Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Mahasiswa Jambi Kepung DPRD: Tolak Revisi UU Pilkada yang Cederai Demokrasi!

Published

on

Para demonstran saat beriringan menuju kantor DPRD Provinsi Jambi (DETAIL/Jorgi)

DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi bersama dengan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, 23 Agustus 2024. Orator aksi, Ludwig Sitohang, menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk respon terhadap carut-marutnya sikap yang dipertontonkan oleh Badan Legislasi DPR RI.

“Aturan yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu pada masa pemilu Presiden dan Wakil Presiden telah diubah demi kepentingan perseorangan hingga kelompok kecil elit politik. Ini memberikan sinyal negatif terhadap transparansi dan keberpihakan MK,” ujar Ludwig. Ia menambahkan, keputusan MK ini, meskipun sarat kontroversi, secara aturan perundang-undangan harus diikuti oleh setiap warga negara.

Menjelang Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada November 2024, Ludwig menyatakan bahwa pihaknya mulai merasakan adanya indikasi akan kembali terjadinya kecurangan oleh sekelompok elit politik. “Bagaimana tidak, hasil keputusan MK yang mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait hak konstitusional partai politik sudah cukup mewakili apa yang rakyat inginkan,” katanya dengan tegas.

Aksi unjuk rasa ini diwarnai dengan berbagai tuntutan yang disampaikan secara lantang di depan gedung DPRD Provinsi Jambi. Di antaranya, mereka menuntut DPR dan Pemerintah untuk membatalkan Revisi UU Pilkada yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat dan demokrasi. Selain itu, massa juga mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera membuat Peraturan KPU (PKPU) berdasarkan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Tidak hanya itu, GMNI, PMKRI, dan KAMMI juga menuntut agar DPR dan Pemerintah menjaga marwah demokrasi dan konstitusi yang telah dijunjung tinggi selama ini. Ludwig juga meminta kepada pimpinan fraksi di DPRD Provinsi Jambi untuk mendesak perwakilan fraksi di DPR RI agar membatalkan rencana revisi UU Pilkada yang dinilai dapat merusak tatanan demokrasi.

Dalam orasinya, Ludwig juga menekankan pentingnya sikap tegas dari 8 Anggota DPR RI yang berasal dari Jambi untuk menolak rancangan revisi UU Pilkada. “Kami meminta mereka untuk berpihak pada rakyat dan menolak revisi yang hanya menguntungkan segelintir elit politik,” tuturnya.

Namun, aksi yang berlangsung tertib ini tidak mendapat respons dari anggota DPRD Provinsi Jambi. Tidak ada satu pun perwakilan yang muncul untuk menemui mahasiswa. Pintu masuk ke ruangan gedung DPRD juga dalam keadaan tergembok dan dijaga ketat oleh sejumlah polisi, membuat mahasiswa merasa aspirasinya diabaikan oleh para wakil rakyat tersebut.

Reporter: Jorgi Pasaribu 

Advertisement Advertisement

PERISTIWA

Didemo Enam Orang Aktivis, Polwan Polres Sarolangun Sambut dengan Humanis

DETAIL.ID

Published

on

Didemo aktivis Muratara, Polwan Polres Sarolangun menyambut dengan humanis. (ist)

DETAIL.ID, Sarolangun – Sejumlah 6 orang massa yang tergabung dalam LSM Aliansi Jurnalis Bersatu menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Mako Polres Sarolangun pada Kamis, 26 Februari 2026.

Keenam peserta aksi tersebut berasal dari Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara. Aksi tersebut menyoroti aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sarolangun. Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat pengamanan dari personel Polres Sarolangun.

Massa menyampaikan tuntutan agar kepolisian menjelaskan secara terbuka terkait aktivitas PETI yang masih beroperasi, termasuk dugaan penggunaan alat berat serta perkembangan penanganan kasus yang disebut menimbulkan korban jiwa.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansah, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Sarolangun Iptu Andi Supriyadi menyampaikan bahwa korban yang meninggal dunia telah dimakamkan oleh pihak keluarga.

“Korban meninggal dunia sudah dimakamkan. Kami juga telah menemui saksi yang selamat, yang merupakan keponakan dari korban. Dari keterangan saksi, para korban diketahui baru sekitar satu bulan berada dan bekerja di lokasi tersebut,” ujar Iptu Andi Supriyadi mewakili Kapolres.

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pihak-pihak yang diduga terkait diketahui sudah tidak berada di rumah maupun kontrakan mereka. “Proses penyelidikan masih terus berjalan. Beberapa pihak yang akan dimintai keterangan saat ini sudah tidak berada di tempat tinggalnya,” ujarnya.

Selain itu, jajaran Polsek Bathin VIII telah berulang kali melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

Terkait peristiwa 8 orang warga yang tertimbun longsor di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kapolres melalui Kasi Humas juga menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

“Untuk kasus delapan warga yang tertimbun longsor di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik terus melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” kata Iptu Andi Supriyadi.

Kapolres melalui Kasi Humas juga menegaskan bahwa pihaknya menghargai aspirasi masyarakat yang disampaikan secara damai dan akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur hukum.

“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Terkait PETI, kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional. Namun persoalan ini juga memerlukan sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar penanganannya komprehensif,” ujarnya.

Secara umum, aksi unjuk rasa berlangsung aman dan kondusif. Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sarolangun tetap terjaga dengan baik.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

PERISTIWA

Al Haris: Bank Jambi Bertanggung Jawab Sepenuhnya, Kami Sebagai Pemegang Saham Juga Bertanggung Jawab

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan gangguan sistem yang terjadi di Bank Jambi disebabkan oleh insiden siber. Hal itu disampaikannya usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jambi bersama para pemegang saham pada Rabu malam, 25 Februari 2026.

Menurut Al Haris, insiden tersebut langsung ditangani oleh lembaga keuangan macam Bank Indonesia, OJK, serta melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kepolisian.

‎”Karena ini insiden siber, Bank Indonesia langsung mengambil alih penanganan bersama PPATK dan kepolisian. Tentu ini sedikit banyak mengganggu layanan ATM kita,” ujar Al Haris.

‎Ia menjelaskan, untuk sementara waktu layanan ATM dan mobile banking Bank Jambi masih diblokir atas arahan Bank Indonesia. Langkah itu dilakukan guna mendukung proses audit forensik yang tengah berjalan.

‎”Audit forensik sedang dilakukan untuk melihat apakah ada keterlibatan pihak luar dan ke mana arah aliran keuangan tersebut. Karena itu sementara dibekukan dulu. Kalau dibuka, dikhawatirkan bisa memudahkan pihak-pihak tertentu,” katanya.

Meski demikian, Al Haris memastikan transaksi perbankan di kantor cabang tetap berjalan normal. Nasabah masih dapat melakukan penarikan dana secara langsung di kantor Bank Jambi.

‎”Alhamdulillah, untuk transaksi berikutnya tidak ada masalah. Gaji ASN juga tidak ada kendala. Hanya saja sementara belum bisa menarik melalui ATM,” katanya.

Ia menyebutkan, Pemerintah Provinsi Jambi selaku pemegang saham terus berkomunikasi dengan Bank Indonesia agar pemblokiran layanan elektronik dapat segera dibuka, setelah proses audit forensik dinyatakan tuntas.

Terkait kemungkinan kegagalan sistem atau keterlibatan orang dalam, Al Haris mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit forensik.

‎”Kita belum bisa menyimpulkan. Semua masih menunggu hasil audit. Yang jelas, ini kejahatan siber yang sifatnya extraordinary crime dan bisa terjadi di bank mana pun,” ujarnya.

Soal jumlah dan total kerugian, Al Haris menegaskan pihak bank yang akan menyampaikan secara resmi. Namun ia memastikan Bank Jambi bertanggung jawab penuh terhadap dana nasabah.

‎”Intinya Bank Jambi bertanggung jawab sepenuhnya. Kami sebagai pemegang saham juga akan bertanggung jawab terhadap nasabah,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Konsisten Berdayakan SAD, PT SAL Tunjukkan Peran Dunia Usaha Dukung Pembangunan Berkelanjutan di Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Suku Anak Dalam saat dicek kesehatannya oleh petugas medis dari PT Sari Aditiya Loka. (ist)

DETAIL.ID, Jambi – Anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk, yakni PT Sari Aditya Loka (SAL), menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan pemerintah daerah melalui berbagai program sosial, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan di Provinsi Jambi.

Asisten Sustainability PT SAL, Slamet Riyadi mengatakan, sepanjang 2025 perusahaan secara konsisten menjalankan program kesehatan berbasis masyarakat yang berkontribusi langsung terhadap pencegahan dan penurunan stunting.

“Upaya kami itu mendapat apresiasi pemerintah daerah, termasuk penghargaan dari Kabupaten Merangin serta piagam Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) dari BKKBN Provinsi Jambi pada Desember 2025,” ujar Slamet pada Senin, 23 Februari 2026.

Momentum ini sejalan dengan arahan Gubernur Jambi, Al Haris yang menegaskan, penurunan stunting memerlukan kolaborasi lintas sektor, tidak hanya kesehatan tetapi juga pendidikan, ekonomi, sosial, pertanian, hingga infrastruktur. Dunia usaha dinilai memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Melalui program Astra Sehat, PT SAL membina 35 posyandu di wilayah ring 1 operasional dan enam posyandu khusus komunitas Suku Anak Dalam (SAD). Program ini mencakup pemberian makanan tambahan, pelatihan kader, dukungan fasilitas kesehatan, layanan pengobatan, hingga rujukan pasien.

Bersama puskesmas setempat, perusahaan juga mengoperasikan layanan kesehatan keliling yang menjangkau 241 kepala keluarga serta menyediakan ambulans khusus bagi masyarakat SAD, sehingga akses layanan kesehatan dasar dapat menjangkau kelompok rentan di wilayah terpencil.

Di sektor pendidikan, hingga tahun 2025, PT SAL membina 13 sekolah di Merangin dan Kabupaten Sarolangun dengan total 412 siswa dan 16 tenaga pendidik. Perusahaan juga menyediakan Wisma Madu Rimbo sebagai fasilitas tempat tinggal bagi pelajar SAD dari jenjang SD hingga SMA.

Di wilayah ring 1, pembinaan mencakup 18 sekolah serta bantuan honor bagi 31 guru dari enam sekolah. Sementara di lingkungan internal, pengelolaan dua TK dan empat TPA mendukung pendidikan anak karyawan dengan total 70 siswa.

Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Program pemberdayaan ekonomi masyarakat dilakukan melalui pendekatan berbasis potensi lokal. Perusahaan menggelar kegiatan Suluh Rimbo bersama komunitas SAD di Desa Bukit Suban serta wilayah Kecamatan Tabir Selatan sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan.

Suku Anak Dalam saat belajar di alam. (ist)

Suku Anak Dalam saat belajar di alam. (ist)

PT SAL juga mengembangkan budi daya serai wangi bersama kelompok tani yang melibatkan masyarakat SAD dan warga desa setempat, lengkap dengan pendampingan teknis hingga pemanfaatan hasil panen. Di sektor perikanan, perusahaan mendorong budidaya ikan air tawar untuk memperkuat ketersediaan pangan sekaligus menambah sumber pendapatan masyarakat.

Pemberdayaan perempuan turut dilakukan melalui dukungan kepada dua Kelompok Wanita Tani di Desa Muara Delang dan Desa Sungai Sahut melalui peningkatan kapasitas kelompok dan pendampingan usaha produktif. Selain itu, perusahaan membina kelompok kerajinan komunitas SAD seperti Selambai, Bepayung, dan Grip yang memanfaatkan hasil hutan bukan kayu secara lestari.

Di bidang pertanian pangan, pembinaan budidaya padi dilakukan bersama Kelompok Tarib di wilayah ring 1 sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan desa.

Kontribusi perusahaan juga menyasar sektor lingkungan. Sepanjang tahun 2025, PT SAL menyalurkan 600 bibit pohon jengkol yang ditanam komunitas SAD di kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Duabelas. Program ini diharapkan memberi manfaat ekonomi jangka panjang sekaligus menjaga kelestarian hutan.

Sebagai bentuk perlindungan sosial, perusahaan rutin menyalurkan bantuan Jaminan Hidup (JADUP) kepada 331 kepala keluarga komunitas SAD di wilayah ring 1 dalam bentuk paket sembako bulanan. Bantuan sosial juga diberikan kepada penyandang disabilitas di Merangin.

Program Pemberdayaan Pemanfaatan Maggot

Memasuki tahun 2026, program pemberdayaan terus berlanjut. Pada Januari lalu, perusahaan menyerahkan 5.000 bibit ikan lele kepada Kelompok Kerja Destana Desa Bukit Suban di Kecamatan Air Hitam untuk dikelola sebagai usaha perikanan produktif.

Program ini dirancang sebagai tahap awal pengembangan ekonomi desa berbasis budidaya terintegrasi. Sebelumnya, pendampingan serupa telah dilakukan kepada kelompok tani di Desa Muara Delang melalui sistem terpadu budi daya lele, ayam Kampung Unggul Balitbangtan (KUB), dan maggot Black Soldier Fly (BSF) sebagai pakan alternatif.

Pemanfaatan maggot dari limbah organik terbukti mampu menekan biaya produksi sekaligus meningkatkan produktivitas. Sistem ini juga membuka peluang pendapatan tambahan bagi masyarakat melalui pengelolaan sampah organik, produksi pakan, hingga hasil ternak.

Slamet menegaskan bahwa rangkaian program tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan menjadikan kontribusi dunia usaha sebagai elemen integral pembangunan daerah.

“Perusahaan berharap kolaborasi yang telah berjalan baik antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dapat terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan Jambi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdampak nyata,” ujarnya.

Melalui pendekatan terintegrasi yang mencakup kesehatan, pendidikan, ekonomi, lingkungan, dan sosial, PT SAL menempatkan pemberdayaan masyarakat khususnya komunitas Suku Anak Dalam sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan di wilayah operasionalnya.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs