ADVERTORIAL
Pemkab Merangin Audiensi dan Koordinasi dengan KPK
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin melakukan audiensi dan koordinasi dengan Tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) Republik Indonesia pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Audiensi yang berlangsung di Auditorium rumah dinas bupati Merangin tersebut dipimpin Pj Bupati Merangin H Mukti, dihadiri Sekda Merangin Fajarman, Ketua Satgas Korsupgah KPK RI Uding Juharudin bersama tim Ny Renta Marito dan Fadli Herdian.
Tampak hadir, Inspektur Merangin Defi Martika, para Asisten Setda Merangin, Plt Sekwan DPRD Merangin Razali, para kepala OPD Pemkab Merangin, para Kabag Setda Merangin, para Irban, auditor dan pejabat P2UPD serta admin MCP.
Pj bupati mengharapkan Ketua Kasatgas Korsupgah KPK RI dapat lebih sering berkunjung ke Kabupaten Merangin, agar para OPD Merangin bisa menggunakan anggaran yang kecil dengan tepat dan cepat.
“Masukan dan arahan dari Tim KPK ini akan menjadi pegangan dan pedoman bagi kami untuk selanjutnya kami laksanakan, guna mewujudkan tatanan Pemerintahan yang lebih baik lagi,” ujar Pj bupati.
Pada kesempatan itu, H Mukti mengusulkan adanya momen-momen pembelajaran seperti seminar maupun sosialisasi dari KPK, baik untuk para kepala desa maupun dinas, badan dan instansi lainnya di Kabupaten Merangin.
Satgas Korsupgah KPK Republik Indonesia Uding Juharudin dihadapan para peserta audiensi dan koordinasi itu, menyampaikan materi paparannya ‘Pemberantasan Korupsi Terintegrasi’.
Dikatakan Uding Juharudin, Pemerintah Daerah melakukan upaya pencegahan korupsi daerah yang dilaporkan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dapat diakses melalui JAGA.ID.
Penilaian atas upaya pencegahan korupsi daerah dilakukan secara bersama oleh KPK, Kemendagri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan jangka waktu setiap tahun
MCP mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan public daerah melalui 8 Area Intervensi dilengkapi dengan Indikator dan Subindikator yang dilakukan evaluasi setiap tahun. Skor MCP merupakan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah
“MCP mendorong pencegahan korupsi baik GRAND CORRUPTION maupun PETTY CORRUPTION. MCP merupakan input dalam pencegahan korupsi, diharapkan berdampak pada peningkatan integritas tata kelola pemerintahan dan layanan publik daerah yang akan diukur melalui Survei Penilaian Integritas,” ujar Uding Juharudin.
Sedangkan strategi pemberantasan korupsi lanjut Uding Juharudin, dilaksanakan dengan tiga pendekatan, yaitu: pendekatan pendidikan masyarakat (public education approach) dengan membangun dan internalisasi nilai-nilai integritas/ antikorupsi.
Pendekatan Pendekatan Pencegahan (Preventif approach) dengan pembangunan sistem yang dapat mencegah korupsi dan pendekatan penindakan (Law enforcement approach) yaitu penindakan sebagai efek jera.
Lebih lanjut dijelaskan Ketua Kasatgas Korsupgah KPK RI itu, titik rawan korupsi di daerah di antaranya, perencanaan dan penganggaran. Fee proyek (Ijon Proyek), penerimaan hadiah terkait dengan pengesahan APBD, dana aspirasi, alokasi pokir yang tidak sah.
Pengadaan barang dan jasa seperti, mark up anggaran, spesifikasi/kualitas rendah, fee proyek pengadaan barang dan jasa. Selain itu, Perizinan suap/gratifikasi/pemerasan terkait pemrosesan izin dan non perizinan, izin tidak sesuai ketentuan.
“Manajemen ASN, jual beli jabatan, proses rotasi/ mutase/ promosi yang tidak sesuai ketentuan, benturan kepentingan. Pengawasan internal yang lemah jumlah APIP kurang, kurangnya kompetensi APIP, lingkungan pengawasan yang lemah, anggaran APIP rendah, ini cukup rawan sekali,” kata Uding Juharudin.
Di samping itu, pengelolaan BMD dimana database aset kurang akuntabel, administrasi aset tidak tertata dengan baik, pengamanan aset rendah, aset dikuasai pihak ketiga. Penerimaan rendah korupsi pada sektor penerimaan kurang diperhatikan, potensi pajak tidak dioptimalkan, inovasi peningkatan pajak tidak dilaksanakan.
Pengelolaan dana desa tidak akuntabel, sumber daya manusia dalam pengelola dana desa yang sangat kurang kompeten dan pemahaman soal pengelolaan dana desa yang masih rendah. (*)
ADVERTORIAL
Luncurkan Gerakan ‘Mas Bocil’, Pemkab Bondowoso Ajak Semua Pihak Bangun Budaya Literasi Bersama
DETAIL.ID, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso meluncurkan gerakan ‘Mas Bocil’ (Masyarakat Bondowoso Cinta Literasi).
Program ini diharapkan mampu menjadi penggerak budaya membaca yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari peserta didik hingga masyarakat umum.
Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, mengatakan bahwa literasi bukan sekadar kemampuan membaca dan menulis, tetapi merupakan fondasi penting dalam membentuk generasi yang cerdas, kritis, kreatif, dan berkarakter.
Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi, masyarakat dituntut memiliki kemampuan menyaring informasi secara bijak serta terus belajar sepanjang hayat.
“Budaya membaca adalah investasi jangka panjang untuk melahirkan sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan tetap berlandaskan nilai-nilai moral. Karena itu, literasi harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya tanggung jawab sekolah atau pemerintah,” ujar Bupati dalam acara pembukaan pameran Festival Literasi di Dinas Perpus dan Kearsipan pada Senin, 27 Juli 2026.
Bupati menegaskan, Pemkab Bondowoso terus memperkuat komitmennya dalam membangun sumber daya manusia yang unggul melalui penguatan budaya literasi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembukaan Pameran Literasi, Festival Literasi, Ngobrol Literasi Bersama Bupati dan Bunda Literasi Daerah Tahun 2026, yang menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, dunia pendidikan, komunitas literasi, dan masyarakat.
Bupati Hamid menuturkan bahwa literasi bukan sekadar kemampuan membaca dan menulis, tetapi merupakan fondasi penting dalam membentuk generasi yang cerdas, kritis, kreatif, dan berkarakter.
Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi, masyarakat dituntut memiliki kemampuan menyaring informasi secara bijak serta terus belajar sepanjang hayat.
Budaya membaca, kata Bupati, adalah investasi jangka panjang untuk melahirkan sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan tetap berlandaskan nilai-nilai moral.
“Karena itu, literasi harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya tanggung jawab sekolah atau pemerintah,” katanya.
Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, tenaga pendidik, orang tua, komunitas literasi, dunia usaha, hingga tokoh masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan ekosistem literasi yang kuat di Bondowoso.
“Rumah, sekolah, perpustakaan, dan ruang publik harus menjadi tempat tumbuhnya budaya membaca. Dengan semangat kebersamaan, kita dapat melahirkan generasi Bondowoso yang semakin cerdas, inovatif, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” katanya.
Kepada para pelajar dan generasi muda, Bupati mengajak agar memanfaatkan Festival Literasi yang berlangsung pada 27–31 Juli 2026 sebagai kesempatan untuk memperluas wawasan, meningkatkan kreativitas, serta menumbuhkan kecintaan terhadap membaca.
Reporter: Rehan
ADVERTORIAL
Komisi VII DPR RI Apresiasi JFC, Gus Fawait Perjuangkan Bandara Jember Demi Wisata Internasional
DETAIL.ID, Jember – Dukungan terhadap pengembangan Jember Fashion Carnaval (JFC) datang dari Komisi VII DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jember.
Momentum tersebut dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Jember untuk mendorong percepatan pembangunan sektor penunjang pariwisata, termasuk peningkatan kapasitas Bandara Jember.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menyebut JFC sebagai salah satu contoh nyata keberhasilan kolaborasi antara sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Menurutnya, ajang berskala internasional itu mampu menciptakan dampak ekonomi yang luas, mulai dari industri fesyen, UMKM, kuliner, hingga sektor perhotelan.
“Kami hadir untuk memberikan dukungan penuh sekaligus mendorong agar atensi terhadap JFC semakin meluas. Kami ingin memastikan mitra kerja kami, baik Kementerian Pariwisata maupun Kementerian Ekonomi Kreatif, dapat terus mengawal acara ini agar menjadi patokan kalender pariwisata, tidak hanya bagi wisatawan domestik tetapi juga mancanegara,” kata Rahayu Saraswati, Sabtu, 25 Juli 2026.
Ia menambahkan, JFC juga menjadi wadah bagi para desainer dan pelaku industri kreatif untuk menunjukkan kualitas karya mereka kepada dunia.
Kehadiran ribuan pengunjung dinilai menjadi peluang besar untuk memperkenalkan produk unggulan Jember, seperti edamame dan cerutu, yang telah memiliki pasar internasional.
Sara juga berharap penyelenggaraan JFC terus berkembang menjadi festival yang semakin inklusif dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak dan penyandang disabilitas.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menilai besarnya potensi JFC harus dibarengi dengan peningkatan akses transportasi menuju Jember.
Menurutnya, kemudahan konektivitas menjadi salah satu kunci untuk menarik lebih banyak wisatawan, khususnya dari luar negeri.
Karena itu, Pemkab Jember mengusulkan peningkatan kapasitas Bandara Jember kepada Komisi VII DPR RI sebagai salah satu prioritas pembangunan yang diharapkan mendapat dukungan pemerintah pusat.
“Artinya ke depan mudah-mudahan nanti bandara kita bisa besar, sehingga nanti banyak pengunjung yang gampang datang ke Jember, tidak harus turun di Surabaya atau di tempat yang lainnya. Itu salah satu permohonan kami ke depan,” ujar Gus Fawait.
ADVERTORIAL
Home Care Jember Resmi Meluncur, Warga Miskin Kini Bisa Periksa Kesehatan Tanpa Harus ke Puskesmas
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi meluncurkan Program Home Care sebagai upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Peluncuran program tersebut dipusatkan di Puskesmas Sumberbaru pada Jumat, 24 Juli 2026, dengan menghadirkan layanan kesehatan yang langsung mendatangi rumah pasien.
Peresmian program dihadiri Bupati Jember, Muhammad Fawait; Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Benjamin Paulus Oktavianus; Wakil Kepala BP Taskin, Iwan Sumule; Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian; jajaran DPRD Jawa Timur, kepala OPD, camat, kepala puskesmas, hingga tenaga kesehatan.
Melalui program ini, sekitar 1.200 tenaga kesehatan diterjunkan untuk memberikan pemeriksaan kesehatan dasar secara gratis kepada warga yang memenuhi kriteria penerima manfaat.
Apabila dibutuhkan penanganan lebih lanjut, pasien juga dapat berkonsultasi dengan dokter melalui layanan telemedicine yang telah terintegrasi.
Untuk mendukung operasional, Pemkab Jember menyiapkan 10 armada khusus Home Care.
Selain itu, sebanyak 40 kendaraan dinas milik organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan turut difungsikan sebagai kendaraan layanan kesehatan keliling sekaligus antar-jemput pasien yang membutuhkan penanganan medis.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang setara bagi seluruh masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang selama ini kesulitan mengakses fasilitas kesehatan.
“Kalau orang kaya punya dokter keluarga, maka di Jember kami sedang berikhtiar agar warga tidak mampu juga memiliki dokter keluarga,” ujar Fawait.
Selain memperoleh pemeriksaan kesehatan, keluarga penerima manfaat juga akan mendapatkan bantuan sembako untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar selama proses pemulihan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menilai inovasi yang dilakukan Pemkab Jember layak dijadikan contoh bagi daerah lain karena menghadirkan pelayanan kesehatan yang langsung menyasar masyarakat yang membutuhkan.
“Ini bisa menjadi percontohan bagi daerah-daerah lain di Indonesia,” kata Kawendra.
Senada dengan itu, Wakil Kepala BP Taskin Iwan Sumule menyatakan dukungannya terhadap Program Home Care karena dinilai mampu mempercepat upaya pengentasan kemiskinan melalui peningkatan akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin.
“Program ini akan menjadi pilot project bagi daerah lain di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Muhammad Zamroni menjelaskan bahwa layanan Home Care tidak diberikan kepada seluruh masyarakat, melainkan diprioritaskan bagi kelompok rentan seperti ibu hamil berisiko tinggi, balita stunting, lansia dengan penyakit kronis berkepanjangan, penyandang disabilitas, serta tokoh agama.
“Jadi tidak semua warga berhak menerima layanan homecare (selain kriteria diatas, red),” tutur Zamroni.



