Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Ada Aliran Dana Perusahaan Masuk Rekening Istri Kades, Terungkap Nama Oknum Anggota Polisi Berinisial BS

DETAIL.ID

Published

on

Kades Muara Kilis saat memberikan bantuan kepada anak yatim. (DETAIL/ist)

DETAIL.ID, Tebo – Sejumlah masyarakat Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, menggelar rapat bersama perangkat desa di aula Kantor desa tersebut pada Selasa, 30 Juli 2024.

Dalam rapat itu, masyarakat mempertanyakan kepada Kepala Desa (Kades) terkait dana bantuan untuk fakir miskin yang diterima dari sejumlah perusahaan yang ada di desa tersebut.

Rapat sempat kisruh dan akhirnya ditutup setelah perwakilan masyarakat mengaku kecewa dan sedih pada tingkah laku oknum Kades dan istri bersama keponakannya, yang diduga menerima uang dari perusahaan.

“Kenapa kami sedih dan kecewa? Ada bantuan dari semua perusahaan di wilayah Kilis memberikan bantuan tersebut untuk fakir miskin di Desa Muara Kilis namun sayangnya bantuan tersebut diduga digelapkan dan tidak disalurkan,” kata salah seorang warga berinisial D, pada Selasa, 30 Juli 2024.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Desa Muara Kilis, Ilham angkat bicara. Dia mengakui bahwa untuk bantuan CSR dari PT Asia Multi Investama (AMI) memang ada dan itu masuk ke rekening khusus desa di Bank Jambi.

“Dana tersebut sudah digunakan untuk kegiatan sosial termasuk kegiatan pembinaan, pemberdayaan masyarakat, salah satu contohnya yaitu digunakan untuk pembelian tanah lokasi untuk kegiatan Futsal Pemuda,” ujar Ilham.

Ilham juga mengaku, dana tersebut juga digunakan sebagai bantuan untuk santunan anak yatim, parkir miskin, kegiatan sosial dan keagamaan lain yang tidak dapat diakomodir dari APBDes.

“Intinya, semua dana yang sudah kita terima, peruntukannya sangat jelas, dan itu lengkap dengan SPJ dan dokumentasinya. Ini sudah mau saya jelaskan waktu rapat kemarin, tapi sudah terlanjur panas, terpaksa rapat saya tutup,” kata Kades.

Kades mengaku jika ada uang yang tidak diketahui peruntukannya masuk kedalam rekening istrinya. Namun dia membantah jika uang tersebut dari perusahaan.

“Memang ada uang yang masuk ke rekening istri saya, itu bukan dana dari perusahaan, tapi dana dari BS, anggota Polri aktif. Sampai sekarang saya juga tidak tahu itu peruntukannya untuk apakah. Soalnya sampai sekarang saya minta rincian dana itu dan untuk apa saja, tidak pernah dijelaskan sama perusahaan,” katanya.

Begitu juga dengan dana yang dikatakannya sebesar Rp 20 ribu per mobil untuk desa. “Setahu saya, dana itu sebesar Rp 130 ribu per mobil. Memang ada Rp 20 untuk Kades, tapi yang Rp 110 ribu lagi ke mana?. Kok tidak dipermasalahkan,” katanya.

Untuk itu, Kades minta agar perusahaan transparan dalam mengalokasikan dana untuk desa. Jangan sampai masyarakat salah paham yang akhirnya akan memecah belahkan antar sesama masyarakat di Desa Muara Kilis.

Diberikan sebelumnya, sejumlah masyarakat Desa Muara Kilis pada Selasa, 30 Juli 2024 menggelar rapat bersama para perangkat desa. Mereka mempertanyakan pada Kades, dana bantuan fakir miskin dari sejumlah perusahaan yang ada di Muara Kilis, Tebo, Jambi.

Salah satu masyarakat berinisial D mengaku kecewa dan sedih pada tingkah laku oknum Kades dan istri bersama keponakannya,

“Kenapa kami sedih dan kecewa? Ada bantuan dari semua perusahaan di wilayah Kilis memberikan bantuan tersebut untuk fakir miskin di Desa Muara Kilis namun sayangnya bantuan tersebut diduga digelapkan dan tidak disalurkan,” katanya pada Selasa, 30 Juli 2024.

Ia menjelaskan memiliki bukti dan hasil transferan dari perusahaan kepada istri Kades dan keponakan Kades Ilham. “Peristiwa ini benar dan tidak hoaks,” ujarnya.

Karena tidak puas, mereka mengundang sejumlah pihak terkait. “Kami masyarakat merasa tidak puas atas informasinya ini, kami undang masyarakat dan tokoh lain dihadiri pihak kepolisian dan Babinsa menggelar rapat di aula kantor Desa Muara Kilis,” ucapnya.

Ia berharap pada Kades agar mengembalikan dana tersebut kepada masyarakat sekaligus meminta maaf pada masyarakat.

“Jangan lagi menjelek-jelekkan perusahaan yang telah membantu masyarakat fakir miskin maupun masyarakat tidak mampu di Desa Muara Kilis karena kami punya bukti hasil transferan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan. Pesan WhatsApp-nya masih ceklis satu.

Reporter: Syahrial

Advertisement Advertisement

PERISTIWA

Sidak Gudang BBM di Alam Barajo, Komisi I Sebut Bakal Panggil Pertamina Jika BBM Diperoleh dari SPBU

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Aktivitas penampungan dan pengolahan BBM diduga ilegal masih menjadi persoalan pelik di wilayah Kota Jambi. Baru-baru ini Komisi I DPRD Kota Jambi bahkan menemukan gudang BBM diduga ilegal di kawasan permukiman warga di RT 42, Kel Kenali Besar, Alam Barajo.

Temuan berawal dari adanya pengaduan warga setempat, mereka khawatir akan resiko dari aktivitas gudang BBM ilegal tersebut. Komisi I DPRD Kota Jambi beserta rombongan lantas melakukan sidak, namun sesampainya di lokasi. Tidak ditemukan pemilik atau pekerja dalam gudang BBM tersebut.

“Jadi masyarakat resah, aktivitas keluar masuk mobil tonase besar. Kedua aroma minyak yang menyengat. Jadi atas laporan masyarakat kami turun langsung mengecek. Sayangnya hari ini pemilik ataupun yang bekerja tidak ada dilokasi, hanya ada tangki-tangki sama kolam minyak,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, Kamis, 16 Oktober 2025.

Menurut Rio, pihaknya hendak mempertanyakan perizinan dari gudang BBM tersebut. Namun sementara gudang BBM itu terindikasi ilegal. Soal itu ia menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian.

“Kami dari sisi perizinan pergudangan ini seperti apa. Mengenai sumber minyaknya darimana, kita serahkan pada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ketua Komisi I tersebut juga menyoroti upaya pemerintah Kota Jambi yang tengah melakukan penertiban SPBU dalam kota dari aktivitas pelansiran. Jika memang solar-solar dalam gudang BBM tersebut diperoleh dari aktivitas pelansiran lewat oknum-oknum petugas SPBU menurutnya pihaknya juga bakal memanggil pihak Pertamina.

“Kalau memang pemilik mengklaim ini dari Pertamina. Kita melalui Komisi II kita akan panggil juga pihak Pertamina. (Tapi) kalau dugaan kita, ini sangat kuat ini ilegal,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Perjuangan Panjang Temukan Titik Terang! ATR/BPN Sebut 85 Hektare Lahan Tidak Masuk Dalam HGU PT Agrowiyana

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Konflik lahan antara kelompok tani penggarap Desa Purwodadi dan PT Agrowiyana di Kecamatan Tebing Tinggi akhirnya menemukan titik terang. Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Tanjungjabung Barat akhirnya resmi menyatakan bahwa sekitar 84,7 hektare lahan berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT Agrowiyana.

Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama ATR/BPN dan sejumlah pihak terkait, Rabu malam 15 Oktober 2025 di Rumah Dinas Wakil Bupati Tanjab Barat.

Rapat yang dipimpin Plt Kepala Kesbangpol Encep Jarkasih membahas hasil pemetaan lapangan terhadap enam titik objek lahan yang menjadi sumber konflik. Hasil peninjauan menunjukkan bahwa lahan seluas kurang lebih 84,7 hektare tersebut tidak termasuk dalam peta HGU PT Agrowiyana.

“Pemerintah daerah bersama ATR/BPN dan seluruh pihak terkait berkomitmen memfasilitasi penyelesaian persoalan ini dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, ketertiban, dan transparansi untuk masyarakat,” kata Encep.

Menindaklanjuti hasil tersebut, Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (Timdu PKS) Kabupaten Tanjab Barat akan memfasilitasi tindak lanjut dan sosialisasi kepada masyarakat pada minggu pertama November 2025.

Sementara itu, perwakilan pendamping Kelompok Tani Penggarap Desa Purwodadi, Wiranto B Manalu menyambut positif hasil pemetaan ATR/BPN. Ia menyebut keputusan itu menjadi kabar gembira bagi para petani yang telah berjuang lebih dari tiga dekade untuk mempertahankan lahan mereka.

“ATR/BPN telah menyatakan lahan seluas 84,7 hektare berada di luar HGU PT Agrowiyana. Ini kabar menyejukkan bagi masyarakat yang sudah berjuang selama 30 tahun. Kami berharap proses penyerahan lahan kepada petani penggarap segera dilakukan tanpa ada hambatan lagi,” ujar Wiranto.

Seluruh peserta rapat sepakat mendukung langkah pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, serta memastikan penyelesaian konflik berjalan kondusif dan transparan.

Continue Reading

PERISTIWA

Kepala Ombudsman Jambi Ultimatum Kepala BWSS VI: Harus Adil dan Jujur Mengelola Proyek!

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Aksi protes di depan kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera VI (BWSS VI) Jambi pada Jumat lalu, 10 Oktober 2025 dari LSM Cakrawala Nusantara mendapatkan respons dari Ombudsman.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi mengapresiasi aksi tersebut sebagai bentuk kontrol terhadap kinerja lembaga.

Menurutnya, masyarakat harus berani protes terhadap program pemerintah jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan dan pungutan liar (pungli) dalam Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh. Program P3TGAI sangat dibutuhkan oleh daerah tersebut karena sebagian petani di daerah itu banyak hidup sebagai petani.

“BWSS VI di bawah kepemimpinan Joni Rahalsyah memang berlaku tidak adil. Tak pantas ia sebagai atasan bersikap diskriminasi dalam melaksanakan program tersebut,” kata Saiful pada Senin, 13 Oktober 2025.

Mantan aktivis ini sangat menyayangkan sikap Kepala BWSS VI, apalagi adanya dugaan permainan dalam melaksanakan program tersebut.

“Tidak layak ia jadi Kepala BWSS VI, Kalau melaksanakan program itu masih sarat dengan pelanggaran hukum,” ujarnya

Untuk itu Saiful juga meminta kepada masyarakat yang diperlakukan tidak adil oleh pelayanan publik untuk mengadu ke Ombudsman.

“Buat aja laporan ke Ombudsman, nanti biar kita periksa apa benar pelaksanaan Program P3TGAI itu menyalahi aturan,” katanya. (*)

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs