Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Merangin Audiensi dan Koordinasi dengan KPK

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin melakukan audiensi dan koordinasi dengan Tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) Republik Indonesia pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Audiensi yang berlangsung di Auditorium rumah dinas bupati Merangin tersebut dipimpin Pj Bupati Merangin H Mukti, dihadiri Sekda Merangin Fajarman, Ketua Satgas Korsupgah KPK RI Uding Juharudin bersama tim Ny Renta Marito dan Fadli Herdian.

Tampak hadir, Inspektur Merangin Defi Martika, para Asisten Setda Merangin, Plt Sekwan DPRD Merangin Razali, para kepala OPD Pemkab Merangin, para Kabag Setda Merangin, para Irban, auditor dan pejabat P2UPD serta admin MCP.

Pj bupati mengharapkan Ketua Kasatgas Korsupgah KPK RI dapat lebih sering berkunjung ke Kabupaten Merangin, agar para OPD Merangin bisa menggunakan anggaran yang kecil dengan tepat dan cepat.

“Masukan dan arahan dari Tim KPK ini akan menjadi pegangan dan pedoman bagi kami untuk selanjutnya kami laksanakan, guna mewujudkan tatanan Pemerintahan yang lebih baik lagi,” ujar Pj bupati.

Pada kesempatan itu, H Mukti mengusulkan adanya momen-momen pembelajaran seperti seminar maupun sosialisasi dari KPK, baik untuk para kepala desa maupun dinas, badan dan instansi lainnya di Kabupaten Merangin.

Satgas Korsupgah KPK Republik Indonesia Uding Juharudin dihadapan para peserta audiensi dan koordinasi itu, menyampaikan materi paparannya ‘Pemberantasan Korupsi Terintegrasi’.

Dikatakan Uding Juharudin, Pemerintah Daerah melakukan upaya pencegahan korupsi daerah yang dilaporkan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dapat diakses melalui JAGA.ID.

Penilaian atas upaya pencegahan korupsi daerah dilakukan secara bersama oleh KPK, Kemendagri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan jangka waktu setiap tahun

MCP mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan public daerah melalui 8 Area Intervensi dilengkapi dengan Indikator dan Subindikator yang dilakukan evaluasi setiap tahun. Skor MCP merupakan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah

“MCP mendorong pencegahan korupsi baik GRAND CORRUPTION maupun PETTY CORRUPTION. MCP merupakan input dalam pencegahan korupsi, diharapkan berdampak pada peningkatan integritas tata kelola pemerintahan dan layanan publik daerah yang akan diukur melalui Survei Penilaian Integritas,” ujar Uding Juharudin.

Sedangkan strategi pemberantasan korupsi lanjut Uding Juharudin, dilaksanakan dengan tiga pendekatan, yaitu: pendekatan pendidikan masyarakat (public education approach) dengan membangun dan internalisasi nilai-nilai integritas/ antikorupsi.

Pendekatan Pendekatan Pencegahan (Preventif approach) dengan pembangunan sistem yang dapat mencegah korupsi dan pendekatan penindakan (Law enforcement approach) yaitu penindakan sebagai efek jera.

Lebih lanjut dijelaskan Ketua Kasatgas Korsupgah KPK RI itu, titik rawan korupsi di daerah di antaranya, perencanaan dan penganggaran. Fee proyek (Ijon Proyek), penerimaan hadiah terkait dengan pengesahan APBD, dana aspirasi, alokasi pokir yang tidak sah.

Pengadaan barang dan jasa seperti, mark up anggaran, spesifikasi/kualitas rendah, fee proyek pengadaan barang dan jasa. Selain itu, Perizinan suap/gratifikasi/pemerasan terkait pemrosesan izin dan non perizinan, izin tidak sesuai ketentuan.

“Manajemen ASN, jual beli jabatan, proses rotasi/ mutase/ promosi yang tidak sesuai ketentuan, benturan kepentingan. Pengawasan internal yang lemah jumlah APIP kurang, kurangnya kompetensi APIP, lingkungan pengawasan yang lemah, anggaran APIP rendah, ini cukup rawan sekali,” kata Uding Juharudin.

Di samping itu, pengelolaan BMD dimana database aset kurang akuntabel, administrasi aset tidak tertata dengan baik, pengamanan aset rendah, aset dikuasai pihak ketiga. Penerimaan rendah korupsi pada sektor penerimaan kurang diperhatikan, potensi pajak tidak dioptimalkan, inovasi peningkatan pajak tidak dilaksanakan.

Pengelolaan dana desa tidak akuntabel, sumber daya manusia dalam pengelola dana desa yang sangat kurang kompeten dan pemahaman soal pengelolaan dana desa yang masih rendah. (*)

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Gus Fawait Berharap Estafet Kepemimpinan Fatmawati Bawa Perubahan Positif di DPRD Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW di Gedung DPRD Jember, Jumat (10/4/2026). (Foto: Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menghadiri langsung momen pelantikan Fatmawati sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember dalam agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029 di Gedung Utama DPRD Jember, Jumat, 10 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait memberikan atensi besar pada penguatan kolaborasi antarlembaga.

Ia memandang keharmonisan antara dewan dan pemerintah daerah sebagai kunci utama akselerasi program kerja di lapangan.

“Kepada Ibu Fatma, saya ucapkan selamat datang. Mudah-mudahan kehadiran beliau bisa membuat sinergi antara legislatif dan eksekutif bisa lebih erat lagi, sehingga betul-betul bisa membawa Jember Baru, Jember Maju,” tutur Gus Fawait.

Gus Fawait juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Dedy Dwi Setiawan atas jasa dan dedikasinya selama mengemban amanah sebagai pimpinan dewan.

Menurutnya, kerja sama yang telah dibangun oleh Dedy selama ini merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Pelantikan ini merupakan respons atas instruksi restrukturisasi dari DPP Partai NasDem.

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyatakan bahwa pengisian kekosongan kursi pimpinan ini telah dilakukan melalui tahapan yang transparan dan legal.

“Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari usulan partai dan telah sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku mengenai susunan pimpinan DPRD,” ucap Ahmad Halim.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Penerima Bantuan Pangan Jember Terendah di Jatim, Indikasi Kemiskinan Menurun

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bersama Bulog Cabang Jember resmi meluncurkan pendistribusian bantuan pangan besar-besaran untuk periode Februari–Maret 2026.

Pelepasan logistik yang melibatkan belasan truk pengangkut ini dilakukan di Kantor Bulog Cabang Jember, Mangli, pada Jumat, 10 April 2026, dengan sasaran utama 390.744 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Data penyaluran kali ini menempatkan Kabupaten Jember pada posisi yang cukup menonjol di tingkat provinsi.

Kepala Bulog Cabang Jember, Muhammad Ade Saputra, menjelaskan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan agar bantuan berupa beras dan minyak goreng tersebut sampai ke tangan yang tepat.

“Jumlah tersebut menjadikan Jember sebagai daerah dengan penerima bantuan pangan terendah di Jawa Timur,” kata Ade.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Jember, Gus Fawait, yang hadir langsung di lokasi distribusi Kelurahan Kaliwates, menyatakan bahwa status sebagai penerima bantuan terendah adalah indikasi positif bagi kondisi sosial ekonomi daerah.

Ia menilai berkurangnya jumlah penerima menunjukkan adanya tren penurunan angka kemiskinan yang nyata di tengah masyarakat Jember.

Selain bertujuan untuk meringankan beban ekonomi warga, penyaluran 8 ribu ton beras dan 1,8 juta liter minyak goreng secara bertahap ini juga dimaksudkan sebagai instrumen pengendalian inflasi daerah.

Gus Fawait juga menyempatkan diri mengantar langsung bantuan ke rumah-rumah warga yang memiliki keterbatasan fisik untuk hadir di lokasi distribusi.

Dalam sela-sela penyerahan bantuan, Bupati memberikan instruksi tegas terkait pengawasan di lapangan agar bantuan tidak salah sasaran.

“Manfaatkan bantuan ini dengan baik. Jika penyalurannya tidak tepat sasaran, laporkan. Termasuk jika ada warga yang layak tapi belum menerima bantuan,” ucapnya.

Distribusi pada tahap awal ini diprioritaskan untuk tiga wilayah kecamatan, yakni Kaliwates, Patrang, dan Sumbersari.

Guna meminimalisir kesalahan data, proses pembagian bantuan telah didukung oleh sistem aplikasi digital dan pengawalan ketat dari petugas di tingkat kelurahan.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Komisi VIII DPR RI Apresiasi Pemprov Jambi Tanggung Biaya Domestik Haji: Dinilai Layak Jadi Contoh Nasional

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas komitmennya dalam membantu seluruh biaya domestik jemaah haji. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah luar biasa dan patut menjadi contoh bagi daerah lain.

Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Panja Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, saat kunjungan kerja bersama rombongan ke Provinsi Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, pada Kamis, 9 April 2026, dalam rangka meninjau kesiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Rombongan Komisi VIII DPR RI yang hadir antara lain Wakil Ketua Ansory Siregar, Selly Andriany Gantina, Ina Ammania, Hasan Basri Agus (HBA), Derta Rosidin, M. Husni, Hidayat Nurwahid, Sudian Noor, hingga Zulfikar Achmad.

Marwan Dasopang menegaskan bahwa pelayanan terhadap jemaah haji harus terus ditingkatkan, terutama dengan adanya kementerian khusus yang menangani urusan haji dan umrah.

“Kami menemukan hal yang tidak terduga. Provinsi Jambi mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 40 miliar untuk membantu biaya domestik jemaah, mulai dari daerah ke asrama haji hingga ke embarkasi. Ini luar biasa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tanpa dukungan pemerintah daerah, beban biaya yang harus ditanggung jemaah bisa mencapai lebih dari Rp10 juta per orang hanya untuk perjalanan domestik menuju embarkasi di Batam. Hal tersebut tentu akan sangat memberatkan masyarakat.

“Kalau kepala daerah tidak respons terhadap kondisi ini, jemaah akan kesulitan. Karena itu, langkah Pemprov Jambi ini sangat patut diapresiasi,” katanya.

Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga akan membahas kemungkinan penyesuaian embarkasi haji untuk Jambi bersama pemerintah pusat, guna memberikan kemudahan bagi jemaah di masa mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Marwan Dasopang juga menyinggung skema tanazul sebagai solusi kepadatan di Mina. Skema ini memungkinkan jemaah tidak menginap di Mina, melainkan di hotel, namun tetap melaksanakan kewajiban melontar jumrah di Jamarat.

“Yang penting jemaah harus benar-benar paham. Kesiapan ini harus dipastikan, termasuk di Jambi. Secara umum, kami melihat Jambi sudah siap,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa seluruh persiapan pemberangkatan jemaah haji Jambi pada dasarnya telah berjalan dengan baik. Mulai dari manasik haji hingga pengurusan visa, yang kini tinggal menyisakan beberapa dokumen.

“Secara umum jemaah kita sudah siap diberangkatkan ke Tanah Suci. Tinggal beberapa hal teknis seperti visa yang belum keluar dan proses penentuan maskapai penerbangan,” ujar Al Haris.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs