Connect with us

PERISTIWA

LP2LH Bongkar Borok Pengelolaan Lingkungan RSUD STS Tebo dan PT Elang Hijau Tebo Sejahtera di Kejati Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Massa aksi LP2LH demo di Kejati Jambi. (ist)

DETAIL.ID, Jambi – Sejumlah tindak pidana lingkungan hidup ditemukan oleh DPP Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH) pada operasional RSUD Sultan Thaha Syaifuddin dan PT Elang Hijau Tebo Sejahtera.

Berbagai temuan lapangan menguatkan dugaan bahwa RSUD Sultan Thaha Syaifuddin dan PT Elang Hijau Tebo Sejahtera telah melabrak sejumlah regulasi perundang-undangan diantaranya UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, hingga UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Atas sejumlah permasalahan tersebut, DPP LP2LH melangsungkan aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Jambi pada Kamis,11 Juli 2024 Koordinator Aksi mengonfirmasi hal ini.

“Temuan lapangan dan data yang kita peroleh jelas mengarah pada indikasi pidana lingkungan hidup yang dilakukan oleh RSUD Sultan Thaha dan PT Elang Hijau Tebo Sejahtera. Kita akan melalukan aksi dan melaporkan masalah ini ke Kejaksaan Tinggi Jambi,” kata Koordinator Aksi, Tulus.

Koordinator Aksi DPP LP2LH tersebut membeberkan beberapa temuan di antaranya minimnya ketaatan hukum oleh Fasilitas kesehatan tersebut dengan perusahaan pengelolaan limbah yang seharusnya sudah jadi sorotan aparat penegak hukum.

Seperti tidak adanya permohonan perubahan wajib UKL UPL menjadi wajib Amdal serta pengajuan permohonan perubahan persetujuan lingkungan sebagaimana regulasi yang berlaku.

Kemudian juga tidak adanya pengambilan atau pengujian sampel limbah B3 per 6 bulan sekali pada titik-titik penaatan limbah untuk diuji lab terakreditasi guna memenuhi baku mutu rona awal lingkungan sesuai peraturan perundang undangan.

Hingga yang paling parah, bahwa diduga PT Elang Hijau Tebo Sejahtera memanipulasi data sertifikat kompetensi pengemudi pengangkutan LB3-nya.

Terpisah, Ketua DPP LP2LH, Hary Irawan menilai bahwa persoalan pengelolaan limbah merupakan hal yang butuh perhatian serius, sebab dampaknya terhadap lingkungan dan mahluk hidup tidak main-main. Dia pun miris dengan kasus RSUD Sultan Thaha Syaifuddin dan PT Elang Hijau Tebo Sejahtera mengangkangi regulasi perundang-undangan yang berlaku.

Hary Irawan juga mengungkap kejanggalan, dimana LP2LH sudah melayangkan surat laporan terkait hal tersebut ke Kejaksaan Negeri Tebo pada 10 November 2023 dan sempat dilakukan penyelidikan serta terpublikasi di beberapa media online, namun sayangnya hal tersebut seakan hilang ditelan bumi.

Pihaknya pun lantas menyurati kembali Kejari Tebo untuk mengonfirmasi tindak lanjut laporan tersebut. Akan tetapi balasan suratnya malah bikin bingung. Kejari Tebo memberi keterangan bahwa operasional RSUD dan PT Elang Hijau Tebo Sejahtera hanya pelanggaran administrasi dan belum ditemukan adanya kerugian negara.

“Ini kan menjadi anomali ketika perbuatan hukum yang melanggar dan melabrak aturan perundangan undangan lingkungan hidup dianggap hanya persoalan yang biasa saja,” ujar PSLH UGM ini.

Maka dari itu, lanjutnya, kami melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi Jambi untuk menggugah hati para pimpinan di Kejati Jambi agar melakukan peninjauan kembali terhadap kinerja dan profesionalitas oknum penyidik di Kejari Tebo. “Serta menindaklanjuti laporan kami tersebut,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

PERISTIWA

Kabupaten Tebo Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 10, pada hasil pemeriksaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jambi, pada Senin, 26 Mei 2025.

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto dan Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko didampingi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pemda Tebo, menerima secara langsung Opini WTP di Aula Sulthan Thaha BPK RI Kantor Perwakilan Jambi.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat dalam sambutannya mengatakan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tebo telah berkomitmen menyelesaikan laporan keuangan sebagai bentuk transparansi.

“Saya ucapkan selamat atas diraihnya Opini WTP yang telah dipertahankan sebanyak 10 kali berturut-turut,” ungkapnya.

Selain itu, BPK telah melakukan pemeriksaan keuangan, ini merupakan kewajiban untuk memenuhi sesuai dengan UUD 1945. Hasil pemeriksaan merupakan cerminan penggunaan anggaran pada pemerintah daerah.

Untuk memberikan opini tentang laporan keuangan, pemeriksaan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan kepatuhan terhadap peraturan undang-undang.

Kemudian pemeriksaan dilakukan dengan efektivitas sistem pengendalian interen kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

“Untuk itu, BPK memberikan Opini WTP kepada Kabupaten Tebo,” katanya.

Sementara, Bupati Tebo Agus Rubiyanto memberikan apresiasinya atas kinerja segenap perangkat Pemerintah dilingkup Pemkab Tebo. Tentunya ini menjadi motivasi untuk terus bekerja dengan baik.

“Harapan ini terus dipertahankan di masa yang akan datang,” ujarnya.

Genap 10 kali menerima Opini WTP atas LHP LKPJ APBD, Agus Rubiyanto menyebutkan ini merupakan kerja keras dari segenap jajaran di Pemkab Tebo.

Pantauan media ini dilapangan, pada penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, juga dilakukan terhadap Pemko Jambi, Kabupaten Tanjab Barat dan Sarolangun.

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, Sekda Kabupaten Tebo, Sindi, kemudian Plt. Kepala Bakeuda, Hendri Nora dan Kepala Inspektorat Kabupaten Tebo, Hari Sugiarto.

Reporter: Hary Irawan

Continue Reading

PERISTIWA

Jaga Warisan Pencak Silat, Pengurus Pengprov Persinas ASAD Jambi Dikukuhkan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Bertempat di rumah dinas Gubernur Jambi, Pengprov Perguruan Silat Nasional Ampuh Sehat Aman Damai (Persinas ASAD) Jambi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2025-2030 pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Hadir dalam agenda pengukuhan ini, Ketua PB Persinas ASAD, Marsma TNI (Purn) H. Sukur, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi Johansyah, Ketua IPSI Provinsi Jambi, Pelda (Purn) H. Hasan Basri Harahap, dan sejumlah perwakilan perguruan silat Jambi.

“Alhamdulilah kita sudah mengukuhkan pengurus untuk Provinsi Jambi, mudah-mudahan Persinas ASAD semakin maju di Provinsi Jambi dan bisa mencetak, menyiapkan atlet silat yang membawa nama harum Jambi di pentas nasional maupun internasional,” kata Ketua PB Persinas ASAD, Marsma TNI (Purn) H. Sukur usai pengukuhan.

Sukur melanjutkan, pengukuhan ini adalah wujud kesungguhan dari PB Persinas ASAD agar daerah terus mengembangkan pencak silat sebagai bagian dari budaya bangsa. “Tujuannya adalah mencari lebih banyak saudara, mudah-mudahan dengan persaudaraan itu akan semakin memperkuat ukhuwah islamiyah yang sesuai basis kami yang berada di pesantren,” ujarnya.

Di tempat sama, Ketua Pengprov Persinas ASAD Jambi, H. Wahyudi mengatakan, pencak silat adalah warisan leluhur kita, banyak aliran perguruan baik di tingkat nasional maupun lokal. “Pencak silat ini punya ciri khasnya masing-masing,” katanya.

Wahyudi meminta doa dan dukungan semua pihak karena pencak silat ini bukan hanya olahraga asli indonesia tapi juga seni budaya yang harus dipertahankan dan lestarikan. “Mudah-mudahan nanti pada PON NTT-NTB kita bisa mengirimkan lebih dari lima atlet,” ucapnya.

Reporter: Fayzal

Continue Reading

PERISTIWA

Unja Luluskan 1.010 Mahasiswa Periode Wisuda ke-116

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Universitas Jambi (Unja) meluluskan 1.010 mahasiswa pada periode wisuda ke-116 dari program Diploma hingga Doktor pada Sabtu, 24 Mei 2025 di Balairung Unja.

Kepada para wisudawan, Rektor Unja Prof Helmi pun berpesan agar mahasiswa yang sudah menjadi alumni selalu menjaga nama baik almamater.

“Selamat kepada 1.010 wisudawan yang sudah berhasil menyelesaikan studinya. Jaga nama baik almamater,” kata Prof Helmi.

Dia juga berharap para alumni dapat menjalin komunikasi yang baik dan berperan dalam pengembangan institusi demi kemajuan kampus tercinta. Serta berkontribusi lewat ilmu yang telah diperoleh demi pembangunan bangsa.

Sementara itu Sekretaris Daerah Sudirman, mewakili Gubernur Jambi Al Haris berharap agar para alumni yang baru diwisuda dapat segera menekuni dunia profesional sesuai dengan bidangnya masing-masing, ditengah-tengah kemajuan teknologi yang memaksa untuk terus berinovasi.

“Dengan integritas dan kompetensi yang telah diasah selama kuliah di Universitas Jambi. Saya berharap saudara-saudara dapat menghadapi berbagai tantangan global yang ada,” ujar Sudirman.

Adapun 1.010 wisudawan Unja kali ini mencakup 3 mahasiswa program diploma Fakultas Ekonomi dan Bisnis, 876 Sarjana, 70 program Profesi, 40 program Magister, dan 21 program Doktor.

Yang terdiri dari berbagai fakultas, di antaranya Fakultas Hukum, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, Fakultas Pertanian, Fakultas Peternakan, Fakultas Sains dan Teknologi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads