Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Nota Pengantar RPD Perubahan APBD 2024

Published

on

Jambi – DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024, Sabtu malam, 24 Agustus 2024.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir.

Rapat ini juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi dan juga dihadiri Gubernur Jambi, Al Haris, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman dan sejumlah pejabat dilingkup Pemerintahan Provinsi Jambi.

Pada kesempatan ini, penyampaian Nota pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024 dikatakan oleh Gubernur Jambi.

Ada beberapa poin yang dikatakan oleh Gubernur Jambi, Al Haris dalam penyampaiannya diantaranya ada peningkatan target pendapatan dengan presentase 9,88 persen dari pendapatan APBD Murni pada tahun 2024.

Sementara itu, dalam kesempatan ini, Edi Purwanto mengatakan bahwa dari apa yang disampaikan oleh Gubernur Jambi dalam nota penyampaiannya, nantinya akan di tindaklanjuti dengan pembahasan dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD Provinsi Jambi.

“Dengan telah diserahkannya secara simbolis nota pengantar dari pemerintah daerah ke DPRD Provinsi Jambi, Ranperda tersebut akan menjadi pembahasan fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi untuk nantinya menjadi pandangan umum fraksi,” katanya.

Edi Purwanto dalam kesempatan ini, berharap apa yang menjadi nota pengantar APBD Perubahan anggaran tahun 2024 ini bisa menjawab tantangan serta mewujudkan visi misi Gubernur Jambi yang pada akhirnya untuk kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.

Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Buka Jambore Daerah Jambi 2026, Tegaskan Pramuka Harus Disiplin, Tangguh dan Berkarakter

DETAIL.ID

Published

on

Jambi — Gubernur Jambi Al Haris membuka Jambore Daerah Jambi 2026 di Bumi Perkemahan Abdurrahman Sayoeti-Musa, Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu, 21 Juni 2026.

Kegiatan ini diikuti peserta Pramuka dari 11 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi. Turut hadir Sekretaris Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo, Ketua Kwartir Daerah Jambi Sudirman, serta bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi.

Gubernur Al Haris mengatakan Jambore Daerah menjadi wadah penting bagi para anggota Pramuka, khususnya penggalang, untuk melatih diri. Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya soal berkemah, tetapi juga membentuk disiplin, kepemimpinan, keterampilan, dan kebersamaan.

“Jambore ini menjadi tempat bagi adik-adik kita untuk menunjukkan apa yang selama ini mereka dapatkan dalam latihan Pramuka. Di sini terlihat bagaimana sikap, etika, disiplin, dan karakter mereka,” kata Al Haris.

Al Haris menegaskan, Pramuka memiliki peran besar dalam membentuk generasi muda yang tangguh. Ia berharap peserta Jambore Daerah Jambi 2026 dapat tumbuh menjadi anak-anak yang mandiri, berakhlak, berjiwa patriotik, taat hukum, dan memiliki kecakapan hidup.

Menurut Al Haris, nilai-nilai dalam Gerakan Pramuka masih sangat dibutuhkan masyarakat. Pramuka dinilai mampu membantu pemerintah dalam membina generasi muda agar menjadi pribadi yang cerdas, terampil, dan memiliki karakter kebangsaan yang kuat.

“Lima atau sepuluh tahun ke depan, anak-anak inilah yang akan menjadi penerus bangsa. Karena itu, sejak sekarang mereka harus kita bekali dengan karakter yang baik,” ujarnya.

Al Haris juga menyambut baik tema Jambore Daerah Jambi 2026, yakni “Ceria, Berkarya, dan Berkarakter Simpatik”. Ia berharap tema tersebut benar-benar menjadi semangat peserta selama mengikuti kegiatan.

Ia berpesan agar para peserta tidak hanya memakai seragam Pramuka, tetapi juga memahami makna menjadi seorang Pramuka sejati. Menurutnya, seragam harus diikuti dengan mental yang kuat, sikap disiplin, serta perilaku yang baik.

“Jangan hanya menjadi pramuka-pramukaan. Pakai seragam, tetapi tidak disiplin, tidak tertib, dan tidak punya mental Pramuka. Pramuka sejati harus disiplin dan punya karakter,” ucapnya.

Al Haris juga mengingatkan peserta agar menjaga adab, terutama saat mengikuti upacara. Ia menilai disiplin dalam upacara merupakan salah satu bentuk nyata dari pendidikan Pramuka.

“Kalau sedang upacara, tidak boleh ada gerakan yang tidak perlu. Itulah Pramuka, tertib dan disiplin,” katanya.

Jambore Daerah sendiri merupakan pertemuan Pramuka penggalang yang dilaksanakan secara berjenjang setiap lima tahun sekali. Kegiatan ini bertujuan mengasah wawasan, keterampilan, persaudaraan, kepemimpinan, dan kemandirian para peserta melalui kegiatan perkemahan besar.

Al Haris berharap Jambore Daerah Jambi 2026 berjalan lancar dan memberi manfaat besar bagi seluruh peserta. Ia ingin kegiatan ini melahirkan generasi muda Jambi yang santun, mandiri, peduli, beriman, berakhlak, terampil, dan berintegritas. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Bondowoso Gelar Pelatihan Public Speaking dan MC untuk ASN dan Pelajar

DETAIL.ID

Published

on

Kepala Diskominfo Bondowoso, Dwi Wahyudi, usai acara pelatihan public speaking dan MC, Senin (22/6/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Bondowoso)

DETAIL.ID, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar pelatihan keterampilan berbicara di depan umum (public speaking) dan Master of Ceremony (MC) atau pembawa acara.

Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bondowoso dan kalangan pelajar SMA sederajat.

Kepala Diskominfo Bondowoso, Dwi Wahyudi, menyatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan komunikasi dan kepercayaan diri para peserta.

“Pelatihan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas tingginya minat generasi muda terhadap dunia komunikasi dan penyiaran,” ujar Dwi Wahyudi pada Senin, 22 Juni 2026.

Untuk pelaksanaan perdananya kali ini, Diskominfo bekerja sama dengan RRI Jember.

“Untuk tahap awal, kami bermitra dengan RRI Jember dan baru dapat memfasilitasi sebanyak 60 peserta,” katanya.

Peserta terdiri dari 50 pelajar SMA sederajat dan 10 orang dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Dwi, pelatihan public speaking dan MC merupakan program terapan yang dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan berbicara di depan umum sekaligus kemampuan memandu jalannya acara secara profesional.

Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi berkaitan dengan teknik komunikasi efektif, mulai dari pengelolaan suara hingga kemampuan mengendalikan suasana acara.

“Peserta tidak hanya belajar teori, tetapi juga praktik langsung agar mampu tampil percaya diri saat berbicara di depan publik maupun saat memandu acara,” tutur Dwi.

Materi yang diberikan meliputi teknik vokal dan intonasi, bahasa tubuh, manajemen acara, hingga teknik improvisasi.

Pada sesi vokal dan intonasi, peserta dilatih mengatur artikulasi, volume, nada, dan tempo bicara agar suara terdengar jelas, menarik, dan tidak monoton.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai penggunaan bahasa tubuh dan gerakan yang tepat.

Materi ini mencakup pengaturan kontak mata, ekspresi wajah, serta gerakan tubuh yang dapat meningkatkan kepercayaan diri dan memperkuat pesan yang disampaikan kepada audiens.

Dalam materi manajemen acara, peserta diajarkan memahami susunan atau rundown acara, menyusun catatan panduan (cue card), serta melakukan transisi antar sesi secara lancar dan profesional.

Kemampuan ini dinilai penting bagi seorang MC agar jalannya acara tetap tertib dan menarik.

Sementara itu, pada materi teknik improvisasi, peserta dilatih untuk berpikir cepat dan mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi kendala di atas panggung, baik saat ada perubahan jadwal maupun situasi yang tidak terduga.

Melalui pelatihan ini, Diskominfo Bondowoso berharap dapat membentuk generasi muda yang memiliki kemampuan komunikasi baik, percaya diri, serta mampu menjadi pembawa acara yang profesional dalam berbagai kegiatan, baik bersifat formal maupun nonformal.

Program ini juga diharapkan menjadi wadah pengembangan keterampilan bagi pelajar dan aparatur pemerintah dalam menjawab kebutuhan komunikasi publik yang semakin dinamis di era digital.

Reporter: Rehan

Continue Reading

ADVERTORIAL

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menandatangani Surat Edaran Bersama tentang Pengintegrasian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota dan/atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota pada Jumat, 19 Juni 2026.

Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai langkah percepatan agar pemerintah daerah (Pemda) bisa segera mengintegrasikan LP2B ke dalam dokumen tata ruang tanpa harus menunggu revisi RTRW yang memerlukan waktu cukup panjang.

“Supaya tidak stuck, kita keluarkan surat edaran ini, yang intinya memberikan kesempatan kepada bupati dan kepala daerah untuk menetapkan LP2B sementaranya untuk menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari RTRW,” ujar Menteri Nusron usai penandatanganan yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta.

Menteri Nusron menyatakan, surat edaran tersebut adalah solusi sementara untuk mengatasi kendala di daerah yang selama ini harus menunggu siklus revisi RTRW setiap lima tahun sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Dengan surat edaran ini, Pemda dapat segera mengintegrasikan LP2B ke dalam dokumen tata ruang sambil menunggu perubahan regulasi yang lebih permanen.

Di samping kebijakan itu, pemerintah tengah menunggu terbitnya revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Menurut Menteri Nusron, perubahan PP ini penting agar daerah memiliki fleksibilitas dalam menyesuaikan kebijakan tata ruang dengan kebutuhan pembangunan, termasuk penyediaan lahan untuk perumahan, sektor industri, pariwisata, maupun kepentingan strategis lainnya tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian.

“Begitu revisi PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang penataan ruang ditandatangani hasil revisinya, maka kita harapkan semua kepala daerah, baik itu provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera melakukan perubahan RTRW,” kata Menteri Nusron.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri, Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa surat edaran ini diterbitkan untuk menjawab berbagai persoalan yang muncul dalam implementasi kebijakan perlindungan lahan pertanian di daerah.

“ATR/BPN pun mungkin kesulitan mengeluarkan sertipikat, oleh karena itu diperluaslah pemahaman 87% LP2B ini berdasarkan agregat di tingkat provinsi dengan gubernur nanti yang akan mengaturnya, memberikan keleluasaan,” tuturnya.

Mendagri mengungkapkan, sejumlah daerah seperti Tangerang dan Bekasi menghadapi tantangan karena sebagian lahan yang sebelumnya masuk kategori lahan baku sawah telah berkembang menjadi kawasan perumahan. Kondisi tersebut membutuhkan solusi agar perlindungan lahan pertanian tetap berjalan, namun tidak menghambat kebutuhan pembangunan dan pelayanan pertanahan.

Ia berharap, kebijakan ini dapat mendukung jalannya dua agenda prioritas pemerintah secara bersamaan.

“Kami harapkan program ini dapat mendorong swasembada pangan, menjaga lahan pertanian sebagaimana yang diinginkan oleh Bapak Menteri Pertanian dan perintah Bapak Presiden untuk swasembada pangan, sekaligus membantu menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan perumahan agar program pembangunan tiga juta rumah per tahun dapat terlaksana,” ucap Muhammad Tito Karnavian.

Dalam kesempatan ini, dilakukan juga Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah.

Hadir menyaksikan penandatanganan, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti. Dalam kesempatan ini Menteri Nusron hadir didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs