DAERAH
Sakti! CV Sultan Ratuhapis Sikat Habis 17 Paket Proyek di Berbagai Daerah, Kok Bisa?
DETAIL.ID, Jambi – Sakti benar CV Sultan Ratuhapis, badan usaha yang tercatat beralamat di Komplek Kota Piring Indah Nomor 11 Kel. Melayu Kota Piring – Tanjung Pinang (kota) – Kepulauan Riau itu tetap dapat protek meski sudah kelewat SKP. Hasil penelusuran menemukan CV Sultan Ratuhapis sudah menggarap setidaknya 17 paket pada TA 2024 di sejumlah provinsi.
Di Provinsi Jambi, entah bagaimana ceritanya dia juga memenangkan penawaran atas proyek gede senilai Rp Rp 1.749.503.238,03 yakni Pembangunan Dermaga UPTD PPP Kuala Tungkal (DAK) pada Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jambi. LPSE Provinsi Jambi mencatat penetapan pemenang pada 9 Juli 2024 lalu.
Soal ini Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Jambi Ali Zaini, dikonfirmasi lebih lanjut soal proses penandatanganan kontrak atas paket yang dimenangkan oleh badan usaha sakti dari luar daerah tersebut, belum merespons upaya konfirmasi lewat WhatsApp.
Salah seorang pengamat dunia konstruksi pun menilai lolosnya CV Sultan Ratuhapis ini merupakan salah satu bukti dari bobroknya proses pengadaan barang dan jasa di Provinsi Jambi.
“Pemenang berasal dari luar daerah yang kemungkinan sifatnya pinjam pakai bendera, dan parahnya lagi SKP Badan Usah tersebut sudah melebihi ambang batas (5) kegiatan,” kata sumber, menolak identitasnya disebutkan
Hal itu menurutnya patut diduga bahwa sebelum proses lelang berlangsung, pemenang sudah diatur sedemikian rupa oleh panitia lelang. Dia mengacu pada ketentuan bagi setiap badan usaha atau peserta lelang yang wajib mengisi daftar kegiatan yang sedang berjalan. Hal ini bersifat wajib bahkan sekalipun pekerjaan yang sedang berjalan berstatus penunjukan langsung.
“Idealnya kan tentu ada langkah yang dilakukan Pokmil di antaranya verifikasi data badan usaha. Jadi bisa dibayangkan permainan yang diduga dilakukan UKPBJ Provinsi Jambi,” katanya.
Asal tahu saja, data yang berhasil dihimpun CV Sultan Ratuhapis sudah dapat 17 paket proyek di lokasi berbeda pada tahun anggaran 2024. Mulai dari paket paket kategori nilai kecil hingga jumbo, semua disikat olehnya, di antaranya;
- Paket Belanja Pembangunan Jalan Nelayan Kayu Ara Hitam RT 02 RW 06 Kelurahan Lubuk Puding Kecamatan Buru senilai Rp 176.917.187,65 penetapan pemenang 18 Juli 2024.
- Belanja Peningkatan Sarana dan Prasarana Perkuburan RT 01 RW 03 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Rp 168.529.944,21, (18 Juli 2024).
- Belanja Peningkatan Sarana dan Prasarana Surau Darul Mutmainnah RT 01 RW 01 Kampung Harapan Kelurahan Harjosari Kecamatan Tebing Rp 88.576.510,17. (18 Juli 2024).
- Pembangunan Dermaga UPTD PPP Kuala Tungkal (DAK) Rp 1.749.503.238,03. (9 Juli 2024).
- Lanjutan Pembangunan Gedung Kantor MUI Kota Batam Rp 2.423.984.411.,39.
- Belanja Peningkatan Jalan Sariji RT 002 RW 005 Desa Tanjung Berlian Barat Kecamatan Kundur Utara Rp 178.387.267,42. (7 Juni 2024).
- Pengecatan (coating) Busur Jembatan I Pulau Dompak Rp 199.433.675,36. (29 April 2024).
- Pemeliharaan Laboratorium Pengamatan Laut – 2024. Rp 199.104.310,01. (26 April 2024).
- Rehabilitasi Fasilitas Pelabuhan Penyeberangan Alai Instit (DAK Transportasi Perairan 2024) Rp 2.476.192.050,10. (25 Maret 2024).
- Pekerjaan Lobby Aula (pengadaan langsung ulang) Rp179.940.996,39. (24 Februari 2024).
- Revitalisasi dan Pembangunan Saluran Drainase di Taman Median (Jalan Koridor Utama Simpang Laluan Madani – Simpang Kepri Mall) Rp 1.603.847.925,56.
- Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Teluk Bungkus Tahap IV Selesai (sisi perairan) Rp 2.100.044.474,60. (3 Juli 2024).
- Pemeliharaan Halaman/Taman/Parkir Gedung – Pembuatan Drainase dan Taman SNBP 2024. Rp 71.090.054,01. (27 Juni 2024).
- Belanja Peningkatan Sarana Penunjang Rumah Dinas Kejari Karimun. Rp 196.259.074,60. (14 Juni 2024).
- Belanja Peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah Dinas Kejari Karimun. Rp 188.129.670,02. (14 Juni 2024)
- Belanja Komponen-Komponen Rambu-Rambu Pembangunan Marka Jalan. Rp 192.130.250,00. (12 Juni 2024).
- Belanja Peningkatan Jalan Kampung Tengah RT 013 RW 006 Tanjung Berlian Barat Kecamatan Kundur Utara. Rp 176.306.331,06. (7 Juni 2024).
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Imigrasi Jember Hadirkan SIBER OSING, WNA Terima Layanan Izin Tinggal dari Rumah
DETAIL.ID, Jember – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menghadirkan program Layanan Izin Tinggal di Rumah Ramah HAM (SIBER OSING) bagi Warga Negara Asing (WNA), guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada pemenuhan Hak Asasi Manusia.
Program ini menyasar pemohon izin tinggal yang mengalami keterbatasan akses, seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil, anak-anak, serta individu dengan kondisi kesehatan tertentu.
Petugas mendatangi langsung rumah pemohon untuk melakukan verifikasi dokumen, wawancara, pengambilan biometrik, hingga menyerahkan dokumen izin tinggal sesuai ketentuan.
Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Eko Santoso, menyebut layanan tersebut menjadi bagian dari komitmen membangun pelayanan publik yang inklusif dan nondiskriminatif.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap orang mendapatkan akses layanan yang setara tanpa hambatan fisik maupun sosial. Pendekatan ramah HAM menjadi prinsip utama dalam setiap proses pelayanan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, SIBER OSING mengedepankan beberapa prinsip utama, yakni:
- Pelayanan tanpa diskriminasi
- Transparansi prosedur dan biaya
- Perlindungan data pribadi pemohon
- Pendekatan humanis dan profesional oleh petugas
Program ini juga berjalan seiring reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Melalui SIBER OSING, Kantor Imigrasi Jember memperluas akses layanan izin tinggal sekaligus memastikan setiap pemohon memperoleh pelayanan yang setara dan bermartabat.
DAERAH
Wabup A. Khafidh Awali Safari Ramadan di Tabir Barat, Prioritaskan Perbaikan Jalan
DETAIL.ID, Merangin – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh secara resmi memulai rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 H di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin. Kegiatan perdana ini dipusatkan di Masjid Darul Hikmah pada Selasa, 24 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Wabup menyoroti infrastruktur jalan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat. Ia mengaku turut merasakan kesulitan yang dihadapi warga saat melintasi jalur tersebut.
Kata Wabup, keluhan masyarakat mengenai akses jalan akan segera ditindaklanjuti. Ia menyebutkan bahwa pembangunan jalan sepanjang 3 kilometer untuk ruas Simpang Seling menuju Muaro Jernih akan dilaksanakan pada tahun ini.
“Saya sangat sedih, jalannya bergelombang dan berlubang. Insya Allah jalan Simpang Seling ke Muaro Jernih akan dibangun sepanjang 3 kilometer. Selanjutnya akan dilakukan secara bertahap, tidak bisa dibangun seluruhnya untuk tahun ini,” ujar Wabup di hadapan jamaah.
Wabub juga mengajak masyarakat untuk tidak segan menyampaikan keluhan atau aspirasi terkait pembangunan desa agar pemerintah dapat segera mencari solusinya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap fasilitas ibadah, Pemerintah Kabupaten Merangin melalui instansi terkait turut menyerahkan bantuan stimulan, di antaranya bantuan dari BAZNAS Merangin sebesar Rp 1,5 juta dan bantuan CSR Bank Jambi sebesar Rp 5 juta.
Kegiatan Safari Ramadan ini turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangko beserta rombongan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal, antara lain Kadis Sosial, Kadis Nakbun, Kadis BKPSDMD, Kadis PMD, Kadis Ketapang, Kabag Keuangan, Kabag Pemerintahan, Ketua MUI, Kepala PLN Bangko, Kepala Kantor Pajak Pratama, Kepala BPN, Ketua LAM, Sekretaris KPU, Baznas, Perwakilan Bangko 9 Jambi, Ketua FKPP, Staf Kesra dan Camat Tabir Barat.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Tiga Bulan Uang Insentif Relawan Pemadam Kebakaran Ogan Ilir Belum Dibayar, Wabup Akan Panggil Dinas Terkait
DETAIL.ID, Indralaya – Uang insentif Relawan Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Ilir yang seharusnya diterima tiap tiga bulan sekali ternyata masih ada yang belum dibayar.
Informasi yang dikumpulkan menyebutkan, uang insentif yang belum dibayar tiga bulan di penghujung tahun 2025. Terhitung sejak Oktober – Desember 2025.
Informasi ini diperjelas oleh salah satu Relawan Pemadam Kebakaran di Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir yang tak mau disebutkan namanya. Ia mengeluhkan uang insentif belum dibayar pada Oktober – Desember 2025. Sebelumnya, ia mengaku insentif sebesar Rp 200 ribu dibayar lancar.
Relawan Pemadam kebakaran, ini terbentuk secara resmi dan dikukuhkan oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar sebanyak 2.410 relawan yang tersebar di 241 Desa/Kelurahan dalam 16 Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir. Mereka dikukuhkan di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai pada 2 Mei 2024 lalu.
Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani mengatakan, dirinya akan memanggil kepada dinas terkait untuk menyelesaikan masalah insentif Relawan Pemadam Kebakaran yang belum dibayar selama 3 bulan terakhir tahun 2025 (Oktober, November, Desember). “Nanti akan saya panggil kepala dinas yang bersangkutan,” katanya ketika ditemui di Masjid Agung An Nur Tanjung Senai pada Senin, 23 Februari 2026.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Ogan Ilir, Al Matiin Tiara Dika hingga kini belum memberikan tanggapan.
Reporter: Suhanda


