Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Merangin Audiensi dan Koordinasi dengan KPK

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin melakukan audiensi dan koordinasi dengan Tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) Republik Indonesia pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Audiensi yang berlangsung di Auditorium rumah dinas bupati Merangin tersebut dipimpin Pj Bupati Merangin H Mukti, dihadiri Sekda Merangin Fajarman, Ketua Satgas Korsupgah KPK RI Uding Juharudin bersama tim Ny Renta Marito dan Fadli Herdian.

Tampak hadir, Inspektur Merangin Defi Martika, para Asisten Setda Merangin, Plt Sekwan DPRD Merangin Razali, para kepala OPD Pemkab Merangin, para Kabag Setda Merangin, para Irban, auditor dan pejabat P2UPD serta admin MCP.

Pj bupati mengharapkan Ketua Kasatgas Korsupgah KPK RI dapat lebih sering berkunjung ke Kabupaten Merangin, agar para OPD Merangin bisa menggunakan anggaran yang kecil dengan tepat dan cepat.

“Masukan dan arahan dari Tim KPK ini akan menjadi pegangan dan pedoman bagi kami untuk selanjutnya kami laksanakan, guna mewujudkan tatanan Pemerintahan yang lebih baik lagi,” ujar Pj bupati.

Pada kesempatan itu, H Mukti mengusulkan adanya momen-momen pembelajaran seperti seminar maupun sosialisasi dari KPK, baik untuk para kepala desa maupun dinas, badan dan instansi lainnya di Kabupaten Merangin.

Satgas Korsupgah KPK Republik Indonesia Uding Juharudin dihadapan para peserta audiensi dan koordinasi itu, menyampaikan materi paparannya ‘Pemberantasan Korupsi Terintegrasi’.

Dikatakan Uding Juharudin, Pemerintah Daerah melakukan upaya pencegahan korupsi daerah yang dilaporkan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dapat diakses melalui JAGA.ID.

Penilaian atas upaya pencegahan korupsi daerah dilakukan secara bersama oleh KPK, Kemendagri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan jangka waktu setiap tahun

MCP mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan public daerah melalui 8 Area Intervensi dilengkapi dengan Indikator dan Subindikator yang dilakukan evaluasi setiap tahun. Skor MCP merupakan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah

“MCP mendorong pencegahan korupsi baik GRAND CORRUPTION maupun PETTY CORRUPTION. MCP merupakan input dalam pencegahan korupsi, diharapkan berdampak pada peningkatan integritas tata kelola pemerintahan dan layanan publik daerah yang akan diukur melalui Survei Penilaian Integritas,” ujar Uding Juharudin.

Sedangkan strategi pemberantasan korupsi lanjut Uding Juharudin, dilaksanakan dengan tiga pendekatan, yaitu: pendekatan pendidikan masyarakat (public education approach) dengan membangun dan internalisasi nilai-nilai integritas/ antikorupsi.

Pendekatan Pendekatan Pencegahan (Preventif approach) dengan pembangunan sistem yang dapat mencegah korupsi dan pendekatan penindakan (Law enforcement approach) yaitu penindakan sebagai efek jera.

Lebih lanjut dijelaskan Ketua Kasatgas Korsupgah KPK RI itu, titik rawan korupsi di daerah di antaranya, perencanaan dan penganggaran. Fee proyek (Ijon Proyek), penerimaan hadiah terkait dengan pengesahan APBD, dana aspirasi, alokasi pokir yang tidak sah.

Pengadaan barang dan jasa seperti, mark up anggaran, spesifikasi/kualitas rendah, fee proyek pengadaan barang dan jasa. Selain itu, Perizinan suap/gratifikasi/pemerasan terkait pemrosesan izin dan non perizinan, izin tidak sesuai ketentuan.

“Manajemen ASN, jual beli jabatan, proses rotasi/ mutase/ promosi yang tidak sesuai ketentuan, benturan kepentingan. Pengawasan internal yang lemah jumlah APIP kurang, kurangnya kompetensi APIP, lingkungan pengawasan yang lemah, anggaran APIP rendah, ini cukup rawan sekali,” kata Uding Juharudin.

Di samping itu, pengelolaan BMD dimana database aset kurang akuntabel, administrasi aset tidak tertata dengan baik, pengamanan aset rendah, aset dikuasai pihak ketiga. Penerimaan rendah korupsi pada sektor penerimaan kurang diperhatikan, potensi pajak tidak dioptimalkan, inovasi peningkatan pajak tidak dilaksanakan.

Pengelolaan dana desa tidak akuntabel, sumber daya manusia dalam pengelola dana desa yang sangat kurang kompeten dan pemahaman soal pengelolaan dana desa yang masih rendah. (*)

Advertisement

ADVERTORIAL

Cara Cek Status Kepesertaan JKN dengan Mudah lewat Mobile JKN dan PANDAWA

DETAIL.ID

Published

on

Mulyono menunjukkan kartu KIS. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

DETAIL.ID, Jember – Bagi Mulyono (60), warga Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, memastikan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif merupakan hal yang penting.

Menurutnya, kepesertaan yang aktif memberikan kepastian penjaminan ketika dirinya maupun keluarga membutuhkan pelayanan kesehatan.

Mulyono mengaku rutin memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif agar dapat digunakan saat dirinya maupun keluarga membutuhkan pelayanan kesehatan.

Menurutnya, kepesertaan yang aktif memberikan ketenangan karena ia tidak perlu khawatir mengenai kepastian penjaminan ketika membutuhkan pengobatan.

“Tidak ada yang tahu kapan sakit datang. Karena itu, saya selalu memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif. Dengan begitu, ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, saya merasa lebih tenang karena sudah memiliki jaminan melalui Program JKN,” ujar Mulyono.

Mulyono menjelaskan bahwa sebelumnya ia terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Setelah kepesertaannya tidak lagi aktif, ia kemudian beralih menjadi peserta mandiri dan memilih kelas perawatan I.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil agar tetap memiliki perlindungan kesehatan dan dapat mengakses pelayanan kesehatan saat dibutuhkan.

“Program JKN sangat bermanfaat bagi saya dan keluarga. Karena itu, setelah tidak lagi menjadi peserta PBI JK, saya memutuskan untuk melanjutkan kepesertaan secara mandiri. Saya ingin tetap memiliki perlindungan kesehatan dan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan saat membutuhkannya,” katanya.

Ia juga mengapresiasi kemudahan layanan administrasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, keberadaan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165 memudahkan peserta mengecek status kepesertaan dan mengurus berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

Selain menggunakan PANDAWA, Mulyono mengaku terbantu dengan keberadaan aplikasi Mobile JKN.

Ia menilai aplikasi tersebut praktis karena dapat digunakan untuk mengecek status kepesertaan, melihat data keluarga dan fasilitas kesehatan terdaftar, serta memperoleh berbagai informasi JKN secara mandiri.

“Sekarang semuanya lebih mudah. Melalui Mobile JKN, saya bisa mengecek status kepesertaan kapan saja dan di mana saja. Informasi yang saya butuhkan juga tersedia, sehingga saya tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan,” ujar Mulyono.

Pada kesempatan tersebut, Mulyono juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta JKN yang disiplin membayar iuran tepat waktu, khususnya sebelum tanggal 10 setiap bulan.

Ia menilai kepatuhan membayar iuran merupakan wujud nyata semangat gotong royong yang menjadi fondasi Program JKN.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta JKN yang selalu membayar iuran tepat waktu sebelum tanggal 10. Selain melindungi diri sendiri dan keluarga ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, iuran yang dibayarkan juga membantu saudara-saudara kita yang sedang sakit dan memerlukan layanan kesehatan. Semangat gotong royong seperti inilah yang membuat Program JKN terus berjalan dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutur Mulyono. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gelombang Tajemtra 2026: Rekor 25 Ribu Peserta Membludak Hingga Diangkut Kereta Api Gratis

DETAIL.ID

Published

on

Pembukaan pemberangkatan ratusan peserta di PT KAI Daop 9 Jember, Sabtu (5/9/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Suasana semarak mewarnai gelaran gerak jalan Tanggul-Jember Tradisional (Tajemtra) 2026 pada Sabtu, 5 September 2026 pagi.

Ajang olahraga tahunan yang telah menjadi bagian dari sejarah dan tradisi warga Jember ini kembali menyedot perhatian publik dengan jumlah partisipasi yang membeludak.

Tahun ini, antusiasme peserta melonjak drastis hingga hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan catatan sejarah pelaksanaan pada periode 2015 hingga 2025.

Jika tahun-tahun sebelumnya jumlah peserta berada di angka belasan ribu, kini angka pendaftaran telah menyentuh 25.000 orang dan diprediksi akan terus bertambah.

Bupati Jember Muhammad Fawait yang hadir langsung untuk melepas peserta di Stasiun Jember menyampaikan optimisme tingginya partisipasi masyarakat dalam agenda kebanggaan daerah tersebut.

“Insyaallah, pesertanya menjadi peserta terbanyak sepanjang sejarah diadakannya Tajemtra,” kata Gus Fawait saat melepas peserta di Stasiun Jember.

Berbagai kalangan tampak melebur menjadi satu dalam barisan peserta.

Ajang ini diikuti secara masif oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), non-ASN, pegawai lembaga vertikal, BUMN, BUMD, jajaran TNI dan Polri, hingga masyarakat umum dari pelbagai penjuru daerah.

“Banyak para ASN, juga ada non-ASN, pegawai lembaga vertikal, BUMN, BUMD, dan masyarakat umum ikut berpartisipasi,” ujarnya.

“Terakhir kalau tidak salah 15.000 sekian, hari ini sudah 25.000 dan saya yakin nanti tembus 26.000 yang ikut serta,” kata Gus Fawait.

Sorotan utama pada Tajemtra 2026 terletak pada kerja sama apik antara Pemerintah Kabupaten Jember dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember.

Sebanyak 400 peserta beruntung diberangkatkan menuju titik awal gerak jalan di Kecamatan Tanggul menggunakan layanan kereta api secara cuma-cuma.

Pemberangkatan tersebut secara resmi dilakukan oleh Bupati Jember bersama Vice President PT KAI Daop 9 Jember Nugroho Dwi Sasongko dan Kepala Dispora Jember Regar Jeane.

Gus Fawait pun berharap sinergi ini berlanjut pada pembangunan sektor lain demi kemajuan Jember.

“Bukan cuma urusan Tajemtra, mudah-mudahan urusan yang lain untuk memajukan Kabupaten Jember lewat jalan kemajuan transportasi,” katanya.

Guna melayani kuota 400 peserta yang sebelumnya telah mendaftar secara daring, PT KAI mendistribusikan armada khusus agar mobilitas peserta berjalan aman dan tertib.

“Kami dari PT Kereta Api sangat bangga bisa berpartisipasi dalam acara Tajemtra 2026,” ujar Vice President PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 9 Jember, Nugroho Dwi Sasongko.“Delapan gerbong tadi, delapan kereta dan sudah penuh. Ini 400 tempat duduk. Alhamdulillah, aman dan lancar,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dulu Dikira Ribet, Ternyata Urus JKN Cukup dari HP

DETAIL.ID

Published

on

Ayyul Fariqoyyini Nadia menunjukkan aplikasi Mobile JKN. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

DETAIL.ID, Jember – Dalam era digital, kemudahan mengakses layanan kesehatan menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat.

BPJS Kesehatan terus mengembangkan berbagai inovasi digital untuk memberikan layanan yang mudah, cepat, dan setara kepada peserta, salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN.

Kemudahan tersebut dirasakan Ayyul Fariqoyyini Nadia (26), ibu rumah tangga warga Kalisat, Jember, yang merupakan peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

Ayyul mengatakan, digitalisasi layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membantunya memperoleh informasi sekaligus mengurus berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

Berbekal ponsel, berbagai layanan dapat diakses dengan lebih praktis dari rumah.

“Saya tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan. Semua bisa diakses dari rumah, sehingga urusan administrasi Program JKN menjadi jauh lebih efisien. Saya dapat memeriksa status kepesertaan, memperbarui data pribadi, mengambil antrean online di fasilitas kesehatan, hingga memperoleh informasi layanan melalui ponsel,” kata Ayyul.

Menurut Ayyul, berbagai fitur dalam Aplikasi Mobile JKN cukup lengkap dan mudah digunakan.

Salah satu fitur yang sering dimanfaatkannya adalah antrean online.

Fitur tersebut membantunya mengatur jadwal kunjungan ke fasilitas kesehatan sehingga waktu tunggu dapat diminimalkan.

“Lewat satu aplikasi, saya bisa mengakses berbagai layanan yang sebelumnya harus diurus secara langsung. Semuanya jadi lebih mudah. Saya dapat mendaftar antrean dari rumah sehingga tidak perlu menunggu lama di fasilitas kesehatan. Ini sangat membantu, terutama saat saya harus membawa anak,” ucap Ayyul.

Ia menilai tampilan dan navigasi Aplikasi Mobile JKN cukup sederhana sehingga memudahkan pengguna menemukan fitur yang dibutuhkan.

Menurutnya, informasi mengenai fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan juga dapat diperoleh dengan cepat melalui aplikasi.

“Saya merasakan Aplikasi Mobile JKN sangat membantu menemukan layanan yang diperlukan dengan cepat dan tanpa hambatan. Saat anak saya harus kontrol, saya cukup membuka aplikasi dan memilih antrean ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan yang tersedia di aplikasi,” ujar Ayyul.

Bagi Ayyul, digitalisasi layanan publik merupakan kemajuan yang perlu terus dikembangkan.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan kesehatan dapat memberikan kemudahan sekaligus membuat layanan lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Transformasi digital seperti ini benar-benar membantu mempercepat akses layanan kesehatan. Ini langkah tepat untuk memenuhi harapan masyarakat saat ini. Awalnya saya pikir akan ribet, tetapi ternyata mudah sekali. Sekarang saya bahkan sering membantu tetangga yang belum tahu cara menggunakannya. Kalau saya bisa, ibu-ibu lain pasti juga bisa,” ujar Ayyul.

Pengalamannya menggunakan Aplikasi Mobile JKN membuat Ayyul semakin merasakan manfaat inovasi digital yang dikembangkan BPJS Kesehatan.

Selain memudahkan pengurusan administrasi, aplikasi tersebut menurutnya membantu peserta memperoleh informasi dan mengakses layanan dengan lebih cepat.

“Kesan saya terhadap Program JKN sangat positif. Aplikasi Mobile JKN sangat membantu, dan saya yakin banyak peserta lain merasakan manfaat yang sama. Di tengah kondisi yang serba berubah, penting bagi kita memiliki jaminan kesehatan. Mari segera daftarkan diri sebagai peserta JKN dan manfaatkan berbagai kemudahan yang tersedia, termasuk layanan digitalnya,” tutur Ayyul. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs