Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Ada Aliran Dana Perusahaan Masuk Rekening Istri Kades, Terungkap Nama Oknum Anggota Polisi Berinisial BS

Published

on

Kades Muara Kilis saat memberikan bantuan kepada anak yatim. (DETAIL/ist)

DETAIL.ID, Tebo – Sejumlah masyarakat Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, menggelar rapat bersama perangkat desa di aula Kantor desa tersebut pada Selasa, 30 Juli 2024.

Dalam rapat itu, masyarakat mempertanyakan kepada Kepala Desa (Kades) terkait dana bantuan untuk fakir miskin yang diterima dari sejumlah perusahaan yang ada di desa tersebut.

Rapat sempat kisruh dan akhirnya ditutup setelah perwakilan masyarakat mengaku kecewa dan sedih pada tingkah laku oknum Kades dan istri bersama keponakannya, yang diduga menerima uang dari perusahaan.

“Kenapa kami sedih dan kecewa? Ada bantuan dari semua perusahaan di wilayah Kilis memberikan bantuan tersebut untuk fakir miskin di Desa Muara Kilis namun sayangnya bantuan tersebut diduga digelapkan dan tidak disalurkan,” kata salah seorang warga berinisial D, pada Selasa, 30 Juli 2024.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Desa Muara Kilis, Ilham angkat bicara. Dia mengakui bahwa untuk bantuan CSR dari PT Asia Multi Investama (AMI) memang ada dan itu masuk ke rekening khusus desa di Bank Jambi.

“Dana tersebut sudah digunakan untuk kegiatan sosial termasuk kegiatan pembinaan, pemberdayaan masyarakat, salah satu contohnya yaitu digunakan untuk pembelian tanah lokasi untuk kegiatan Futsal Pemuda,” ujar Ilham.

Ilham juga mengaku, dana tersebut juga digunakan sebagai bantuan untuk santunan anak yatim, parkir miskin, kegiatan sosial dan keagamaan lain yang tidak dapat diakomodir dari APBDes.

“Intinya, semua dana yang sudah kita terima, peruntukannya sangat jelas, dan itu lengkap dengan SPJ dan dokumentasinya. Ini sudah mau saya jelaskan waktu rapat kemarin, tapi sudah terlanjur panas, terpaksa rapat saya tutup,” kata Kades.

Kades mengaku jika ada uang yang tidak diketahui peruntukannya masuk kedalam rekening istrinya. Namun dia membantah jika uang tersebut dari perusahaan.

“Memang ada uang yang masuk ke rekening istri saya, itu bukan dana dari perusahaan, tapi dana dari BS, anggota Polri aktif. Sampai sekarang saya juga tidak tahu itu peruntukannya untuk apakah. Soalnya sampai sekarang saya minta rincian dana itu dan untuk apa saja, tidak pernah dijelaskan sama perusahaan,” katanya.

Begitu juga dengan dana yang dikatakannya sebesar Rp 20 ribu per mobil untuk desa. “Setahu saya, dana itu sebesar Rp 130 ribu per mobil. Memang ada Rp 20 untuk Kades, tapi yang Rp 110 ribu lagi ke mana?. Kok tidak dipermasalahkan,” katanya.

Untuk itu, Kades minta agar perusahaan transparan dalam mengalokasikan dana untuk desa. Jangan sampai masyarakat salah paham yang akhirnya akan memecah belahkan antar sesama masyarakat di Desa Muara Kilis.

Diberikan sebelumnya, sejumlah masyarakat Desa Muara Kilis pada Selasa, 30 Juli 2024 menggelar rapat bersama para perangkat desa. Mereka mempertanyakan pada Kades, dana bantuan fakir miskin dari sejumlah perusahaan yang ada di Muara Kilis, Tebo, Jambi.

Salah satu masyarakat berinisial D mengaku kecewa dan sedih pada tingkah laku oknum Kades dan istri bersama keponakannya,

“Kenapa kami sedih dan kecewa? Ada bantuan dari semua perusahaan di wilayah Kilis memberikan bantuan tersebut untuk fakir miskin di Desa Muara Kilis namun sayangnya bantuan tersebut diduga digelapkan dan tidak disalurkan,” katanya pada Selasa, 30 Juli 2024.

Ia menjelaskan memiliki bukti dan hasil transferan dari perusahaan kepada istri Kades dan keponakan Kades Ilham. “Peristiwa ini benar dan tidak hoaks,” ujarnya.

Karena tidak puas, mereka mengundang sejumlah pihak terkait. “Kami masyarakat merasa tidak puas atas informasinya ini, kami undang masyarakat dan tokoh lain dihadiri pihak kepolisian dan Babinsa menggelar rapat di aula kantor Desa Muara Kilis,” ucapnya.

Ia berharap pada Kades agar mengembalikan dana tersebut kepada masyarakat sekaligus meminta maaf pada masyarakat.

“Jangan lagi menjelek-jelekkan perusahaan yang telah membantu masyarakat fakir miskin maupun masyarakat tidak mampu di Desa Muara Kilis karena kami punya bukti hasil transferan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan. Pesan WhatsApp-nya masih ceklis satu.

Reporter: Syahrial

Advertisement

PERISTIWA

‎Kejati Jambi Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Catut Nama Kajati, Asintel, dan Kasi Penkum

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mencatut nama pejabat Kejati Jambi, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Intelijen (Asintel), hingga Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum).

‎Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan mengenai oknum yang menggunakan nama, foto, jabatan, hingga identitas pejabat Kejati Jambi melalui aplikasi WhatsApp, telepon, maupun media komunikasi lainnya untuk menghubungi masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai pihak.

‎Dalam aksinya, pelaku diduga meminta sejumlah uang, bantuan, transfer dana, maupun kepentingan pribadi lainnya dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan.

‎Kejati Jambi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan murni penipuan dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan institusi Kejaksaan. Seluruh pejabat maupun pegawai Kejati Jambi dipastikan tidak pernah meminta uang, hadiah, bantuan, transfer dana, ataupun keuntungan pribadi melalui media komunikasi pribadi.

‎”Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel Kejati Jambi maupun Kasi Penkum. Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejaksaan Tinggi Jambi dan jangan memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun. Mari bersama-sama kita cegah agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban penipuan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi.

‎Kejati Jambi meminta masyarakat tidak mudah mempercayai pesan, telepon, atau akun WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan. Masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, kode OTP, maupun melakukan transfer dana kepada pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan.

‎Selain itu, masyarakat diimbau selalu melakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejati Jambi apabila menerima permintaan yang mencurigakan, serta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau menjadi korban modus penipuan tersebut.

‎Kejati Jambi menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan dan mengusut pihak-pihak yang menyalahgunakan nama baik institusi Kejaksaan dalam melakukan tindak pidana penipuan. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Delapan Asrama Polisi di Belakang Polda Jambi Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran menghanguskan delapan unit asrama polisi yang berada di belakang Markas Polda Jambi pada Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara nilai kerugian material masih dalam pendataan.

‎Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 11.00 WIB. Seluruh armada yang berada di markas langsung dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.

‎”Sebanyak delapan unit asrama terbakar. Saat kejadian, asrama dalam keadaan kosong sehingga tidak ada korban jiwa,” ujar Mustari.

‎Ia menjelaskan, proses pemadaman sempat terkendala tebalnya asap yang memenuhi lokasi. Sejumlah personel pemadam bahkan harus menggunakan alat bantu pernapasan (SCBA) saat melakukan pemadaman. Api baru berhasil dijinakkan setelah lebih dari satu jam.

‎”Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” katanya.

‎Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, bilang bahwa polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kebakaran.

‎”Saat ini penyebabnya masih dalam proses penyelidikan dan perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya.

‎Salah seorang warga di sekitar lokasi mengatakan sebelum api membesar ia melihat kepulan asap hitam keluar dari salah satu bangunan asrama. Tak lama kemudian, kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan lainnya.

‎”Awalnya terlihat asap hitam, lalu muncul api besar. Karena angin cukup kencang, api cepat menyebar ke asrama lainnya,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

Diserahkan di Kantor Polisi, Bayi Korban TPPO Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibu Kandungnya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Bayi perempuan berusia 8 bulan, korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial G akhirnya kembali pelukan ibu kandungnya yakni Pemi, seusai penyerahan di Polda Jambi, Rabu 29 Juli 2026.

‎Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dalam jumpa pers bilang bahwa perkara dugaan TPPO terhadap anak tersebut masih dalam tahap penyidikan. Penanganan kasus kini diambil alih oleh Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jambi.

‎”Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut diduga berawal dari konflik rumah tangga antara kedua orang tua korban yang kemudian berujung pada dugaan penyerahan anak kepada pihak lain dengan imbalan sejumlah uang,” ujar Irjen Pol Krisno.

‎Menurut Kapolda Jambi tersebut, kini seluruh fakta masih terus didalami untuk memastikan terpenuhinya unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
‎Kapolda juga tak menampik jika peristiwa ini bukan kali pertama, namun menurutnya polri harus kedepankan negosiasi dan penegakan hukum ultimum remedium.

‎”Yang terpenting korban dapat diselamatkan karena seorang anak. Kami Polda Jambi akan memfasilitasi anak G akan diserahkan kepada ibunya inisial P,” katanya.

‎Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jambi
‎Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa dalam perkara yang melibatkan anak, keselamatan dan kepentingan terbaik bagi korban menjadi prioritas utama.

‎”Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel. Di samping proses penegakan hukum yang terus berjalan, kami juga memastikan korban memperoleh perlindungan maksimal. Alhamdulillah, hari ini anak dapat kembali dipertemukan dengan ibu kandungnya dalam kondisi sehat,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji.

‎Ia menambahkan bahwa penyidik masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti dan mendalami seluruh keterangan saksi untuk mengungkap secara terang peristiwa tersebut.

‎”Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak berspekulasi terhadap perkara yang sedang ditangani. Berikan kepercayaan kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara kepentingan dan masa depan korban tetap menjadi perhatian utama kami,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs