ADVERTORIAL
Pemkab Merangin Audiensi dan Koordinasi dengan KPK
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin melakukan audiensi dan koordinasi dengan Tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) Republik Indonesia pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Audiensi yang berlangsung di Auditorium rumah dinas bupati Merangin tersebut dipimpin Pj Bupati Merangin H Mukti, dihadiri Sekda Merangin Fajarman, Ketua Satgas Korsupgah KPK RI Uding Juharudin bersama tim Ny Renta Marito dan Fadli Herdian.
Tampak hadir, Inspektur Merangin Defi Martika, para Asisten Setda Merangin, Plt Sekwan DPRD Merangin Razali, para kepala OPD Pemkab Merangin, para Kabag Setda Merangin, para Irban, auditor dan pejabat P2UPD serta admin MCP.
Pj bupati mengharapkan Ketua Kasatgas Korsupgah KPK RI dapat lebih sering berkunjung ke Kabupaten Merangin, agar para OPD Merangin bisa menggunakan anggaran yang kecil dengan tepat dan cepat.
“Masukan dan arahan dari Tim KPK ini akan menjadi pegangan dan pedoman bagi kami untuk selanjutnya kami laksanakan, guna mewujudkan tatanan Pemerintahan yang lebih baik lagi,” ujar Pj bupati.
Pada kesempatan itu, H Mukti mengusulkan adanya momen-momen pembelajaran seperti seminar maupun sosialisasi dari KPK, baik untuk para kepala desa maupun dinas, badan dan instansi lainnya di Kabupaten Merangin.
Satgas Korsupgah KPK Republik Indonesia Uding Juharudin dihadapan para peserta audiensi dan koordinasi itu, menyampaikan materi paparannya ‘Pemberantasan Korupsi Terintegrasi’.
Dikatakan Uding Juharudin, Pemerintah Daerah melakukan upaya pencegahan korupsi daerah yang dilaporkan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dapat diakses melalui JAGA.ID.
Penilaian atas upaya pencegahan korupsi daerah dilakukan secara bersama oleh KPK, Kemendagri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan jangka waktu setiap tahun
MCP mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan public daerah melalui 8 Area Intervensi dilengkapi dengan Indikator dan Subindikator yang dilakukan evaluasi setiap tahun. Skor MCP merupakan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah
“MCP mendorong pencegahan korupsi baik GRAND CORRUPTION maupun PETTY CORRUPTION. MCP merupakan input dalam pencegahan korupsi, diharapkan berdampak pada peningkatan integritas tata kelola pemerintahan dan layanan publik daerah yang akan diukur melalui Survei Penilaian Integritas,” ujar Uding Juharudin.
Sedangkan strategi pemberantasan korupsi lanjut Uding Juharudin, dilaksanakan dengan tiga pendekatan, yaitu: pendekatan pendidikan masyarakat (public education approach) dengan membangun dan internalisasi nilai-nilai integritas/ antikorupsi.
Pendekatan Pendekatan Pencegahan (Preventif approach) dengan pembangunan sistem yang dapat mencegah korupsi dan pendekatan penindakan (Law enforcement approach) yaitu penindakan sebagai efek jera.
Lebih lanjut dijelaskan Ketua Kasatgas Korsupgah KPK RI itu, titik rawan korupsi di daerah di antaranya, perencanaan dan penganggaran. Fee proyek (Ijon Proyek), penerimaan hadiah terkait dengan pengesahan APBD, dana aspirasi, alokasi pokir yang tidak sah.
Pengadaan barang dan jasa seperti, mark up anggaran, spesifikasi/kualitas rendah, fee proyek pengadaan barang dan jasa. Selain itu, Perizinan suap/gratifikasi/pemerasan terkait pemrosesan izin dan non perizinan, izin tidak sesuai ketentuan.
“Manajemen ASN, jual beli jabatan, proses rotasi/ mutase/ promosi yang tidak sesuai ketentuan, benturan kepentingan. Pengawasan internal yang lemah jumlah APIP kurang, kurangnya kompetensi APIP, lingkungan pengawasan yang lemah, anggaran APIP rendah, ini cukup rawan sekali,” kata Uding Juharudin.
Di samping itu, pengelolaan BMD dimana database aset kurang akuntabel, administrasi aset tidak tertata dengan baik, pengamanan aset rendah, aset dikuasai pihak ketiga. Penerimaan rendah korupsi pada sektor penerimaan kurang diperhatikan, potensi pajak tidak dioptimalkan, inovasi peningkatan pajak tidak dilaksanakan.
Pengelolaan dana desa tidak akuntabel, sumber daya manusia dalam pengelola dana desa yang sangat kurang kompeten dan pemahaman soal pengelolaan dana desa yang masih rendah. (*)
ADVERTORIAL
Libatkan 30 Personel Gabungan, Pemkab Jember Tertibkan Trotoar, Spanduk, dan Lapak PKL
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang melakukan penataan fasilitas publik dengan menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL), spanduk, hingga kabel utilitas di sejumlah titik kota, Selasa, 10 Maret 2026.
Kegiatan ini melibatkan sekitar 30 personel gabungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas PUPR, Bina Marga, Dinas Perhubungan, serta Dinas Koperasi dan UMKM yang turut berperan sebagai pembina PKL.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember, Bambang Rudiyanto, menjelaskan penataan tersebut dilakukan dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar fungsi fasilitas umum tetap terjaga.
“Kami mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis kepada saudara-saudara kita. Fokus utamanya adalah memberikan penyadaran bahwa area pedestrian atau trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berjualan.
Namun para pelaku usaha diminta mematuhi aturan yang ada serta menjaga kerapian setelah aktivitas berdagang selesai.
Beberapa poin yang menjadi fokus dalam penertiban ini meliputi pembersihan lapak dan terpal, penataan spanduk dan reklame, hingga pembenahan kabel fiber optic (FO). Selain itu, petugas juga memperhatikan kebersihan kawasan bantaran sungai.
Para pedagang juga diimbau untuk meringkas atau merapikan peralatan dagang, tenda, dan terpal setelah selesai berjualan agar tidak mengganggu fungsi jalan maupun estetika kota.
Bambang mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).
“Mudah-mudahan di tengah suasana Ramadan ini, kesadaran kita bersama untuk menjaga ketertiban kota semakin meningkat. Tujuannya agar Jember menjadi kota yang asri bagi semua warga,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Insentif RT-RW Jember Berpeluang Cair Tiap Bulan, Gus Fawait Minta Desa Tuntaskan APBDes
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, mendorong pencairan insentif bagi pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dapat berlangsung rutin setiap bulan.
Hal tersebut dibahas dalam pertemuan Safari Ramadan bersama perangkat desa dan pengurus RT-RW di Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat, Senin, 9 Maret 2026 malam.
Dalam pertemuan tersebut, Gus Fawait mengulas kendala teknis yang selama ini memicu keterlambatan pencairan insentif RT-RW.
Pemerintah Kabupaten Jember mengupayakan agar proses administrasi desa berjalan lebih tertib sehingga pencairan dapat berlangsung teratur setiap bulan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember Adi Wijaya menjelaskan, anggaran insentif RT-RW melekat pada pos Alokasi Dana Desa (ADD).
Karena itu, pencairan sangat bergantung pada penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di masing-masing desa.
“Begitu desa sudah menyelesaikan dan menetapkan APBDes-nya, maka pencairan belanja pegawai, termasuk di dalamnya insentif untuk RT dan RW, akan secara otomatis dapat disalurkan setiap bulan,” kata Adi Wijaya.
Menurut dia, keterlambatan pencairan selama ini umumnya terjadi karena administrasi desa belum rampung.
Di Kecamatan Kalisat, dari 12 desa yang ada, tercatat masih terdapat satu desa yang belum merampungkan dokumen APBDes, yakni Desa Sumberjeruk.
Adi Wijaya juga menguraikan bahwa sistem penyaluran insentif saat ini menggunakan metode payroll atau transfer langsung ke rekening penerima.
Sistem tersebut digunakan untuk menjaga transparansi serta mencegah potongan dalam proses penyaluran.
Gus Fawait menilai para pengurus RT dan RW memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.
Karena itu, pemerintah daerah berupaya memastikan hak mereka dapat diterima tepat waktu.
“Kesejahteraannya harus diperhatikan,” kata Gus Fawait.
Selain insentif, Pemerintah Kabupaten Jember juga memasukkan para pengurus RT-RW dalam program perlindungan sosial.
Pemerintah daerah telah mendaftarkan mereka dalam program UHC Prioritas serta BPJS Ketenagakerjaan.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
BPJS Kesehatan Jember Jamin Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran
DETAIL.ID, Jember – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses selama masa libur Lebaran 2026.
Layanan administrasi kepesertaan hingga pelayanan kesehatan disiapkan melalui sejumlah mekanisme agar peserta tetap memperoleh akses layanan meski berada di luar daerah asal.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menyampaikan bahwa berbagai kanal layanan tetap dibuka untuk mengakomodasi kebutuhan peserta selama periode libur panjang tersebut.
“Peserta masih dapat memanfaatkan berbagai layanan, mulai dari layanan informasi, administrasi, hingga pengaduan. Selain itu, peserta juga dapat mengakses layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, maupun website resmi BPJS Kesehatan,” kata Yessy, Senin, 9 Maret 2026.
Selain layanan digital, BPJS Kesehatan juga menyiapkan layanan piket di kantor cabang pada 18, 19, 23, dan 24 Maret 2026.
Layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat untuk memberikan kemudahan bagi peserta yang membutuhkan pelayanan langsung.
Peserta juga dapat memanfaatkan layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 08118-165-165 yang tersedia selama 24 jam setiap hari.
Yessy menjelaskan bahwa Program JKN memiliki prinsip portabilitas yang memungkinkan peserta tetap mendapatkan pelayanan kesehatan meski berada di luar wilayah fasilitas kesehatan tempat mereka terdaftar.
“Selama libur Lebaran, peserta yang berada di luar daerah asal tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan juga wajib memberikan pelayanan kepada peserta,” katanya.
Menurutnya, pelayanan bagi peserta dalam kondisi gawat darurat tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Jika peserta mengalami kendala dalam memperoleh layanan kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
Di sejumlah rumah sakit, BPJS Kesehatan juga menyiagakan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk memberikan informasi serta membantu peserta yang membutuhkan pendampingan saat mengakses layanan kesehatan.
Yessy turut mengingatkan peserta agar memastikan kepesertaan JKN tetap aktif agar tidak mengalami hambatan saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Peserta perlu memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif. Apabila kepesertaan tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan segera melunasinya. Jika peserta merasa kesulitan melunasi tunggakan sekaligus, dapat memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang tersedia di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan lebih dari satu juta kanal pembayaran untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran JKN,” ucapnya.
Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik, BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis yang banyak dilalui pemudik. Posko tersebut memberikan layanan kepesertaan JKN sekaligus disiapkan untuk membantu penanganan kondisi darurat dengan dukungan obat-obatan serta rujukan medis.
Beberapa titik posko tersebut berada di Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, serta Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka.
Sementara untuk arus balik, posko disiagakan di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.
“Kami berharap komitmen BPJS Kesehatan dalam memastikan akses layanan selama libur Lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses layanan bagi peserta, fasilitas kesehatan diharapkan tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh peserta JKN, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani mudik Lebaran,” tutur Yessy.


