Jambi – Pj Bupati Muarojambi, Raden Najmi memberi peringatan kepada seluruh ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Muarojambi yang ketagihan bermain judi online.
Pj Bupati Muarojambi akan memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang menjadi pelaku judi online. Karena judi online merusak tatanan kehidupan.
Kepada sejumlah awak media Raden Najmi mengatakan jika saat ini dirinya telah mencium adanya ASN dan honor yang kecanduan judi online.
“Kita akan diberikan sanksi terhadap mereka yang melakukan perjudian online, apa lagi saat bekerja menyalakan handphone,” kata Raden Najmi.
Selain merusak diri sendiri dan keluarga, kecanduan bermain judi online ini juga mempengaruhi kinerja di kantor. Mereka akan lalai dengan tugasnya.
Kata Najmi, mereka yang kecanduan judi online akan menatap layar handphone berhari-hari.
“Saya lihat itu sehari-hari PNS itu cuma pegang HP, nggak ada lagi laptop yang dipegangnya,” ujarnya.
“Kalau hanya pegang HP dan Laptop untuk judi online sehingga tidak fokus lagi bekerja ini sangat berbahaya sekali,” katanya.
Mantan Kadis PMD Kabupaten Muarojambi itu menuturkan jika mereka yang ketagihan judi online sudah seperti syndrom untuk bekerja.
“Jadi ini yang menjadi PR pemerintah nanti bagaimana ASN di Muarojambi bersih akan judi online,” katanya.
Discussion about this post