Connect with us

PERISTIWA

Mahasiswa Jambi Kepung DPRD: Tolak Revisi UU Pilkada yang Cederai Demokrasi!

DETAIL.ID

Published

on

Para demonstran saat beriringan menuju kantor DPRD Provinsi Jambi (DETAIL/Jorgi)

DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi bersama dengan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, 23 Agustus 2024. Orator aksi, Ludwig Sitohang, menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk respon terhadap carut-marutnya sikap yang dipertontonkan oleh Badan Legislasi DPR RI.

“Aturan yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu pada masa pemilu Presiden dan Wakil Presiden telah diubah demi kepentingan perseorangan hingga kelompok kecil elit politik. Ini memberikan sinyal negatif terhadap transparansi dan keberpihakan MK,” ujar Ludwig. Ia menambahkan, keputusan MK ini, meskipun sarat kontroversi, secara aturan perundang-undangan harus diikuti oleh setiap warga negara.

Menjelang Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada November 2024, Ludwig menyatakan bahwa pihaknya mulai merasakan adanya indikasi akan kembali terjadinya kecurangan oleh sekelompok elit politik. “Bagaimana tidak, hasil keputusan MK yang mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait hak konstitusional partai politik sudah cukup mewakili apa yang rakyat inginkan,” katanya dengan tegas.

Aksi unjuk rasa ini diwarnai dengan berbagai tuntutan yang disampaikan secara lantang di depan gedung DPRD Provinsi Jambi. Di antaranya, mereka menuntut DPR dan Pemerintah untuk membatalkan Revisi UU Pilkada yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat dan demokrasi. Selain itu, massa juga mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera membuat Peraturan KPU (PKPU) berdasarkan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Tidak hanya itu, GMNI, PMKRI, dan KAMMI juga menuntut agar DPR dan Pemerintah menjaga marwah demokrasi dan konstitusi yang telah dijunjung tinggi selama ini. Ludwig juga meminta kepada pimpinan fraksi di DPRD Provinsi Jambi untuk mendesak perwakilan fraksi di DPR RI agar membatalkan rencana revisi UU Pilkada yang dinilai dapat merusak tatanan demokrasi.

Dalam orasinya, Ludwig juga menekankan pentingnya sikap tegas dari 8 Anggota DPR RI yang berasal dari Jambi untuk menolak rancangan revisi UU Pilkada. “Kami meminta mereka untuk berpihak pada rakyat dan menolak revisi yang hanya menguntungkan segelintir elit politik,” tuturnya.

Namun, aksi yang berlangsung tertib ini tidak mendapat respons dari anggota DPRD Provinsi Jambi. Tidak ada satu pun perwakilan yang muncul untuk menemui mahasiswa. Pintu masuk ke ruangan gedung DPRD juga dalam keadaan tergembok dan dijaga ketat oleh sejumlah polisi, membuat mahasiswa merasa aspirasinya diabaikan oleh para wakil rakyat tersebut.

Reporter: Jorgi Pasaribu 

PERISTIWA

Gudang Minyak Terbakar, Warga Dengar Dentuman Keras

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sebuah gudang yang diduga menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di RT 27 kawasan Jalan Baru, Jambi Timur Kota Jambi terbakar sejak Jumat pagi, 16 Mei 2025.

Insiden kebakaran ini diperkirakan terjadi sejak jam 7 pagi. “Terdengar dentuman mobil meledak, diduga berasal dari mobil tangki minyak yang ada di dalamnya,” kata salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.

Warga itu menyebutkan gudang tersebut telah beroperasi tersebut hampir lima tahun. “Yang punya bos Agus, Bang. Kalau bisa ditindak semua gudang minyak yang ada di sini, Bang,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, petugas Pemadam Kebakaran masih berusaha memadamkan api. Media ini juga masih serang mengonfirmasi pihak kepolisian.

Continue Reading

PERISTIWA

Polda Jambi Ringkus 32 Preman Sepanjang Operasi Pekat II Siginjai

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Polda Jambi menggelar ungkap kasus hasil Operasi Pekat II Siginjai yang menargetkan kasus premanisme yang berlangsung sepanjang 1 Mei hingga 15 Mei 2025.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar yang memimpin langsung jumpa pers menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 14 hari ini pihaknya telah berhasil menindak sejumlah kasus premanisme.

“Yang kami jadikan laporan polisi itu 10, dan 32 tersangka dari semua TKP di wilayah hukum Polda Jambi,” kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari Polres Jajaran Polda Jambi. Menurut Kapolda operasi ini merupakan perintah langsung dari pimpinan, karena sudah sangat meresahkan.

“Investasi yang dibutuhkan akan terganggu dengan aksi premanisme. Oleh karena itu saya sudah memerintahkan kepada seluruh untuk memberikan respon cepat. Kalau ada masyarakat melaporkan aksi premanisme,” ujarnya.

Kapolda Jambi juga menegaskan bahwa pihaknya bakal memberikan asistensi tergantung daripada situasi dilapangan.

“Jadi itu adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas, meniadakan premanisme di wilayah hukum Polda Jambi,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

PWS Silahturahmi Bersama Ketua DPRD Sarolangun, Ini Pesan Ahmad Jani

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Sarolangun – Ketua DPRD Sarolangun, Ahmad Jani bersilaturahmi dengan Persatuan Wartawan Sarolangun (PWS). Pertemuan itu berjalan santai bersama wartawan dari berbagai media di rumah dinas DPRD Sarolangun pada Senin, 12 Mei 2025.

Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus ruang diskusi terbuka mengenai peran media dalam pembangunan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Jani menyampaikan, media memiliki posisi strategis dalam menyuarakan perkembangan daerah sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat. Baginya, insan pers tak hanya berperan sebagai penyampai berita, namun juga mitra dalam proses pembangunan yang berkelanjutan.

“Media bukan sekadar peliput. Dalam konteks membangun daerah, mereka adalah mitra strategis yang menyampaikan informasi, menyuarakan kritik, dan juga memberi masukan untuk kemajuan bersama,” ujarnya.

Acara yang dihadiri anggota PWS ini juga menjadi refleksi terhadap perkembangan dunia jurnalistik saat ini. Ahmad Jani mengakui bahwa dinamika media digital berkembang sangat cepat, dan hal itu menjadi kekuatan dalam memperluas jangkauan informasi.

“Transformasi dari media cetak ke media online membawa dampak besar. Kita perlu mengikuti perubahan itu dengan membangun kolaborasi yang lebih kuat. Yalang jelas tolong bantu untuk mewujudkan misi Sarolangun Maju,” katanya.

Lebih lanjut, Ahmad Jani mengajak media untuk tetap menjaga profesionalisme dan keseimbangan dalam pemberitaan. Kritik yang membangun, menurutnya, justru menjadi bahan evaluasi untuk semua pihak.

“Pers boleh dan harus kritis, tapi jangan lupa bahwa tujuan utamanya adalah mendorong perbaikan. Kita ingin Kabupaten Sarolangun berkembang lewat peran semua elemen, termasuk media,” tuturnya.

Pertemuan ini menjadi komitmen awal untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan pers. DPRD Sarolangun membuka ruang seluas-luasnya bagi media untuk berdiskusi, menyampaikan pandangan, serta bersama-sama merancang langkah pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads