DETAIL.ID, Tebo – Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Jambi melakukan unjuk rasa di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada Jumat, 12 Juli 2024.
Dalam orasinya, Bona Tua Sinaga selaku Ketua EW LMND Jambi menjelaskan bahwa dugaan kasus korupsi yang ada di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi terkait Bidang Pelayanan Khusus layanan Khusus (PKLK) untuk pembayaran honor guru dan tenaga kependidikan yang sesuai dengan persyaratan Permendikbud RI Nomor 79 Tahun 2015 dan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022.
“Aksi unjuk rasa ini tentu berdasarkan adanya dugaan tindak pidana korupsi atas penganggaran jasa tenaga pendidikan sebesar Rp 1.448.000.000 yang tidak tercatat dalam Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” ucap Bona Tua dalam orasinya.
Selanjutnya dikatakan Bona, aksi ini menginginkan pendidikan lebih maju menuntut Kepala Dinas Provinsi Jambi untuk mempertanggung jawabkan apa yang seharusnya menjadi kewajiban Kepala Dinas.
“Kepala Dinas Pendidikan harus mencerminkan bagaimana meningkatkan mutu pendidikan yang seharusnya bukan malah menjadikan pendidikan sebagai akomoditi ekonomi untuk kepentingan pribadi,” kata Bona.
Pantauan media ini, setelah melakukan unjuk rasa di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, EW LMND Jambi langsung melakukan laporan resmi di Kejaksaan Tinggi Jambi dan berharap Kejati Jambi mengusut tuntas kasus Korupsi yang ada di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi supaya pendidikan di Jambi maju dan melahirkan pemikir-pemikir hebat.
Discussion about this post