Connect with us
Advertisement

DAERAH

Pasca SK Bupati Soal FKPM PT DAS Dibatalkan PTUN, Pengurus Koperasi Sampaikan Sejumlah Pernyataan Sikap

Published

on

Ilustrasi, PTUN membatalkan FKPM PT DAS. (ist)

DETAIL.ID, Jambi – Polemik kembali bergulir pasca SK Bupati Tanjungjabung Barat No: 631/Kep.Bup/Disbunak/2023 tentang penetapan Calon Penerima Kegiatan Fasilitasi Pembanguan Kebun Masyarakat di sekitar PT Dasa Anugerah Sejati (DAS), Batang Asam, Tanjungjabung Barat tertanggal 6 Desember 2023 dibatalkan oleh Majelis Hakim PTUN Jambi pada akhir Juni lalu.

SK Bupati Tanjungjabung Barat yang dibatalkan lewat putusan pengadilan PTUN Jambi tersebut dinilai jadi langkah baru dalam mengusut kebenaran program tersebut, apakah sebenarnya kebijakan tersebut bermasalah atau tidak?

Muhammad Asri, salah satu pengurus Koperasi Produsen Berjuang Maju Bersama yang menjadi induk 8 desa dalam pelaksanaan program fasilitasi pembangunan kebun masyarakat menyatakan sikap soal putusan PTUN tersebut.

“Yang mana berbunyi, meminta Bupati Tanjungjabung Barat membatalkan dan mencabut SKCP. Kami berpendapat bahwa kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat minimal 20% sesuai dengan Permentan 18 Tahun 2021 dari PT DAS kepada masyarakat 9 Desa masih bermasalah dan belum selesai,” kata Asri pada Rabu, 17 Juli 2024.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada PT DAS untuk membuka seterang-terangnya tentang penetapan nilai kesanggupan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan agar tidak menjadi opini liar di tengah-tengah masyarakat 9 desa.

Selanjutnya, bahwa berdasarkan Permentan Nomor 18 Tahun 2021 Pasal 6 Ayat 2 yang berbunyi “Hibah sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) diberikan kepada masyarakat dan tidak dapat dikategorikan sebagai utang yang dibebankan kepada penerima fasilitasi pembangunan kebun masyarakat”

Pihaknya berpendapat bahwa dana hibah yang telah diterima dan disalurkan oleh koperasi kepada kelompok tani 8 desa bersifat sah namun tidak mengikat lantaran berbentuk hibah serta merupakan wujud kesanggupan perusahaan.

“Sebagaimana disampaikan oleh pihak PT DAS pada saat rapat kesepakatan tanggal 18 Oktober 2023, pada saat hearing bersama anggota DPRD Tanjungjabung Barat dan juga ditegaskan kembali oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjungjabung Barat pada saat sidang PTUN beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.

Selanjutnya, mereka meminta kepada pihak pemerintah daerah terkhusus Timdu untuk membuka kembali syarat perpanjangan HGU PT DAS dikarenakan batalnya SKCP fasilitas pembangunan kebun masyarakat. Maka syarat perpanjangan HGU tersebut dianggap batal.

“Kami juga meminta kepada pemerintah daerah dalam proses penyelesaian bersikap netral dengan tidak menggiring opini para pimpinan desa untuk melakukan konsolidasi mendukung pihak mana pun,” katanya.

Dia juga mengajak kembali 9 Kelompok Tani untuk terus berjuang mengawal serta sekaligus menghormati upaya banding Pemkab dan PT DAS terhadap putusan hakim PTUN Jambi.⁠

Terakhir pihaknya meminta kepada seluruh kelompok tani termasuk Kelompok Tani Imam Hasan Desa Badang untuk selalu menjaga keamanan, kenyamanan dan kondusifitas lingkungan masyarakat sambil menunggu putusan inkrah atas upaya banding tersebut.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement Advertisement

DAERAH

Tingkatkan Sinergi Pembangunan, Bupati M. Syukur Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi 2027

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jambi tahun 2027 yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, pada Rabu, 15 April 2026.

Dalam agenda strategis tersebut, Bupati M. Syukur didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Zainal Abidin.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Jambi, Al Haris, serta dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya Sugiarto. Selain itu, hadir pula seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi.

Musrenbang tahun ini mengusung tema “Akselerasi Produktivitas Investasi dan Hilirisasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, Berkelanjutan, dan Berdaya Saing.”

Tema ini menjadi acuan utama bagi seluruh daerah dalam menyusun rencana pembangunan yang selaras dengan target nasional dan provinsi.

Dalam forum tersebut, Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan komitmennya untuk mengawal usulan prioritas Kabupaten Merangin agar terakomodasi dalam rencana kerja provinsi.

Fokus utama yang disampaikan meliputi peningkatan infrastruktur jalan provinsi, pengembangan sektor pertanian, hingga optimalisasi potensi pariwisata daerah.

“Musrenbang RKPD adalah rancangan awal pembangunan daerah. Jadi, harus ada sinkronisasi antara kebijakan pusat, provinsi, dan daerah. Artinya, setiap usulan prioritas untuk Kabupaten Merangin harus berjalan selaras agar pembangunan dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, M. Syukur berharap kehadiran unsur pimpinan dari Kementerian Dalam Negeri RI dapat memberikan dukungan strategis, baik dari sisi regulasi maupun penguatan anggaran. Hal ini dinilai krusial untuk mempercepat pembangunan di “Bumi Merangin” guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2027 mendatang.

Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan ekonomi di masa depan, sekaligus mengoptimalkan potensi investasi dan hilirisasi di setiap wilayah di Provinsi Jambi. (*)

Continue Reading

DAERAH

Imigrasi Jember Terjunkan Tim Operasi Wirawaspada 2026, Perketat Pengawasan Orang Asing di Titik Rawan

DETAIL.ID

Published

on

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menggelar Operasi Wirawaspada 2026. (Foto: Dok/Humas Kantor Imigrasi Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember resmi memulai pelaksanaan Operasi Wirawaspada 2026 sebagai langkah konkret dalam memperkuat pengamanan keimigrasian dan penegakan hukum di wilayah hukumnya.

Operasi yang dijadwalkan berlangsung sejak 7 April hingga 10 April 2026 ini menyasar berbagai lokasi yang terindikasi rawan pelanggaran aturan keimigrasian.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan sinergi lintas instansi bersama Aparatur Penegak Hukum (APH) lainnya.

Tim gabungan melakukan razia terintegrasi di sejumlah titik strategis, mulai dari perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, objek wisata, penginapan, hingga kawasan pemukiman penduduk yang diduga menjadi lokasi aktivitas mencurigakan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Eko Julianto Rachmad, menegaskan bahwa operasi ini merupakan respons terhadap dinamika keamanan global yang semakin menantang.

Fokus utama petugas di lapangan mencakup pemeriksaan dokumen perjalanan, deteksi dini terhadap warga asing yang melebihi izin tinggal (overstay), serta upaya preventif dalam menanggulangi tindak pidana perdagangan orang.

“Di tengah dinamika global yang semakin kompleks, Operasi Wirawaspada 2026 menjadi momentum strategis untuk menjaga kedaulatan NKRI. Kami fokus pada pemeriksaan dokumen perjalanan, deteksi overstay, dan pencegahan human trafficking dengan pendekatan terkoordinasi dan berbasis teknologi. Masyarakat diimbau untuk taat aturan imigrasi demi keamanan bersama,” ujar Eko Julianto Rachmad.

Selain tindakan pengawasan langsung, pihak Imigrasi juga mendorong peran aktif masyarakat dan pelaku usaha untuk melaporkan setiap keberadaan orang asing yang kegiatannya dinilai mencurigakan.

Laporan tersebut juga diharapkan dapat membantu mencegah warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui kanal komunikasi resmi Kantor Imigrasi Jember, di antaranya melalui Hotline (0331) 335494, layanan WhatsApp 081130503666, atau via email kanim.jember@imigrasi.go.id.

Melalui Operasi Wirawaspada ini, diharapkan kepatuhan hukum keimigrasian di wilayah Jember dapat terjaga dengan optimal.

Continue Reading

DAERAH

Bupati dan Wabup Hadiri Halalbihalal KBBM Merangin, Ingatkan Pentingnya Kebersihan Lingkungan

DETAIL.ID

Published

on

Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, bersama Wakil Bupati (Wabup) A. Khafidh, menghadiri acara Halalbihalal Keluarga Besar Batak Muslim (KBBM) Kabupaten Merangin.

Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban tersebut digelar di Desa Sungai Ulak, RT 10 RW 05, Minggu, 12 April 2026.

Selain Bupati dan Wabup, hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni, Kabag Kesra Agus Salim Idris, sejumlah tokoh masyarakat, serta pengurus organisasi paguyuban lainnya, seperti Himpunan Keluarga Kerinci (HKK).

Dalam sambutannya, Wabup A. Khafidh menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap eksistensi organisasi kedaerahan seperti KBBM.

Menurutnya, acara halalbihalal bukan hanya ajang berkumpul, melainkan sarana krusial untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga.

“Organisasi seperti ini sangat positif. Selain untuk mempererat silaturahmi, kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk saling berinteraksi dan menjaga keaktifan sosial, yang tentu baik untuk kesehatan,” ujar A. Khafidh.

Di tengah suasana keakraban, Wabup A. Khafidh juga menyelipkan pesan penting terkait isu kebersihan lingkungan yang kini tengah menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Merangin.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tengah gencar mengampanyekan kesadaran membuang sampah pada tempatnya sebagai bentuk dukungan terhadap instruksi pemerintah pusat.

“Indonesia, termasuk Merangin, sedang ‘berperang’ dengan sampah. Saya mohon kepada Bapak dan Ibu sekalian, jika selama ini masih ada yang membuang sampah tidak pada kotaknya, ke depan mohon untuk lebih tertib,” katanya tegas.

Ia juga memberikan arahan khusus kepada warga terkait pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga agar memudahkan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam melakukan pengangkutan.

“Kami minta kerja samanya. Bagi warga yang kebetulan memiliki pekerjaan sebagai pemulung sampah, tolong diingatkan agar tidak mengacak-acak sampah yang sudah berada di dalam tong, sehingga kebersihan lingkungan tetap terjaga dengan rapi,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga menanggapi rencana KBBM yang ingin membangun gedung sekretariat atau pusat kegiatan. Ia memberikan dukungan penuh dan mendoakan agar rencana tersebut dapat segera terealisasi.

“Saya ucapkan selamat atas kegiatan halalbihalal ini. Terkait rencana pembangunan gedung untuk KBBM, mudah-mudahan bisa cepat terlaksana, dan saya yakin dengan gotong royong, hal itu bisa diwujudkan,” tuturnya.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs