Connect with us

DAERAH

Setelah Didemo, Kasus Pengalihan Aset Pemda Batanghari Masih Terus Bergulir

DETAIL.ID

Published

on

Kantor Pemda Batanghari. (ist)

DETAIL.ID, Jambi – Aparat penegak hukum masih mendalami dugaan kasus mafia tanah yang diduga dilakukan oleh HS dalam peralihan salah satu aset tanah dan bangunan Pemda Batanghari yang berlokasi di Rengas Condong Jl. Prof. Sri Soedewi, Muara Bulian menjadi aset pribadi anaknya MFA.

“Saya cek dulu perkembangannya ya,” kata Kasipenkum Kejati Jambi, Noly Wilaya secara singkat lewat WA pada Rabu, 17 Juli 2024.

Kasus ini sebagaimana telah jadi sorotan sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Perkumpulan Elang Nusantara. Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan Kejati Jambi belum lama ini, para pemuda tersebut mendesak Kejati Jambi agar memanggil dan memeriksa HS dan juga MFA atas masalah pengalihan aset tersebut.

Mereka mempertanyakan bagaimana bisa aset tanah dan bangunan Pemda Batanghari berubah jadi milik pribadi. Padahal riwayatnya jelas, dimana HS mengajukan peminjaman pada Pemkab Batanghari atas aset tanah dan bangunan tersebut pada Oktober 2012.

Yang selanjutnya Pemkab Batanghari menyetujui dengan mengeluarkan Keputusan Bupati No 799 tahun 2012 tentang Pemberian Izin Penghunian/Pemakaian Kekayaan Barang Milik Daerah pada 26 Desember 2012 dengan memperhatikan sejumlah regulasi perundang-undangan serta adanya sejumlah kewajiban yang melekat pada para penyewa aset tersebut.

Masalahnya, pada tahun 2019 malah terbit pula SHM dari ATR/BPN atas nama MFA – anak dari HS yang kini jadi pejabat penting di Batanghari atas objek tanah aset Pemda Batanghari seluas kurang lebih 1425 meter persegi tersebut.

“Kami menduga ini adalah kasus mafia korupsi terstruktur mafia tanah yang dilakukan oleh HS dengan sejumlah pejabat terkait. Sehingga atas aset Pemda bisa kemudian terbit SHM tanpa adanya alas hak yang jelas,” kata koorlap aksi, Risma Pasaribu, kala itu pada 3 Juli 2024.

Segala temuan dan data yang berhasil dihimpun mengarahkan dugaan bahwa HS telah menghibahkan tanah dan bangunan Pemda tersebut ke anaknya pada rentang 2016. Hingga MFA mendaftarkan SHM atas namanya sendiri.

Tak lama usai dilantik jadi kepala daerah, BPK menyampaikan LHP atas LKPD Pemkab Batanghari TA 2020. Pengalihan aset itu terbongkar oleh BPK, bahwa terdapat aset tanah Pemda Batanghari yang telah disertifikatkan atas nama pribadi tanpa dasar hukum pelepasan yang jelas. Namun sampai saat ini, tak ada kejelasan tindak lanjut dari temuan BPK tersebut.

Gelombang aksi para pemuda tersebut juga sampai ke Kanwil ATR/BPN Jambi, mereka mempertanyakan dasar ATR/BPN menerbitkan SHM diatas tanah Pemda sebagaimana KepBub 799/2012. Namun belum diperoleh kejelasan lebih lanjut.

Kakanwil ATR/BPN Jambi, Agus Iterson Samosir dikonfirmasi baru-baru ini bilang, masalah ini masih diteliti oleh Kantah ATR/BPN Batanghari.

“Sedang diteliti kebenaran informasi ini oleh Kantah Batanghari. Kami lagi memantau update dari hasil penelitian itu ya. Terimakasih konfirmasinya.” kata Kanwil pada Selasa kemarin, 16 Juli 2024.

Reporter: Juan Ambarita

ADVERTORIAL

Bupati Syukur Resmikan Gelora Bina Tama

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Merangin Hj Lavita Syukur, meresmikan Gelora Bina Tama Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, pada Minggu, 15 Juni 2025.

Gelora Bina Tama dibangun Desa Sungai Kapas berdasarkan RPJMDes 2023, sebagai sarana multifungsi yang merangkum semangat olahraga, ruang terbuka hijau desa dan juga panggung geliat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lokal.

‘Terima kasih, saya bangga punya Kades Sungai Kapas. Kalau seperti ini semua Kades nya, saya juga bersemangat untuk membantu. Terpenting Kades nya kreatif dan inovatif,” ujar Bupati.

Bupati teringat waktu menjadi Ketua Panitia Panca Undang-undang di DPD RI, termasuk Undang-undang desa, sebenarnya seperti ini yang diharapkan Pemerintah. Anggaran disesuaikan dengan kebutuhan desa.

Desa harus bisa mandiri, kreatif dan inovatif serta harus mampu mengembangkan desa untuk membantu kemajuan ekonomi masyarakat desa. Gelora Bina Tama Desa Sungai Kapas jaga dan rawat dengan baik.

“Nanti saya yang akan lengkapi tong-tong sampahnya dan bola-bola lampu penerangan kawasan Gelora Bina Tama Desa Sungai Kapas. Untuk kios-kios UMKM nanti bisa ditata menarik sehingga bisa menjadi Central Kuliner Desa,” kata Bupati Syukur.

Saliman, Kades Sungai Kapas berterima kasih kepada Bupati dan istri yang bersedia meluangkan waktu meresmikan Gelora Bina Tama Desa Sungai Kapas. Aset desa itu dibangun dengan semangat gotong royong dan kebersamaan.

“Gelora Bina Tama ini merupakan hadiah istimewa untuk masyarakat Desa Sungai Kapas pada ulang tahunnya ke-42. Tolong rawat dengan baik aset desa ini untuk kemakmuran masyarakat,” ujar Saliman.

Tampak hadir pada acara itu, Ahmad Kausari anggota DPRD Provinsi Jambi, Nasihin anggota DPRD Merangin Dapil I, Kadis PMD Andrei Fransusman, Kadis Parpora Sukoso, Camat Bangko Anggie Yuwana dan undangan lainnya.

Acara peresmian Gelora Bina Tama dan peringatan Hari Ulang Tahun Desa Sungai Kapas ke-42 itu, ditutup dengan senam massal Geopark dan jalan santai di Gelora Bina Tama serta pemotongan tumpeng di Aula Kantor Desa Sungai Kapas. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Wabup Khafidh Minta Para Orang Tua Awasi Anaknya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Wabup Merangin H A Khafidh minta para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan handphone android, mengingat pengaruh negatif dari perkembangan teknologi informasi tersebut cukup tinggi, terlebih judi online.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Wabup ketika menghadiri Haflah Khotmil
Quran di Pondok Pesantren Bustanu Usysyaqil Quran (BUQ) Desa Pinang Merah, Kecamatan Pamenang Barat, pada Sabtu malam, 14 Juni 2025.

“Perkembangan teknologi informasi saat ini sangat pesat, ada manfaat positif dan banyak pula pengaruh negatifnya. Untuk itu anak-anak harus terus diawasi dalam menggunakan handphone androidnya,” ujar Wabup.

Pengawasan terhadap anak tersebut lanjut Wabup sangat penting dilakukan, mengingat Jambi menjadi provinsi terbesar pengaruh judi online. Selain itu Merangin juga termasuk kabupaten cukup besar peredaran Narkoba.

Pada kesempatan itu Wabup menyampaikan salam Bupati Merangin H M Syukur kepada seluruh yang hadir. Bupati mendukung dan mendorong sepenuhnya kegiatan-kegiatan di Pondok Pesantren (Ponpes).

“Di Merangin ada sebanyak 89 Ponpes yang sudah terdaftar di Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Merangin, sedangkan yang belum terdaftar masih banyak. Ini sangat baik, karena akan semakin banyak anak Merangin yang jadi santri,” kata Wabup.

Untuk itu jelas Wabup, Pemkab Merangin secara bergulir telah meluncurkan program
bantuan untuk Ponpes yang sudah terdaftar masing-masing Rp 100 juta. Pemkab Merangin juga ada program beasiswa bagi santri dan siswa berprestasi.

Terpisah, Pimpinan Ponpes BUQ Kyai Haris Mutohar Al Hafiz berterima kasih kepada
Wabup yang bersedia hadir di Ponpesnya dan berkenan meresmikan pendidikan formal lanjutan SMP BUQ.

“Santri kami terpilih mewakili Kabupaten Merangin pada O2SN tingkat Provinsi Jambi
pada lomba Seni Kriya. Santri kami atas nama Aulia Rohmat sudah hafal Al Quran 30 Juz, ini akan disusul santri-santri lainnya,” ujar Kyai Haris Mutohar Al Hafiz.

Selanjutnya Wabup didampingi Kyai Haris Mutohar Al Hafiz dan tamu undangan
lainnya meresmikan pendidikan formal lanjutan SMP Bustanu Usysyaqil Quran, sebagai wadah pendidikan formal bagi santri yang sudah diwisuda.

Tampak hadir mendampingi wabup, Camat Pamenang Barat Bambang, Direktur
PDAM diwakili Imam, Kabag Kesra Ny Linda dan sejumlah pejabat lainnya di jajaran Pemkab Merangin. (*)

Continue Reading

DAERAH

Tak Cuma Islamic Center, 5 Proyek Multiyears Dinilai Bermasalah, Dewan Ini Berencana Lapor Temuannya ke KPK

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kritik tajam terus bergulir atas proyek-proyek multiyears di Provinsi Jambi. Belum lama ini, kritikan tajam dikontarkan oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Gerindra dan Fraksi NasDem.

Ketua Fraksi Gerindra, Putra Absor Hasibuan mengungkap bahwa setidaknya terdapat 5 proyek multiyears yang sudah mulai berlangsung dari 2023 hingga kini di bawah pengawasan Dinas PUPR Provinsi Jambi. Namun hasilnya menuai banyak respons negatif dari berbagai kalangan masyarakat.

“Kita minta memang seluruh proyek multi years itu harus benar-benar turun ke lapangan, kita cek benar, baru kita nyatakan bahwa itu memang benar-benar sesuai peruntukannya atau tidak. Kalau memang belum (sesuai) kita minta kepada kontraktornya apapun yang terjadi masih ada waktu untuk diperbaiki,” ujar Putra Absor pada Jumat kemarin, 13 Juni 2025.

Anggota Fraksi Gerindra Hambali, juga merespons terutama terkait multiyears Rp 150 miliar yang digarap oleh PT Karya Bangun Mandiri Persada (KBMP). Menurut dia, sedari awal proyek multiyears dirancang untuk tidak terpisah-pisah nilai anggarannya.

“Karena multiyears itu kan satu kesatuan, tidak boleh tercecer-cecer. Karena itu perencanaan harus matang dari awal. Umpamanya Islamic Center, lebih kurang Rp 150 miliar. Itu seharusnya sudah terukur, untuk ini itu. Tidak ada lagi selesai habis anggaran nambah lagi, nambah lagi,” ujar Hambali.

Selain kesatuan penganggaran, dia juga menyoroti nihilnya pemerataan pembangunan dari total Rp 1,2 triliun anggaran untuk mendanai 5 proyek multiyears di Provinsi Jambi.

“Kita kan harus pemerataan (pembangunan). Multiyears ini tidak ada pemerataan. Sedangkan program ini harus menyentuh 11 kabupaten/kota,” katanya.

Berbeda dengan Putra Absor dan Hambali, anggota Fraksi NasDem Izhar Majid dengan tegas mengatakan bahwa kelima proyek multiyears di Provinsi Jambi harus segera diperiksa oleh aparat penegak hukum. Berkaca dari konsisi saat ini, dia juga meminta agar proyek multiyeas ditiadakan ke depannya.

Dia pun mengajak untuk kedepan Anggota DPRD Provinsi Jambi turun ke titik 5 proyek multiyears untuk melakukan pengecekan langsung.

“Dan berapa pun temuan di bawah nanti, kapan kita ke Dinas kita bawa laporan ini ke KPK. Itu harapan kami, mudah-mudahan ke depan untuk lebih hati-hati lagilah,” ujar Izhar Majid.

Legislator NasDem tersebut berpandangan bahwa dengan segala gonjang-ganjing yang terus bergulir atas proyek multiyears terutama Islamic Center. Sudah sepatutnya APH masuk dan memeriksanya demi meyakinkan masyarakat Jambi.

“Kalau bagi saya bawa ke ranah hukum, 5 titik multiyears ini harus diperiksa semuanya. Apalagi multiyears yang ada di daerah-daerah terpencilkan.” katanya.

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs