ADVERTORIAL
Abdullah Sani Dampingi Mensos RI Bertemu SAD dan Serahkan Bansos
Batanghari – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani mendampingi Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Tri Rismaharini berdialog langsung bersama Suku Anak Dalam (SAD) Temenggung Ngelambo, Temenggung Ngelambu dan Temenggung Nyenong, Minang, Nyirang, sekaligus menyerahkan bantuan sosial kepada SAD, bertempat di Sungai Terap Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Selasa, 20 Agustus 2024.
Dalam kesempatan tersebut Wagub Sani menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang di Provinsi Jambi kepada Mensos RI.
“Saya mengucapkan selamat datang di Provinsi Jambi kepada Menteri Sosial Republik Indonesia beserta rombongan. Kita sangat mengharapkan kunjungan kerja ini membawa manfaat besar bagi Provinsi Jambi, secara khusus kepada saudara saudari kita Suku Anak Dalam (SAD) di Sungai Terap, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari ini, terima kasih bantuan yang diberikan kepada SAD,” ucap Wagub Abdullah Sani.
Dalam kesempatan tersebut juga Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Tri Rismaharini, berdialog langsung bersama Temenggung Ngelambo, Temenggung Ngelambu dan Temenggung Nyenong, Minang, Nyirang yang dengan didampingi Wagub Sani, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Kepala Dinas Sosial Dukcapil Provinsi Jambi Arif Budiman, Kabid Informasi Publik dan Stasistik Diskominfo Provinsi Jambi Havid Dwiril, Kasat Pol.PP Provinsi Jambi Rahmad Hidayat, Wakil Bupati Bataghari Bakhtiar, Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, M.O. Royani, Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan, Rachnat Koesnadi serta Direktur Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil, I Ketut Supena.
Dalam dialognya Mensos RI meminta agar Temenggung dapat mengajak warganya untuk menetap di suatu wilayah dan tidak berpindah terlalu jauh, guna memastikan akses yang lebih baik terhadap layanan sosial dan administrasi kependudukan.
“Nanti saya perjuangkan tanahnya. Gak usah pindah-pindah. Kasian, anak-anak butuh sekolah. Kalau bapak-bapak khawatir masalah mata pencaharian, saya bantu juga. Bisa ternak ikan, budidaya madu, burung puyuh, dan pertanian. Makanya jangan pindah-pindah biar gampang kami bantu,” kata Risma.
Mensos juga mengarahkan staf Kemensos untuk bekerjasama dengan Disdukcapil setempat menyelesaikan perekaman data kependudukan agar warga bisa segera masuk ke DTKS.
Sebagai bagian dari semarak perayaan HUT RI, anak-anak Suku Anak Dalam turut diajak berkompetisi dalam berbagai lomba khas 17 Agustus, seperti makan kerupuk hingga bola kaki. Bahkan, mereka terlihat antusias saat menjawab mini kuis dari Menteri Sosial.
Di penghujung acara, setiap keluarga diberikan bantuan nutrisi, sandang, dan papan, serta peralatan sekolah lengkap untuk anak-anak, termasuk buku pengetahuan untuk mendukung pendidikan. Kunjungan ini menunjukkan komitmen Kementerian Sosial dalam menjamin hak-hak dasar Suku Anak Dalam, sekaligus membawa semangat kemerdekaan ke wilayah yang jarang tersentuh oleh perayaan nasional.
Dalam sesi wanwancara Mensos, Tri Rismaharini mengatakan bahwa dari hasil dialog tadi sudah ada kesepakatan antara dirinya dan Temenggung Ngelambo, Temenggung Ngelambu dan Temenggung Nyenong, Minang.
“Kami akan bicarakan dulu sama Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari serta Camat dan Kepala Desa. Suku Anak Dalam masih mempertahankan tradisi berpindah-pindah tempat tinggal atau juga disebut melangun ketika ada anggota keluarga kelompok SAD yang meninggal dunia, mereka harus meninggalkan tempat tinggalnya. Sekarang kita sediakan tempat mereka Melangun disuatu tempat tidak boleh keluar dari itu,” ujar Menteri Sosial RI tersebut.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi
DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulihkan skema parkir berlangganan memasuki babak baru.
Setelah penerimaan retribusi parkir terperosok ke angka Rp1,5 miliar pada 2024 akibat penghentian sistem lama, pemerintah daerah kini menargetkan skema berlangganan kembali aktif paling lambat Oktober 2026 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp23 miliar.
Besaran target tersebut dikalkulasikan dari basis data kendaraan 2023 yang mencatat 958.574 unit roda dua dan 89.327 unit roda empat, dengan asumsi kepatuhan pemilik kendaraan sebesar 60 persen.
Skema tarif yang dirancang menetapkan beban Rp40 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp80 ribu per tahun untuk mobil.
Payung hukum di tingkat daerah telah diterbitkan lewat Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026, yang merujuk pada ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait pemungutan retribusi secara langsung sebelum layanan diberikan.
Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyatakan proses saat ini berfokus pada pemantapan koordinasi lintas instansi.
“Kami tinggal melakukan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot.
Gatot menambahkan, regulasi tertulis juga diselaraskan melalui koordinasi bersama Komisi C DPRD Jember.
Ia menjamin masukan legislatif tidak menargetkan perombakan pada poin utama regulasi yang sudah disahkan.
Langkah pengaktifan kembali skema ini juga direspon positif oleh parlemen daerah.
“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan,” ujar Gatot.
Rekam jejak pendapatan dari parkir berlangganan memang tercatat signifikan.
Pada 2008, penerimaan retribusi parkir Jember berada di angka Rp1 miliar, kemudian melonjak ke Rp6 miliar pada 2009, dan mencapai Rp10,6 miliar pada 2023 sebelum akhirnya anjlok saat sistem diberhentikan.
Penataan teknis dan kerja sama lintas lembaga kini menjadi penentu realisasi target anyar tersebut. (*)
ADVERTORIAL
DPRD dan Pemkab Jember Simak Pidato Kenegaraan, Gus Fawait Tekankan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan
DETAIL.ID, Jember – Jajaran Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menyimak pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 14 Agustus 2026.
Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang turut dihadiri jajaran Forkopimda tersebut menjadi ajang pemetaan ulang fokus pembangunan daerah.
Usai menyimak arahan Presiden, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa tren pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun memberikan sinyal positif.
Kendati demikian, Fawait mengingatkan bahwa capaian angka-angka statistik tidak boleh berhenti sebagai laporan formal, melainkan wajib berdampak langsung pada kesejahteraan warga di tingkat bawah.
“Kita tahu bersama bahwa optimisme ini semakin membesar berdasarkan indikator-indikator dan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Fawait.
Gus Fawait menggarisbawahi poin penting dari pidato Presiden yang meminta agar hasil pembangunan tidak menumpuk di kelompok elite saja.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Jember menyiapkan sejumlah program intervensi publik di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Pesan Presiden jelas, bahwa pertumbuhan ekonomi ini jangan sampai dinikmati oleh segelintir orang. Ini harus dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” katanya. “Beberapa di antaranya yakni pelayanan kesehatan melalui program homecare, pelayanan kesehatan gratis, serta program beasiswa.”
Selain sektor pelayanan dasar, pembenahan sektor pertanian juga disiapkannya untuk mengantisipasi ketidakstabilan cuaca dan potensi fenomena El Nino.
Langkah mitigasi ini dinilai krusial mengingat Jember berhasil mencatatkan diri dalam posisi tiga besar daerah penghasil padi dan beras nasional pada 2025.
Guna mempertahankan capaian tersebut, Pemkab Jember menggandeng jajaran TNI-Polri serta instansi terkait untuk mempercepat optimalisasi lahan, penyediaan sarana irigasi pompanisasi, hingga pembangunan embung di wilayah-wilayah sentra produksi.
“Dengan perhatian pemerintah kepada Kabupaten Jember, mulai dari pembangunan embung, optimalisasi lahan, bahkan support penuh TNI-Polri, saya yakin kita lebih siap,” tutur Gus Fawait. (*)



