institusi tentu jauh lebih besar dibandingkan nilai transaksi investor individu.

Ia melihat investor individu umumnya lebih sering mengandalkan acuan kinerja teknikal dari naik turunnya harga saham.

Di saat yang sama, ujarnya, investor institusi umumnya cenderung menggunakan acuan kinerja fundamental perusahaan sebelum memilih saham-saham yang hendak ditempatkan pada keranjang portofolio mereka.

“Karakter dari jangka waktu investasi saham adalah jangka panjang. Strategi ini bisa dengan mudah diikuti investor individu,” kata dia

“Sementara investor institusi bisa jadi memiliki kewajiban untuk mentransaksikan portofolio mereka dalam jangka waktu tertentu sesuai arahan dari institusi masing-masing,” ujar Pintor.

Investor individu, kata dia, juga lebih mudah memilih saham-saham yang sesuai dengan sektor usaha yang dia sukai atau kuasai.

Sedangkan investor institusi sebaliknya, memiliki keterbatasan atas sektor-sektor usaha atau jenis usaha yang diizinkan oleh institusi yang diwakilinya.

Salah satu strategi penting lain dalam berinvestasi adalah diversifikasi. Jika memiliki dana yang besar, investor memiliki tanggung jawab untuk menghasilkan return sesuai target.

“Agar lebih mudah mengikuti pergerakan pasar, investor institusi umumnya memiliki strategi dalam membeli saham-saham yang menjadi konstituen di salah satu indeks saham yang dipilihnya,” ucapnya

Misalnya, kata Pintor , investor akan mengikuti pergerakan Indeks saham IDX-MES BUMN 17, maka investor institusi akan membeli 17 saham yang ada di indeks saham tersebut.

Tentunya, beber Pintor, pergerakan indeks saham gabungan di BEI juga sangat dipengaruhi oleh aksi beli dan jual para investor institusi.

“Nilai perdagangan saham rata-rata dikuasai investor individu lebih dari 80 persen. Sementara investor individu bahkan seringkali kurang dari 20 persen,” ujar Pintor..

“Oleh karena itu, penting juga untuk melakukan pengamatan atas rencana investasi atau portofolio investasi investor-investor institusi ini,” tutur Muhamad Pintor Nasution selaku Kepala PT BEI Perwakilan Provinsi Sumut.

Reporter: Heno

Advertisement

DAERAH

Dirjen Imigrasi Tegaskan Tak Ada Privilege bagi Pelanggar, Minta Seluruh Jajaran Benahi Integritas

DETAIL.ID

Published

on

Hendarsam Marantoko memberikan arahan kepada petugas imigrasi se-Indonesia, Selasa (9/6/2026). (Foto: Dok/Humas Kantor Imigrasi Jember)

DETAIL.ID, Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko, meminta seluruh jajaran memperkuat integritas dan meninggalkan budaya kerja lama yang tidak sesuai dengan tuntutan pelayanan publik.

Arahan itu disampaikan dalam pengarahan kepada petugas Imigrasi di seluruh Indonesia dan Atase Imigrasi di Perwakilan RI secara hybrid di Aula Ditjen Imigrasi, Selasa, 9 Juni 2026.

Dalam arahannya, Hendarsam menegaskan bahwa perubahan harus dimulai dari dalam organisasi dengan menghapus segala bentuk praktik yang tidak patut dan meningkatkan komitmen terhadap pelayanan masyarakat.

“Zaman sudah berubah, dan tuntutan masyarakat saat ini telah berubah. Tidak ada hak istimewa (privilege) bagi siapapun untuk melakukan pelanggaran,” kata Hendarsam.

Ia juga meminta seluruh jajaran tidak terpengaruh oleh situasi yang sedang dihadapi organisasi dan tetap menjalankan tugas serta program kerja yang telah direncanakan.

Proses hukum yang berlangsung, menurutnya, sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Kita serahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum (APH). Mulai minggu ini, saya minta semua jajaran kembali fokus pada tugas, fungsi, dan program-program yang sudah dicanangkan. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan optimal,” ujarnya.

Hendarsam menyampaikan bahwa sebagai institusi yang berhubungan langsung dengan masyarakat, Imigrasi tidak bisa menghindari kritik maupun keluhan.

Karena itu, setiap aparatur dituntut memiliki kesiapan mental untuk merespons berbagai masukan secara cepat dan transparan.

Ia juga mengajak seluruh pegawai memanfaatkan momentum ini sebagai langkah untuk memulihkan kepercayaan publik melalui perubahan sikap dan pelayanan yang lebih baik.

Menurutnya, gagasan “Imigrasi untuk Rakyat” menjadi landasan agar institusi semakin dekat dengan masyarakat.

“Gagasan ‘Imigrasi untuk Rakyat’ lahir karena kita harus mendekatkan diri dan menghilangkan jarak dengan masyarakat. Fokus kita sekarang adalah membuktikan komitmen itu, merebut kembali kepercayaan publik, dan memastikan bahwa setiap kerja Imigrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tuturnya.

Continue Reading

DAERAH

Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III, dan IV untuk Perkuat Kinerja Pemerintahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Rusdi Sutejo selaku Bupati Pasuruan melantik sebanyak 80 orang pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemkab Pasuruan pada Senin, 8 Juni 2026.

Pelantikan tersebut digelar di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan dan dihadiri pula oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori; Ketua DPRD, Samsul Hidayat serta Sekda Yudha Triwidya Sasongko.

Dari 80 pejabat yang dilantik, rinciannya terdiri dari 1 orang pejabat Eselon II alias jabatan tinggi pratama, kemudian 47 orang Pejabat Eselon III serta 32 orang Pejabat Eselon IV.

Untuk jabatan Eselon II adalah Eko Bagus Wicaksono yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, kini dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

Sedangkan untuk pejabat Eselon III, ada 11 orang dilantik sebagai Camat. Di antaranya Agus Hariyanto yang sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia kini diamanahi sebagai Camat Gondangwetan.

Berikutnya Mokhamad Yasin, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan dipercaya menjadi Camat Lumbang. Sekretaris Kecamatan Tutur dilantik sebagai Camat Beji.

Ada juga Sekretaris Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Cahyo Fajar Rahmanto diambil sumpahnya sebagai Camat Rejoso.

Sekretaris Kecamatan Bangil, Budi Mulyono dilantik sebagai Camat Kejayan. Sekretaris Kecamatan Lekok, Sulhi menjadi Camat Lekok. Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, Hari Hijroh Saputro sebagai Camat Grati. Sekretaris Kecamatan Puspo, Pardjana sebagai Camat Winongan.

Pada seluruh pejabat yang dilantik, Bupati Rusdi mengucapkan selamat atas amanah baru yang diberikan. Ia berharap agar para pejabat tersebut dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya.

“Selamat bertugas kepada pejabat yang hari ini dilantik dan diambil sumpahnya. Saya yakin dan percaya dengan berbagai pengalaman dalam meniti karir sebagai ASN, saudara sekalian akan mampu melaksanakannya dengan sangat baik,” katanya.

Mas Rusdi, sapaan akrabn Bupati Pasuruan ini menegaskan mutasi pejabat adalah hal biasa yang terjadi di birokrasi. Utamanya dalam rangka menjalankan sistem manajemen kepegawaian dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Mutasi dan rotasi pejabat juga menjadi bagian dari sistem merit, yang memberikan penghargaan terhadap kompetensi, kinerja, dan integritas ASN, di mana hal ini adalah aspek penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Sudah Sudah Dilantik, Camat Pamenang Selatan Tak Kunjung Menempati Rumah Dinas, Abaikan Imbauan Bupati Merangin

DETAIL.ID

Published

on

Rumah dinas Camat Pamenang Selatan yang berada dekat dengan Kantor Camat Pamenang Selatan. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Sudah satu bulan pasca dilantik menjadi Camat Pamenang Selatan, Fahmi S.Pd belum menempati di rumah dinasnya. Padahal, masyarakat Pamenang Selatan berharap, bila menempati rumah dinas, masyarakat yang ingin bertemu dan berurusan dengan camat bisa langsung selesai.

Harapan itu ternyata hanyalah harapan semata, Sebab camat Pamenang selatan yang baru Fahmi. S.Pd ,sejak di Lantik sampai saat ini belum pernah menempati rumah dinasnya.

“Tadinya ada camat baru, rumah dinas pasti dihuni tetapi ternyata tidak ditempati. Kalau alasan tidak layak huni rumah dinasnya, itu bukan jadi alasan,” kata salah satu warga Pamenang Selatan, Ari pada Minggu, 7 Juni 2028.

Menurutnya, kendala camat kalau dari luar daerah dan tinggal jauh dari Pamenang Selatan akan menghambat warga untuk mendapatkan pelayanan dan juga cara bermasyarakat.

Sorotan keras diungkapkan Bas, juga salah satu warga Pamenang Selatan. Ia mengingatkan imbauan Bupati Merangiin kepada para camat agar tinggal di rumah dinas.

“Percuma Bupati Merangin minta camat harus tinggal di rumah dinas tetapi faktanya di Pamenang Selatan ada rumah dinas tidak pernah ditempati sama camatnya. Kalau memang tidak mau tinggal di rumah dinas, silakan dievaluasi saja camatnya,” ujar Bas.

Seperti diketahui wilayah Kecamatan Pamenang Selatan membawahi empat desa: Tambang Mas, Tanjung Benuang, Selango dan Desa Pulau Bayur yang memerlukan perhatian serius pemerintah kecamatan, untuk menjadi penyambung kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.

“Bagaimana camat maksimal melayani masyarakatnya, kalau tidak tinggal di rumah dinas, tokoh masyarakat juga perlu didatangi dimintai saran, dan itu berada di setiap desa, tapi kalau hanya sekedar kewajiban bekerja saja, silakan bupati evaluasi,” kata Bas.

Bupati Merangin M Syukur, beberapa waktu lalu kepada mengatakan bahwa para camat yang memiliki rumah dinas wajib tinggal di rumah dinas.

“Para camat yang punya rumah dinas, wajib tinggal di rumah dinas. Saya minta mereka segera bersosialisasi dengan warga di wilayahnya, dan punya tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakatnya,” kata Bupati.

Hingga kini, Camat Pamenang Selatan, Fahmi belum dapat dikonfirmasi.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs