DETAIL.ID, Jambi – Aliansi Gerakan GMNI Jambi bersama LMND Jambi segera turun aksi menyuarakan dugaan KKN besar-besaran terkait program penggunaan anggaran DAK pada program ruang praktik siswa SMKN 3 Kota Jambi senilai Rp 10.525.200.000.
Dalam surat pemberitahuan aksi yang ditandatangani oleh Ketua GMNI Jambi dan Ketua LMND Jambi, aksi unras tersebut bakal dilaksanakan di Kejati Jambi pada Jumat mendatang, 5 Juli 2024.
Tulus Lumbantoruan selaku Koordinator Umum Aliansi Gerakan menyampaikan aksi yang bakal dilakukan pihaknya merupakan wujud kepedulian serta keperihatinan atas kasus dugaan korupsi pada bidang pendidikan itu.
“Tentu kita miris, bayangkan dana yang diperuntukkan bagi pembangunan sarana prasarana pendidikan pun dikorupsi dengan modus sedemikian rupa,” kata Tulus pada Rabu, 3 Juli 2024.
Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber proyek pembangunan sarana, prasarana, dan utilitas sekolah yang bersumber dari DAK Fisik Disdik Provinsi Jambi TA 2023. Bidang SMK di bawah kepemimpinan Kabid SMK, Zet Herman mendapat alokasi total senilai Rp 71.319.138.000.
Informasi juga diperoleh pada salah satu proyek tersebut yakni DAK untuk SMK 3 Kota Jambi senilai Rp 10.525.200.000 yang dibagi dalam 7 paket proyek. Realisasi fisik pekerjaan baru mencapai sekitar 70% pada akhir 2023 lalu, namun diduga sengaja diklaim pekerjaan sudah selesai 100% agar anggaran DAK bisa dicairkan sepenuhnya di akhir tahun lalu.
“Pertanyaannya apa yang menjadi acuan sehingga Kabid SMK dan Kadis Pendidikan Provinsi Jambi Berani mencairkan 100% DAK untuk SMK 3 Kota Jambi sedangkan progres pekerjaan pertangal 21 Desember 2023 belum mencapai 60%, sangat disayangkan juga ini tidak masuk dalam hasil temuan BPK,” ujar Tulus.
Dia pun menilai bahwa tindakan Kabid SMK selaku KPA dalam proyek ini telah melabrak sejumlah regulasi perundang-undangan yang berlaku. Selain juga ditemukan fakta dari pemeriksaan BPK bahwa 18 paket jasa konstruksi pengawasan bidang SMK tidak ada melalui proses pengadaan.
Hal tersebut pun mengakibatkan adanya kelebihan bayar dengan nominal fantastis, yakni senilai Rp 71.963.353,32 berdasarkan catatan pemeriksaan BPK atas pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan belanja modal Provinsi Jambi TA 2023.
Berangkat dari sejumlah temuan lapangan serta data terkait atas pengelolaan DAK fisik berjumlah Milliaran yang tak beres itu, GMNI bersama LMND siap turun aksi mendesak agar persoalan ini segera diusut tuntas.
“Tak boleh ada yang main-main dalam hal yang menyangkut pendidikan!” katanya.
Sementara itu belum diperoleh klarifikasi dari Kadis Pendidikan atau Kabid SMK Disdik Provinsi Jambi.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post