Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Sekda Muhammad Azan Pimpin Upacara Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke-77

Published

on

Batanghari – Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Muhamad Azan, SH bertindak sebagai pembina apel pagi gabungan sekaligus upacara Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-77 Tahun 2024 yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Batanghari pada Senin, 15 Juli 2024.

Sekda Batanghari dalam pidato nya menyampaikan bahwa peringatan Hari Koperasi ke-77 tahun ini mengusung tema “Koperasi sebagai Ekosistem untuk Konsolidasi, Akselerasi dan Eskalasi Ekonomi Mikro dan Kecil’. Tema ini sengaja diambil untuk meneguhkan peran strategis koperasi dalam mengantarkan Indonesia Emas 2045.

Untuk mengupayakan hal tersebut, kata Sekda, dimana koperasi berperan sebagai ekosistem pendukung ekonomi Usaha Mikro dan Kecil. Koperasi harus terlebih dahulu hadir sebagai pemberdayaan anggota. Koperasi tidak boleh sekedar memenuhi ambisi sebagian pengurusnya saja.

“Apalagi sampai terperangkap dengan nostalgia di masa lalu. Dunia terus berubah, begitu pun koperasi harus terus menyempurnakan gerakannya menjawab tantangan zaman yang terus berubah,” katanya.

Dikatakannya, koperasi di tengah himpitan krisis dan serba ketidakpastian hari ini, harus semakin “egile” yakni: memiliki kemampuan adaptasi lebih cepat, lebih inovatif dan lebih akuntabel sehingga dapat memberikan manfaat lebih besar kepada anggota dan lingkungannya. Untuk itu, kami tidak bosan-bosannya mengingatkan agar akuntabilitas koperasi harus terus diperkuat, tata kelola koperasi harus semakin baik sehingga koperasi semakin dipercaya oleh masyarakat.

Kita ingin koperasi menjadi pilihan rasional bagi tiap-tiap warga negara untuk menaruh harapan dan mengembangkan usahanya. Maka, semangat inilah yang kita ingin kembangkan ke dalam Rancangan Undang-undang Koperasi. Kita berharap agar RUU Koperasi segera diundangkan guna memperkuat ekosistem kelembagaan koperasi yang lebih baik.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus dan segenap anggota koperasi dimanapun berada. Ketekunan dan keteladanan Bapak, Ibu dan Saudara-saudara dalam berkoperasi telah ikut mengantarkan ekonomi Indonesia tumbuh semakin berkualitas seperti sekarang ini. Namun, kita tidak boleh cepat berpuas diri. Kita membutuhkan lebih banyak lagi orang Indonesia yang berkoperasi. Kita membutuhkan lebih banyak lagi koperasi-koperasi sektor ril, sektor produktif yang mampu mengoptimalisasi pengelolaan sumber daya alam agar lebih adil dan menyejahterakan,” ujarnya.

Kita membutuhkan lebih banyak lagi koperasi-koperasi yang menyediakan inovasi dan teknologi sehingga menjadi ekosistem usaha yang lebih menjanjikan bagi anak-anak muda untuk berkiprah.

“Saya berharap, semangat berkoperasi itu terus kita tularkan kepada generasi muda. Mari manfaatkan kehadiran Koperasi Multipihak sebagai terobosan untuk menarik minat dan bakat anak-anak muda Indonesia yang terbukti unggul. InsyaAllah, sejalan dengan semakin banyaknya pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang berkoperasi,” ucapnya.

Semakin banyaknya koperasi yang memberikan solusi terhadap akses pelaku UMKM terhadap inovasi teknologi, terhadap kemitraan, terhadap pasar dan bahkan terhadap permodalan maka semakin banyak dan cepat UMKM di Tanah Air untuk naik kelas. (EPR/*)

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.

Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember⁠.

Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.

Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.

Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Surat Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
  4. Mengisi Formulir Pendaftaran

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.

Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.

“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.

Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.

“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.

Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.

Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Koordinasi SPPG Jember, Senin (2/3/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.

Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.

Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.

Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.

“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.

Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.

“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.

“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.

Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.

“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.

“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs