Connect with us
Advertisement

DAERAH

Pj Bupati H Mukti Ajak Dewan Baru Bersinergi Bangun Merangin

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Demi keberlangsungan dan keberlanjutan pembangunan Kabupaten Merangin, Pj Bupati Merangin H Mukti mengajak sebanyak 35 orang anggota DPRD Merangin periode 2024-2029 yang baru diambil sumpah/janji bersinergi.

Ajakan bersinergi itu disampaikan Pj Bupati Merangin H Mukti, pada sambutan rapat paripurna DPRD Kabupaten Merangin dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota Dewan Merangin yang baru di Gedung DPRD Merangin pada Jumat, 30 Agustus 2024.

“Saya berharap adanya proses komunikasi yang sinergis, baik antara pimpinan dan anggota DPDR Merangin, maupun antara Dewan dengan Pemerintah dan masyarakat,” ujar H Mukti pada paripurna terbuka yang dihadiri ribuan undangan tersebut.

Melalui komunikasi yang baik lanjut H Mukti, bila terjadi perbedaan-perbedaan pandangan antara Pemerintah dan Dewan yang kontraproduktif terhadap pelaksanaan pembangunan, akan dapat diatasi.

Demikian pula sambung Pj Bupati, komunikasi dengan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga agar Dewan sebagai wakil rakyat dapat menjadi sandaran dan harapan yang diinginkan. Tentunya masyarakat akan menaruh kepercayaan penuh kepada Dewan.

Lebih lanjut dikatakan H Mukti, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif, untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal.

Tidak hanya itu jelas H Mukti, termasuk membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, agar Dewan memaksimalkan peran pengawalan.

Diakui H Mukti, DPRD Kabupaten Merangin sebagai salah satu pelaku pembangunan di Kabupaten Merangin, memegang peran strategis dalam mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan pembangunan.

“Peran strategis itu tertuang dalam pasal 149 Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. DPRD memiliki tiga fungsi pokok yaitu, fungsi Legislasi, anggaran dan pengawasan,” kata H Mukti.

Ketiga fungsi tersebut terang Pj Bupati, merupakan representasi rakyat yang harus dijalankan oleh DPRD Kabupaten Merangin. Fungsi legislasi mengandung makna, bahwa DPRD bersama-sama kepala daerah membahas dan menetapkan peraturan daerah.

“Fungsi anggaran mengandung makna, bahwa DPRD membahas dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama kepala daerah,” ujar Pj Bupati lagi.

Sedangkan fungsi pengawasan sambung H Mukti, mengandung makna melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan peraturan perundang-undangan lainnya, peraturan kepala daerah, APBD, kebijakan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah dan kerja sama di daerah.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin dalam rangka pengucapan Sumpah/Janji anggota Dewan Merangin periode 2024-2029 tersebut, berlangsung khidmat, dihadiri Gubernur Jambi H Al Haris yang diwakili Asisten III Setda Provinsi Jambi, Jangcik Mohza dan tamu-tamu undangan penting lainnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji para anggota Dewan Merangin tersebut, dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Merangin, Sahat Saur Parulian Banjarnahor atas nama Makamah Agung.(*)

Advertisement

DAERAH

Klaim Sepihak Oknum Warga Desa Selango Terkait Jalan Rusak Parah, Ini Penjelasan Kades

DETAIL.ID

Published

on

Kondisi jalan yang diviralkan hancur lebur, kondisi di lapangan ternyata berbeda. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin  – Beredarnya pemberitaan terkait jalan Desa Selango, Kecamatan Pamenang Selatan yang dinarasikan hancur lebur dan ditulis tidak berdasarkan fakta, banyak dibantah warga Desa Selango sendiri.

Jalan yang diklaim bahwa setelah dilakukan perkerasan mengalami kerusakan parah, padahal sudah diajukan rabat beton, narasi tersebut dinilai banyak warga sangat menyesatkan dan tidak berdasar.

Seperti yang disampaikan oleh Anhar, Kepala Desa Selango bahwa berita tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.

“Saya sebagai Kades sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Merangin yang sudah memperbaiki jalan kami, dan saya tidak sepakat dengan pemberitaan tersebut, setelah perbaikan jalan dilakukan pemerintah Merangin, banyak kendaraan besar yang membawa alat berat keluar dari Desa Selango, tentu ini menjadi salah satu faktor jalan menjadi labil kembali,” kata Anhar pada Rabu, 2 September 2026.

Bahkan sebelum dilakukan perkerasan jalan, warga membentuk panitia untuk membantu menyediakan material dari sungai Desa Selango yang dikenal memiliki material cukup baik.

“Sebagai bentuk dukungan kami atas perbaikan jalan desa kami, warga sepakat membentuk panitia untuk menyediakan material dan menentukan titik jalan yang rusak dan berpotensi sulit dilalui saat musim hujan, mereka menunggui alat Dinas PU bekerja sampai selesai kok,” ujarnya lagi.

Diakuinya, ada tiga titik jalan yang sulit ditangani pihak desa jika saat hujan, tapi dengan perkerasan yang dilakukan Dinas PU, jalan sepanjang lebih dari 6 KM hingga Desa Tanjung Benuang saat ini kondisinya sangat baik.

“Saya sendiri dan perangkat desa yang menentukan tiga titik lokasi perkerasan, bahkan melihat langsung material yang banyak kami hampar di jalan untuk digilas alat, wajar saja kalau setelah hujan debu yang ada di jalan jadi lumpur, tapi setelah hujan jalan jadi terbentuk sangat bagus, mana yang dibilang hancur lebur?” ucapnya.

Jika jalan hancur lebur, maka sudah pasti warga tidak bisa lewat jalan yang diviralkan, sementara banyak warga setiap hari mengantar hasil kebun seperti kelapa sawit untuk dijual ke luar desa.

“Terlalu berlebih-lebihan kalau dibilang jalannya hancur lebur, lah ini warga setiap hari bawa hasil kebun untuk dijual ke luar desa dengan aman. Mari kita dukung pemerintah yang membangun desa kami, jangan di lebih-lebihkan lah,” katanya.

Sementara itu, Anang salah satu warga Desa Selango, mengatakan bahwa perkerasan jalan sudah dilakukan, dan masyarakat tidak ada yang komplain dan kecewa, malah sebaliknya merasa berterima kasih, sebab tanjakan yang diviralkan sebenarnya jalanya sudah bagus.

“Wajar saja habis hujan terus orang itu melintas bekas ban kendaraan sudah banyak melintas, siangnya hari pasan jalan jadi keras dan tidak ada kendala, mana yang dibilang warga kecewa? Kami malah sangat berterima kasih lah, selama ini kami menempuh jalan cukup kesulitan, sekarang sudah bagus kami merasa diperhatikan pemerintah,” ucapnya.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempersiapkan program dan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2027 untuk mendukung pelaksanaan Program Kerja Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) penyesuaian RKA-K/L TA 2027 bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.

“Untuk Program Kerja Prioritas Nasional, dukungan ATR/BPN mencakup kedaulatan pangan melalui perlindungan lahan pertanian dan Reforma Agraria, hingga secara khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui percepatan pendaftaran dan sertipikasi tanah, legalisasi aset, serta fasilitasi bersama pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi aset masyarakat,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Dalu Agung Darmawan menjelaskan, program dan anggaran Kementerian ATR/BPN pada 2027 diarahkan bukan hanya untuk mendukung pembangunan nasional, namun juga menjawab kebutuhan masyarakat. Jika dirincikan, rencana tersebut difokuskan untuk program ketahanan pangan, sertipikasi tanah bagi MBR, mewujudkan kemandirian energi dan air, penyediaan lahan bagi fasilitas pendidikan dan kesehatan, penguatan hilirisasi industri, pengembangan perumahan, serta penataan ruang berbasis ketahanan bencana. Untuk menjalankannya, Kementerian ATR/BPN menggunakan instrumen pertanahan dan tata ruang melalui legalisasi aset, pengadaan tanah, penataan ruang, serta redistribusi tanah.

Lebih lanjut, untuk mendukung upaya pemerintah mengurangi kemiskinan dan menguatkan ekonomi masyarakat, Kementerian ATR/BPN akan memberi dukungan melalui redistribusi tanah, legalisasi aset, serta pemberdayaan masyarakat. Sejalan dengan pengembangan tersebut, Kementerian ATR/BPN berkomitmen menyelesaikan konflik-konflik pertanahan agar bisa menciptakan kepastian hukum dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan aset serta kegiatan ekonominya.

“Kementerian ATR/BPN berkomitmen agar kebijakan pertanahan dan penataan ruang pada 2027 dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian prioritas pembangunan nasional dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Dalu Agung Darmawan.

Rapat bersama Komisi II DPR RI kali ini turut diikuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Dalam kesempatan ini, Dalu Agung Darmawan hadir dengan didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading

DAERAH

Perkuat Soliditas Organisasi, Ketum IPB Teddy Sarmidi Bersama Pengurus Kota Jambi dan Kabupaten Batanghari

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Jajaran pengurus dan anggota DPP Ormas LSM IPB menggelar pertemuan dan konsolidasi organisasi di Jambi pada Selasa, 1 September 2026 sebagai upaya memperkuat koordinasi, kekompakan serta soliditas antarpengurus dan anggota.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Umum IPB Teddy Sarmidi, Ketua IPB Kota Jambi Widianto, Ketua DPC IPB Kabupaten Batanghari Arnol, serta sejumlah anggota IPB.

Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Sejumlah pengurus tampak berdiskusi dan melakukan koordinasi mengenai keberlangsungan organisasi.

Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi jajaran IPB untuk memperkuat komunikasi antara kepengurusan pusat dan daerah sekaligus menyatukan langkah dalam menjalankan program organisasi.

Selain memperkuat internal, konsolidasi diharapkan semakin memantapkan peran organisasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif, menyampaikan aspirasi masyarakat berdasarkan fakta serta membangun komunikasi dengan berbagai pihak.

Dalam menjalankan fungsi sosial dan pengawasan, jajaran organisasi juga diharapkan tetap mengedepankan profesionalisme, kepatuhan terhadap ketentuan hukum serta menjaga situasi yang kondusif di tengah masyarakat.

Kebersamaan antara Ketua Umum, pengurus daerah dan anggota menjadi bagian penting dalam menjaga roda organisasi agar tetap berjalan sesuai tujuan dan program yang telah ditetapkan.

Pertemuan turut diwarnai suasana kekeluargaan, terlihat dari dokumentasi kegiatan yang memperlihatkan jajaran pengurus berkumpul bersama.

Ke depan, koordinasi antara jajaran pusat, Kota Jambi dan Kabupaten Batanghari diharapkan semakin kuat sehingga program-program organisasi dapat dilaksanakan secara terarah dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs