Connect with us
Advertisement

DAERAH

Sakti! CV Sultan Ratuhapis Sikat Habis 17 Paket Proyek di Berbagai Daerah, Kok Bisa?

Published

on

Ilistrasi tampak depan (Gapura Biro PBJ Prov Jambi) dan CV Sultan Ratuhapis. (ist)

DETAIL.ID, Jambi – Sakti benar CV Sultan Ratuhapis, badan usaha yang tercatat beralamat di Komplek Kota Piring Indah Nomor 11 Kel. Melayu Kota Piring – Tanjung Pinang (kota) – Kepulauan Riau itu tetap dapat protek meski sudah kelewat SKP. Hasil penelusuran menemukan CV Sultan Ratuhapis sudah menggarap setidaknya 17 paket pada TA 2024 di sejumlah provinsi.

Di Provinsi Jambi, entah bagaimana ceritanya dia juga memenangkan penawaran atas proyek gede senilai Rp Rp 1.749.503.238,03 yakni Pembangunan Dermaga UPTD PPP Kuala Tungkal (DAK) pada Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jambi. LPSE Provinsi Jambi mencatat penetapan pemenang pada 9 Juli 2024 lalu.

Soal ini Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Jambi Ali Zaini, dikonfirmasi lebih lanjut soal proses penandatanganan kontrak atas paket yang dimenangkan oleh badan usaha sakti dari luar daerah tersebut, belum merespons upaya konfirmasi lewat WhatsApp.

Salah seorang pengamat dunia konstruksi pun menilai lolosnya CV Sultan Ratuhapis ini merupakan salah satu bukti dari bobroknya proses pengadaan barang dan jasa di Provinsi Jambi.

“Pemenang berasal dari luar daerah yang kemungkinan sifatnya pinjam pakai bendera, dan parahnya lagi SKP Badan Usah tersebut sudah melebihi ambang batas (5) kegiatan,” kata sumber, menolak identitasnya disebutkan

Hal itu menurutnya patut diduga bahwa sebelum proses lelang berlangsung, pemenang sudah diatur sedemikian rupa oleh panitia lelang. Dia mengacu pada ketentuan bagi setiap badan usaha atau peserta lelang yang wajib mengisi daftar kegiatan yang sedang berjalan. Hal ini bersifat wajib bahkan sekalipun pekerjaan yang sedang berjalan berstatus penunjukan langsung.

“Idealnya kan tentu ada langkah yang dilakukan Pokmil di antaranya verifikasi data badan usaha. Jadi bisa dibayangkan permainan yang diduga dilakukan UKPBJ Provinsi Jambi,” katanya.

Asal tahu saja, data yang berhasil dihimpun CV Sultan Ratuhapis sudah dapat 17 paket proyek di lokasi berbeda pada tahun anggaran 2024. Mulai dari paket paket kategori nilai kecil hingga jumbo, semua disikat olehnya, di antaranya;

  1. Paket Belanja Pembangunan Jalan Nelayan Kayu Ara Hitam RT 02 RW 06 Kelurahan Lubuk Puding Kecamatan Buru senilai Rp 176.917.187,65 penetapan pemenang 18 Juli 2024.
  2. Belanja Peningkatan Sarana dan Prasarana Perkuburan RT 01 RW 03 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Rp 168.529.944,21, (18 Juli 2024).
  3. Belanja Peningkatan Sarana dan Prasarana Surau Darul Mutmainnah RT 01 RW 01 Kampung Harapan Kelurahan Harjosari Kecamatan Tebing Rp 88.576.510,17. (18 Juli 2024).
  4. Pembangunan Dermaga UPTD PPP Kuala Tungkal (DAK) Rp 1.749.503.238,03. (9 Juli 2024).
  5. Lanjutan Pembangunan Gedung Kantor MUI Kota Batam Rp 2.423.984.411.,39.
  6. Belanja Peningkatan Jalan Sariji RT 002 RW 005 Desa Tanjung Berlian Barat Kecamatan Kundur Utara Rp 178.387.267,42. (7 Juni 2024).
  7. Pengecatan (coating) Busur Jembatan I Pulau Dompak Rp 199.433.675,36. (29 April 2024).
  8. Pemeliharaan Laboratorium Pengamatan Laut – 2024. Rp 199.104.310,01. (26 April 2024).
  9. Rehabilitasi Fasilitas Pelabuhan Penyeberangan Alai Instit (DAK Transportasi Perairan 2024) Rp 2.476.192.050,10. (25 Maret 2024).
  10. Pekerjaan Lobby Aula (pengadaan langsung ulang) Rp179.940.996,39. (24 Februari 2024).
  11. Revitalisasi dan Pembangunan Saluran Drainase di Taman Median (Jalan Koridor Utama Simpang Laluan Madani – Simpang Kepri Mall) Rp 1.603.847.925,56.
  12. Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Teluk Bungkus Tahap IV Selesai (sisi perairan) Rp 2.100.044.474,60. (3 Juli 2024).
  13. Pemeliharaan Halaman/Taman/Parkir Gedung – Pembuatan Drainase dan Taman SNBP 2024. Rp 71.090.054,01. (27 Juni 2024).
  14. Belanja Peningkatan Sarana Penunjang Rumah Dinas Kejari Karimun. Rp 196.259.074,60. (14 Juni 2024).
  15. Belanja Peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah Dinas Kejari Karimun. Rp 188.129.670,02. (14 Juni 2024)
  16. Belanja Komponen-Komponen Rambu-Rambu Pembangunan Marka Jalan. Rp 192.130.250,00. (12 Juni 2024).
  17. Belanja Peningkatan Jalan Kampung Tengah RT 013 RW 006 Tanjung Berlian Barat Kecamatan Kundur Utara. Rp 176.306.331,06. (7 Juni 2024).

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement

DAERAH

Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.

“Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN kembali berhasil memperoleh opini WTP. Pimpinan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, baik di Kementerian ATR/BPN Pusat, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras sehingga capaian ini dapat kita raih,” ujar Dalu Agung Darmawan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

Predikat WTP tahun ini menjadi opini WTP ke-14 secara berturut-turut yang diraih Kementerian ATR/BPN. Raihan tersebut berhasil dipertahankan setelah BPK RI memeriksa Laporan Keuangan Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025.

“Opini WTP ini harus menjadi momentum bagi kita untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK yang masih perlu diselesaikan. Ini juga menjadi bagian dari evaluasi dalam mengelola keuangan dan pelaksanaan program di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Dalu Agung Darmawan.

Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Dalu Agung Darmawan juga mengingatkan seluruh jajaran agar mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan. Ia optimistis seluruh target kinerja tahun ini dapat dicapai melalui penguatan koordinasi dan pelaksanaan program secara konsisten.

Pada kesempatan ini, turut menerima predikat yang sama, sejumlah Menteri dan Kepala Badan Kabinet Indonesia Bersatu. Hadir mendampingi Sekjen ATR/BPN, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari. (*)

Continue Reading

DAERAH

Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyepakati pelaksanaan program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi (Rakor) yang turut melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Selasa, 14 Juli 2026, guna memastikan kriteria penerima manfaat program tepat sasaran.

“Jadi ini adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Judul programnya adalah Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” ujar Menteri Nusron saat ditemui awak media usai rakor.

Menteri Nusron menjelaskan, terdapat tiga kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Pertama, penerima bantuan perumahan pemerintah, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) maupun program bedah rumah. Kedua, masyarakat penerima Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), khususnya untuk peningkatan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM). Ketiga, masyarakat yang membangun rumah secara mandiri dan masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah.

“Bagi mereka yang mendapatkan program KPR FLPP, sertipikatnya juga gratis. Tapi, yang kita gratiskan adalah HGB yang sudah atas nama individu kemudian dinaikkan menjadi SHM,” kata Menteri Nusron.

Selain pekerja formal yang dapat menunjukkan slip gaji sesuai kriteria MBR, program Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah juga membuka akses bagi pekerja sektor informal. Masyarakat yang tidak memiliki slip gaji tetap dapat mengikuti program, sepanjang tercatat hingga maksimal desil 8 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memenuhi persyaratan yang berlaku.

Program ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut. Pemohon cukup mendatangi Kantor Pertanahan dengan membawa persyaratan pengajuan sertipikat beserta dokumen pendukung yang membuktikan bahwa yang bersangkutan, termasuk dalam kelompok penerima program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat berbagai program pemerintah di sektor perumahan. Menurutnya, program Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah menjadi terobosan yang melengkapi bantuan perumahan sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh rumah yang layak, tapi juga kepastian hukum atas tanahnya.

“Terobosan yang paling luar biasa dari kolaborasi kita adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ini merupakan dukungan yang luar biasa dari Menteri ATR/Kepala BPN bagi rakyat kecil. Nantinya, sertipikasi gratis ini akan digabungkan dengan program BSPS atau Bedah Rumah. Jadi sertipikatnya diurus, rumahnya dibedah, dan ekonomi keluarganya juga akan diperkuat melalui program KUR Perumahan,” ucap Maruarar Sirait.

Program sertipikasi gratis ini ditargetkan menjangkau sekitar satu juta bidang tanah pada tahun 2026 dan menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap program Tiga Juta Rumah yang diinisiasi pemerintah. Melalui program tersebut, masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah sekaligus mengurangi beban biaya dalam proses sertipikasi tanah. (*)

Continue Reading

DAERAH

Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang disusun Komisi Nasional (Komnas) HAM pada Senin, 13 Juli 2026. Kajian tersebut merupakan masukan untuk memperkuat penanganan konflik agraria melalui penyempurnaan kebijakan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pendekatan yang lebih berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

“Konflik agraria tidak semata-mata berkaitan dengan tugas dan fungsi kami di bidang pertanahan. Di dalamnya terdapat persoalan hak hidup, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hingga hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Karena itu, Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM ini menjadi panduan yang sangat penting dalam upaya menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, saat menghadiri Dialog Rekomendasi Kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM, di gedung Komnas HAM, Jakarta.

Dalam kesempatan ini, Ossy Dermawan mengapresiasi penyusunan kajian yang dilakukan Komnas HAM selama hampir tiga tahun. Menurutnya, dokumen tersebut memandang konflik agraria sebagai persoalan yang bersifat struktural sehingga penyelesaiannya memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan melibatkan berbagai kementerian/lembaga.

Wamen Ossy menilai, hasil kajian beserta rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam memperkuat penyelesaian konflik agraria. Jajaran Kementerian ATR/BPN siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi melalui penguatan koordinasi lintas sektor, pembahasan bersama terhadap kasus-kasus prioritas, hingga menjadikannya sebagai bahan penyusunan kebijakan dan regulasi pertanahan ke depan.

“Kami akan melaporkan hasil kajian ini kepada Bapak Menteri. Kami juga melihat ada peluang untuk memperkuat substansi penyelesaian konflik agraria melalui penguatan regulasi sehingga langkah-langkah penyelesaiannya memiliki landasan yang semakin kuat,” kata Wamen Ossy.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, mengatakan bahwa hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM disusun bukan hanya untuk Kementerian ATR/BPN. Kajian ini disusun sebagai masukan bagi berbagai kementerian dan lembaga karena penyelesaian konflik agraria tidak hanya berkaitan dengan sektor pertanahan, namun juga kehutanan, energi dan sumber daya mineral, serta sektor lain yang saling berkaitan.

“Isu HAM bersifat multidimensi dan multisektor. Karena itu, rekomendasi kajian ini perlu menjadi masukan bagi kementerian dan lembaga terkait, termasuk dalam pembahasan regulasi yang sedang berjalan. Kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting sebagai upaya mencegah konflik agraria yang terus berulang,” ucap Putu Elvina.

Pada kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN hadir mengikuti dialog dengan didampingi oleh, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan, Hizkia Simarmata. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs