Connect with us
Advertisement

DAERAH

Limbah dan Bau Menyengat Resahkan Warga, PT MISI Diminta Bertanggung Jawab dan Diproses Hukum

Published

on

Pabrik PT MISI (DETAIL/Jorgi)

DETAIL.ID, Jambi – Warga Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, masih merasakan dampak dari aktivitas PT Makmur Indah Semarak Internasional (PT MISI), sebuah pabrik yang memproduksi minyak mentah kelapa sawit. Meski bau menyengat dari pabrik ini tidak lagi tercium, kenangan akan bau tersebut serta pencemaran yang disebabkan oleh limbah pabrik terus membekas di benak warga.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bau menyengat dari pabrik PT MISI dulu sangat mengganggu kehidupan sehari-hari mereka. “Beberapa bulan lalu, bau dari pabrik itu begitu menyengat, membuat kami merasa tidak nyaman,” ujarnya pada Jumat, 30 Agustus 2024. Meskipun kini bau tersebut sudah hilang, warga tetap merasa khawatir akan potensi pencemaran yang dihasilkan oleh limbah pabrik.

Warga juga mempertanyakan tanggung jawab PT MISI dalam menangani limbah yang mereka hasilkan, meskipun pembuangan limbah dilakukan di kolam khusus di Desa Suka Maju. Seorang warga Pondok Meja ini mengungkapkan keraguannya, “Kami tahu limbahnya dibuang ke kolam di desa lain, tapi apakah itu sesuai standar? Kami tidak yakin,” ujarnya.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mewajibkan setiap perusahaan untuk mengelola limbahnya sesuai dengan standar yang ditetapkan demi mencegah pencemaran lingkungan. Pasal 20 Ayat 1 menyatakan bahwa “Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan wajib mengelola limbah hasil usaha dan/atau kegiatannya.” Namun, warga menduga bahwa PT MISI tidak sepenuhnya mematuhi ketentuan ini, mengingat dampak negatif yang mereka rasakan.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) juga menuntut agar perusahaan memiliki sistem pengelolaan limbah yang efektif agar tidak mencemari lingkungan. “Jika PT MISI benar-benar mematuhi aturan, tidak seharusnya kami pernah mengalami bau menyengat atau pencemaran yang mengganggu,” ujar seorang warga, menekankan kekhawatiran mereka terhadap pengelolaan limbah perusahaan.

Kepala Desa Pondok Meja, saat dimintai keterangan, menyatakan bahwa pabrik PT MISI sudah lama tidak beroperasi di wilayahnya, dan Desa Pondok Meja tidak terdampak oleh limbah tersebut. “Desa kami tidak terkena dampak, tapi limbahnya memang dibuang di desa lain, yaitu Desa Suka Maju,” katanya. Pernyataan ini menegaskan bahwa masalah limbah berpusat di Desa Suka Maju.

Walaupun bau menyengat sudah tidak lagi dirasakan, warga Desa Suka Maju tetap berharap PT MISI mengambil langkah yang lebih serius dalam mengelola limbah dan mencegah pencemaran lebih lanjut. Dengan adanya kantor perusahaan di Jakarta, warga khawatir bahwa perhatian terhadap dampak lokal mungkin kurang maksimal. Mereka berharap adanya pengawasan lebih ketat serta penegakan hukum yang kuat untuk memastikan situasi ini tidak terulang.

Reporter: Jorgi Pasaribu

Advertisement Advertisement

DAERAH

Potensi Panen Capai Rp 1 Miliar, Bupati M. Syukur Yakin Merangin Jadi Lumbung Pangan Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat sektor ketahanan pangan.

Hal ini dibuktikan oleh Bupati Merangin, M. Syukur, saat melakukan Panen Raya Jagung di Balai Benih Utama (BBU) Desa Sido Rukun, Kecamatan Margo Tabir, Kamis, 2 April 2026.

Lahan milik Pemkab Merangin seluas 27 hektar tersebut berhasil dikonversi menjadi kebun jagung dengan potensi produksi mencapai 5-6 ton jagung pipil per hektar. Total hasil panen kali ini diperkirakan menembus angka 135 hingga 162 ton.

Tidak hanya soal produktivitas, sisi ekonomi dari panen raya ini pun sangat menjanjikan. Dengan harga beli dari Bulog sebesar Rp6.300 per kilogram, BBU Margo Tabir diprediksi mampu meraup nilai produksi Rp850 juta hingga Rp1 miliar.

Bupati M. Syukur menegaskan bahwa keberhasilan di Margo Tabir hanyalah bagian dari peta besar ketahanan pangan Merangin.

Saat ini, Pemkab mengelola total 40 hektar lahan jagung yang dikelola oleh BBU Margo Tabir 27 Hektar, BBU Dusun Tuo8 Hektar, BBU Jangkat 4 Hektar dan BBU Sungai Manau 1 Hektar.

“Kami yakin Kabupaten Merangin bisa menjadi lumbung pangan utama di Provinsi Jambi. Selain jagung, kita juga memiliki kekuatan di sektor padi dengan luas lahan mencapai 11.692 hektar,” ujar M. Syukur dengan optimis.

Bupati M. Syukur juga menginstruksikan jajarannya untuk memprioritaskan sektor pertanian dalam anggaran daerah. Di hadapan para pejabat yang hadir, ia meminta Kepala BPKAD untuk menambah alokasi dana pada pos perubahan.

“Tolong Kepala BPKAD, nanti di perubahan tambah lagi dana untuk pertanian. Apa yang dibutuhkan, tolong dipenuhi. Jika dananya tidak ada, nanti kita cari solusinya,” kata Bupati.

Kegiatan panen raya ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para Kepala Dinas terkait (Tanaman Pangan, Kominfo, PMD, Peternakan, dan Ketahanan Pangan), serta pihak Bulog dan BPS.

Kehadiran para stakeholder ini menandakan adanya sinergi kuat untuk menjaga stabilitas pangan dan kesejahteraan petani di Bumi Merangin.

Selain fokus pada jagung, BBU Margo Tabir saat ini juga tengah mengembangkan komoditas lain seperti padi sawah seluas 1,8 hektar, serta tanaman hortikultura seperti cabai dan kacang tanah guna menjaga diversifikasi pangan daerah. (*)

Continue Reading

DAERAH

Bupati M. Syukur Instruksikan Pembangunan Industri Hilir Pertanian

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan komitmennya untuk melakukan lompatan besar di sektor pertanian dengan membangun industri hilir secara mandiri.

Langkah ini diambil guna memutus ketergantungan para peternak lokal terhadap pasokan pakan dari luar daerah yang selama ini membebani biaya produksi.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bupati usai melakukan panen raya jagung di BBU Desa Sido Ruku, Kecamatan Margo Tabir pada Kamis, 2 April 2026.

Bupati M. Syukur menyoroti ketimpangan yang terjadi antara potensi bahan baku dengan realitas di lapangan. Menurutnya, pemerintah memiliki segala instrumen yang dibutuhkan untuk mengelola industri dari hulu ke hilir.

“Jangan mau kalah sama swasta. Pemerintah itu punya SDM, punya sumber dana, kenapa kita tidak bisa mengembangkan industri hilir secara mandiri?” ujar Bupati dengan nada optimis.

Ia menambahkan bahwa tingginya harga pakan dari provinsi tetangga menjadi kendala terbesar bagi keberlangsungan usaha peternak di Merangin.

Dengan memproduksi pakan sendiri, pemerintah tidak hanya meningkatkan nilai tambah hasil tani jagung, tetapi juga langsung meringankan beban para peternak.

Dalam arahannya, Bupati membandingkan keberhasilan daerah lain yang mampu memajukan sektor peternakan melalui kemandirian industri pakan.

“Kenapa peternakan ayam petelur di Solok berkembang? Karena mereka bisa produksi pakan sendiri. Begitu juga dengan Linggau dan wilayah lain yang menjadi lumbung perikanan, peternakannya maju karena pakan dan harganya terjamin,” katanya.

Guna merealisasikan visi tersebut, Bupati M. Syukur menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera memprioritaskan alokasi anggaran pada sektor pengembangan industri hilir ini.

Ia menegaskan bahwa fasilitas pendukung seperti gudang dan lahan yang luas sudah tersedia, sehingga yang dibutuhkan saat ini hanyalah komitmen eksekusi.

“Kita punya fasilitas, gudang ada, lokasi luas, SDM ada, tinggal lagi komitmen. Tolong BPKAD, anggarkan untuk pertanian. Apa yang dibutuhkan, masukkan dalam anggaran,” tuturnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memulai tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Hal ini ditandai dengan partisipasi Bupati Merangin, M. Syukur dalam agenda Entry Meeting Pemeriksaan yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara virtual pada Kamis, 2 April 2026.

Bertempat di Aula Kantor BPKAD Merangin, Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Hadir pula secara langsung Ketua Tim BPK Merangin, Yohanes Harry Kusmono Agung Christyanto, untuk memulai proses audit tersebut.

Dalam pengarahannya via Zoom Meeting, tim pemeriksa BPK menekankan pentingnya akuntabilitas, ketepatan waktu penyajian data, serta penguatan komitmen transparansi agar seluruh pertanggungjawaban anggaran berjalan objektif.

Bupati Merangin, M. Syukur menegaskan bahwa Pemkab Merangin akan bersikap kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menginstruksikan seluruh jajaran OPD untuk segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan tanpa menunda-nunda.

Secara khusus, Bupati menyampaikan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah merapikan manajemen aset daerah, mulai dari kendaraan dinas, tanah pemda, hingga rumah dinas yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak berwenang.

“Kami sangat concern mengenai aset-aset ini. Banyak aset kita yang tercatat secara administratif, namun di lapangan sudah berpindah tangan ke orang lain. Padahal aset tersebut sudah puluhan tahun dibiayai pemerintah, seperti pembuatan taman dan lainnya,” ujar Bupati M. Syukur.

Bupati juga menyoroti adanya kelalaian di masa lalu yang menyebabkan munculnya sertifikat sekunder di atas lahan milik pemerintah. Ia mengapresiasi dorongan dari tim pemeriksa BPK untuk memprioritaskan penertiban hak-hak aset pemerintah daerah.

“Ini mungkin ada kelalaian di masa lalu, tapi kami berterima kasih atas dorongan soal aset ini. Kita harus memperhatikan aset-aset yang memang menjadi hak pemerintah. Semoga kita bisa bekerja sama dengan baik selama proses audit ini,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs