DAERAH
Pj Bupati H Mukti Ajak Dewan Baru Bersinergi Bangun Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Demi keberlangsungan dan keberlanjutan pembangunan Kabupaten Merangin, Pj Bupati Merangin H Mukti mengajak sebanyak 35 orang anggota DPRD Merangin periode 2024-2029 yang baru diambil sumpah/janji bersinergi.
Ajakan bersinergi itu disampaikan Pj Bupati Merangin H Mukti, pada sambutan rapat paripurna DPRD Kabupaten Merangin dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota Dewan Merangin yang baru di Gedung DPRD Merangin pada Jumat, 30 Agustus 2024.
“Saya berharap adanya proses komunikasi yang sinergis, baik antara pimpinan dan anggota DPDR Merangin, maupun antara Dewan dengan Pemerintah dan masyarakat,” ujar H Mukti pada paripurna terbuka yang dihadiri ribuan undangan tersebut.
Melalui komunikasi yang baik lanjut H Mukti, bila terjadi perbedaan-perbedaan pandangan antara Pemerintah dan Dewan yang kontraproduktif terhadap pelaksanaan pembangunan, akan dapat diatasi.
Demikian pula sambung Pj Bupati, komunikasi dengan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga agar Dewan sebagai wakil rakyat dapat menjadi sandaran dan harapan yang diinginkan. Tentunya masyarakat akan menaruh kepercayaan penuh kepada Dewan.
Lebih lanjut dikatakan H Mukti, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif, untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal.
Tidak hanya itu jelas H Mukti, termasuk membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, agar Dewan memaksimalkan peran pengawalan.
Diakui H Mukti, DPRD Kabupaten Merangin sebagai salah satu pelaku pembangunan di Kabupaten Merangin, memegang peran strategis dalam mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan pembangunan.
“Peran strategis itu tertuang dalam pasal 149 Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. DPRD memiliki tiga fungsi pokok yaitu, fungsi Legislasi, anggaran dan pengawasan,” kata H Mukti.
Ketiga fungsi tersebut terang Pj Bupati, merupakan representasi rakyat yang harus dijalankan oleh DPRD Kabupaten Merangin. Fungsi legislasi mengandung makna, bahwa DPRD bersama-sama kepala daerah membahas dan menetapkan peraturan daerah.
“Fungsi anggaran mengandung makna, bahwa DPRD membahas dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama kepala daerah,” ujar Pj Bupati lagi.
Sedangkan fungsi pengawasan sambung H Mukti, mengandung makna melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan peraturan perundang-undangan lainnya, peraturan kepala daerah, APBD, kebijakan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah dan kerja sama di daerah.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin dalam rangka pengucapan Sumpah/Janji anggota Dewan Merangin periode 2024-2029 tersebut, berlangsung khidmat, dihadiri Gubernur Jambi H Al Haris yang diwakili Asisten III Setda Provinsi Jambi, Jangcik Mohza dan tamu-tamu undangan penting lainnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji para anggota Dewan Merangin tersebut, dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Merangin, Sahat Saur Parulian Banjarnahor atas nama Makamah Agung.(*)
DAERAH
Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III, dan IV untuk Perkuat Kinerja Pemerintahan
DETAIL.ID, Pasuruan – Rusdi Sutejo selaku Bupati Pasuruan melantik sebanyak 80 orang pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemkab Pasuruan pada Senin, 8 Juni 2026.
Pelantikan tersebut digelar di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan dan dihadiri pula oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori; Ketua DPRD, Samsul Hidayat serta Sekda Yudha Triwidya Sasongko.
Dari 80 pejabat yang dilantik, rinciannya terdiri dari 1 orang pejabat Eselon II alias jabatan tinggi pratama, kemudian 47 orang Pejabat Eselon III serta 32 orang Pejabat Eselon IV.
Untuk jabatan Eselon II adalah Eko Bagus Wicaksono yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, kini dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
Sedangkan untuk pejabat Eselon III, ada 11 orang dilantik sebagai Camat. Di antaranya Agus Hariyanto yang sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia kini diamanahi sebagai Camat Gondangwetan.
Berikutnya Mokhamad Yasin, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan dipercaya menjadi Camat Lumbang. Sekretaris Kecamatan Tutur dilantik sebagai Camat Beji.
Ada juga Sekretaris Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Cahyo Fajar Rahmanto diambil sumpahnya sebagai Camat Rejoso.
Sekretaris Kecamatan Bangil, Budi Mulyono dilantik sebagai Camat Kejayan. Sekretaris Kecamatan Lekok, Sulhi menjadi Camat Lekok. Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, Hari Hijroh Saputro sebagai Camat Grati. Sekretaris Kecamatan Puspo, Pardjana sebagai Camat Winongan.
Pada seluruh pejabat yang dilantik, Bupati Rusdi mengucapkan selamat atas amanah baru yang diberikan. Ia berharap agar para pejabat tersebut dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya.
“Selamat bertugas kepada pejabat yang hari ini dilantik dan diambil sumpahnya. Saya yakin dan percaya dengan berbagai pengalaman dalam meniti karir sebagai ASN, saudara sekalian akan mampu melaksanakannya dengan sangat baik,” katanya.
Mas Rusdi, sapaan akrabn Bupati Pasuruan ini menegaskan mutasi pejabat adalah hal biasa yang terjadi di birokrasi. Utamanya dalam rangka menjalankan sistem manajemen kepegawaian dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Mutasi dan rotasi pejabat juga menjadi bagian dari sistem merit, yang memberikan penghargaan terhadap kompetensi, kinerja, dan integritas ASN, di mana hal ini adalah aspek penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.
Reporter: Tina
DAERAH
Sudah Sudah Dilantik, Camat Pamenang Selatan Tak Kunjung Menempati Rumah Dinas, Abaikan Imbauan Bupati Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Sudah satu bulan pasca dilantik menjadi Camat Pamenang Selatan, Fahmi S.Pd belum menempati di rumah dinasnya. Padahal, masyarakat Pamenang Selatan berharap, bila menempati rumah dinas, masyarakat yang ingin bertemu dan berurusan dengan camat bisa langsung selesai.
Harapan itu ternyata hanyalah harapan semata, Sebab camat Pamenang selatan yang baru Fahmi. S.Pd ,sejak di Lantik sampai saat ini belum pernah menempati rumah dinasnya.
“Tadinya ada camat baru, rumah dinas pasti dihuni tetapi ternyata tidak ditempati. Kalau alasan tidak layak huni rumah dinasnya, itu bukan jadi alasan,” kata salah satu warga Pamenang Selatan, Ari pada Minggu, 7 Juni 2028.
Menurutnya, kendala camat kalau dari luar daerah dan tinggal jauh dari Pamenang Selatan akan menghambat warga untuk mendapatkan pelayanan dan juga cara bermasyarakat.
Sorotan keras diungkapkan Bas, juga salah satu warga Pamenang Selatan. Ia mengingatkan imbauan Bupati Merangiin kepada para camat agar tinggal di rumah dinas.
“Percuma Bupati Merangin minta camat harus tinggal di rumah dinas tetapi faktanya di Pamenang Selatan ada rumah dinas tidak pernah ditempati sama camatnya. Kalau memang tidak mau tinggal di rumah dinas, silakan dievaluasi saja camatnya,” ujar Bas.
Seperti diketahui wilayah Kecamatan Pamenang Selatan membawahi empat desa: Tambang Mas, Tanjung Benuang, Selango dan Desa Pulau Bayur yang memerlukan perhatian serius pemerintah kecamatan, untuk menjadi penyambung kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.
“Bagaimana camat maksimal melayani masyarakatnya, kalau tidak tinggal di rumah dinas, tokoh masyarakat juga perlu didatangi dimintai saran, dan itu berada di setiap desa, tapi kalau hanya sekedar kewajiban bekerja saja, silakan bupati evaluasi,” kata Bas.
Bupati Merangin M Syukur, beberapa waktu lalu kepada mengatakan bahwa para camat yang memiliki rumah dinas wajib tinggal di rumah dinas.
“Para camat yang punya rumah dinas, wajib tinggal di rumah dinas. Saya minta mereka segera bersosialisasi dengan warga di wilayahnya, dan punya tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakatnya,” kata Bupati.
Hingga kini, Camat Pamenang Selatan, Fahmi belum dapat dikonfirmasi.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Sisi lain Fenomena Puncak Gunung Es LGBT di Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Jeruji besi ruang tahanan Polres Merangin terasa pengap belum lama ini. Banyak pengunjung yang membesuk keluarganya yang tengah bermasalah hukum.
Dari banyaknya para tahanan yang mendekam di sana, DETAIL.ID terpaku pada sosok anak muda yang berkepala gundul dan mata terlihat lebam, duduk di lantai Rutan Polres Merangin dengan tatapan mata kosong.
Penasaran dengan kasus yang dialaminya, DETAIL.ID mencoba mengobrol dengannya. Ternyata anak muda berkepala gundul dan mata lebam merupakan pelaku LGBT. Sebelum dirinya dilaporkan korban, pelaku ternyata dihajar oleh keluarga korbannya.
Dari sinilah, awal mula fenomena kaum LGBT di Merangin mulai terungkap ke permukaan. Ternyata fenomena LGBT di Merangin seperti gunung es, hanya kepundannya saja yang terlihat, tetapi besarnya masalah belum terlihat.
Fenomena Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT ) di Merangin mulai mengkhawatirkan. Pasalnya kasus LGBT terungkap saat salah satu pelaku, yang juga mahasiswa semester 6 di salah satu universitas di Merangin tertangkap usai dilaporkan korbannya.
Dari keterangan pelaku LGBT, sebelum dirinya menjadi pelaku LGBT, dia pernah menjadi korban sodomi saat masih sekolah dasar. “Sebelumnya saya dak pernah punya orientasi seks menyimpang. Kehidupan saya normal saja tetapi setelah saya jadi korban sodomi, orientasi seks saya berubah,” kata MR.
Para pelaku sodomi yang melakukan aksinya kepada MR, masih satu kampung, dan yang pertama menyodomi dirinya orang luar kabupaten.
“Dulu saat kelas 1 SD, saya pernah jadi korban sodomi, yang pertama orang luar Merangin, dan setelah itu saya di perkosa lima orang dan mereka masih satu kampung saya” ujarnya pilu.
Awalnya orientasi seksualnya menyimpang, sejak mulai dirinya tumbuh dewasa, kadang ada rasa ingin mencoba tetapi masih takut, apalagi saat melihat film blue LGBT perasaan untuk mencoba makin jadi.
“Sejak mulai tumbuh dewasa, perasan untuk mencoba mulai ada tetapi masih takut-takut. Puncaknya pada tahun 2020 lalu, saya dikenalkan kawan yang juga pelaku LGBT dan meminta gabung dalam satu aplikasi kaum LGBT, dari sanalah saya mulai berkencan,” ucapnya.
MR menjelaskan, di Merangin sangat banyak kaum LGBT, dari semua kalangan dan mereka akan bertemu usai berkencan lewat aplikasi biru kaum gay. “Di Merangin ini sangat banyak, mereka berasal dari beragam kalangan, dan biasanya mereka akan ketemu di kos-kosan untuk melampiaskan nafsunya,” ujarnya.
Mereka lebih memilih kos- kosan bukan hotel karena mereka mudah untuk dicurigai, sebab tidak mungkin masuk kamar sesama laki-laki.
Biasanya kaum pelangi, mereka akan menutupi perilaku menyimpang mereka dengan cara lebih baik dan hidup secara normal dan ada juga yang sudah punya pasangan.
“Kalau kehidupan mereka seperti normal-normal saja, kami lebih bisa menutupi kehidupan menyimpang kami dengan hal positif dan hidup seperti orang biasa pada umumnya soal pekerjaan mereka tidak pernah mau menyebutkan kerja di mana tetapi saya tahu mereka kerja apa,” ucapnya.
Dari pengakuan MR juga, menegaskan bahwa dirinya memiliki kehidupan asmara yang normal sebab ada pacar perempuan yang berasal dari Kabupaten Kerinci. “Tapi saya yakin tidak tahu dengan perilaku seks saya yang menyimpang,” tuturnya.
MR meminta DETAIL.ID untuk mendownload salah satu aplikasi lewat gawai. Aplikasi biru kaum gay begitu mudah didownload. Dari grup tersebut banyak yang menggunakan foto profil bukan wajah asli tetapi banyak menggunakan gambar animasi untuk menyamarkan indentitas aksinya.
“Biasanya kalau sudah saling chat, baru membuka diri siapa mereka dan tinggal dimana, dan langsung bisa kencan,” ujarnya.
Di akhir cerita pelaku, dirinya juga mengakui bahwa kasus yang menjeratnya karena berkencan dengan salah satu korban yang masih di bawah umur.
“Saya dan korban itu berteman dekat, sebab keluarganya sudah seperti keluarga sendiri. Saat itu saya juga mencoba dekat dengan korban, dan mendapatkan balasan jadi saya ajak. Saya sebagai perempuannya, perilaku kami ketahuan saat orang tuanya melihat chat mesum kami,” katanya.
Ada hal menarik saat MR, usai dibesuk dari keterangan keluarganya, mengatakan bahwa keluarga selama ini tidak pernah menduga jika salah satu keluarga bisa jadi LGBT.
Kepada keluarga, MR sering mengeluhkan sakit pinggang dan itu dianggap normal oleh keluarganya karena tidak mengetahui jika ada penyimpangan perilaku seksualnya.
“Saya melihat keluarga saya ini biasa saja dan normal-normal saja tapi memang sering mengeluhkan sakit pinggang saja,” ujarpria setengah baya ini.
Dari cerita MR dan fenomena LGBT di Merangin menjadi alarm kuat semua pihak, bahwa keluarga wajib dilindungi. Saat ini MR masih menunggu nasibnya yang terjerat masalah hukum di Polres Merangin.
Reporter: Daryanto



